Kamis, 29 Agustus 2013

Minim Pemilih, Cakades Tetap Dilantik

|0 komentar
Pilkades Desa Dlingo Kecamatan Mojosongo Boyolali menuai kontroversi. Calon tunggal yang ditarungkan dengan kotak kosong akhirnya memenangkan pertarungan. Meski demikian, suara-suara miring mengikuti kemenangan sang incumbent.Dan akhirnya si calon yang bernama Tahanta dilantik menjadi Kepala Desa Dlingo untuk 6 tahun mendatang. Pertarungan tidak hanya berlangsung satu babak namun hingga ronde kelima yang sebenarnya secara moral sudah tidak legitimate. Ada penilaian, pertarungan tetap dilangsungkan karena Perda tidak mengatur pembatalan alias tetap ditarungkan hingga si calon terpilih.

Bagaimana bisa begitu? Harusnya dengan situasi demikian Pemkab melihat secara jernih bahwa ada masalah atas demokrasi yang berlangsung di Boyolali. Selama ini terbukti track recordnya sudah negatif di masyarakat namun rupanya dengan berdalih tidak diatur oleh Perda maka pemilihan tetap berlangsung sampai kapanpun. Kalau begitu, bila lawan kotak kosong, langsung tetapkan saja pemenangnya calon tunggal. Buat apa tetap dilangsungkan Pilkades? Masyarakat harus mendorong legislatif merevisi Perda agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Suara sumbang kejadian ini yang mengikuti yakni Tahanta didukung penuh oleh Bupati sehingga menghabiskan biaya berapapun akan tetap didukung. Nada negatif lainnya yakni, para tersangka pelaku perusakan kantor desa tidak akan diproses selama Tahanta menang pada pemilihan kepala desa yang kelima kalinya. Pada pemilihan kades keempat kalinya memang sempat terjadi perusakan kantor desa dan polisi mengusut kasus itu. Sudah ada beberapa warga yang ditangkap dan akan diproses namun dengan bergaining, akhirnya kasus ini menguap.

Dalam pilkades ke V, sebenarnya suara Tahanta masih kalah dengan abstain yakni 1.030 suara berbanding 1.778 orang yang tak memberikan suara. Sedangkan kotak kosong hanya mendapat 66 suara saja dan suara rusak sebanyak 122. Padahal sebelumnya suara yang diraih kotak kosong selalu diatas 1.200. Bagi masyarakat tentu hal ini kejadian yang tidak wajar. Entah apa yang ada dibenak Tahanta untuk tetap melaju bertarung dan tidak mengundurkan diri.

Dalam Pilkades I, perolehan suara Tahanta sebanyak 1.142 kalah dengan kotak kosong yang merebut 1.378 suara. Sementara perolehan di Pilkades kedua, Tahanta memperoleh 1.049 dan kotak kosong naik menjadi 1.380. Pada Pilkades ketiga kalinya, perolehan incumbent makin merana tidak sampai seribu (893) sedangkan kotak kosong tetap tinggi (1.358). Demikian pula pada Pilkades keempat hanya 889 suara perolehan Tahanta sementara kotak kosong masih 1.240.

Bagi masyarakat atau individu yang memiliki moral jernih, tentu kekalahan ini memberi signal bahwa mayoritas warga sudah tidak menghendaki. Rupanya pensiunan PNS Kota Solo melihatnya sisi lain yakni dia masih dipilih oleh warga. Kejadian perusakan balai desa mampu diolah dan dijadikan senjata untuk mematikan kotak kosong sehingga dalam Pilkades kelima, perolehannya tidak sampai 100 suara. Otomatis Tahanta dinyatakan menang.

Kejadian ini perlu menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah kabupaten lain agar regulasi yang diterapkan tidak merugikan masyarakat secara umum. Bagaimana nasib warga yang tidak memilih Tahanta? Mustahil Tahanta tidak mengetahui siapa saja yang jadi lawan politiknya. Apakah akan dilayani dengan baik sebagai warga atau akan didiskriminasi? Untuk mengembangkan demokrasi, tentu hal ini menjadi signal yang kurang positif.

