Tampilkan postingan dengan label Boyolali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Boyolali. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Agustus 2014

Menanyakan Kiprah Bupati Boyolali Yang Pensiun Pada Periode Pertama

|0 komentar
Bila tidak ada aral melintang, Seno Samudra sebagai Bupati Boyolali tahun 2015 akan berakhir. Berdasarkan desas desus yang beredar Seno tak akan mencalonkan diri untuk kedua kalinya. Namun ini pernyataan yang cukup mengejutkan mengingat kiprah Seno yang cukup menyedot perhatian masyarakat. Satu kebijakan yang disorot banyak masyarakat adalah pemindahan kantor bupati ke Mojosongo dan menyedot anggaran lumayan besar.

Padahal hingga saat ini tantangan Boyolali masih lumayan besar menyangkut beberapa sektor. Sebut di Pertanian, krisis air dimusim kemarau, bencana alam maupun anggaran pembangunan yang terbatas. Padahal wilayah Boyolali sangat luas dan relatif besar sehingga butuh manajemen yang baik agar terjadi pemerataan pembangunan. Waktu itu bupati menjanjikan tidak akan menggunakan APBD namun kenyataannya justru sebaliknya. Nah kini masuk di tahun keempat pemerintahannya, selain belum terlihat terobosan spesifik tantangan lainnya tetap perimbangan anggaran.

Solopos cetak 28 Agustus 2014
Dibeberapa wilayah, Pemkab memang memiliki program RTLH alias perbaikan rumah tidak layak huni. Jumlah anggaran di tahun 2012 sebesar Rp 2,5 M, 2013 dan 2014 besarannya sama yakni Rp 3 M untuk 1000 rumah. Sayangnya masyarakat tidak banyak tahu dan media massa tidak memblow up fakta dilapangan. Dengan jumlah rumah yang dire nov mencapai 1.000, semestinya Pemkab menjabarkan dititik mana rumah-rumah tersebut yang dilakukan perbaikan.

Sedangkan membuka APBD, untuk surplus/(defisit) dibandingkan dengan 6 kab/kota lainnya relatif kecil. Perhitungan SILPA juga tidak melebihi Rp 70 M. Bandingkan dengan pemda lainnya yang sering melebihi angka Rp 100 M bahkan Kota Surakarta Tahun 2012 berdasar perhitungan akhir APBD diatas Rp 200 M, sebuah angka yang fantastis. Untuk PAD, tercatat terus meningkat setidaknya sejak 7 tahun lalu dan 3 tahun terakhir menembus Rp 108 M (2012), Rp 142 M (2013) dan Rp 181 M (2014.

Sementara belanja pegawai Rp 767 M lalu menjadi Rp 831 M dan tahun ini menjadi Rp 922 M. Cukup penting mencari tahu, dengan bukti hitam diatas putih tersebut dan ketidakinginan bupati melanjutkan periode kedua cukup menimbulkan pertanyaan. Namun apabila memang dilandasi niat yang baik, tentu kita pantas memberikan apresiasi yang tinggi. Seharusnya hal seperti inilah yang layak dijadikan contoh, terkecuali memang masyarakat masih menghendaki.

Kondisi politik di Boyolali sendiri kini lebih kondusif dibandingkan sebelumnya. Dalam pemberitaan banyak disinyalir bupati mengkonsolidasikan aparatnya hingga paling bawah. Upaya itu untuk mendukung kepemimpinannya dan apabila tidak membantu dilapangan, ya akan di geser ke daerah pedalaman yang cukup jauh. Hal ini menyebabkan keresahan dikalangan birokrasi. Isu ini menguap begitu saja karena tidak ada yang berani membuka.

Kamis, 28 Agustus 2014

Mengantisipasi Pernikahan Dini Di Boyolali

|0 komentar
Pernikahan merupakan kehidupan yang dilakukan oleh 2 orang dengan usia maupun sikap yang matang. Tanpa itu, pernikahan yang salah satu tujuannya melahirkan generasi penerus berkualitas tentu tidak akan tercapai. Sesuai UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 menegaskan salah satu syarat yang cukup penting yakni usia kedua mempelai. Disebutkan untuk perempuan minimal berusia 20 tahun dan laki-laki setidaknya berusia 25 tahun.

Berdasarkan kajian, usia ini dianggap usia matang seorang perempuan dan laki-laki mampu mengarungi bahtera rumah tangga. Seiring perkembangan jaman, sudah selayaknya perlu dikaji, apakah benar hanya usia saja yang mempengaruhi kualitas keturunan mereka? Bukankah konsumsi makanan, pengetahuan, kedewasaan juga faktor penting yang harus turut menjadi pertimbangan selain faktor kesehatan? Sudah selayaknya ada semacam lembaga yang memberikan pembekalan pra nikah bagi pasangan yang hendak menikah.

Solopos Cetak 2 Agustus 2014
Hal ini penting agar dalam menjalani kehidupan rumah tangga, sepasang suami dan istri hidup tidak atau bukan untuk menyalahkan. Pembekalan pra nikah semacam ini tentu bukan dengan model ceramah semata. Tawarkan saja bagi mereka yang mau menikah mau melakukan pembekalan dengan model seperti apa? Ada yang dengan permainan, sharing, melihat video dan berdiskusi, ceramah, kunjungan atau campuran dari berbagai metode.

Biarkan mereka yang menentukan dan tarif yang dikenakan bisa berbeda-beda. Harapannya pembekalan dapat memberi pemahaman bahwa kehidupan yang bakal mereka jalani bukan kehidupan egois seperti layaknya masih sendiri. Mereka sudah terikat dalam perkawinan sehingga harus tahu apa hak dan kewajiban sebagai suami istri. Begitu juga dengan munculnya problem dalam rumah tangga yang bentuknya bisa dalam berbagai hal tidak melulu soal pendapatan keluarga.

Sayangnya pembekalan ini tidak pernah ada di Indonesia. Bahkan di Boyolali, usia pernikahan dibawah umur lumayan tinggi. Artinya usia pasangan baik laki-laki maupun perempuan kurang memenuhi syarat. Mereka berusia dibawah 19 tahun (laki-laki) dan 16 tahun (perempuan). Usia dibawah umur untuk laki-laki terdapat di 10 kecamatan dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Musuk (4 orang). Sementara perempuan terkonsentrasi hanya di 5 kecamatan meliputi Ampel (8 orang), Karanggede (5), Musuk (2), Ngemplak (1) serta paling banyak di Boyolali Kota (19 perempuan).

Kantor Urusan Agama (KUA) harus bekerjasama dengan SKPD terkait di Boyolali terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,  Disnaker, Bapermas KB untuk melakukan pencerahan bahwa menikah usia dini penuh resiko. Tanpa upaya dan kerja sama yang baik, jumlah pernikahan dini dari tahun ke tahun akan terus meningkat. Bila sudah begitu, sumber daya manusia di Boyolali akan menurun pun begitu dengan kualitas kesehatan keluarga.

