Tampilkan postingan dengan label Dari Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dari Media. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Desember 2012

Menjadi Narasumber di Redaksi Media Harian

|0 komentar
Jum'at (21/12) siang jelang sore tiba-tiba hp berdering. Seorang teman mengabarkan agar saya menggantikan dirinya berbicara tentang Analisa APBD di sebuah redaksi koran harian. Awalnya agak ragu sebab data yang dimiliki tak lengkap, tak melakukan analisis secara mendalam serta permintaan berbicara juga mepet. Jujur tak siap untuk presentasi. Katanya, akan ada yang menghubungi dari media itu, seseorang yang berasal dari kota kelahiran yang sama.

Benar juga, tak lama berselang telpon berdering. Ternyata kawan lain yang sudah dikenal dan menempati posisi redaktur. Katanya cuma diminta berbicara tentang bagaimana cara analisis APBD agar teman-teman wartawan faham dengan hal itu. Langsung saja saya cari berbagai dokumen tentang APBD, regulasi dan teknik menganalisanya. Yang agak membuat sulit adalah, mereka wartawan yang tentu memiliki analisa cukup mendalam. Bila tak menyampaikan hal yang menarik pilihannya 2 yakni kalau tidak didiamkan saja (tak ada pertanyaan) atau malah "diadili".

Menjadi peserta workshop (photo by YSKK)
Akhirnya saya susun puzle-puzle kecil atas ide yang berserakan, siapkan materi kasar dan baru disusun ulang. Untuk menguatkan argumentasi, saya sertakan pula analisa atas APBD Kabupaten/Kota Se eks Karesidenan kurun waktu 5 tahun. Untungnya data ini sudah siap dan memang sering dipakai untuk membuat analisis di blog kesayangan ini. Agak keteteran di soal regulasi karena memang sudah banyak yang diperbaharui sehingga apa yang bisa disajikan saja yang ditayangkan.

Setelah menunggu sebentar, sebelumnya ada semacam pengarahan dari redaktur-redaktur senior, waktu diberikan. Sekitar 30an jurnalis ada diruangan. Hemmmhh agak merinding juga berhadapan dengan mereka apalagi yang ditakutkan bila ada yang faham cukup detil tentang regulasi. Namun perasaan itu dibuang sebab jarang ada wartawan yang mau menghapal regulasi apalagi liputan mereka kewilayahan bukan sektor. Slide demi slide ditayangkan dan tak lupa contoh-contoh analisis.

Rupanya beberapa orang tertarik mengupas lebih dalam. Ada pula yang menyeret ke hal-hal yang terkait strategi mereka dilapangan yang semestinya bisa saya tolak. Kan mereka lebih jago dibandingkan saya. Data APBD se eks karesidenan yang ditampilkan lumayan membuat mereka tertarik. Beberapa diantaranya bahkan faham dengan tampilan itu serta memberikan respon. Sayangnya respon mereka masuk ke teknis bagaimana data bisa seperti itu. Nah itu bukan wilayah saya.

Akhirnya pertemuan berakhir pukul 22.15 dan masih ada juga yang mengejar dengan beberapa pertanyaan. Yang agak mengkhawatirkan yakni diumumkannya no hape sehingga semua tahu. Agak was-wasnya adalah permintaan komentar di semua kabupaten/kota untuk soal anggaran. Ini bukan soal kapasitas namun kesempatan bagi orang-orang lokal untuk tampil dan menunjukkan kapasitasnya.

Rabu, 27 Juni 2012

Bantuan Operasional Sekolah Rawan Penyimpangan

|0 komentar
Yogyakarta - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Gunungkidul, dipertanyakan penggunananya , hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya penarikan uang oleh sekolah.

Menurut Nino Histiraludin, peneliti penggunaan anggaran dana BOS, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Saat pihaknya tengah melakukan penelitian di beberapa sekolah terkait penggunaan dana BOS. Fakta awal menyebut, banyak orang tua wali mengeluhkan adanya pungutan dari sekolah seperti penarikan uang lks, atau kurikulum tingkat satuan

Menurutnya, hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengenai efektifitas penggunaan dana BOS di sekolah. Selian itu, pelitnya sekolah memberikan informasi  Rencana Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS), juga semakin menguatkan adanya ketidakberesan (KTSP), Belum lagi, pembelian seragam yang dibalut dengan istilah daftar ulang.

Dari sini saja, ulas dia, sudah bisa diduga ada indikasi sekolah masih manarik uang dari wali murid. Bekerjasama dengan percetakan kemudian membuat LKS, atau buku pelajaran. Nino menanyakan, dimana posisi anggaran dana BOS ditempatkan.  Pengawasan dari inspektorat sejauh ini juga belum ada yang menyentuh permasalahan carut marutnya anggaran.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat kesulitan untuk mengakses data bos disekolah.

Sementara terpisah kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) Gunungkidul, Sudodo, mengatakan selama ini pengawasan dana bos sudah dilakukan di tingkat kabupaten, dan sampai saat ini belum menyimpangan.

Dia menjamin, tidak akan ada pungutan disekolah untuk tingkat SD-SMP apapun bentuknya, baik pungutan lks dsb, namun untuk sma sederajat masih dimungkinkan. jika ditemukan penarikan pihaknya memberikan sanksi tegasterhadap sekolah bersangkutan. (M.Yuwono/MKS)




Source : http://sindoradio.com/news/detail/1703/bantuan-operasional-sekolah-rawan-penyimpangan

Selasa, 25 Januari 2011

PNS bu­ang-bu­ang wak­tu ker­ja

|0 komentar
Pelatihan Penatausahaan Keuangan Daerah di Kutai Timur
Edisi : Senin, 24 Januari 2011 , Hal.1
Solopos

  Peng­un­jung su­dah pa­dat ber­hi­lir-mu­dik di Pu­sat Gro­sir So­lo (PGS), Ju­mat (21/1) pa­gi. Pa­gi itu, be­lum ge­nap dua jam pe­da­gang pu­sat per­be­lan­ja­an bu­sa­na ba­tik dan ane­ka pro­duk san­dang itu me­na­ta ba­rang da­gang­an me­re­ka.

Sem­ba­ri me­na­ta da­gang­an, me­re­ka pun me­nye­lingi ak­ti­vi­tas itu de­ngan ber­te­ri­ak-te­ri­ak de­mi me­na­rik per­ha­ti­an peng­un­jung yang ber­la­lu la­lang.

Ka­la ini ta­war­an se­o­rang pe­da­gang ter­tu­ju ke­pa­da em­pat ibu-ibu ber­pe­nam­pil­an kan­tor­an. Di­dam­pingi ti­ga re­kan­nya, sa­lah se­o­rang yang ber­ba­ju ba­tik mo­tif gu­nung­an me­na­nyai si pe­da­gang so­al mo­del bu­sa­na ba­tik te­ra­nyar. Se­pin­tas la­lu, me­re­ka tak tam­pak se­ba­gai pe­ga­wai ne­ge­ri si­pil (PNS) yang ke­lu­yur­an di pu­sat per­be­lan­ja­an pa­da jam ker­ja. Mak­lum sa­ja, me­re­ka me­nge­na­kan ba­ju ba­tik de­ngan mo­tif yang ber­lai­nan.

Ba­ru se­te­lah di­ta­nya so­al kan­tor tem­pat me­re­ka be­ker­ja, ter­ung­kap bah­wa me­re­ka ada­lah gu­ru-gu­ru di sa­lah sa­tu se­ko­lah me­ne­ngah per­ta­ma ne­ge­ri di Ko­ta Be­nga­wan. Ber­da­sar­kan peng­amat­an Es­pos, me­re­ka me­ma­su­ki are­al PGS pu­kul 10.45 WIB, ar­ti­nya ji­ka di­ku­rangi de­ngan se­ki­tar 20 me­nit wak­tu per­ja­lan­an me­re­ka da­ri se­ko­lah yang ber­ada di Je­bres, ma­ka da­pat di­sim­pul­kan bah­wa me­re­ka su­dah me­ning­gal­kan se­ko­lah se­ti­dak­nya se­jak pu­kul 10.25 WIB.

La­zim­nya ha­ri Ju­mat, se­ko­lah meng­ak­hi­ri ke­gi­at­an be­la­jar dan meng­ajar pa­da pu­kul 10.45 WIB atau 11.00 WIB. Na­mun pa­da ha­ri ter­se­but, me­re­ka meng­aku me­mu­tus­kan un­tuk me­ning­gal­kan se­ko­lah le­bih awal. ”La­gian su­dah se­le­sai meng­ajar­nya ju­ga,” ucap­nya sing­kat.

Ke­ti­ka di­ta­nya kem­ba­li apa­kah se­ring meng­gu­na­kan wak­tu seng­gang un­tuk se­ka­dar ja­lan-ja­lan di pu­sat per­be­lan­ja­an, mal atau­pun pa­sar, gu­ru itu meng­aku ja­rang me­la­ku­kan­nya ke­cua­li ada aja­kan da­ri te­man.

Sa­at di­ke­jar de­ngan per­ta­nya­an se­be­ra­pa se­ring men­da­pat­kan aja­kan te­man, ibu-ibu itu pun me­mi­lih bung­kam dan me­ning­gal­kan Es­pos.

Ti­dak kha­wa­tir

Tak ha­nya di Ko­ta So­lo, PNS di dae­rah lain pun tam­pak san­tai me­la­ku­kan ak­ti­vi­tas se­ha­ri-ha­ri me­re­ka. Pa­da ha­ri yang sa­ma di Ka­rang­anyar, ak­ti­vi­tas wa­ra-wi­ri PNS di Pa­sar Ju­mat Pa­gi pun bu­kan pe­man­dang­an asing. Se­ki­tar pu­kul 09.00 WIB, sa­lah se­o­rang pe­ga­wai Di­nas Pa­ri­wi­sa­ta dan Ke­bu­da­ya­an (Dis­par­bud) Ka­bu­pa­ten Ka­rang­anyar, se­but sa­ja Ami­ra dan re­kan­nya tam­pak di lo­ka­si itu.

Pe­rem­pu­an yang me­nge­na­kan pa­kai­an olah­ra­ga leng­kap de­ngan se­pa­tu sport ter­se­but tam­pak si­buk me­mi­lah-mi­lah bera­gam per­alat­an ru­mah tang­ga. ”Ta­di se­te­lah se­nam lang­sung ke si­ni,” aku­nya.

Ami­ra pun meng­aku ti­dak ter­la­lu kha­wa­tir ri­si­ko di­te­gur atas­an­nya ka­re­na ke­lu­ar sa­at jam ker­ja. Se­bab me­nu­rut dia ti­dak se­di­kit re­kan ker­ja­nya yang me­la­ku­kan hal se­ru­pa di­ri­nya.

La­gi pu­la, ki­lah­nya, dia te­lah me­nye­le­sai­kan tu­gas yang men­ja­di tang­gung ja­wab­nya, be­be­ra­pa ha­ri yang la­lu. ”Ju­mat kan ha­ri pen­dek. Ka­lau ti­dak ada pe­ker­ja­an la­gi, ya pu­lang,” ka­ta­nya en­teng.

Kon­di­si se­ru­pa pun ter­ja­di di sa­tu­an-sa­tu­an ker­ja pe­rang­kat dae­rah (SKPD) di Wo­no­gi­ri. PNS di sa­na te­per­gok Es­pos tak ber­ge­gas me­nye­le­sai­kan tu­gas me­re­ka seu­sai apel ru­tin pu­kul 07.00 WIB. Jam ker­ja me­re­ka ham­bur­kan un­tuk le­yeh-le­yeh sem­ba­ri me­ma­in­kan ga­mes di kom­pu­ter. Dua di an­ta­ra me­re­ka—se­but sa­ja Jon dan Tom—meng­akui ke­ge­mar­an me­ma­in­kan So­li­tai­re mem­bu­at pe­na­sa­ran. Me­re­ka pun meng­ha­bis­kan wak­tu ku­rang le­bih dua jam wak­tu ker­ja se­tiap ha­ri­nya un­tuk me­ma­in­kan ga­mes itu.

Ba­ru se­te­lah bo­san me­ma­in­kan ga­mes, me­re­ka ke­lu­ar ge­dung un­tuk sa­rap­an pa­gi dan meng­ha­bis­kan wak­tu hing­ga pu­kul 09.00 WIB de­ngan asyik meng­obrol ber­sa­ma re­kan ker­ja me­re­ka. Ru­ti­ni­tas ter­se­but ter­ja­di ham­pir se­tiap ha­ri.

Se­dot APBD

Ane­ka fak­ta tak di­sip­lin­nya PNS se­ja­ti­nya bu­kan hal ba­ru. Pe­mer­ha­ti ke­bi­jak­an pub­lik Ko­ta So­lo, Ni­no His­ti­ra­lu­din me­nye­but fak­ta ter­se­but bu­kan hal ”wah” atau men­ceng­ang­kan. Ma­sya­ra­kat, te­gas dia, su­dah la­ma di­su­gu­hi ki­ner­ja yang ku­rang op­ti­mal da­ri apa­rat pe­me­rin­tah.

Ang­go­ta Ko­mi­si I DPRD Kla­ten, FX Set­ya­wan pun be­be­ra­pa wak­tu la­lu me­nu­ding ba­nyak­nya PNS yang mem­bu­ang-bu­ang wak­tu ker­ja me­re­ka bu­kan la­gi ra­ha­sia. ”Bu­kan ra­ha­sia la­gi ka­lau di ka­lang­an bi­ro­kra­si ada dis­gu­i­sed unem­plo­y­ment atau peng­ang­gur­an tak ken­ta­ra,” tu­kas­nya wak­tu itu.

Tu­gas yang di­be­ban­kan ke­pa­da PNS ki­ni mes­ti­nya bi­sa me­re­ka se­le­sai­kan da­lam pa­ruh wak­tu ker­ja. Al­ha­sil ba­nyak si­sa wak­tu yang me­re­ka pa­kai ngang­gur. Di ka­lang­an pen­di­dik pun, lan­jut­nya, ada ke­sen­jang­an da­lam be­ban pe­ker­ja­an.

Ni­no His­ti­ra­lu­din la­lu meng­ingat­kan­nya bah­wa ki­ner­ja se­ma­cam itu bi­sa men­ja­di bu­me­rang ba­gi pe­me­rin­tah di ke­mu­di­an ha­ri. ”Pe­ker­ja me­re­ka ter­bia­sa san­tai, du­duk di kur­si aman dan gai­rah un­tuk ker­ja ce­kat­an pun me­ngem­pis,” tu­ding dia ke­ti­ka di­jum­pai Es­pos di kan­tor Pu­sat Te­laah dan In­for­ma­si Re­gio­nal (Pat­ti­ro) So­lo, Ra­bu (19/1).

Kri­tik tak ka­lah ta­jam di­lon­tar­kan Di­rek­tur Pat­ti­ro, An­dwi Jo­ko. Me­nu­rut dia kon­di­si ini se­ha­rus­nya men­ja­di per­ha­ti­an se­mua pi­hak. Ter­le­bih la­gi ka­re­na Ang­gar­an Pen­da­pat­an Be­lan­ja Dae­rah (APBD) ter­se­dot le­bih be­sar un­tuk meng­upah pa­ra PNS da­ri­pa­da un­tuk pem­ba­ngun­an yang ber­man­fa­at ba­gi ma­sya­ra­kat le­bih lu­as. ”APBD se­la­ma ini ter­se­dot pa­ling ba­nyak un­tuk ga­ji PNS lho!” tu­kas dia. - Oleh : Tim Es­pos : tus/shs/rei/asa/trh/hkt/fas/-isw/sry/mid/das

Senin, 19 November 2007

Dewan Monitoring Bansos 135 M

|0 komentar
dprdkutaikartanegara.go.id - 19/11/2007 11:40 WITA

UNTUK tahun anggaran 2007 Pemkab Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menganggarkan Bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 153 miliar. Padahal seperti pernah diberitakan sebelumnya, bahwa permohonan yang masuk ke bagian sosial telah melebihi Rp 153 miliar, yakni sekitar Rp 4,9 triliun.

Menyikapi besarnya permohonan yang masuk dan sekaligus mengefektifkan penyaluran Bansos, beberapa anggota DPRD Kukar meminta Pemkab, khususnya bagian kesejahteraan sosial (Kesra) agar lebih selektif menyaring dan menyalurkan bantuan untuk masyarakat itu.

Besarnya permohonan yang masuk tersebut telah menunjukan masih besarnya pula ketergantuangan masyarakat terhadap pemerintah daerah ini. Perihal inilah yang juga menjadi keheranan sejumlah anggota dewan Kukar.

H Ali Hamdi ZA SAg, Ketua Komisi IV, mengatakan, besarnya permohonan yang masuk ke bagian sosial tersebut tidak saja menunjukan masyarakat daerah ini masih menggantung pada pemerintah. Tapi juga menggambarkan lemahnya daya kemandirian masyarakat. �Ini memang persoalan yang sedang dihadapi pemerintah,� ujarnya, beberapa waktu lalu, di Ruang Komisi IV Kantor DPRD Kukar.

Menurut dia, besarnya permohonan yang masuk tersebut tidak semuanya mudah dikabulkan. Ada mekanisme dan evaluasi segala berkas yang masuk. �Ini dimaksudkan agar tidak terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam penyaluran dana,� kata Ali.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan, bahwa dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13 Tahun 2006 menyangkut persoalan bansos, �Bantuan sosial dalam penyalurannya tidak bolah diberikan secara berturut-turut�.

Itu sebabnya, agar tidak terjadi pemberian bantuan yang terulang-ulang dengan nama orang atau lembaga yang sama, anggota dewan yang paling intens menyorot soal penyaluran Bansos di Kukar itu, menyarankan, agar pihak bagian sosial memiliki database yang dapat menghindari meledaknya permohonan yang masuk.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, penyaluran Bansos di daerah ini sempat mendapat sorotan tersendiri dari banyak kalangan. Tidak saja karena penyalurannya yang masih kurang tepat, tapi juga kurang transparannya pemberian bantuan untuk kesejahteraan masyarakat itu, menyebabkan Bansos kerapkali menyimpang dari program pembangunan.

Muhammad Histiraludin, pengamat ekonomi dari German Technical Cooperation (GTZ) Kaltim, mengungkapkan, besarnya pemohon Bansos yang seharusnya setiap tahun menurun pemohonnya, tidak dapat dilepaskan dari ketiadaan aturan yang jelas. �Harusnya ada aturan yang jelas dibuat pemerintah daerah ini menyangkut mekanisme pemberian Bansos,� ujarnya.

Dijelaskannya, dalam Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 45 ayat 2 menyebutkan: �Bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan secara tidak terus-menerus/tidak berulang seperti tahun anggaran, selektif dan memiliki kejelasan peruntukannya�.

Histiraludin juga mengatakan, harusnya Permendagri tersebut dijabarkan dalam SK Bupati dan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang hal tersebut. �Ini penting untuk diketahui masyarakat sekaligus menghindari terjadinya penyaluran Bansos yang terulang-ulang pada satu lembaga,� tandasnya.

Sementara itu, G Asman Gilir menilai penyaluran Bansos di daerah ini masih senjang. Sekretaris Komisi IV itu, meminta, agar Pemkab lebih memperbaiki sistem penganggaran dan penyaluran bantuan untuk masyarakat tersebut. �Ini dimaksudkan agar tunjuan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan dan keadilan masyarakat tepat sasaran,� kata Asman kepada wartawan. (gu2n)

Source : http://www.dprdkutaikartanegara.go.id/bacawarta.php?id=938

Kamis, 09 Agustus 2007

Diskusi Alokasi Dana Desa

|0 komentar
Diskusi ADD

http://www.kutaikartanegara.com/news.php?id=1568

Sabtu, 16 Juni 2007

Tenaga Outsourcing Tutupi Kekurangan PNS

|0 komentar
Sumber : Solopos Cetak 15 Juni 2007

Kepemimpinan Untung memang menjadi pembicaraan ditingkat nasional dengan beberapa inovasinya. Kini dia mengagendakan perekrutan tenaga outsourcing guna mencukupi kekurangan tenaga pegawai. Bila melalui formasi PNS maka akan membutuhkan waktu. Dan pengadaan CPNS harus dikonsultasikan pada BKN serta KemenPAN.

Hanya saja terobosan ini harus clear supaya dimasa mendatang tidak timbul masalah. Terobosan ini patut diapresiasi karena dengan anggaran yang tidak begitu besar diharapkan berdampak positif. Disisi lain, tenaga outsourcing yang direkrut harus benar-benar profesional agar tujuan bisa tercapai. Semoga tidak ada permainan dalam perekrutan tenaga outsourcing.

Kamis, 17 Mei 2007

Raport Merah Bupati Sukoharjo

|0 komentar

Problem wilayah di Sukoharjo cukup komplek dan DPRD mampu menyoroti hal itu dengan jernih sehingga pada saat penyampaian LKPj Tahun 2007 mereka memberi raport merah. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi karena suara mayoritas merupakan kursi milik bupati. Sayangnya bupati tidak serius menanggapinya dengan mewakilkan pada wabup untuk membacakan LKPj tersebut.

Ini sebuah pembelajaran politik yang cukup bagus. Wakil rakyat harus secara lantang menyuarakan kebenaran. Pernyataan raport merah setidaknya memberi dampak psikologis bagi jalannya pemerintahan. Yang perlu ditunggu adalah apakah periode tahun depan akan bisa lebih baik atau sama saja?

Rabu, 04 April 2007

Segera Atasi Kemiskinan Di Wonogiri

|0 komentar
Sumber : Solopos cetak 3 April 2007

Kemiskinan yang terus melonjak di Wonogiri harus segera diakhiri. Dengan problem kekeringan yang rutin dan kekurangan air bagi sebagian warga harus menjadi perhatian serius. Naiknya jumlah warga miskin dari Tahun 2005 hingga 2007 yang mencapai 1,2 juta jiwa perlu segera ditangani agar tidak bertambah parah. Sayangnya bupati tak banyak memiliki program pro poor sehingga jumlah warga miskin terus bertambah.

Inovasi sangat diperlukan guna menangani persoalan kemiskinan. Lahan-lahan di Wonogiri sebenarnya cukup potensial untuk ditingkatkan produktifitasnya. Pemda tak boleh hanya berorientasi pada program yang bombastis namun minim dampak. Tujuan penyelenggaraan otonomi daerah adalah meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

Kamis, 22 Maret 2007

Hindari Penyimpangan APBD, PMII Gelar Pelatihan Advokasi Anggaran

|0 komentar
Pelatihan advokasi digelar untuk menghindari distorsi anggaran
Menuju pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang transparan dan aspiratif, Pengurus Cabang (PC) Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kukar menggelar pelatihan advokasi anggaran.

Pelatihan yang dipusatkan di Gedung Panti Sosial Tenggarong itu, diselanggarakan bersama Lembaga Advokasi Anggaran (L2A) Kukar, dengan menghadirkan pembicara dari panitia anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah ini, Drs HM Irkham, Toto Heru Subroto dari Bappeda Kukar, M Histiraluddin konsultan eksekutif Pemkab Kukar dari General Technical Coorporation (GTZ), dan beberapa aktivis Pokja 30 Kalimantan Timur (Kaltim).

Rusmana Ishaq, Ketua Panitia Pelaksana pelatihan advokasi, itu memaparkan, Rabu (21/3), tujuan kegiatan pelatihan adalah sebagai upaya membuka wawasan para pengurus dan aktivis PMII cabang Kukar mengenai perencanaan dan penyususnan anggaran. �Selama ini, seperti diketahui proses penyusunan anggaran di daerah ini masih belum bisa dikatakan transparan,� ungkapnya. Menurutnya, penyusunan anggaran tanpa pendampingan publik rentan menimbulkan distrosi yang tentu saja dampaknya sangat merugikan masyarakat.

Rawannya penyimpangan anggaran di tingkat elit politik dan penyusun anggaran memang bisa saja terjadi. Hal ini yang kemudian memunculkan pelayanan publik menjadi buntu dan rentan terjadinya pembohongan.

Dikatakan Rusmana, berangkat dari pesoalan itu, PC PMII menyadari perlu adanya pelatihan advokasi sebagai modal gerakan pendampingan di tingkat masyarakat. Sebab pada hakekatnya, sebuah perubahan hanya bisa dilakukan oleh masyarakat sendiri. �Itu karenanya, kami menggelar pelatihan pendampingan yang intinya untuk menggugah kesadaran publik mengenai penyusunan anggaran yang transparan dan apsiratif,� ucapnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Kukar, Junaidi, mengatakan, perlunya pelatihan advokasi anggaran tersebut adalah sebagai usaha menyadarkan publik, bahwa peran dan fungsi anggaran yang merupakan materilnya politik pemerintah dalam menjalankan amanah rakyat harus dilakukan secara terbuka.�Ini penting, agar distorsi terhadap anggaran tidak terjadi,� jelasnya.

Dijelaskan, disamping membuka cakrawala pengurus dan aktivis PMII, pelatihan ini juga diarahkan kepada kepentingan masyarakat. Karena sudah saatnya mesyarakat harus mengerti apa dan bagaimana proses penganggaran yang dilakukan Panggar. �Setidaknya dengan pelatihan ini, upaya advokasi perencanaan dan penyusunan anggaran oleh pihak terkait dapat diketahui jelas dan transparan oleh pubik,� kata Junaidi, yang juga aktivis LSM Barisan Oposisi Murni (BOM), itu.

Terkait dengan penyusunan anggaran, Junadi juga mengharapkan, agar tidak terjadinya penyimpangan mengenai penggunaan dan penyaluran dana APBD, hendaknya pemerintah daerah membuat papan atau poster transparansi anggaran yang dipajang di kantor-kantor dinas atau dipapan publik. �Agar parisipasi publik dalam memantau anggaran juga dapat difungsikan,� ujarnya. (gu2n)

Source : http://www.dprdkutaikartanegara.go.id/bacawarta.php?id=794

Sabtu, 27 Januari 2007

Kliping Kota Solo

|0 komentar
Berita merupakan salah satu sumber karya ilmiah yang penting. Tidak saja menorehkan catatan sejarah namun berguna juga bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Seiring berkembangnya waktu, media on line menjadi bagian penting dari penggunaan berita. Namun kadangkala beberapa bahan yang dicari tak diketemukan dalam media online.

Maka dari itu, simpanan berita media cetak (bisa disebut kliping) penting untuk mempelajari apa yang telah terjadi di masa lampau. Kami memiliki ratusan kliping dari media massa solopos berupa digital kliping yang bisa diakses siapapun dengan menghubungi email kami. Kliping sangat berguna bagi siapa saja mulai dari siswa, mahasiswa, peneliti, LSM atau siapapaun yang membutuhkan sebagai referensi.


Kliping ini dapat digunakan untuk tugas belajar, tugas akhir, skripsi, studi dokumen, penelitian dan berbagai kebutuhan lainnya. Kliping yang kami miliki memang hanya untuk eks karesidenan surakarta dan lebih banyak untuk kota Solo. Sementara kliping 6 kabupaten sekitarnya, kami menyimpan berita-berita penting yang menjadi isu penting seperti tentang anggaran, pendidikan, APBD dan lainnya.

Sementara untuk kota Solo, DiKlip (Digital Kliping) cukup lengkap isunya mulai dari kemiskinan, anggaran, pendidikan, kesehatan, parkir, PKL dan sebagainya. Simpanan yang sudah terkoleksi dimulai Tahun 2007 hingga 2011. Jika anda berminat, silahkan hubungi kami melalui email dan kami akan kirimkan balasan syarat mendapatkan kebutuhan anda.

Selasa, 15 November 2005

Jumlah PKL Banjarsari Bertambah

|0 komentar
* Dikhawatirkan Muncul Masalah Baru

BALAI KOTA-Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pasar klithikan Monumen 45 Banjarsari terus bertambah, menyusul rencana relokasi oleh Pemkot Surakarta ke kawasan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, pertengahan 2006.

Sesuai hasil pendataan terakhir yang dilakukan Kantor Pengelolaan PKL jumlah PKL yang menempati lahan seluas 17.822 m2 itu 989 orang. Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Konsorsium Monitoring dan Pemberdayaan Publik (Kompip) salah satu LSM pendamping PKL di Solo jumlah itu kini lebih dari 1.000 PKL.

"Pemkot seharusnya melakukan antisipasi agar jumlah PKL di kawasan itu tidak makin bertambah. Kami khawatir pertambahan PKL di sana bisa menimbulkan masalah tersendiri bagi Pemkot," kata Nino Histiraludin dari Indonesia Partnership Governance Inisiatives (IPGI) seusai mengikuti sosialisasi rencana relokasi PKL di Balai Kota, kemarin.

Menurut dia, ketidaktegasan Pemkot justru menimbulkan spekulan yang ingin mengeruk keuntungan dari rencana tersebut.

"Tak menutup kemungkinan para spekulan mencari peluang memperjualbelikan lahan di situ sehingga akan timbul masalah baru," imbuhnya.

Sebagai antisipasi, lanjut dia, Pemkot harus duduk bersama dengan PKL riil yang ada di kawasan itu. Melalui dialog antara kedua belah pihak akan diperoleh kesepakatan yang bisa diterima seluruh pihak.

"Langkah itu sekaligus bisa menjadi semacam pemantauan dari Pemkot terhadap PKL. Tapi perlu digarisbawahi sosialisasi bukan sepihak melainkan melibatkan dialog PKL riil di situ. Tidak harus semua, tetapi minimal wakil yang representatif," jelasnya.

Pihaknya menyayangkan keminiman pelibatan publik dalam pembentukan Tim Penataan PKL yang dilakukan Pemkot.

Tim tersebut hanya berisi jajaran Pemkot Surakarta tanpa akademisi dan stake holder, misalnya PKL dan LSM.

"Mestinya sejak awal pihak terkait itu juga dilibatkan, jangan hanya dari kalangan Pemkot," tambah Suci, Koordinator Kompip.

Pendataan Ulang

Sementara itu Kantor Pengelolaan PKL akan segera melakukan pendataan ulang terhadap PKL di kawasan pasar klithikan Monumen 45 Banjarsari.

Kepala Kantor Pengelolaan PKL Bambang Santosa mengatakan pendataan akan dilakukan dengan menempel stiker pada kios.

Mengenai penambahan jumlah PKL, dia menduga lantaran ada anggota keluarga yang ikut masuk dalam pemilik yang sudah terdata sebelumnya.

"Memang mungkin saja terjadi peningkatan, tapi bisa jadi mereka ikut keluarganya yang sudah mapan di situ. Untuk itu kami akan melakukan pendataan ulang," tegasnya.

Wakil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya tetap akan menggunakan data awal di Kantor Pengelolaan PKL.

Ketua Kantor DPC PDI-P Surakarta itu juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pengelolaan PKL untuk mengantisipasi penambahan jumlah PKL di kawasan Monumen Banjarsari.

"Kami masih akan membahas rencana sosialisasi, jadi yang kami lakukan saat ini baru tahap awal. Tentu tim nanti akan melibatkan pihak-pihak terkait baik akademisi maupun LSM, karena ini merupakan proyek besar yang melibatkan banyak orang," tuturnya.

Rencana relokasi PKL diperkirakan menelan biaya Rp 9,6 miliar dengan bentuk kios alternatif ketiga, yakni dengan pintu penuh. Alternatif pertama tanpa pintu membutuhkan dana Rp 4,5 miliar dan alternatif kedua pintu setengah Rp 5,4 miliar.

Sesuai jadwal pelaksanaan relokasi diharapkan bisa direalisasi Juni 2006 dan revitalisasi (hingga penyelesaian proyek di Semanggi) selesai Juli 2006.

"Dengan demikian pada 17 Agustus tahun depan kawasan Monumen 45 Banjarsari bisa dipergunakan untuk upacara bendera sebagaimana mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbangkot) beberapa waktu lalu. Sesuai peruntukannya kawasan Monumen 45 seharusnya difungsikan sebagai ruang publik." (G13-27)

Sabtu, 23 April 2005

Tunjangan Bulanan Pejabat Diminta Dihapus

|0 komentar
KARANGASEM - Forum untuk Partisipasi Kebijakan (FPK) meminta DPRD Surakarta melakukan rasionalisasi pada sejumlah usulan pembiayaan pada RAPBD 2005 yang dianggap tidak perlu. Langkah ini sebagai realisasi atas semangat ingin menekan angka defisit pada APBD 2005 hingga 0% agar tidak semakin membebani masyarakat.

Koordinator FPK M Nino Histiraludin menjelaskan, rasionalisasi yang perlu dilakukan di antaranya pada pembiayaan bantuan bulanan pejabat struktural sebesar Rp 1.121.700.000 dan bantuan keuangan kepada PKK sebesar Rp 300 juta.

"Setiap bulan, pejabat sudah mendapatkan tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri, tunjangan kesehatan, dan tunjangan operasional. Jadi, tunjangan bulanan pejabat struktural itu harus dihapus," kata dia.

Selain itu, DPRD juga perlu melakukan efisiensi anggaran pada beberapa usulan pembiayaan. Di antaranya adalah anggaran biaya gas Rp 2,4 juta, padahal sudah ada anggaran makan dan minum tersendiri. Demikian juga anggaran mesin cuci di DPRD Rp 800.000.

"Bagian Umum juga menganggarkan pembuatan gapura dan garasi sebesar Rp 40 juta. Padahal kalau kita lihat, kompleks Pemkot sudah cukup memadai fasilitasnya. Jadi, itu cenderung pemborosan dan tidak efisien."

DPRD juga harus berani melakukan pemangkasan anggaran terutama untuk anggaran yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Berdasarkan Berdasar temuan FPK, dari 368 kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD, 170 kegiatan merupakan hasil serapan dari proses musyawarah kota membangun (muskotbang), sedangkan sisanya berasal dari usulan selain muskotbang.

"Hanya 144 kegiatan atau 7% kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat. Pemangkasan dengan mencermati usulan-usulan program misalnya mengenai dari mana program berasal, tujuan, dan impact-nya itu akan sangat membantu mengurangi defisit."

Langkah itu mendesak untuk segera diupayakan DPRD. Apalagi sejak awal telah ada komitmen yang akan menggunakan sistem anggaran berimbang atau sejalan dengan Pasal 17 ayat 1 UU Nomor 17/2004 tentang Keuangan Negara.

"APBD memang sudah seharusnya disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan daerah. Jadi, kami sangat mendukung komitmen DPRD untuk menekan defisit hingga nol persen dan tidak berutang lagi." (G13-17hn)

Source : http://www.suaramerdeka.com/harian/0504/23/slo05.htm

Jumat, 24 Desember 2004

"Itu Termasuk Duplikasi Anggaran"

|0 komentar
KARANGASEM - Kemungkinan anggaran beberapa komponen tunjangan perumahan, seperti bantuan telepon, bantuan listrik, bantuan PDAM, masuk ke dalam belanja barang dan jasa, dinilai Koordinator Forum Partisipasi Kebijakan (FPK) M Nino Histiraludin sebagai bentuk akal-akalan legislatif agar jumlahnya bertambah besar.

"Karena dalam pembahasan sebelumnya tidak lolos, hal itu lalu coba dimasukkan ke raperda. Ini hanya akal-akalan karena jumlah yang sudah ditentukan pimpinan dan tim standardisasi eksekutif waktu itu dinilai terlalu kecil," kata dia.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu pimpinan DPRD bersama Tim Standardisasi Eksekutif Pemkot Surakarta telah menentukan besar tunjangan perumahan berupa uang sewa, sebab belum ada rumah dinas Rp 1,431 juta/bulan/anggota.

"Seluruh komponen selain uang sewa rumah akan dihilangkan. Jadi, nanti anggota Dewan hanya menerima uang sewa rumah sesuai dengan yang ditentukan dalam pasal 20 PP 24/2004. Perlu diketahui, tunjangan itu bukan untuk saya selaku ketua, tapi untuk anggota nonpimpinan DPRD," kata Farid Badres, Ketua DPRD seusai rapat sinkronisasi, Senin (8/11) lalu.

Alif Basuki, koordinator Forum Peduli Anggaran Kota Surakarta (FPAKS) berpendapat, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, dan belanja modal seperti yang termaktub dalam ayat 3 pasal 25 PP 24/2004 diperuntukkan bagi DPRD secara kelembagaan.

Pemborosan

Bila itu diartikan sebagai hak tiap-tiap anggota, kata dia, berarti telah ada indikasi duplikasi anggaran. "Kalau dalam pasal 20 sudah diatur tentang tunjangan perumahan, kenapa harus dimunculkan kembali dalam pasal 25. Lagi pula dalam pasal 10 sudah diatur tentang penghasilan pimpinan dan anggota. Ini bisa dikategorikan telah terjadi duplikasi anggaran alias pemborosan."

Menurut pendapat Nino, masyarakat tentu tidak akan keberatan bila para wakil rakyat tersebut telah menunjukkan kinerja yang optimal. Terlebih, bila kepentingan masyarakat bisa terakomodasi sepenuhnya.

"Namun kalau kepentingan masyarakat belum terpikirkan, sedangkan DPRD sudah mendapatkan fasilitas yang berlebihan, ini jelas kebangeten."

Saat ini panitia khusus DPRD tengah membahas draf rancangan peraturan daerah tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Menurut Supriyanto, komponen lain yang semula dihapus dalam tunjangan perumahan seperti bantuan telepon, bantuan listrik, bantuan air dan gas akan dimasukkan dalam belanja barang dan jasa. Hal ini sesuai dengan ayat 3 pasal 25 PP 24/2004.

"Dalam pasal itu jelas disebutkan pimpinan dan anggota berhak atas sejumlah tunjangan yang disebutkan itu. Jadi tiap-tiap anggota akan menerima bantuan listrik, telepon, dan asuransi. Masa yang menerima asuransi lembaga, kan logikanya tidak seperti itu," ujarnya.

Karena itu, jelas dia, kemungkinan besar beberapa komponen yang dulu sudah dihilangkan dari tunjangan perumahan akan dimunculkan kembali. "Namun itu masih akan dikoordinasikan dalam rapat pansus, termasuk bagaimana pandangan fraksi nanti. Yang jelas, dalam penentuan besaran itu tetap harus mempertimbangkan asas kepatutan, kewajaran, keadilan, dan kemampuan anggaran daerah." (G13-17i)

Source : http://www.suaramerdeka.com/harian/0412/24/slo02.htm

Senin, 01 November 2004

Tunjangan Perumahan DPRD Langgar PP; Draf Tatib sedang Disusun

|0 komentar
Tunjangan Perumahan DPRD Langgar PP; Draf Tatib sedang Disusun

Lantaran nilainya dianggap terlalu besar, DPRD Surakarta semestinya mempertimbangkan kembali besarnya tunjangan perumahan yang bakal diusulkan tim eksekutif, yakni sebesar Rp 2,325 juta/bulan.Salah seorang pegiat Forum untuk Partisipasi Kebijakan (FPK), M Nino Histiraludin menegaskan, anggota DPRD harus tahu diri dan memiliki kepekaan atas kondisi sebagian masyarakat Solo.

Memang besaran itu yang mengajukan eksekutif, tapi bukan berarti legislatif langsung menerima tanpa ada pengkritisan sama sekali. Jangan hanya berdalih bahwa ada payung hukum yang menaungi sekaligus membenarkan nilai itu, tapi tolong jaga perasaan masyarakat. Nilai itu sungguh di luar asas kepatutan, kata dia.

Seperti diwartakan, besar tunjangan perumahan yang diusulkan tim eksekutif Pemkot Surakarta bagi anggota DPRD mencapai Rp 2.325.000/bulan. Jumlah tersebut meliputi uang sewa rumah Rp 1.450.000, bantuan telefon Rp 350.000, bantuan listrik Rp 300.000, bantuan air Rp 150.000, dan bantuan gas Rp 75.000. Berarti, dalam setahun jumlah yang bakal diterima mencapai Rp 27,9 juta per anggota (SM, Sabtu 27/10).

Sejumlah komponen yang dimasukkan dalam tunjangan, jelas dia, tidak sesuai dengan PP 24/2004. Sebab, dalam PP yang mengatur Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut dinyatakan, bila pemerintah belum bisa menyediakan rumah dinas bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan adalah berupa uang sewa rumah. Adapun besarnya, disesuaikan dengan standar harga setempat yang berlaku dan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.

Draf Tatib
Sementara itu, dalam draft tata tertib (tatib) yang kini sedang dibahas Tim Penyusun Tatib DPRD pun tidak disebutkan adanya komponen penunjang lainnya, selain hanya uang sewa rumah.

Dalam Pasal 134 ayat 1 dinyatakan, bila Pemkot belum dapat menyediakan rumah jabatan pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan.

Dalam ayat 2 disebutkan, tunjangan perumahan berupa uang sewa rumah, besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat yang berlaku, yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.

Terpisah, salah seorang pegiat Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Publik) Alif Basuki menjelaskan, besaran yang diusulkan tersebut sudah berlebihan. Besar yang diusulkan itu merupakan ujian moral bagi anggota DPRD, ketika mendapatkan fasilitas dari uang rakyat. Kalau para wakil rakyat itu menerima dengan senang hati, berarti terbukti tidak memiliki sense of crisis.

Dia berpendapat, besarnya tunjangan perumahan per bulannya tidak lebih dari Rp 1 juta. Yang namanya tunjangan, kan hanya sekadar bantuan (G13-17a)

Sumber: Suara Merdeka, 1 November 2004