Pendidikan politik pada masyarakat harus berjalan dengan jernih. Bila kemenangan diraih dengan segala cara maka masyarakat akan mencontoh bagaimana mendapatkan keinginan dengan segala cara juga. Wakil rakyat sebagai kekuatan politik perlu campur tangan membenahi regulasi bukan malah beropini atau membiarkan saja kejadian ini. Mereka pun punya tanggungjawab moral dan teknis agar penyelenggaraan Pilkades ke depan bisa jauh lebih baik.

Selasa, 27 Agustus 2013

Partai Politik Sudah Mulai Menjual Calon Presidennya

|0 komentar
Pemilu presiden masih 1 tahun lagi apalagi pemilihan legislatif pun masih belum digelar. Meski demikian sudah banyak individu yang dengan tingkat percaya diri tinggi mengklaim sebagai Calon Presiden Indonesia 2014 - 2019 mendatang. Entah apa yang dipikirnya atau basis pendukungnya yang membuat individu tersebut memiliki keyakinan tinggi untuk menjadi Capres. Tidak sekedar pernyataan, beberapa diantaranya malah dengan percaya dirinya berkampanye, mengajukan diri hingga beriklan baik iklan secara vulgar maupun tersamar.

Calon Presiden harus diajukan oleh partai politik sehingga mereka bekerja akan ekstra keras memompa perolehan suara parpol hingga 20 persen. Itu syarat yang memang sudah diatur oleh undang-undang. Tentu segala daya upaya kini dikerahkan. Berbagai potensi yang dimiliki oleh si kandidat benar-benar dikerahkan secara optimal. Kita lihat diberbagai media, mereka dengan percaya diri tinggi membuat iklan yang seolah-olah mereka begitu menarik.

http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2012/12/13547714691801404256.jpg
Dari beberapa nama yang muncul sebagai Capres, ada 3 kategori besar kandidat. Pertama adalah golongan Capres yang langsung berkampanye bahwa dirinya sebagai kandidat presiden mendatang. Kedua, Parpol yang bersangkutan mengkampanyekan bahwa Parpol mereka akan mengajukan calon dari kader partai. Kebanyakan yang diajukan adalah Ketua Umum partai atau Ketua Dewan Penasehat. Sementara golongan ketiga yakni versi pooling yang makin hari makin gencar dirilis.

Untuk golongan pertama, ada 4 nama yang sudah mengklaim akan maju sebagai Calon Presiden. Empat nama tersebut yaitu Farhat Abbas, Rhoma Irama, Aburizal Bakrie serta Wiranto. Dua nama pertama bukan pengurus partai namun memiliki kepercayaan diri tinggi. Bila Farhat belum terlihat mendekat ke Parpol, Rhoma Irama sudah sempat mampir ke PKB walaupun partai pimpinan Muhaimin belum menyatakan akan mencapreskan siapa. Sementara itu, Aburizal Bakrie dan Wiranto sudah secara jelas berkampanye di media yang mereka miliki.

Seperti diketahui, Aburizal Bakrie memanfaatkan jaringan vivagroups (TV One, ANTV dan vivanews.com). Wiranto yang berpasangan dengan Harry Tanoe menggunakan kendaraan MNC Groups seperti RCTI, MNC TV, Global TV di media televisi dan Sindo Group (Harian Sindo dan Sindo Radio). Kampanye kedua orang cukup massif ditelevisi tanpa kenal waktu. Untuk golongan kedua diisi oleh para pimpinan partai. Sebut saja Hatta Rajasa (PAN), Hidayat Nur Wahid (PKS), Surya Dharma Ali (PPP), Prabowo (Gerindra), Aburizal Bakrie (Golkar) maupun Wiranto (Hanura).

Meski demikian partai politik itu masih mensyaratkan memenuhi kuota pengajuan Capres. Bila tidak, mereka akan berkoalisi dengan parpol lain untuk memenuhi syarat. Pada golongan Capres ketiga berisi orang yang dipandang masyarakat memiliki dedikasi, komitmen, sumbangsih, integritas yang mumpuni dan berdasar penjaringan survei oleh beberapa lembaga survey. Hasilnya muncul nama/individu seperti Joko Widodo, Dahlan Iskan, Mahfudz MD, Jusuf Kalla, Megawati, Prabowo, Aburizal Barie dan lain sebagainya. Dari sekian nama yang muncul, hanya Jokowi yang terlihat "menolak" di Capreskan dengan alasan konsentrasi sebagai Gubernur DKI.

Dengan maraknya nama Capres, hendaknya diambil pembelajaran sebagai pendidikan politik masyarakat untuk lebih mengenal, menyelami maupun memantau hingga 1 tahun kedepan bagaimana perilaku mereka. Masih ada Parpol lain yang menempuh cara modern maupun tradisional untuk menjaring Capresnya secara internal. Partai Demokrat misalnya menempuh cara konvensi. Partai lain biasanya melalui Rakernas pasca Pemilu Legislatif dengan mendengar aspirasi pengurus daerah siapa yang cocok diajukan sebagai Capres. Sayangnya ada saja yang memakai slogan mendengar aspirasi namun kenyataannya Capres sudah ditentukan alias formalitas belaka.

Minggu, 25 Agustus 2013

Mempertanyakan Kapasitas Anggota KPU 2013

|0 komentar
Pemilu memang masih 1 tahun lagi dan kini masa kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah menjelang berakhir Oktober mendatang. Maka dari itu diberbagai daerah sedang dilakukan seleksi anggota KPU masa bakti 2013 - 2018. Mereka akan menjalani seleksi oleh sebuah tim independen yang dibentuk oleh KPU diatasnya. Untuk KPUD Kabupaten/Kota maka tim seleksi dibentuk oleh KPUD Propinsi. Di Eks Karesidenan Surakarta sejak akhir Agustus telah memulai proses tersebut.

Sayangnya dalam proses perekrutan anggota KPU, secara administratif, kapasitas maupun integritas ditemukan beberapa kelemahan. Padahal anggota KPU akan menjadi penyelenggara demokrasi sehingga kapasitas mereka harus benar-benar teruji serta mumpuni. Dalam syarat administratif, persyaratan bagi pendaftar patut dipertanyakan. Dalam brosur/aturan yang dikeluarkan KPU (disini) kita bisa kaji satu persatu dari persyaratan yang diminta.

Pertama, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil (syarat no 4). Klausul integritas ini harus ada parameter dan bukan sekedar dituangkan didalam rekam jejak data diri. Sebab siapapun pendaftarnya tidak mungkin menuliskan hal-hal yang negatif tentang dirinya. Kemudian makna pribadi yang kuat ini seperti apa? Kuat fisik, kuat ekonomi, kuat pemikiran atau kuat yang bagaimana? Menilai kapasitas seseorang jujur dan adil pun menjadi pekerjaan tersendiri.

Kedua, pendidikan minimal SLTA. Ditengah gencarnya kampanye pendidikan, bagaimana bisa syarat menjadi anggota KPU minimal hanya setingkat SMU? Kenapa KPU Pusat tidak berani mengeluarkan syarat pendidikan sarjana? Kan bila disebuah daerah lulusan S1 masih minim bisa diberlakukan khusus bukan malah yang mayoritas mengikuti daerah yang minoritas. Memang tingkat pendidikan tidak selalu menjadi ukuran, cuma persyaratan tambahan dari klausul ini tidak disebutkan mengikuti kalimat.

Ketiga, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau sekurang-kurangnya dalam 5 tahun telah mengundurkan diri pada saat mendaftar dengan bukti surat keputusan pemberhentian dari pengurus partai politik yang bersangkutan. Siapa yang bisa memastikan pendaftar benar-benar sudah tidak aktif dalam 5 tahun? Bagaimana bila surat itu dibuat mundur?

Keempat, tidak adanya uji kapasitas kompetensi dibidang analisa. Memang benar calon anggota KPU diminta membuat makalah tetapi makalah tersebut tidak dikaji secara mendalam. Padahal bila melibatkan psikolog bisa dikaji bagaimana kapasitas seseorang. Menulis sering bisa dijadikan salah satu indikator mengetahui pola pikir seseorang. Apalagi KPU lebih banyak berkaitan dengan urusan yang cukup berat sehingga kapasitas seseorang yang matang sangat dibutuhkan.

