Matinya PJU di Kota Solo hari Senin 26/12 sungguh mengejutkan masyarakat. PJU yang mati memang hanya di kawasan jalan Slamet Riyadi dan Jl Adi Sutjipto namun justru dikedua jalan itulah yang meruntuhkan citra Joko Widodo sebagai kepala daerah yang memang dikenal baik. Penyebabnya tak lain adalah adanya tunggakan tagihan listrik ke PLN sebesar Rp 9 M yang belum dibayar. Kejadian tunggakan ini merupakan kedua kalinya dalam pemerintahan Jokowi.
Berdasar data yang dirilis espos dari PLN, mulai Januari hingga November 2011 sebenarnya anggaran pembayaran Pajak Penerangan Jalan Umum sudah dibayarkan ke PLN. PPJU didapat dari setoran pembayaran rekening listrik masyarakat yang nilainya 9 persen dari biaya yang digunakan. Kejadian ini banyak menimbulkan pertanyaan yang patut untuk dijawab baik oleh...[selengkapnya]