Tampilkan postingan dengan label Karanganyar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karanganyar. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2013

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Karanganyar Butuh DiTingkatkan

|0 komentar
Menejemen pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu tolok ukur bagi keberhasilan pemerintah daerah. Menejemen pengelolaan keuangan ini meliputi alokasi anggaran, keadilan anggaran serta ketepatan alokasi anggaran. Alokasi anggaran meliputi pengalokasian biaya atau dana yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Kadang beberapa aktivitas yang tidak diperlukan dibiayai meskipun masyarakat membutuhkan penganggaran pada kegiatan lainnya.

Sedangkan keadilan anggaran merupakan keberimbangan distribusi anggaran untuk menunjang program dengan biaya-biaya rutin seperti gaji pegawai, perawatan dan kebutuhan lain. Ketepatan anggaran maksudnya segala perencanaan tidak banyak melenceng sehingga dana yang ada bisa dioptimalkan. Tidak kurang dana apalagi tersisa yang lumayan besar. Di Kabupaten Karanganyar hal ini bisa dikaji melalui 2 pos belanja yakni alokasi belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Source : www.kemenkeu.go.id (diolah)
Dalam ratusan juta

Dalam kurun waktu 2011 - 2013 terlihat jumlah belanja tidak langsung memang meningkat. Hal ini dipengaruhi faktor utama yakni kenaikan gaji pegawai yang rutin menjadi kebijakan program pemerintah. Meski begitu, Rina Iriani sebagai bupati mampu meminimalisir prosentasi Belanja Tidak Langsung dalam 3 tahun berkurang dari 79,91 persen (Tahun 2011), 79,01 (2012) dan kini menjadi 77,44 persen. Beberapa item belanja tidak langsung memang mengalami pengurangan dan hanya belanja pegawai yang tetap memegang alokasi belanja terbesar.

Di Tahun 2011 alokasi Belanja Pegawai mencapai Rp 650 M, meningkat tajam Rp 783 M ditahun 2012 dan tahun ini memakan anggaran Rp 916 M. Diantara berbagai alokasi belanja tidak langsung, belanja hibah menempati porsi besar kenaikan di Tahun 2013 ini. Bila sebelumnya dialokasikan anggaran hanya Rp 8,3 M tetapi tahun ini menjadi Rp 67,7 M. Seperti sudah diketahui tahun ini akan digelar Pilkada sehingga perlu ada pengawasan yang ketat agar alokasi hibah tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Sementara itu alokasi Belanja Langsung mengalami kenaikan tidak cukup signifikan. Bila di Tahun 2011 dialokasikan belanja langsung Rp 181 M (20.09 persen dari Belanja Daerah), lantas naik menjadi Rp 244 M (20,94 persen) dan tahun ini sebesar Rp 303 M (22,56 persen). Belanja Langsung di Kabupaten Karanganyar secara keseluruhan sebenarnya perlu ditingkatkan namun nampaknya menejemen pengelolaan keuangan daerah perlu dibenahi. Belanja modal dalam komponen belanja langsung saja "hanya" mendapat Rp 126 M naik Rp 21 M dari tahun sebelumnya.

Bagaimana dengan Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran 2012? Ternyata dalam APBD 2013 tercatat Silpa 2012 mencapai Rp 77 M alias separo lebih dari belanja modal. Kondisi ini memang tidak hanya terjadi di Karanganyar namun juga diberbagai kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah harus lebih jeli memetakan problem tahunan yang terus menerus terjadi namun tak pernah mendapat jalan keluar secara cerdas.

Senin, 30 Januari 2012

Pertahankan Kawasan Pertanian Karanganyar

|0 komentar
Sebagai salah satu daerah yang merupakan penghasil beras di Propinsi Jawa Tengah, Karanganyar berkontribusi besar. Produksi pertaniannya hingga tahun 2011 masih bisa surplus meskipun kendala cuaca dan hama tahun lalu menyerang hebat. Belum lagi krisis air yang melanda sebagian wilayah Karanganyar. Memang ada beberapa kecamatan yang tidak mengalami kesulitan pengairan namun ada juga yang kesulitan memenuhi pasokan air. Hal ini berpengaruh pada produksi pertanian.

Pertanyaannya apakah kondisi itu dapat bertahan 5 hingga 10 tahun ke depan? Tuntutan perluasan lahan hunian, pertambahan jumlah penduduk, minimnya pendapatan petani dapat mempengaruhi luasan lahan pertanian. Petani sendiri menghadapi problem yang cukup komplek baik di internal maupun eksternal. Dari internal faktor terbesar yang mempengaruhi adalah harga jual gabah yang tak pernah memuaskan. Belum lagi ditambah biaya hidup yang makin tinggi mengakibatkan petani makin terjepit.