Rabu, 13 Agustus 2014

Tingkat Buta Aksara Di Boyolali Masih Tinggi

|0 komentar


Meski tingkat pertumbuhan APBD Kabupaten Boyolali sejak 2010 diatas 10 persen tetapi faktanya tingkat pertumbuhan tersebut kurang merata penanganan masalah di semua bidang. Salah satunya yakni pemberantasan buta aksara yang hingga kini masih ada 3.248 orang mengalaminya. Dari data ini serta perkembangan sektor pendidikan bisa dianalisis wilayah yang kemungkinan buta aksaranya cukup tinggi. Sebenarnya tingkat akses transportasi di Boyolali hampir semua sudah terhubung baik yang ada di dekat Merapi hingga di pinggiran Waduk Kedungombo.

Cuma masih terbatas akses serta kemampuan masyarakat di 2 wilayah tersebut. Masyarakat dibawah lereng Merapi cenderung relatif bisa hidup lebih tertata. Tanah mereka subur, akses mudah, dilalui jalur tembus Magelang – Boyolali yang lumayan ramai, air mudah dan lain sebagainya. Dibandingkan dengan pinggiran Boyolali yang berbatasan dengan Kabupaten Grobogan tentu berbeda. Disana akses mudah hanya transportasi umum lumayan sulit dan hanya pada jam tertentu. Tanah di musim kemarau akan terlihat tandus, waduk surut airnya serta tidak cocok untuk pertanian.

Solopos cetak 13 Agustus 2013
Oleh karena ini, tingginya tingkat buta aksara (no 2 di Jawa Tengah) harus segera diatasi oleh Bupati. Kalau dianggap 2-3 tahun awal kepemerintahannya alokasi anggaran banyak dihabiskan untuk memindahkan kantor kabupaten, inilah saatnya Seno memperhatikan layanan dasar. Memang bisa jadi angka kemiskinan sebanyak itu tidak semua usia sekolah. Penting kiranya melacak dari jumlah tersebut berapa yang berkategori usia sekolah. Harusnya tidak ada lagi usia sekolah yang masih buta aksara.

Dinas Pendidikan perlu menjabarkan data yang diperoleh dari harian solopos edisi cetak ini. Data yang didapatkan kemudian dianalisa titik mana yang memang mayoritas mengalami buta aksara. Bandingkan dengan fasilitas pendidikan yang ada saat ini serta kemudahan atau akses bagi mereka ke pendidikan. Dengan adanya BOS, Kartu Indonesia Pintar maupun BOSDA, seharusnya tidak ada lagi hambatan anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Bentuk satuan tugas untuk menyapu kalau memang ditemukan masih ada anak usia sekolah tak bersekolah.

Tentu keberadaan mereka bukan di Kecamatan Boyolali Kota, Mojosongo atau Ampel namun bisa di kecamatan pinggiran. Kumpulkan stakeholders yang memahami pendidikan, lakukan eksplorasi bersama bagaimana mengatasi hal ini. Bupati juga perlu menggali terutama di 2 sektor yakni pendidikan dan kesehatan tentang apakah 2 layanan dasar masyarakat ini sudah memiliki Grand Design? Apakah yang akan dinas pendidikan lakukan pasca pelimpahan pendidikan menengah (SLTA/SMU) ke propinsi?

Maka dari itu peningkatan APBD semestinya juga meningkatkan pelayanan. Adapun perkembangan APBD dari 2011 yaitu Rp 1,103 T kemudian menjadi Rp 1,232 T di 2012, naik ke angka Rp 1,442 T (2013) hingga di tahun ini menembus Rp 1,642 T. Dari APBD sebesar itu, rata-rata pembelanjaan untuk barang, jasa maupun modal sekitar 30 persen. Bupati perlu mendorong agar alokasi pembelanjaan bisa lebih ditingkatkan secara optimal sehingga tingkat kemanfaatan bagi masyarakat akan lebih terasa.

Senin, 04 Agustus 2014

Peluang Investasi Di Boyolali Tetap Terbuka

|0 komentar


Perkembangan APBD kadang tidak selalu beriringan dengan iklim investasi daerah. Faktor yang jelas saling mempengaruhi yakni kebijakan. Pemerintah daerah tidak memiliki beban dalam memberi fasilitas investasi terutama pelayanan perijinan. Tetapi tidak banyak yang diharap kepala daerah memiliki terobosan penting. Selain perijinan, yang dipastikan oleh investor adalah iklim investasi, perkembangan pasar, biaya tenaga kerja, kepastian usaha dan beragam lain. Lokasi investasi belum tentu menjadi faktor penting.

Hingga sekarang tidak banyak pemerintah kabupaten yang memiliki penataan seperti Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang jelas. Mana wilayah untuk investasi, mana pemukiman, mana pertanian, mana perkantoran atau pertokoan dan lain sebagainya. Pembagian kawasan ini cukup penting supaya pengelolaan kota menjadi lebih ringan. Baik sistem drainase, manajemen angkutan jalan raya, pengaturan perhubungan, pembukaan ruang hijau dan faktor lain. Ada beberapa lokasi yang idealnya hanya untuk kawasan tertentu.

Solopos cetak 13 Juni 2013
Sebut saja kawasan pertanian yang tidak mudah digantikan wilayah lain karena bisa jadi wilayah baru itu tandus. Yang sering mencaplok kawasan pertanian pada akhir-akhir ini yaitu permukiman. Jumlah penduduk yang berkembang pesat menyebabkan permukiman tumbuh subur. Di pinggiran Solo Raya mudah kita temui perumahan baru seperti Kecamatan Colomadu, Palur dan Gondang Rejo (Karanganyar), Kecamatan Kartasura, Baki dan Grogol (Sukoharjo), Kecamatan Pengging dan Ngempak (Boyolali), Kecamatan Wonosari dan Delanggu (Klaten).

Boyolali sebagai salah satu kabupaten di Solo Raya yang membuka ruang investasi. Dalam 2 tahun sepertinya tumbuh dengan baik. Di Kabupaten Susu ini masih banyak wilayah yang bisa dikembangkan dengan investasi selain kawasan Mojosongo yakni Juwangi, Wonosegoro maupun Klego. Mengembangkan ruang investasi di Mojosongo maupun Ampel terkendala mahalnya harga tanah, akses lalu lintas terlalu padat maupun tanah yang dikandungnya lebih cocok dimanfaatkan pertanian.

Sebaiknya Seno Samudro sebagai bupati menghentikan peluang investasi disini. Alihkan peluang investasi bagi Juwangi, Wonosegoro dan Klego yang merupakan kawasan yang selama ini terkesan diabaikan. Padahal akses jalan saat ini lumayan bagus, lahan tersedia cukup luas dan pertanian tidak berkembang cukup baik. Sediakan insentif bagi investor yang mau berinvestasi kesana sehingga daerah sisi timur ini akan berkembang optimal. Awal tahun 1990an, waduk Kedungombo cukup menarik bagi wisatawan.

Namun sekarang seperti tak terdengar kabarnya lagi. Hal ini patut disayangkan dan cukup banyak tempat wisata di Boyolali kiprahnya tidak terdengar. Selain Kedungombo ada Pengging, Waduk Cengklik, Pemancingan Tlatar dan lain sebagainya. Masih banyak potensi lain yang bisa digali secara optimal dan menjadikan Boyolali sebagai salah satu alternatif kunjungan. Mengoptimalkan potensi akan jauh lebih bermanfaat dibandingkan menciptakan atau membuat lokasi wisata baru.