Kelima, tidak jelasnya konsep merunut track record pendaftar. Memang ada waktu untuk pengaduan maupun dukungan terhadap 20 orang yang lolos tahap tes wawancara, psikologi maupun kesehatan. Bagaimana menyarikan pengaduan itu bukan karena dibuat-buat tetapi memang fakta lapangan. Tahap penerimaan aduan masyarakat inilah akan jadi rawan konflik. Sehingga tim seleksi harus mampu mengolah pengaduan secara bijak.

Keenam, transparansi hasil seleksi. Selama ini tidak pernah diumumkan secara resmi dari tiap tahapan kenapa si A lolos dan si B tidak. Hal ini penting agar dikemudian hari tidak timbul potensi gugat menggugat dari pendaftar yang tidak lolos. Bila Timsel memang bekerja secara independen, tentunya mempublikasikan hasil seleksi secara transparan menjadi keharusan.

Jumat, 23 Agustus 2013

APBD Sragen : Silpa dan Defisit Perlu Dirasionalisasi

|0 komentar
APBD diberbagai daerah setahun lalu sudah mulai menembus angka Rp 1 trilyun dan ini bukan angka yang sedikit. Rp 1 trilyun itu artinya Rp 1000 milyar alias luar biasa banyaknya. Sayangnya memang yang harus jeli ditangkap bahwa angka ini tidak semua untuk pembangunan daerah. Prosentase terbesar selalu saja untuk menggaji pegawai negeri. Prosentasenya pun tak main-main, mendominasi belanja yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah yakni diatas 60 persen. Disisi lain, pajak dan retribusi masyarakat turut dinaikkan sehingga membuat beban warga kian besar.

Kenaikan gaji tidak diikuti pelayanan yang semakin membaik apalagi fasilitas publik yang lebih nyaman. Contohnya Kabupaten Sragen yang tahun ini alokasi Belanja Daerah mencapai Rp 1,3 trilyun. Coba lihat berapa prosentasenya? Mencapai 66,92 persen dan masyarakat mendapat alokasi sekitar 21 persen dari Belanja Barang dan Jasa 14,41 persen ditambah Belanja Modal 7,46 persen. Pemda Sragen memang bisa bersikeras bahwa kontribusi masyarakat ke APBD belum cukup signifikan dilihat dari Pajak Daerah (1,48 persen) dan Retribusi Daerah (1,46 persen).

Lantas apakah semua anggaran daerah bisa dikelola secara optimal? Secara fisik bisa kita lihat di lapangan bagaimana perkembangan kota Sragen hingga saat ini. Namun dari sisi pengelolaan keuangan daerah bisa dinilai bahwa pengelolaan keuangan daerah harus ditingkatkan. Ambil contoh di defisit anggaran serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun berjalan. Pada tahun 2008, Pemda Sragen menyisakan kekurangan anggaran APBD (defisit) sebesar Rp 35,5 M. Kemudian meningkat 2 kali lipat di 2009 menjadi Rp 60,6 M. Pada tahun 2010 kembali melonjak menjadi Rp 69, 3 dan bisa ditekan menjadi Rp 57, M (2011) lalu ditahun ini meski makin menurun tapi nominalnya masih besar yakni Rp 51,4 M.

Sepertinya proses perencanaan yang dilakukan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih besar. Namun benarkah demikian? Coba kita lihat Silpa yang ada. Tahun 2009, Silpa Rp 64,8 M kemudian naik besar menjadi Rp 71,3 M. Tahun 2011 kembali sisa anggaran bisa dirasionalisasi menjadi Rp 58,5 M dan Tahun 2012 masih Rp 38,6 M. Mau target tahun ini? Tak ada sisa anggaran alias menerapkan anggaran daerah yang berimbang.