Faktor eksternal seperti tak ada pendampingan dari Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian, kebijakan pemerintah untuk memproteksi petani maupun produksi pertanian serta makin mencekiknya harga pupuk jelas menjadikan petani akan berpikir ulang mempertahankan lahannya. Beberapa kecamatan di Karanganyar yang potensial namun akan berubah fungsi misalnya di Palur, Colomadu maupun Gondangrejo. Di Palur, merupakan wilayah yang padat industri. Kalau toh pun dipertahankan, faktor lingkungan cukup mengkhawatirkan atau potensial tercemar limbah.


Sedangkan di Colomadu dan Gondangrejo yang terletak diperbatasan dengan Kota Surakarta tentu terdesak berubah menjadi hunian, Lihat saja daerah Colomadu yang berkembang secara pesat terutama tumbuhnya perumahan yang selalu laku keras. Petani tentu berpikir buat apa mempertahankan lahannya bila hasil yang didapat dari menjual hasil pertanian tak seberapa. Apalagi di kawasan itu terdapat jalur utama Bandara, jalur propinsi serta perkembangan Kartosuro (Sukoharjo) yang juga pesat.

Berdasarkan data yang diperoleh, luas lahan pertanian pada Tahun 2003 masih seluas 22.868 ha dan tahun 2008 berkurang tajam hingga masih 22.341 ha. Kondisi ini harus benar-benar diperhatikan kepala daerah. Letak sawah yang menghampar ditepi jalan Adi Sutjipto memang menggiurkan. Pasti banyak investor berlomba-lomba membeli tanah disana sebab merupakan jalur strategis. Kalau kita melakukan perjalanan antara Kleco hingga Kartosuro, sudah sulit kita lihat hamparan areal persawahan yang pada tahun 2000an masih terlihat.

Mempertahankan areal persawahan sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan produksi beras namun juga hal lain. Sebut saja kawasan serapan air bagi wilayah tersebut dan hal itu bisa dilihat saat musim hujan. Awal tahun 2000an perumahan di Colomadu tak was-was bila hujan deras tiba berjam-jam lamanya. Kini hujan deras selama 3 jam, beberapa warga perumahan sudah tak tenang. Dengan berbagai argumentasi diatas, Pemkab harus segera mengambil kebijakan strategis agar penjualan sawah produktif tidak makin menggila yang dampaknya bisa merugikan.

Pertama, Pemkab harus konsisten memegang grand design tata ruang yang ada di Perda RUTRK. Selain Pemkab, masyarakat harus faham apa kebijakan Pemda sehingga bisa ikut berkontribusi. Sosialisasi dan kampanye pentingnya menjaga kawasan harus benar-benar dilakukan. Tanpa kampanye yang masif maka akan sulit mengharapkan partisipasi maupun kesadaran warga akan menjaga kawasan sesuai peruntukannya.Kegiatan ini harus dipastikan dilaksanakan terutama oleh SKPD terkait.

Kedua, Bupati perlu memastikan bawahannya ikut bekerja keras menjaga kawasan sesuai konsep. Kontrol yang ketat agar para bawahan tidak mudah tergoda melenceng dari kebijakan yang sudah ditetapkan. Bila sebuah kawasan sudah tumbuh secara pesat, biasanya para investor tak segan "membeli" perijinan meski harganya lipat dua bahkan tiga. Ketiga, orientasi pendapatan daerah jangan sampai melacurkan atau mengorbankan sebuah komunitas.

Komunitas petani perlu didengar apa problem dan hambatan dalam menjaga lahan pertaniannya. Pertanian sebenarnya bisa menjadi komoditas yang mendatangkan hasil bagi daerah yang signifikan bila dikelola secara profesional. Lihat saja tempat wisata Mekarsari yang mampu menarik wisatawan datang ke sana meski isinya tentang perkebunan maupun pertanian. Beberapa kawasan yang coba dibangun oleh Pemkab seperti di Tawangmangu harus benar-benar diperhatikan supaya mampu menarik wisatawan.

Keempat,adanya reward dan punishment bagi pihak yang berkaitan. Reward misalnya bisa diberikan pada petani baik langsung maupun tidak langsung. Reward langsung misalnya berupa subsidi pupuk, jaminan pengairan, harga stabil saat panen, pinjaman modal dan lain sebagainya. Sementara reward tidak langsung bisa berupa beasiswa bagi anak petani, KTP dan KK gratis, bebas pajak lahan dan lain sebagainya. Sedangkan untuk punishment umpamanya biaya perubahan status lahan apalagi peruntukan dinaikkan secara signifikan.