Kamis, 30 Januari 2014

Moratorium Tak Otomatis Kurangi Beban APBD

|0 komentar
Moratorium PNS sebenarnya telah dimulai tahun 2005 dengan diberlakukannya PP Nomor 48 Tahun 2005 oleh pusat. Hanya saja pada prakteknya banyak pemerintah daerah tetap mengangkat honorer dengan bahasa yang berbeda-beda. Ada yang memakai istilah tenaga kontrak, tenaga harian lepas, tenaga tidak tetap, honorer daerah dan masih banyak yang lainnya. Walaupun secara nasional sudah tidak dialokasikan lagi, faktanya APBD banyak terserap untuk membiayai tenaga rekrutan ini. Alasannya beragam, kekurangan pegawai, kebutuhan lapangan dan lain sebagainya.

Pada tanggal 1 September 2011 akhirnya pemerintah benar-benar tegas menghentikan dan melarang daerah membayar mereka. Akibatnya puluhan ribu tenaga kontrak protes. Tidak hanya tenaga kontrak daerah saja tetapi ada beberapa kementrian yang memang mengontrak mereka, salah satunya Kementrian Pertanian yang mempekerjakan THL TBPP (Tenaga Harian lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) diberbagai wilayah juga turut menuntut diangkat menjadi PNS walaupun dalam kontrak mereka terdapat klausul tidak boleh menuntut diangkat menjadi PNS.

Source : Solopos cetak (Jan 2014)

Secara nasional juga keluar kebijakan penambahan PNS daerah harus dengan beberapa syarat diantaranya analisis beban kerja serta alokasi APBD belanja langsungnya diatas 50 persen. Bagi kalangan pemerintah daerah, persyaratan ini cukup berat terutama Pemda di Pulau Jawa. Penyebabnya yakni mereka tidak memiliki SDA yang bisa mendongkrak alokasi belanja langsung membesar hingga mencapai 50 persen. otomatis kebutuhan pembiayaan pegawai tidak bisa ditekan. Pun tiap tahun terdapat kenaikan gaji PNS sehingga otomatis DAU dari pusat terus meningkat.

Apabila diperhitungkan, moratorium ini tidak otomatis mengurangi alokasi Belanja Tidak Langsung. Salah satu contohnya di Kabupaten Boyolali. Sejak Tahun 2010, jumlah PNS di kabupaten susu itu terus menurun bahkan hingga 2013 jumlahnya berkurang 1012 pegawai. Pengurangan yang cukup signifikan. Akan tetapi dilihat dari alokasi Belanja Tidak Langsung khususnya Belanja Pegawai. Pada Tahun 2010, dari APBD Rp 964 M, sebesar 83,11 persen Rp 679 M  untuk gaji pegawai. Tahun 2011 APBD mencapai Rp 1,103 T gaji pegawai menyerap 89 persen (Rp 728 M), Tahun 2012 kembali naik menjadi Rp 1,232 T alokasi gaji menghabiskan 87,87 persen atau Rp 767 M dan 2013 dari Rp 1,422 T sebesar Rp 831 M atau 86,13 dialokasikan untuk gaji.

Sementara jumlah PNS terus berkurang beriringan tiap tahunnya. Dengan kondisi ini tentunya kepala daerah sebagai seorang manajer perlu membuat terobosan penting. Beban gaji PNS ditambah keharusan penganggaran bidang pendidikan 20 persen serta layanan murah/gratis bagi warga tidak mampu di bidang kesehatan ditata agar tidak membengkak. Apalagi kini model layanan berganti ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak berupa premi atau pembayaran pasca digunakan melainkan premi flat dan dibayar didepan perlu disikapi bijaksana.

Tanpa itu semua, alokasi APBD makin tidak terkontrol. Sayangnya Bupati justru lebih memprioritaskan perpindahan kantor Pemda sehingga puluhan miliar digunakan untuk proses itu. Sudah banyak kalangan yang mengkritisi dan hal ini harus dijawab dengan layanan publik yang lebih baik. Tanpa itu semua, sulit kiranya membenahi performance pemerintahan daerah. Seno Samudro sebagai kepala daerah masih memiliki kesempatan untuk melahirkan inovasi. Sehingga beban anggaran dan beban masyarakat Boyolali bisa berkurang.

Kamis, 29 Agustus 2013

Minim Pemilih, Cakades Tetap Dilantik

|0 komentar
Pilkades Desa Dlingo Kecamatan Mojosongo Boyolali menuai kontroversi. Calon tunggal yang ditarungkan dengan kotak kosong akhirnya memenangkan pertarungan. Meski demikian, suara-suara miring mengikuti kemenangan sang incumbent.Dan akhirnya si calon yang bernama Tahanta dilantik menjadi Kepala Desa Dlingo untuk 6 tahun mendatang. Pertarungan tidak hanya berlangsung satu babak namun hingga ronde kelima yang sebenarnya secara moral sudah tidak legitimate. Ada penilaian, pertarungan tetap dilangsungkan karena Perda tidak mengatur pembatalan alias tetap ditarungkan hingga si calon terpilih.

Bagaimana bisa begitu? Harusnya dengan situasi demikian Pemkab melihat secara jernih bahwa ada masalah atas demokrasi yang berlangsung di Boyolali. Selama ini terbukti track recordnya sudah negatif di masyarakat namun rupanya dengan berdalih tidak diatur oleh Perda maka pemilihan tetap berlangsung sampai kapanpun. Kalau begitu, bila lawan kotak kosong, langsung tetapkan saja pemenangnya calon tunggal. Buat apa tetap dilangsungkan Pilkades? Masyarakat harus mendorong legislatif merevisi Perda agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Suara sumbang kejadian ini yang mengikuti yakni Tahanta didukung penuh oleh Bupati sehingga menghabiskan biaya berapapun akan tetap didukung. Nada negatif lainnya yakni, para tersangka pelaku perusakan kantor desa tidak akan diproses selama Tahanta menang pada pemilihan kepala desa yang kelima kalinya. Pada pemilihan kades keempat kalinya memang sempat terjadi perusakan kantor desa dan polisi mengusut kasus itu. Sudah ada beberapa warga yang ditangkap dan akan diproses namun dengan bergaining, akhirnya kasus ini menguap.

Dalam pilkades ke V, sebenarnya suara Tahanta masih kalah dengan abstain yakni 1.030 suara berbanding 1.778 orang yang tak memberikan suara. Sedangkan kotak kosong hanya mendapat 66 suara saja dan suara rusak sebanyak 122. Padahal sebelumnya suara yang diraih kotak kosong selalu diatas 1.200. Bagi masyarakat tentu hal ini kejadian yang tidak wajar. Entah apa yang ada dibenak Tahanta untuk tetap melaju bertarung dan tidak mengundurkan diri.

Dalam Pilkades I, perolehan suara Tahanta sebanyak 1.142 kalah dengan kotak kosong yang merebut 1.378 suara. Sementara perolehan di Pilkades kedua, Tahanta memperoleh 1.049 dan kotak kosong naik menjadi 1.380. Pada Pilkades ketiga kalinya, perolehan incumbent makin merana tidak sampai seribu (893) sedangkan kotak kosong tetap tinggi (1.358). Demikian pula pada Pilkades keempat hanya 889 suara perolehan Tahanta sementara kotak kosong masih 1.240.