Berkaca dari 2 mata anggaran diatas yakni Defisit dan Silpa, DPPKAD Kabupaten Sragen perlu mengkaji secara mendalam gap perencanaan dengan realisasi yang masih cukup besar. Memang Silpa bisa didapat dari efisiensi yang dilakukan namun tepatkah argumen ini? Bagaimana dengan realisasi belanja pegawai yang tiap tahun selalu meningkat? Inilah yang menjadi clue bagaimana mengelola keuangan agar bisa dioptimalkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemetaan potensi yang dimiliki serta sumber daya yang ada bisa ditarik menjadi keunggulan komparatif atas optimalisasi pendapatan. Menggerakkan sektor pariwisata, pertanian maupun jasa butuh energi yang lebih besar. Maka dari itu, harus ada terobosan yang benar dibidang apa sebaiknya Pemkab Sragen akan menggenjot pendapatan daerah. Dilalui jalur selatan ke Jawa Timur, mestinya mampu dioptimalkan secara baik sehingga peluang memperbesar pendapatan daerah bisa terwujud.

Setelah mantan Bupati Untung terkena kasus korupsi, bupati saat ini Agus Fatchurrahman perlu belajar secara benar bagaimana mengelola APBD secara tepat dan bijak. Jauhkan ambisi pribadi dan golongan agar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan kesejahteraan masyarakat Sragen. Tantangan terbesar di Sragen yakni musim kemarau bagi petani serta kekurangan air. Libatkan pihak-pihak yang memiliki potensi memberi solusi yang konkrit atas tantangan yang dihadapi masyarakat.

Rabu, 21 Agustus 2013

Tantangan Gubernur Jawa Tengah 2013 - 2018

|0 komentar
Pasangan Ganjar Pranowo dengan Heru Sudjatmiko akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2013 - 2018. Pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini mampu mengalahkan dua pasangan lain yakni incumbent Bibit Waluyo - Sudijono Sastroatmojo dan Hadi Prabowo - Don Murdono. Kemenangan ini tidak cukup diduga karena kedua pasangan lain memiliki keunggulan yang cukup signifikan dibandingkan Ganjar - Heru.

Kelemahan Ganjar - Heru terletak di kiprah mereka diberbagai wilayah Jawa Tengah serta dukungan partai yang sempat diduga berkurang akibat Rustriningsih batal terpilih sebagai kandidat. Belum lagi Cawagub Don Murdono yang merupakan adik mantan Ketua DPRD Jateng Moerdoko yang kini menjalani tahanan atas kasus korupsi. Di sektor PNS, diduga banyak yang mendukung Hadi Prabowo sebagai Sekretaris Propinsi. Belum lagi lawan berikutnya sang incumbent yang memiliki keuntungan atas posisinya.

Pada Pilgub yang digelar pada 28 Mei 2013, Ganjar - Heru meraih suara 6.692.417 atau 48,82 persen mengalahkan suara Bibit - Sudijono yang memperoleh 4.314.813 suara atau 30,26 persen. Sementara Hadi Prabowo - Don Murdono berada di urutan terakhir dengan mendapatkan suara 2.982.715 atau sekitar 20,92 persen. Oleh sebab itu pada rapat Pleno KPUD Jawa Tengah Selasa (4/6), Ganjar Pranowo - Heru Sudjatmiko ditetapkan sebagai Gubernur Jawa Tengah Periode 2013 - 2018.

Jalan Kaligawe Semarang
Ganjar yang lahir dan besar di Karanganyar memiliki visi cukup jelas terutama dalam hal membangun masyarakat. Tantangan terbesarnya lebih pada implementasi visi sebab kewenangan gubernur pada era otonomi daerah sekarang ini tidak cukup besar. Mengkoordinasikan daerah itu memiliki tantangan yang berat apalagi kepala daerah seperti bupati dan walikota berasal dari berbagai latar belakang politik yang berbeda.

Idealnya sang Gubernur mampu memilahkan dan menempatkan posisi ketika sudah dilantik menjadi Gubernur memposisikan sebagai kepala daerah yang berkepentingan untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan pengalaman sebagai wakil rakyat yang cukup lama, Gubernur memiliki potensi keunggulan yang signifikan untuk membangun Jawa Tengah dimasa mendatang. Setidaknya jaringan ditingkat nasional sudah dimiliki sehingga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengentasan kemiskinan.

Menjaga kondusifitas daerah menjadi tantangan tersendiri apalagi tahun depan memasuki tahun politik. Jateng tidak boleh dibiarkan mengalami krisisi politik dan menimbulkan pertentangan antar elemen masyarakat. Tugas pertama yang harus segera diselesaikan yakni terkait rencana pembangunan PLTU di Kabupaten Batang serta penyelesaian pembangunan jalan tol Semarang - Solo. Seperti diketahui masyarakat Batang masih saja menolak rencana pembangunan PLTU dan ada tunggakan penyelesaian ganti rugi di ruas yang rencananya dilalui jalan tol.

Secara khusus untuk pengentasan kemiskinan fokuskan saja pada sektor kelautan dan masyarakat miskin kota. Masih banyak regulasi serta kondisi sosial di nelayan yang tidak menguntungkan sehingga mereka kesulitan meningkatkan kesejahteraan. Di sektor pertanian, Ganjar harus mampu melindungi serta memproteksi keberadaan pertanian dari serbuan barang-barang impor. Buatlah produk hasil pertanian yang mampu bersaing di pasaran.

Senin, 12 Agustus 2013

PAD Klaten Seret Dan Mampet

|0 komentar
Tak berlebihan rasanya bila membedah APBD Kabupaten Klaten terutama pada mata anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyatakan bahwa PAD Klaten seret dan mampet. Tujuh tahun terakhir kenaikan mata pendapatan naik turun. Baik dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Perkembangan yang begini minimnya tak disikapi secara serius.

Artinya pemetaan PAD yang dilakukan Pemkab relatif tidak mendapat kepastian. Kondisi ini bukan terjadi begitu saja namun tanpa arah pengelolaan yang terarah dan jelas. Pergantian kepemimpinan dari Haryanto ke Sunarna rupanya tak merubah pola pengelolaan keuangan daerah. Optimalisasi PAD seharusnya menjadi tugas penting karena kestabilan anggaran daerah di Klaten selama ini tidak terjadi. Ketimpangan belanja langsung dan tidak langsung telah menggerogoti anggaran ke masyarakat.

Pajak Daerah pada Tahun 2007 sebesar Rp 12,9 M naik hanya Rp 7 M menjadi Rp 20 M (2010) dan Tahun ini Rp 35,5 M (naik Rp 15 M). Sedangkan Retribusi Daerah di Tahun 2007 sebesar Rp 10 M ditahun 2010 menjadi Rp 13 M dan tahun ini mentok pada nominal Rp 23 M atau naik Rp 13 M. Lebih miris lagi dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan yang pada tahun 2007 cuma Rp 3,7 M setelah 6 tahun cuma bertambah Rp 1,2 M atau senilai Rp 4,9 M.

Retribusi parkir salah satu sumber potensial PAD
Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah tahun 2007 ada Rp 13,9 M ditahun 2013 berjumlah Rp 18,8 M. Prosentase kenaikan besar di tahun terakhir yaitu pada Pajak Daerah yang mencapai 25 persen. Yang terkecil di Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah malah turun 11,26 persen. Padahal bila melihat potensi di Kabupaten Klaten patut dikaji lebih mendalam, kenapa PAD kurang begitu optimal? Padahal potensi yang terlihat saja lumayan.

Sebut saja hasil pertanian, pariwisata, pemanfaatan sumber daya alam seperti pasir merapi maupun sumber mata air, letak kawasan diantara Solo - Jogja dan potensi lain. Entah kenapa minimnya PAD tak menjadi perhatian cukup serius. Bila dicermati serius, belanja pegawai Pemkab Klaten sendiri masih belum dicukupi alias Pemkab nombok DAU guna menggaji pegawai.

Kekurangan biaya DAU untuk menggaji pegawai lumayan besar. Pada Tahun 2010 misalnya belanja pegawai masih kurang Rp 34,7 M, naik menjadi Rp 80,4 M (2011), dan tahun 2012 harus menutup Rp 42,8 M dan tahun ini kekurangan dana belanja pegawai Rp 49,3 M. Disisi lain, belanja modal alokasinya tak cukup besar. Di 2010 anggaran belanja modal Rp 155 M, 2011 menjadi Rp 183,9 dan kini malah turun menjadi Rp 181,8 M.