Keempat hal itulah yang menjadi dasar bagi kepala daerah untuk membuat roadmap mempertahankan kawasan pertanian. Beberapa daerah malah sudah membuat lahan atau kawasan pertanian abadi. Pemilik lahan atau kawasan pertanian abadi benar-benar mendapat fasilitas ekslusif supaya lahan itu tidak beralih fungsi. Kita tentu berharap tidak hanya Karanganyar yang melakukannya namun juga kabupaten lain di eks Karesidenan Surakarta.

Selasa, 11 Oktober 2011

Anggaran Belanja Langsung Kabupaten Karanganyar Mengecil

|0 komentar
Seperti pernah disinggung dalam tulisan sebelumnya bahwa belanja pegawai (baca : gaji PNS) memperberat APBD memang benar adanya. Ini bisa dibuktikan bila kita mengakses website milik Kementrian Keuangan yang mencantumkan APBD kabupaten/kota seluruh Indonesia. Mayoritas anggaran daerah dibelanjakan untuk gaji birokrasi. Bahkan 2 tahun terakhir DAU kabupaten/kota se eks karesidenan Surakarta sudah tak cukup untuk membayar gaji pegawai Gaji PNS Kuras DAU.

Kita coba lihat beberapa alokasi belanja di salah satu daerah yakni Kabupaten Karanganyar. APBD Kabupaten Karanganyar sendiri sebenarnya tidak cukup besar karena hingga tahun 2011 ini hanya Rp 901 M atau naik Rp 100 M lebih saja (lihat tabel). Dibandingkan dengan 6 kabupaten/kota, jumlah ini merupakan jumlah paling kecil karena lainnya sudah lebih dari Rp 1 T. Meski paling kecil tetapi penggunaan untuk alokasi belanjanya sama seperti daerah lain yang mayoritas habis untuk membayar gaji PNS.

 Dari APBD 2007, alokasi belanja tidak langsung prosentasenya terus meningkat sedangkan belanja langsungnya justru mengecil. Tentu kondisi ini memprihatinkan. Pada Tahun 2007, dari APBD Rp 632 M, sebesar Rp 405 M (64 persen) dibelanjakan untuk belanja tidak langsung. Naik menjadi 70 persen dari APBD Rp 796 M pada tahun 2008. Berikutnya naik kembali jadi 72 persen dari APBD Rp 799 M dan meningkat jadi 80 persen dari Rp 794 M ditahun 2010. Tahun ini menurun 0,92 persen atau menjadi 79 persen dari APBD  Rp 901 M.

Bandingkan dengan belanja langsung tahun 2007 hanya kebagian 35 persen, 2008 turun jadi 29 persen, tertekan tinggal 27 persen pada tahun 2009 dan kembali turun menjadi 19 persen tahun 2010 serta tahun ini cuma 20 persen saja untuk alokasi belanja langsung. Akibatnya belanja barang dan jasa serta belanja modal kebagian prosentase puluhan saja bahkan tahun ini tinggal mendapat satuan persen yaitu 8,97 persen untuk Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal tinggal 7,87 persen. Dengan cakupan wilayah serta kondisi geografis yang ada, sulit melihat pembangunan yang nyata.

Rina Iriani sebagai kepala daerah harus mampu mengelola keuangan daerah agar optimal. Bila memang banyak alokasi untuk belanja pegawai, dia harus benar-benar mengoptimalkan kinerja birokrasinya agar bisa dirasakan masyarakat. Mengandalkan anggaran untuk pembangunan agar terlihat, sepertinya sulit sehingga pelayanan publik tidak sekedar lips service namun benar-benar dapat dirasakan manfaatnya. Karena birokrasi di Karanganyar banyak menyedot anggaran daerah.

Lihat saja belanja pegawai disana yang mencapai Rp 329 M tahun 2007 atau 52 persen dari APBD. Tahun 2008 menjadi Rp 451 M atau 56 persen, Tahun 2009 naik hingga Rp 482 M atau 60 persen, kemudian Tahun 2010 mencapai Rp 534 M (67 persen) dan kini 2011 mencapai angka Rp 650 M atau 72 persen APBD. Meski Belanja Tidak Langsung jumlahnya besar, anggaran Bagi Hasil kepada Pemerintah Desa tidak tumbuh seiring.

Padahal idealnya droping anggaran ini yang bisa digunakan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan yang dilakukan SKPD dengan pembangunan yang dilakukan masyarakat. Anggaran ini berupa Alokasi Dana Desa dan bisa dianggap stimulan. Sayangnya selama kurun 2007 - 2011 jumlahnya sangat kecil. Meski sempat mencapai Rp 3,170 M namun 3 tahun terakhir hanya mendapat alokasi Rp 2 M tidak lebih dan tidak kurang. Kondisi ini mengakibatkan desa tak mampu merangsang masyarakat berpartisipasi membenahi desanya atau menyelesaikan problem mereka.

Kamis, 03 Februari 2011

Bedah Dana Perimbangan Kabupaten Karanganyar 2007-2011

|0 komentar
Kondisi geografis bekas karesidenan Surakarta memang sangat menguntungkan karena memiliki wilayah dengan beragam jenis. Ada tanah datar, pegunungan, lautan maupun kondisi lainnya. Kabupaten Karanganyar merupakan wilayah dengan pegunungan yang sangat indah. Memiliki kondisi yang sangat sesuai bagi perkebunan buah (seperti apel, semangka dan strawbery), sayuran (wortel, cabai, kol) maupun perkebunan lain seperti kebuh teh, cengkeh dan lain sebagainya. Maka tak heran kekayaan alamnya sangat melimpah ruah.

Hal itu masih ditambah dengan banyaknya candi peninggalan sejarah, alam yang menakjubkan seperti grojogan sewu atau bangunan peninggalan jaman Belanda seperti pabrik gula. Hanya berbagai kekayaan seperti disebut diatas belum dikelola secara optimal sehingga pendanaan pemerintah daerah masih bertumpu pada dana dari pusat yakni perimbangan keuangan. Setidaknya hal itu bisa dilihat dalam APBD Kabupaten Karanganyar Tahun 2007 hingga 2010.

www.djpk.depkeu.go.id


Dana perimbangan yang berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil pajak dan bukan pajak menempati porsi pendapatan yang cukup besar dalam pendapatan daerah. Tahun 2007 total dana perimbangan yang didapat sebesar Rp 521 M atau senilai 86,5 persen dari total pendapatan. Tahun berikutnya meningkat menjadi Rp 594 M (83 persen), kemudian Tahun 2009 naik 4 persen menjadi Rp 620 M (86 persen dari pendapatan) serta menurun menjadi Rp 610 M di Tahun 2010.

Dana Alokasi Umum yang sebagian besar (atau mungkin seluruhnya untuk membayar gaji PNS) menempati pos terbesar dalam dana perimbangan. Pada Tahun 2007 saja, Karanganyar mendapat Rp 459 M atau mencakup 88 persen sendiri dari dana perimbangan. Pada tahun selanjutnya naik pada nominal Rp 506 M (setara 85 persen perimbangan), Tahun 2009 menjadi Rp 517 M yang berarti menkontribusikan 83 persen perimbangan. Prosentase di Tahun 2010 ke dana perimbangan naik kembali pada angka 85 persen alias sejumlah Rp 520 M.

Diposisi kedua penyumbang besar di dana perimbangan yakni Dana Alokasi Khusus. Tahun 2007 Karanganyar mendapat DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 43 M atau setara 8 persen dana perimbangan, setahun berikutnya naik 21 persen menjadi Rp 54 M (9 persen dana perimbangan). Di Tahun 2009 kembali terdongkrak di jumlah Rp 68 M (10 persen) dan tahun 2010 justru turun menjadi Rp 55 M atau hanya mensupport dana perimbangan 9 persen saja.

Porsi kecil di dana perimbangan disetorkan dari pendapatan Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak. Tahun 2010 saja hanya menyumbang Rp 34,2 M (5 persen dana perimbangan). Sebelumnya malah lebih tinggi yakni Rp 34,7 M atau 5 persen. Selisih cuma Rp 1 M dengan tahun 2008 yang hanya mendapat Rp 33,4 M. Meski demikian Tahun 2007 malah hanya mampu mengumpulkan Rp 18,9 M atau menyumbang sekitar 3,6 persen dari dana perimbangan.

Sondokoro, salah satu potensi wisata Karanganyar



Dari uraian diatas dapat kita lihat betapa tingkat ketergantungan Pemda Karanganyar pada alokasi anggaran pusat untuk menjalankan pemerintahannya. Artinya dibutuhkan policy yang inovatif untuk mengembangkan daerah yang banyak memiliki potensi wisata maupun alam dibanding daerah lainnya di eks Karesidenan Surakarta. Proporsi gaji pegawai memang relatif tak bisa diutak utik lagi dan secara otomatis DAU akan terus meningkat pertahunnya seiring kenaikan gaji pegawai.

Formulasi perhitungan anggaran dari pusat hampir sulit untuk dicampuri oleh daerah. Maka dari itu pemda memerlukan inovasi memberdayakan PNS yang ada agar mampu mendorong serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Harapannya bila PAD dapat meningkat maka Visi kepala daerah dapat diimplementasikan secara lebih tepat. Masyarakat harus dilibatkan dalam perumusan formulasi kebijakan pendapatan daerah yang tidak menggantungkan pendapatan dari negara.