Bagi masyarakat atau individu yang memiliki moral jernih, tentu kekalahan ini memberi signal bahwa mayoritas warga sudah tidak menghendaki. Rupanya pensiunan PNS Kota Solo melihatnya sisi lain yakni dia masih dipilih oleh warga. Kejadian perusakan balai desa mampu diolah dan dijadikan senjata untuk mematikan kotak kosong sehingga dalam Pilkades kelima, perolehannya tidak sampai 100 suara. Otomatis Tahanta dinyatakan menang.

Kejadian ini perlu menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah kabupaten lain agar regulasi yang diterapkan tidak merugikan masyarakat secara umum. Bagaimana nasib warga yang tidak memilih Tahanta? Mustahil Tahanta tidak mengetahui siapa saja yang jadi lawan politiknya. Apakah akan dilayani dengan baik sebagai warga atau akan didiskriminasi? Untuk mengembangkan demokrasi, tentu hal ini menjadi signal yang kurang positif.

Pendidikan politik pada masyarakat harus berjalan dengan jernih. Bila kemenangan diraih dengan segala cara maka masyarakat akan mencontoh bagaimana mendapatkan keinginan dengan segala cara juga. Wakil rakyat sebagai kekuatan politik perlu campur tangan membenahi regulasi bukan malah beropini atau membiarkan saja kejadian ini. Mereka pun punya tanggungjawab moral dan teknis agar penyelenggaraan Pilkades ke depan bisa jauh lebih baik.

Kamis, 18 Juli 2013

Dinamisasi APBD Boyolali

|0 komentar
Mengupas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2013 ini lumayan membaik secara garis besar. Baik dilihat dari aspek pendapatan, belanja maupun faktor-faktor yang menjadi item dalam pembiayaan daerah. Meski demikian tetap ada catatan-catatan yang harus diberikan pada kabupaten yang kini dipimpin oleh Seno Samudro - Agus Purmanto ini. Awal kepemimpinan ditahun kedua sempat diterpa isu tak sedap soal perpindahan sekretariat daerah dari Pulisen ke Mojosongo. Ditengarai perpindahan sekda berkaitan dengan kepentingan bupati.

Awalnya Seno sempat berujar pembangunan kantor kabupaten tak bakal mengganggu APBD tetapi ini sebuah hal yang tidak mungkin. Apakah kantor Sekda bisa dibisniskan? Akhirnya gedung mulai dibangun dengan menggunakan APBD. Banyak masyarakat khawatir pembangunan yang mulai dianggarkan di 2012 itu bakal mempengaruhi tingkat 'kesehatan' APBD Boyolali. Apa benar begitu? Kita coba membedah APBD Boyolali 2011 - 2013.

Dari aspek Pendapatan, tingkat kenaikannya cukup konstan yaitu dari 11,42 persen (2011 ke 2012) menjadi 13,47 persen. Kini total Pendapatan Kota Susu mencapai Rp 1,3 trilyun. Meski begitu tingkat ketergantungan atas Dana Perimbangan masih sangat besar. Bila diprosentase, tahun 2013 ketergantungan pendapatan daerah mencapai 71,34 persen. Membaik dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 75,15 persen dan 2011 di 72,31 persen. Sementara PAD Boyolali sendiri tahun ini mencapai rekor tertingginya yaitu 10,53 persen dari pendapatan.

Untuk alokasi Belanja Tidak Langsung, terjadi penurunan yang cukup signifikan prosentasenya. Bila di Tahun 2011 alokasi mencapai 73,74 persen belanja, tahun lalu menjadi 70,88 persen dan kini masih 67,89 persen walaupun secara nominal jumlahnya bertambah dari Rp 813 M, Rp 873 M dan Rp 965 M ditahun 2013. Peruntukan terbanyak di Belanja Tidak Langsung tentu saja sama dengan daerah lain yakni Belanja Pegawai yang menyerap lebih dari 80 persen Belanja Tidak Langsung.

Nah pada Belanja Langsung inilah alokasi relokasi kantor kabupaten dianggarkan sehingga prosentasenya terlihat besar apalagi dibandingkan dengan daerah sekitarnya. Dalam kurun 3 tahun terus meningkat yakni mencapai Rp 289 M (2011), Rp 358 M (2012) dan tahun ini mengalokasikan 32 persen belanja daerah atau sebesar Rp 456 M. Jika kita buka lebih dalam, akan terlihat belanja modalnya memang besar atau naik secara signifikan Rp 141 M (2011), Rp 182 M (2012) dan tahun ini dianggarkan Rp 248 M atau cuma selisih Rp 48 M dengan Kota Solo yang alokasinya terbesar di eks Karesidenan Surakarta.

Pada Pembiayaan Daerah yang penting dikritisi yakni SILPA atau Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya. Tercatat APBD Kabupaten Boyolali dalam 3 Tahun Terakhhir memang masih menyisakan anggaran cukup tinggi. Di Tahun 2011 masih ada Rp 66 M lalu 2012 APBD tersisa Rp 58 M dan tahun ini diperkirakan ada Rp 64 M. Dengan demikian seharusnya Bupati mengevaluasi kinerja bawahannya agar tata kelola keuangan daerah bisa lebih baik.

Jumat, 31 Mei 2013

Kotak Kosong Memenangi 3 Kali Pilkades Berturut-turut Di Boyolali

|0 komentar
Di Desa Dlingo Kecamatan Mojosongo Boyolali terjadi pemilihan Kepala Desa yang sudah 3 kali diulang namun sang Calon Kepala Desa kalah dari kotak kosong. Berdasarkan Perda No 11 Tahun 2006 direvisi Perda No 22/2006 dinyatakan bila pemenang belum 50% dari suara sah maka harus diulang. Hal ini dipertegas dengan Perbup 37/2006 direvisi dengan Perbup 55/2012. Dalam 3 kali Pilkades, Calon Tunggal Tahanta selalu kalah.

Bahkan suara dari kotak kosong selalu mengalami peningkatan. Pada Pilkades I (20 Maret 2013) Kotak kosong meraih 1.378, Pilkades kedua (18 April 2013) memperoleh 1.380 dan terakhir (30 Mei 2013) mendapat 1.358 suara. Sementara Tahanta secara berturut-turut suaranya turun yakni 1.142, 1.049 dan terakhir 893 suara. Dengan demikian selisih suara kian membesar. Anehnya sang Incumbent tak mau menyerah dan terus bertarung.

Masih banyak kawasan yang perlu diperhatikan
Kondisi ini harus segera diakhiri karena akan membuang banyak energi, anggaran, waktu dan banyak aspek lainnya. Masalah ini bisa terjadi karena pertama, masyarakat tidak berani memunculkan kandidat lain karena incumbent punya kekuatan yang ditakuti masyarakat. Kedua, Incumbent tidak memahami benar psikologis warganya sehingga terus saja bertarung meski faktanya kalah. Ketiga, orang lingkaran dalam Tahanta tipe ABS alias Asal Bapak Senang sehingga mengabaikan kekalahan itu.

Meski disisi lain masyarakat ada yang mengakui bahwa ada pihak yang membayar warga memilih kotak kosong. Bila dibiarkan akan merugikan warga. Kondisi desa menjadi tidak kondusif dan terpecah. Butuh segera perhatian dari pemerintah kabupaten untuk mengambil alih sementara pemerintahan desa sampai dirubahnya aturan tersebut. Sebenarnya pendaftar Cakades ada 2 orang namun dalam seleksi administratif, calon lain tidak lolos sehingga Cakades hanya bertarung dengan kotak kosong.

Pemerintah Kabupaten Boyolali perlu menangani kondisi seperti ini dengan membentuk tim untuk menghandle pemerintahan desa sementara. Kedua mendorong legislatif untuk mau merubah Perda secepatnya. Ketiga, melakukan pendekatan persuasif kepada Tahanta serta mendiskusikan kondisi yang sebenarnya. Lebih baik segera membuka lowongan Cakades baru dan melarang incumbent maupun kandidat yang sudah gugur untuk mendaftar kembali.

Harapannya akan memunculkan kandidat baru alternatif dan tidak terpengaruh kandidat sebelumnya. Kecamatan Mojosongo terletak diperkotaan sehingga tidak mungkin mengalami krisis Cakades. Legislatif juga tak perlu menunggu permohonan revisi perda dari eksekutif dan segera melakukan terobosan dalam membantu masyarakat Dlingo. Tindakan ini juga sebagai upaya menyelamatkan masyarakat supaya tidak terkotak-kotak dalam konflik tidak perlu.

Rabu, 10 Oktober 2012

Program Guraru Boyolali, Sudah Benarkah?

|0 komentar
Program Guru Era Baru (Guraru) telah di lounching oleh produsen teknologi Acer. Program ini selain sebagai bentuk kepedulian namun juga sebagai penunjang kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini sepertinya digarap tidak main-main terbukti Acer meluncurkan situs tersendiri yakni guraru.org sebagai ajang citizen journalisme khususnya bagi guru. Hingga tulisan ini dibuat sudah ada 1.301 anggota yang tercatat disitus bersama ini.

Sayangnya di Boyolali program Guraru dimaknai sebagai peralatan teknis semata. Terbukti Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Dinas Pendidikan malah mendorong guru bersertifikasi membeli laptop merk Acer seharga Rp 5,6 juta. Fakta dilapangan, laptop hanya berukuran 11 inci atau masuk kategori notebook. Bila notebook semestinya harga tak sampai segitu. Banyak pihak yang menyuarakan agar bupati mengevaluasi program ini.

Pengadaan laptop di Boyolali bekerja sama dengan PD BPR Bank Boyolali. Tidak hanya yang sudah bersertifikasi tetapi guru yang menempuh ujian kompetensi diminta ikut membeli. Fakta itu terungkap berkat ditemukannya undangan sosialisasi pengadaan laptop bagi guru yang bersertifikasi di Kecamatan Teras melalui surat UPTD Dinas Pendidikan Teras No 005/157/67/2012 tertanggal 2 Juli 2012. Beberapa guru telah mengeluhkan hal ini.

Berdasar uraian diatas dapat ditarik makna bahwa peningkatan kapasitas guru seringkali dimaknai sebatas penambahan alat. Pandangan ini tentu tidak selamanya salah namun apakah guru-guru itu faham dan dapat mengoperasionalkan laptop? Masih banyak guru yang gaptek, tidak memahami atau benar-benar asing dengan teknologi ini.

Idealnya Dinas Pendidikan Boyolali melakukan pemetaan dulu terkait peningkatan kapasitas kompetensi mereka. Bila memang terkait skill, ya perbanyak pelatihan-pelatihan. Namun jika kendala di pemahaman maka kegiatan semacam seminar, lokakarya, FGD yang perlu diperbanyak. Misalnya kebutuhan skill terhadap komputer diperlukan lebih baik bekerjasama dengan LPK atau kursus komputer bagi guru diadakan.

Penting juga memberi pelatihan mereka bagaimana menggunakan internet atau peningkatan kapasitas pemahaman teknologi informatika. Munculnya keluhan bahwa banyak guru yang tidak familiar dengan teknologi canggih harus diatasi dulu dengan pengenalan mereka pada alat tersebut supaya laptop bisa dimanfaatkan. Bagaimana mereka mengoperasionalkan sistem bila menggunakan laptop saja belum pernah? Tentu akan membuang anggaran secara percuma.

Bisa juga seperti yang Bramastia (pemerhati pendidikan) sarankan yakni pihak Disdik membeli software dan bisa diunduh gratis di web instansi terkait. Artinya ada kondisi-kondisi yang perlu diciptakan dulu sehingga membuat guru-guru merasa butuh. Tidak serta merta diminta membeli laptop, menggunakan software bahkan mengoperasionalkannya. Seno Samudro sebagai Bupati Boyolali perlu segera bertindak mengevaluasi pelaksanaan program ini.

Source :
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3

Selasa, 08 Mei 2012

Pemda Boyolali dan Sukoharjo Tak Serius Lindungi Kesehatan Warganya

|0 komentar
Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali termasuk daerah di Jawa Tengah yang belum menandatangani kerjasama program jaminan kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Munculnya berita ini sungguh sangat memprihatinkan kita karena kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah. Tanpa dituntut atau diminta masyarakat, Pemda harus menyediakan anggarannya guna memproteksi layanan kesehatan masyarakat.

Faktanya saat acara MOU antara Pemda Se Jateng dengan Pemprop Jateng, kedua kabupaten tersebut belum membubuhkan persetujuannya. Alasan yang mengemuka karena belum ada dana pendampingan. Tentu menjadi alasan yang patut dipertanyakan.Selain kesehatan masuk dalam hak Ekosob seperti tertuang dalam UU mengenai konvenan Ekosob namun juga kondisi masyarakat miskin di dua wilayah itu lumayan tersebar. Tanpa adanya kerjasama, maka biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk pemeliharaan kesehatan akan lebih besar.

Keputusan kedua wilayah ini mengejutkan banyak pihak. Wakil rakyat di Kota Susu dan Kota Makmur harus mempertanyakan alasannya. Pernyataan tidak adanya dana pendampingan sulit diterima. Bukankah anggaran kesehatan merupakan anggaran rutin yang memang harus dialokasikan? Anggaran ini tidak terkait musim, besar atau kecilnya APBD, siapa kepala daerahnya atau argumen apapun. Jadi apa yang sebenarnya terjadi menarik untuk disimak.

Salah satu sekolah di Sukoharjo
Pengesahan APBD juga sudah dilakukan jauh-jauh hari pada bulan Januari atau Februari. Bila mereka menjawab belum ada dana pendampingan, maksudnya seperti apa? Apakah dana belum terkumpul? Kan Pemprop tidak meminta mengumpulkan anggaran. Kalau sama sekali tidak dianggarkan tentu hal yang mustahil seperti disebut diatas. Pengajuan anggaran sendiri (RAPBD) diajukan sudah tahun lalu sehingga alokasi anggaran kesehatan otomatis sudah masuk.

Terlalu picik bila kita nilai mereka tak menganggarkannya sebab kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Apa karena APBD jumlahnya terbatas sehingga benar-benar tak ada duit untuk itu? Tidak juga. Perhatikan APBD Sukoharjo yang selalu menyisakan SILPA meski jumlahnya terus turun. Tahun 2010 terdapat SILPA Rp 52,7 M, kemudian mengecil menjadi Rp 45,8 M dan tahun ini diperkirakan tersisa hanya Rp 28,6 M.

Sementara untuk Boyolali, Tahun 2010 APBD menyisakan Rp 54,3 menjadi Rp 66,3 (2011) dan tahun ini diperkirakan ada Rp 58,3 M yang tidak terpakai. Harusnya mereka bisa menganggarkan untuk kerjasama itu. Boyolali malah lebih fokus merelokasi kantor pemerintahannya dibanding menganggarkan dana Jamkesmaskin. Dengan bekerjasama tentu kebutuhan anggaran untuk proteksi kesehatan masyarakat akan lebih ringan. Anggaran Jamkesda yang ditanggung propinsi 40 persen dan sisanya menjadi tanggungan kabupaten.

Pembagian proporsi seperti itu sangat meringankan beban Pemda. Apalagi kedua kabupaten ini selama 4 tahun menetapkan anggaran defisit. Bandingkan bila mereka harus mengcover biaya kesehatan, apa defisit tidak tambah membesar? Dibutuhkan kecerdasan perangkat daerah antara menyiasati minimnya anggaran dengan kebutuhan dasar masyarakat. Supaya anggaran yang didapat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat tidak terbuang sia-sia atau malah digunakan untuk meningkatkan fasilitas pejabat daerah.

Senin, 05 Desember 2011

Selesaikan Masalah Lebih Penting Dari Bangun Kantor Kabupaten

|0 komentar
Rencana Relokasi Kantor Kabupaten Boyolali (2)
Sambungan

Keempat, kecilnya PAD alias pendapatan masih bergantung ke pusat. APBD Tahun 2011 menunjukkan hanya 7,83 persen PAD yang disetorkan ke kas daerah dibanding pendapatan dari Dana Perimbangan yang mencapai 72,31 persen. Dari angka 7,83 persen sekitar separonya masih disetor oleh sektor kesehatan (RSUD dan Puskesmas) serta dari retribusi parkir dan pedagang pasar. Anggaran yang banyak didapat dari masyarakat luas, harus terlebih dahulu dipergunakan untuk mensejahterakan mereka.

Kecuali Boyolali mampu mengolah kawasan pertanian, susu, pariwisata ataupun sumberdaya alam berupa penambangan pasir yang mendongkrak pendapatan asli daerah. Masyarakat awam justru mendapat beban baru pasca keluarnya Perda 10, 11, 12 dan 13 Tahun 2011 ini. Perda itu menaikkan retribusi parkir dan biaya rawat di Puskesmas. Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 100 persen. Bupati dan perangkatnya terlihat tidak kreatif menggali potensi lain.

Kenaikan PAD tahun 2012 pasti akan dijadikan senjata untuk menyatakan PAD sudah meningkat tajam padahal justru diambil dari masyarakat miskin. Siapa yang berobat di Puskesmas dan RSUD Boyolali? Siapa yang membayar parkir di pasar tradisional? Kalau orang kaya pasti akan berbelanja ke mall di Solo atau berobat di Semarang yang peralatannya lebih modern.
Ket : Dalam Juta
Diolah dari www.kemenkeu.go.id

Kelima, masih banyaknya bencana yang dihadapi warga terutama kawasan merapi maupun krisis air jika kemarau tiba. Dua masalah besar ini sering terjadi rutin tiap tahun. Dibentuknya BPBD (Badan penanggulangan Bencana Daerah) diharapkan mampu meminimalisir dampak yang terjadi. Bila menginginkan demikian maka perlu disupport oleh anggaran. Bukan malah dibangunkan gedung yang megah, mobil dinas mewah namun tak mampu menjangkau kawasan sulit akan percuma.

Terakhir, argumen bupati yang menyatakan tak akan mengganggu dana APBD untuk membangun kantor Kabupaten yang baru sungguh lucu. Seno menyatakan dia mengambil dana dari DAU yang jelas-jelas tercatat dalam APBD. Apa logikanya kalau membangun disebuah daerah tanpa APBD? Justru itu yang menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi DAU Boyolali sudah tak cukup untuk menggaji birokrasinya alias gaji pegawai lebih besar dari DAU.

Dengan berbagai argumentasi diatas, hendaknya bupati dan wakil bupati mengkaji kembali keinginan merelokasi kantor kabupaten. Tak elok dan tak patut membangun sesuatu ditengah kondisi masyarakat yang masih butuh banyak dibantu. Caranya bukan menaikkan tarif retribusi namun merumuskan program yang pro rakyat, pro investasi dan pro poor. Kalau toh nanti kebaikan kalian tidak diingat masyarakat, setidaknya dicatat para malaikat.

Masih Defisit Koq Mau Relokasi

|0 komentar
Rencana Relokasi Kantor Kabupaten Boyolali (1)

Bupati Boyolali Seno Samudro harus memikirkan ulang terkait rencana relokasi Kantor Kabupaten dari Sunggingan ke Desa Kemiri Kecamatan Mojosongo. Ada beragam faktor yang menjadi tantangan relokasi tersebut. Tantangan itu bisa berupa kendala teknis maupun non teknis yang pada dasarnya relokasi tak mudah dilakukan. Memang soal tanah sudah tak jadi masalah karena tanah aset daerah seluas 13 ha dan 2 desa sudah berganti menjadi kelurahan.

Namun memaksakan relokasi sungguh tak elok ditengah masih karut marutnya penataan birokrasi daerah, bencana longsong, gunung merapi, kekeringan hingga soal kepemilikan tanah di Kedungombo. Lebih baik bupati menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut yang saya yakini sungguh tidak populis. Istilahnya tidak diingat orang dibanding membangun gedung kabupaten yang baru. Pengalaman Seno sebagai wakil bupati semestinya mampu menjadi kelebihan dirinya menyoroti substansi masalah daerah.
 Ket : Dalam juta
Diolah dari www.kemenkeu.go.id

Disisi lain, beberapa wakil rakyat juga menyatakan ketidaksetujuannya.Hal ini harus benar-benar diperhatikan Seno supaya perjalanan kepemimpinannya nanti tetap amanah. Ada 6 point yang jadi alasan saya mengapa relokasi kantor Kabupaten Boyolali harus ditolak. Pertama, biaya relokasi yang mencapai Rp 290 M tentu menjadi angka yang fantastis bagi kota susu tersebut. Bandingkan dengan Belanja Langsung Tahun 2011 kabupaten itu sebesar Rp 289 M.

Meskipun pembiayaan melalui anggaran tahun jamak, justru disini letak persoalannya. Pembiayaan multiyears kadang terkendala kenaikan harga bahan baku, inflasi, cuaca dan lainnya yang menyebabkan biaya Rp 290 M bisa bertambah. Kedua, hingga 5 tahun terakhir APBD Boyolali selalu mencatat defisit anggaran. Di Tahun 2011 ini mencapai Rp 64 M. Kalau anggarannya saja masih defisit, bagaimana logikanya mau membangun kantor kabupaten?

Seno harus terlebih dulu mampu menunjukkan bahwa APBD Boyolali bisa berimbang atau bahkan surplus. Tentu tidak sekedar mengurangi program dan lebih fokus pada program yang dibutuhkan masyarakat terlebih dahulu. Ketiga, sampai sekarang Belanja Pegawai masih tinggi atau mencapai 66 persen dari APBD 2011. Belanja modalnya saja hanya 12 persen. Bupati tak bisa begitu saja menafikkan hal ini karena artinya alokasi anggaran masih bersifat rutinitas semata.

Bersambung

Kamis, 06 Oktober 2011

Kajian Pendapatan Daerah Boyolali 2007 - 2011

|0 komentar
Boyolali dikenal sebagai Kota Susu yang memang dijadikan andalan bagi peternak sapi untuk menghidupi keluarganya. Tidak hanya susu namun juga sektor pertanian seperti padi, tembakau, sayuran juga dengan mudah kita akses disana. Meski demikian, ternyata dalam kurun waktu 5 tahun pendapatan daerah (APBD) Boyolali antara Tahun 2007 hingga 2011 justru mengalami penurunan drastis. Memang kadang mengalami kenaikan tetapi tidak cukup signifikan bagi pemasukan daerah.

Dari tiga item pendapatan yaitu Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tentu andalan terbesar di pendapatan Dana Perimbangan. Dana ini didapat dari pemerintah pusat sesuai aturan dan rumusan yang disebut dalam UU No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah beserta turunannya. Kondisi ini tidak hanya dialami Kabupaten Boyolali namun juga mayoritas pemerintah daerah di Indonesia.

Pada Pendapatan Asli Daerah pemasukan terbesar dari Retribusi Daerah yakni 63,24 persen (tahun 2007) atau senilai Rp 27 M namun kemudian berangsur menurun pada Tahun 2011 tinggal 21,11 persen saja (Rp 17 M). Meski secara nominal setoran PAD kepada Pendapatan Daerah naik tetapi prosentase pada tahun 2011 lebih rendah dari tahun 2010. Turunnya prosentase dipengaruhi terus meningkatnya pendapatan dari Dana Perimbangan yang dihitung dari (salah satunya) kenaikan gaji pegawai.


Dana Perimbangan Boyolali pada Tahun 2007 sebesar Rp 585 M (89,77 persen Pendapatan), naik menjadi Rp 653 M (87,64 persen) pada Tahun 2008, meningkat menjadi Rp 687 M (83 persen/2009), turun hingga tinggal Rp 682 M (74.76 persen/2010) dan tahun ini (2011) mencapai Rp 751 M (72,31 persen). Dalam tabel bisa kita lihat, mayoritas diberi oleh Dana Alokasi Umum yang bila diprosentase selama kurun waktu tersebut selalu diatas 85 persen. Bahkan Tahun 2007, kontribusi DAU tingginya 90,31 persen.

Setoran yang konsisten naik yaitu pada Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah meski prosentase pada total pendapatan hingga 2011 tak lebih dari 20 persen. Pada Tahun 2007, tercatat hanya Rp 23 M (3,60 persen dari pendapatan). Naik menjadi 5,14 persen atau Rp 38 M di Tahun 2008, kemudian menyentuh angka Rp 68 M (8,29 persen) Tahun 2009. Tahun 2010 terjadi lonjakan tajam baik secara nominal (Rp 150 M) maupun prosentase (16,47 persen). Tahun ini menembus jumlah Rp 206 M atau 19,85 persen.

Melihat kondisi diatas, mestinya Bupati Boyolali Seno Samudro harus mengambil langkah strategis agar tingkat ketergantungan keuangan daerah pada Dana Perimbangan bisa dikurangi. Tentunya dengan berbagai potensi yang dimiliki, Boyolali mampu mewujudkan hal itu. Apalagi jika melihat turunnya pemasukan dari retribusi daerah. Berarti ada yang salah dalam kebijakan atau pelaksanaannya. Dalam mengkaji permasalahan pendapatan jangan terburu-buru membuat kebijakan menaikkan atau menambah jenis retribusi.

Menaikkan atau menambah jenis retribusi/pajak memang jalan pintas yang mudah dilakukan dibanding jalan lain yang sebenarnya lebih strategis. Misalnya intensifikasi pendapatan daerah sebagai Salah Satu Cara Menaikkan Pendapatan Daerah. Seringkali intensifikasi ini difahami keliru yaitu menaikkan tarif yang akan menambah beban berat masyarakat. Padahal tidak selalu intensifikasi berupa menaikkan tarif namun juga pola pengelolaan pendapatan daerah.

Minggu, 18 September 2011

Pungli Di Seputar Bandara Adi Sumarmo

|0 komentar
Ruang publik merupakan ruang yang harus disediakan oleh pemerintah daerah sebagai tempat berinteraksi antar warga maupun dengan kelompok lainnya. Namun sayangnya ruang publik kian lama kian terkikis kalah oleh pembangunan. Padahan ruang-ruang ini sangat diperlukan masyarakat untuk melepas beban menjalani rutinitas yang semakin hari kian berat. Apalagi diwilayah perkotaan, ruang-ruang itu kini berganti dengan jalan raya, mall, supermarket, perkantoran dan lain sebagainya.

Sebenarnya ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh pemerintah daerah bila menyediakan ruang-ruang ini. Meski manfaat secara langsung tidak selalu didapat namun untuk jangka panjang memberi efek yang cukup strategis. Apalagi dalam aturan disebutkan ruang terbuka hijau sebuah wilayah minimal 30 persen. Disitu tidak diharuskan ruang terbuka hijau berbentuk seperti apa, namun bisa di mix use untuk berbagai kepentingan terutama kepentingan pemda.

Provost AURI diseputar bandara (Insert : wajah penarik pungli)
Sebut saja selain bisa dibuat taman, ruang terbuka hijau bisa dimanfaatkan untuk pentas kesenian, olah raga, pameran dan beragam manfaat lain. Lahan terbuka juga mampu menyerap air dalam jumlah cukup banyak. Kalau kita perhatikan, tempat interaksi warga kini telah bergeser (atau digeser) ke ruang-ruang pemilik modal seperti mall. Maka dari itu, masyarakat kelas menengah ke bawah mencari alternatif ruang terbuka yang tidak berbayar untuk berinteraksi.

Bisa jadi ruang yang tidak seharusnya digunakan untuk melepas kepenatan maupun bercengkrama dengan keluarga. Sebut saja di Wonogiri ada Waduk Gajahmungkur, di Sukoharjo ada Stasiun Gawok atau tepi rel, di Solo ada pelataran stasiun Purwosari dan di Boyolali seputaran Bandara Adi Sumarmo. Untuk kasus terakhir, rupanya dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab mendapatkan keuntungan. Meski dekat markas AURI, kenyataannya pungutan liar itu tetap terjadi.

Setiap orang yang melihat parkir di seputaran pagar Bandara (bukan didalam komplek bandara) dikenai pungutan Rp 2.000. Dalam karcis yang diberikan pada pengunjung tertulis Bantira Group (Alam Refresing Bandara Agro Wisata Interaktif) dengan alamat tak jelas hanya tercantum Selatan Bandara Adi Sumarmo Surakarta Telp (0271) 756 4227. Belum lagi tak ada stempel resmi dari instansi atau pungutan tersebut didasarkan pada Perda atau Perbup Pemda Boyolali. Dana itu ditarik untuk uang kebersihan dan pengembangan.

Sesuai pengamatan lapangan, mereka menarik uang dengan berombongan 3-4 orang. Meski ada petugas Provost AURI yang berjaga namun sepertinya mereka bebas bergerak. Entah karena petugas tersebut tak tahu, tak mau tahu atau memang tahu sama tahu. Beberapa waktu lalu terungkap di media bahwa itu pungutan liar karena tak melalui ijin Angkasa Pura sebagai pihak pengelola bandara maupun Pemda. Bila begitu, kemana dana itu mengalir.

Karcis pungli dengan alamat tak jelas
Hal ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi sebab Pemda, Auri maupun Angkasa Pura akan dirugikan dengan citra yang dibentuk. Sebenarnya masyarakat tak keberatan dibebani pungutan namun sudah selayaknya berdasarkan aturan yang jelas. Dengan aturan yang jelas maka setiap pendapatan yang masuk akan dikelola secara jelas pula hingga peruntukannya. Hampir setiap sore puluhan kendaraan dan mobil terparkir disana.

Bagi Pemda Boyolali, seharusnya tempat ini menjadi kawasan yang bisa dikelola karena memang bukan ranah Angkasa Pura (kecuali dibuat pagar tertutup) apalagi kewenangan AURI. Wilayah itu terletak di jalur strategis yakni antara Solo menuju beberapa kawasan Boyolali Utara, dekat dengan pasar, rindang, lahan luas, banyak pedagang, sudah dikenal dan peluang lainnya. Artinya kawasan tersebut dapat dikelola secara optimal untuk memberi tambahan PAD.

Bila dikelola secara optimal, bukan tidak mungkin tempat itu menjadi alternatif rujukan wisatawan lokal yang menarik. Pedagang kaki lima tinggal ditata atau diatur secara tertib, sediakan lahan parkir tersentral dan beri fasilitas pengunjung misalnya berupa bangku, tenda pelindung bila musim hujan, perpustakaan, arena bermain anak dan lain sebagainya. Bisa saja parkir digratiskan namun yang harus dibayar adalah jumlah orang karena jarang orang datang sendirian.

Dari pengamatan sekilas, setidaknya lebih dari 50 motor/mobil dan bila dikenakan Rp 2.000 maka akan didapat dana Rp 100.000. Perbulannya paling tidak Rp 3.000.000 dan itu baru dari pengunjung. Belum lagi misalnya PKL dikenai retribusi atau masuk tempat mainan anak masih membayar atau ada penyewaan majalah dan buku. Daripada dana tersebut masuk ke kantong pribadi yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Senin, 08 Agustus 2011

Belanja Pegawai Boyolali Makin Tinggi

|0 komentar
Dalam menjalankan roda pemerintahan, tentu faktor sumber daya manusia menjadi titik penting karena disini letar motor penggerak baik tidaknya pelayanan yang diberikan. Mengelola birokrasi tidak seperti mengelola karyawan diperusahaan yang relatif lebih bisa diandalkan. Banyak faktor yang melingkupi tidak mudahnya memanajemen "karyawan pemerintah" ini. Tidak hanya dalam kuantitas tapi kualitas juga masih banyak pihak yang mempertanyakan. Apalagi output kerja mereka lebih pada pelayanan yang tolok ukurnya "agak" subyektif.

Pola perekrutan, karier, pembinaan, peningkatan kualitas birokrasi di pemerintah daerah sering menjadi penyebab kenapa kualitas mereka banyak dipertanyakan. Kali ini kita tidak akan membedah beberapa persoalan diatas namun mengupas berapa banyak alokasi anggaran untuk mereka. Penting sebenarnya melihat alokasi gaji pegawai di sebuah daerah karena memang alokasi anggaran daerah tidak hanya diperuntukkan bagi pegawai namun juga alokasi untuk publik seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya.

Selain itu juga masih ada peruntukan bagi pembangunan fisik, bantuan sosial, hibah dan masih banyak lagi. Dalam PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah penjelasan pasal 27 ayat (27) huruf a disebutkan bahwa belanja pegawai adalah belanja kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada DPRD, dan pegawai pemerintah daerah baik yang bertugas didalam maupun diluar daerah sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh gaji dan tunjangan, honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain sejenis. 

Faktanya alokasi belanja pegawai di Kabupaten Boyolali justru menjadi faktor yang membebani anggaran. Disisi lain dengan kondisi geografis Boyolali masih membutuhkan banyak anggaran untuk mengkondisikan daerahnya menjadi lebih baik. Sebut saja sektor perkebunan, pertanian, pendidikan apalagi infrastruktur. Berdasarkan kajian APBD 2007-2011 terlihat bahwa alokasi anggaran untuk belanja pegawai semakin tahun semakin besar bahkan alokasi DAU yang diperuntukkan bagi belanja pegawai tak mencukupi. 

Tahun 2007 belanja pegawai baru Rp 380 M atau 54 persen dari total kebutuhan belanja. Meningkat secara signifikan menjadi 64 persen atau Rp 506 M pada tahun 2008, kemudian menjadi 65 persen (Rp 579 M) tahun 2009 dan kembali naik menjadi Rp 679 M (70 persen) tahun lalu dan tahun ini kembali mendongkrak jumlah prosentase atas total belanja menjadi 66 persen atau Rp 728 M. Yang perlu difahami, tiap tahun alokasi belanja terus meningkat sehingga idealnya meski belanja pegawai naik tetapi prosentase semestinya tetap atau kalau toh pun meningkat prosentase akan stagnan atau naik dalam kisaran 1-5 persen.

Kecamatan Ampel salah satu wilayah dengan unggulan pertanian
Bila kenaikan APBD diikuti dengan kenaikan prosentase belanja pegawai artinya mayoritas belanja pegawai percepatan kenaikannya mengalahkan kenaikan alokasi belanja lainnya (baca : belanja publik). Jika seperti itu, patut disayangkan pidato pengantar nota keuangan kepala daerah yang selalu memuji keberhasilannya mampu mendongkrak APBD terutama pada sektor pendapatan. Sayangnya kepala daerah sering tidak menjelaskan 2 hal yakni kenaikan pendapatan lebih pada pendapatan dari dana perimbangan serta alokasi terbesar APBD untuk belanja pegawai. 

Legislatif pun latah dengan banyak menyampaikan ke publik atas keberhasilan kenaikan APBD dari pada peruntukan alokasinya. Lantas bila DAU selama ini banyak digunakan untuk belanja pegawai, berapa prosentase belanja pegawai atas DAU di Boyolali? Pada tahun 2007 alokasi belanja pegawai sudah mencapai 71,9 persen. Tentu saja tahun 2008 naik menjadi 88 persen dan tahun 2009 menjadi 98 persen dari DAU. Puncaknya pada tahun 2010 belanja pegawai sudah tak cukup ditutup dari DAU karena sudah 115 persen meski di 2011 turun di 113 persen. 

Siapapun tahu bahwa tiap tahun ada kenaikan gaji birokrasi namun tak selayaknya kenaikan itu ditanggung langsung oleh masyarakat. Harusnya kenaikan itu ditutup dengan alokasi anggaran dari pusat sehingga dana pembangunan daerah tidak diperuntukkan bagi belanja pegawai. Masih banyak pos yang sebenarnya bisa di efisiensi agar belanja bagi birokrasi tidak bertambah besar. Siapapun tahu bahwa birokrasi mendapat anggaran tidak hanya dari belanja pegawai namun juga dari alokasi belanja lainnya.