Maka dari itu dibutuhkan inovasi, terobosan, gagasan yang mampu menerobos barier yang bisa jadi letak problemnya diberbagai tempat. Bisa di system, bisa di sumber daya, bisa diregulasi atau mindset masyarakatnya. Sunarna sebagai kepala daerah harus memberi perhatian khusus supaya PAD yang hanya 5 persen dari pendapatan daerah bisa ditingkatkan. Harapannya akan tersedia opsi-opsi sehingga birokrasi lebih mudah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi dari sektor PAD.

Senin, 05 Agustus 2013

Petani Bertempur Dengan Tikus

|0 komentar
Pertanian sebenarnya menjadi salah satu sektor penting dalam pembangunan Indonesia. Tidak saja sebagai ujung tombak penyediaan bahan pangan utama namun hampir merata petani ada diseluruh penjuru. Meski demikian, kepedulian pemerintah dalam pertanian masih minim. Peran Menteri Pertanian belum cukup signifikan dalam memproteksi kepentingan petani. Pe er besar yang kian hari malah bertambah bukan berkurang.

Ketika beban petani makin bertambah dan pemerintah makin tak peduli otomatis banyak petani beralih usaha. Menjual hektaran lahan sawah produktif kepada investor yang kemudian di sulap menjadi lahan perumahan, lahan industri, pertokoan, SPBU dan beragam usaha lainnya. Kalau yang masih bertahan biasanya memiliki usaha utama dan pertanian hanya sampingan saja. Tak heran kini malah banyak ditemui buruh tani yang pemilik utama lahan adalah pengusaha.


Para pengusaha yang mempertahankan lahan pertaniannya bukan karena lebih suka memproduksi beras melainkan belum berpikir usaha lainnya memanfaatkan lahan tersebut. Dipinggiran Kota Solo relatif massif pembangunan perumahannya hingga lahan pertanian berganti menjadi perumahan. Lihat kawasan Kartosuro, Baki, Colomadu, Gumpang, Donohudan, Ngemplak dan kawasan lainnya secara cepat berganti komplek perumahan.


Tantangan lain kesulitan air menjadi problem rutin. Pasokan air dari umbul makin minim dan tidak mungkin mengandalkan musim yang kian tak menentu. Kalau toh pun lancar, air yang mengalir sudah bercampur dengan limbah pabrik atau rumah tangga dan tak baik bagi tanaman padi. Harga pupuk kian melambung tak diikuti kenaikan harga gabah sehingga petani merugi seakan sudah hal lumrah. Akibatnya sudah beberapa tahun pemerintah mengimpor beras dari Vietnam.

Para pemuda anak petani kini telah bersekolah tinggi-tinggi dan tak tertarik di pertanian. Kesan kotor, rendahan dan penghasilan yang tak besar mengakibatkan para petani tak memiliki generasi penerus. Pekerjaan petani bukanlah pekerjaan yang bisa dibanggakan. Cuaca tak menentu menambah beban petani disertai pendamping lapangan (PPL) yang makin hari makin jarang datang. Sulit kita menemui ditepian sawah ada beberapa petani duduk melingkar mendengarkan PPL memberi tips dan trik menghadapi cuaca.

Perubahan cuaca juga mengakibatkan produksi pertanian kian lesu. Entah hama, tiupan angin maupun tiadanya hujan harus dihadapi sendiri oleh mereka. Beberapa petani di kawasan Sukoharjo dan Boyolali kelimpungan memberantas tikus. Akhirnya mereka memasang jerat listrik yang sebenarnya berbahaya. Akibatnya fatal, beberapa orang meninggal tersengat arus. Meski demikian mereka tetap ngotot cara itulah yang cukup efektif.

Sudah ada inisiasi baru memberantas tikus yakni mengembangkan predator tikus yang aman bagi manusia yakni pengembangbiakan burung hantu. Tantangan selanjutnya adalah mengedukasi masyarakat supaya tidak memburu burung hantu yang sanggup memangsa puluhan tikus dalam 1 malam. Terobosan yang sangat ramah lingkungan ini perlu didukung oleh pemerintah supaya penanganan masalah bukan justru menimbulkan masalah baru.