Sabtu, 23 Juli 2011

Belanja Pegawai Kuras DAU

Otonomi daerah ternyata tak berlangsung mulus pada semua aspek. Bila demokratisasi, kedewasaan masyarakat, kebebasan pers berkembang positif namun manajemen keuangan daerah berkembang sebaliknya. Meski demokratisasi bisa dianggap dapat ditransfer ke daerah secara baik namun kemampuan pengelolaan keuangan daerah semakin hari semakin menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Meski sudah banyak regulasi mengenai hal ini, fakta lapangan memperlihatkan secara jelas.

Sederhana saja bila ingin dilihat. Kita dapat membuka dokumen anggaran daerah, apakah kondisinya semakin baik atau justru sebaliknya? Sebut saja mengenai Dana Alokasi Umum yang diharapkan pemerintah mampu mendorong kemandirian daerah. Dulu untuk membiayai belanja pegawai memang masih tersisa namun sekarang justru malah minus. Terus menerusnya kenaikan gaji pegawai dan masuk ke wilayah politik praktis mengakibatkan kemampuan anggaran daerah menyusut.

Dalam UU No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah pasal 1 point 20 disebutkan bahwa Dana Alokasi Umum adalah Dana yang bersumber dari Pendapatan APBN yang dialokasikan untuk tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Ada 2 item penting kalimat diatas yakni "pemerataan kemampuan keuangan antar daerah" dan "mendanai kebutuhan daerah".

Kalimat pertama, berdasarkan kondisi sekarang kemampuan keuangan antar daerah sudah sangat timpang. Secara fisik sudah berbeda jauh kondisi kabupaten/kota di Jawa dengan Luar Jawa, di kawasan pusat ekonomi dan jauh dari pusat ekonomi maupun kemampuan kepala daerah dalam mengelola keuangan tersebut. Sehingga aspek pemerataan kemampuan keuangan antar daerah saat ini tidak bisa terwujud. Gap antar daerah semakin lama justru malah semakin kentara.

Kalimat kedua, mendanai kebutuhan daerah tidak 100 persen terbukti benar. DAU saat ini dibelanjakan untuk belanja pegawai saja. Padahal yang namanya kebutuhan daerah tidak melulu belanja pegawai. bagaimana dengan sektor pendidikan, kesehatan dan perumahan yang merupakan hak dasar warga? Klausul ini menjadikan vonis cukup jelas, DAU ternyata hanya untuk belanja pegawai pada alokasi belanja tidak langsung.

Lihat saja DAU di eks karesidenan Surakarta. Dari 7 kabupaten/kota, DAU tahun 2010 yang masih tersisa untuk belanja pegawai hanya berada di Kabupaten Sukoharjo. Sisanya 6 Pemda harus nombok dana untuk membayar gaji pegawai mulai dari Rp 4,1 M hingga Rp 91,6 M. Padahal pada tahun 2009 belum ada pemda yang kekurangan belanja pegawai dari dana DAU. Lantas pada tahun 2011 ini, harus berapa miliar yang dibutuhkan? Sayangnya data tersebut sulit didapatkan. Penulis yang biasanya mendapat data dari kemenkeu.go.id, ternyata data APBD tahun 2011 tak ditampilkan dalam website milik pemerintah tersebut.

Setidaknya di Kota Solo kekurangan DAU untuk membayar gaji pegawai dari Rp 20,2 M pada Tahun 2010 meningkat menjadi Rp 31,8 M. Jika begitu, bagaimana dengan Boyolali yang tahun 2010 saja sudah tombok lebih dari Rp 90 M ditahun 2010? Bagaimana dengan pandangan kepala daerah? tak banyak yang kita tahu atas kondisi ini. Mereka sepertinya tetap tenang-tenang saja. Pemda harus segera membuat terobosan agar semakin lama kondisinya tidak bertambah parah.

1 komentar:

  • AMISHA says:
    18 Maret 2020 pukul 13.37

    Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar