Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juni 2018

Merealisasikan Indonesia Yang Pancasilais Di Tangan Jokowi

|1 komentar

Tidak banyak tokoh bangsa benar-benar memahami falsafah pancasila, apalagi mampu merealisasikannya. Sudah berates anggota DPR, pejabat, eselon, bahkan menteri berganti namun mereka bekerja hanya sebatas apa yang ditugaskan saja. Pancasila jelas menjadi falsafah bangsa dan oleh karenanya harus diwujudkan serta diterima rakyat sebagai hak. Bagi kalangan pejabat, tentu hal itu menjadi kewajiban.

Menjadi miris karenanya bila orang macam Amien Rais, Alfian Tanjung, Suryo Prabowo, Tengku Zulkarnain, Mardani Ali Sera, Fachri Hamzah dan lainnya justru lebih suka membuat riuh negara ini. Jangankan berempati, untuk sekedar berbagi kritik yang membangun saja sudah sulit diharapkan. Lihat saja berbagai kata, kalimat, ujaran yang mereka sampaikan baik ke wartawan, diatas mimbar, di depan umat bukan menentramkan malah membakar emosi.

Jokowi sebagai Presiden terus berupaya kembali memperkokoh Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bukan hanya untuk melawan para penghasut, pendengki, pengadu domba namun demi mempertahankan NKRI. Nawa cita yang diusung menjadi roh pemerintahannya benar-benar diterapkan secara nyata.

Dalam menjalankan tugas selama 3,5 tahun ini kita sebagai rakyat Indonesia merasakan benar berbagai upaya Jokowi baik memimpin pemerintahan maupun mengelola negara menjalankan Pancasila. Representasi dari Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa jelas tergambar dalam berbagai kunjungan Presiden ke pesantren, menghadiri acara ormas keagamaan, perayaan hari besar agama, membangun pondok pesantren, memberi sertifikat gratis pada tanah wakaf, menetapkan hari santri dan lain sebagainya.

Sila Kedua Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab, terepresentasikan dalam berbagai layanan dasar terutama bagi masyarakat tidak mampu. Kita tahu ada KIS untuk layanan kesehatan, KIP untuk layanan pendidikan, bantuan subsidi pupuk bagi petani petani, bantuan layanan bagi nelayan, pengucuran kredit bagi usaha rakyat, membangun jembatan penghubung antar daerah, membuka isolasi daerah terpencil, menenggelamkan kapal illegal, penyediaan listrik bagi masyarakat pedalaman dan berbagai program lainnya.

Untuk penerapan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia jelas tergambar dalam kebijakannya membentuk BPIP, membubarkan HTI, memberantas terorisme, memerangi intoleransi, menetapkan 1 Juni sebagai hari libur Pancasila, membentuk Bekraf, memberi kuis dengan pertanyaan seputar kekayaan budaya, membuka berbagai perhelatan olahraga, serta banyak berinteraksi dengan kalangan remaja maupun pemuda dalam berbagai bidang. Kita tahu beliau pernah potong rambut disebuah barbershop, menggelar festival kopi di istana, membeli motor chooper modifikasi pemuda Indonesia, hingga mengkonsumsi kuliner diberbagai daerah.

Sementara Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan tergambar dalam hubungan Presiden dengan berbagai lembaga Negara termasuk partai politik. Lihatlah, beliau tidak pernah melakukan intervensi, tidak melakukan permufakatan jahat. Jika ada hal yang menciderai nurani rakyat, meski telah disetujui DPR Presiden Jokowi pun menolaknya. Contoh sederhana persetujuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri tetapi Presiden tidak melantiknya. Pun dengan UU Ormas, saat diperkirakan bakal dijegal di DPR maka presiden mengeluarkan Perppu. Namun jika sesuai dengan harapan masyarakat maka berdialog bersama tetap ditempuh. Lihat saat Presiden mengajukan Tito Karnavian sebagai Kapolri, mengajukan Marsekal Hadi Tjahjono sebagai Panglima TNI, menetapkan UU Anti Terorisme semua dilakukan dengan prosedural.

Sedangkan menerapkan Sila Kelima yakni Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia bisa dilihat bagaimana infrastruktur mulai bandara, jalan tol, pelabuhan, trans dibangun diberbagai kepulauan di Indonesia. Mendistribusikan sertifikat tanah bagi masyarakat, membuat tol laut, membagi sebagian lahan perhutani untuk masyarakat, menetapkan BBM 1 harga, dan berbagai program lain.

Yang jelas membenahi dan menata kembali Indonesia telah dimulai. Menuju kearah lebih baik jelas sudah terlihat karena banyak pemimpin negara lain menghormati dan mengapresiasi Jokowi. Beliau masih memiliki kesempatan 1 periode lagi yaitu 2019 – 2024. Bila kita ingin melihat Indonesia makin maju dan mencapai titik optimisme tinggi, kepemimpinan beliau harus tetap dipertahankan. Hingga saat ini hampir tidak ditemukan pemimpin visioner yang mampu merangkul dan menyatukan seluruh elemen untuk berada dalam kepentingan yang sama.

Rabu, 30 Mei 2018

Jokowi Terapkan Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

|0 komentar

Kebijakan kepala Negara dapat mencerminkan apa yang menjadi visi misinya. Tentu dia harus mampu menjalankan amanat terutama mewujudkan sila yang ada dalam Pancasila. Dalam perjalanan kebangsaan ada banyak representasi kebijakan yang dilihat sebagai ejawantah dari Pancasila tetapi khusus sila ke 3 Persatuan Indonesia dan sila ke 5 Keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia belum banyak yang merealisasikannya.

Terpilihnya Presiden Joko Widodo sebagai presiden dari kalangan bukan siapa-siapa setidaknya menunjukkan harapan besar. Dia bukan pengusaha besar nasional, dia bukan keturunan birokrat besar, dia bukan pejabat teras partai namun dedikasi dan kiprahnya mampu membawa aspirasi rakyat. Sehingga sejak menjabat Walikota Surakarta, Gubernur DKI hingga Presiden selalu disambut gegap gempita.

Pria pengusaha meubeul itu bukan sekedar melaksanakan tupoksi sebagai kepala pemerintahan namun juga sebagai kepala negara. Salah satu hal yang meresahkannya yakni Indonesia ini negara besar, negara kaya, namun ketimpangan antar wilayah masih saja terjadi. Maka dia mengupayakan bagaimana pemerataan itu terjadi.

Hal yang pertama dilakukannya adalah menerapkan BBM 1 harga di mayoritas wilayah di Indonesia. “Ketika tahu harga BBM di Wamena Rp 60.000 nurani saya terusik” ungkap pria yang hobi berkemeja putih dengan dilipat lengan panjangnya. Kini, harga BBM dibeberapa wilayah (tidak hanya papua) sudah sama dengan Jawa.

Kedua, penutupan PT Petral, broker pengadaan minyak bagi Pertamina. Setidaknya dana yang dibayarkan bagi pengadaan BBM yang tadinya diterima Petral, kini menjadi keuntungan bagi Pertamina dan bisa digunakan untuk tambahan distribusi BBM di daerah atau wilayah pedalaman/sulit. Sayang, harapannya agar KPK bisa menindaklanjuti dugaan korupsi di Petral tidak berlanjut.

Ketiga, pembangunan infrastruktur baik berupa bandara, jembatan, PPBL, Waduk, Jalan Trans hingga jalan tol diberbagai pulau semakin membuktikan bahwa rakyat Indonesia berhak merasakan dampak pembangunan. Meningkat tajamnya pembangunan berefek ke berbagai bidang. Misalnya distribusi barang makin lancar, mobilisasi tidak terkendala, deflasi harga, distribusi ekonomi merata, sector pendidikan, kebudayaan, social juga ikut tergerak. “Jadi percepatan infrastruktur itu demi pemerataan, wujud penerapan sila ke 5” tegasnya di hadapan kami para pendukungnya.

 Keempat, dalam 1 hari ada 7.000 kapal illegal baik dari dalam negeri maupun luar negeri merampok ikan kita dengan peralatan canggih. Akibatnya nelayan tradisional kita hampir tidak mendapatkan sisa ikan dan cerita jaring hampa sudah menjadi cerita usang. Penunjukan Susi Pudjiastuti dan pemberangusan kapal illegal ditegakkan dengan hukuman tegas, penenggelaman kapal.

Nelayan-nelayan kita kita sudah kembali berpengharapan. Mereka sudah lagi mendapatkan ikan-ikan yang dulu hampir tidak lagi mereka dapatkan. Kapal-kapal asing atau illegal tak lagi sembarangan mengambil ikan di wilayah kita. Jika ketahuan, siap-siap resiko saja.

Dan semua yang dilakukan Presiden Joko Widodo itu dalam rangka mewujudkan sila ke 5, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Selasa, 29 Mei 2018

Memberangus Perusak Islam

|0 komentar

Diakui atau tidak, Islam sebagai agama mayoritas tumbuh dan berkembang dengan luar biasa. Bukan hanya dalam hal pemahaman namun juga aliran atau ormasnya. Bahkan tatkala ada ormas yang membuat citra Islam terpuruk, masih banyak yang belum tersadarkan. Bahkan sekelompok kecil ormas Islam yang mengklaim paling Islami justru berusaha meruntuhkan bangunan NKRI.

Ya, itulah Hizbut Tahrir Indonesia. Sebuah ormas Islam yang dibiarkan tumbuh dan berkembang saat rezim SBY sejak 2015 mulai mengusik Indonesia. Mereka mulai menunjukkan taringnya dengan mendirikan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan Gema Pembebasan. Jargon yang mereka bawa adalah menolak demokrasi sebagai sistem negara dan menolak Pancasila sebagai ideologi organisasi. Mereka membawa doktrin khilafah islamiyah sebagai system kepemimpinan.

Dan puncaknya saat diselenggarakan Muktamar HTI di Istora Senayan Tahun 2015 yang bahkan disiarkan langsung oleh TVRI. Mereka meneriakkan kata Khilafah bersama-sama dan berulang kali. Kemudian tahun 2016 ada pertemuan antar lembaga dakwah kampus seluruh Indonesia dan mereka memproklamirkan kesetiaannya untuk memperjuangkan Khilafah Islamiyah.

Padahal Pancasila sebagai sebuah dasar negara merupakan hasil final yang juga dirumuskan termasuk para alim ulama. Menafikkan Pancasila termasuk menafikkan kemampuan Ulama-ulama besar jaman dahulu yang keilmuan agamanya sangat bisa dipertanggungjawabkan.

Melandaskan keyakinan bahwa HTI jelas telah melanggar konstitusi, Presiden Joko Widodo langsung mengeluarkan Perpres tentang Organisasi Masyarakat yang kemudian berubah menjadi UU Ormas. Meski HTI melakukan banding namun pengadilan telah menetapkan bahwa HTI termasuk organisasi yang terlarang. “Bukan hanya kita yang melarang HTI. Ada 15 negara Islam juga melarang HTI termasuk Arab Saudi, Malaysia, Mesir, Turkey, Iran dan lain sebagainya” ungkap Presiden Joko Widodo akhir pekan lalu.

“Banyak yang menyampaikan ke saya untuk tidak membubarkan HTI dengan argument akan menurunnya dukungan politik. Tapi saya juga mempertimbangkan masukan tokoh-tokoh Islam lain yang juga kredibel serta fakta yang ada. Buktinya dari survey terakhir terbukti tokoh yang pro dengan Islam adalah saya. Melaju jauh diatas tokoh-tokoh lain dengan prosentase mencapai 70%” tambah kakek Jan Ethes Srinarendra di Istana Bogor.

Dengan dibekukannya HTI, gerakan-gerakan melawan pemerintah dan mengklaim ada upaya penistaan agama menyusut drastis. Apabila diperhatikan, sebagian kecil kelompok sering membawa atau mengaku representasi Islam. Padahal jumlah mereka sangat kecil bahkan sangat tidak signifikan sebagai representasi umat. Lihat saja HTI, FPI, hingga alumni 212 sering mengaku-aku mewakili Islam. Hal yang sama tidak dilakukan oleh Muhammadiyah atau NU walaupun jumlah jamaahnya puluhan juta.

Pembubaran HTI sangat tepat bahkan jika dilanjutkan pada ormas-ormas yang merusak citra Islam. Mereka tak lagi layak mengaku mewakili Islam karena representasi Islam yang sesungguhnya ada pada akhlak/perilaku bukan pada organisasi.


Senin, 28 Mei 2018

Optimisme Indonesia

|0 komentar

“Assalamu’alaikum” sapanya saat memasuki ruang pertemuan disalah satu sudut Istana Bogor akhir pekan kemarin.

“Wa’alaikumsalam” kami hampir menjawab serentak

Presiden yang mengenakan baju putih, celana hitam dan sepatu kets merah menyalami kami satu persatu disertai senyum ramahnya. Meski terlihat letih, sorot matanya menyinarkan optimisme, memancarkan keyakinan dan menunjukkan beliau memang orang yang pantas memikul beban ini. 

Ya, beliau menyelami kami dengan bergeser langkah bukan kami yang bergantian bersalaman.
Sore itu kami berbincang santai tentang banyak hal, tentang banyak tema, tentang beragam topik namun ujungnya satu demi NKRI. Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai kebijakan yang diambil menunjukkan bahwa masih ada sila-sila di Pancasila yang belum terimplementasikan dengan baik. Salah satunya selisih harga BBM di kawasan Indonesia Timur.

“Berapa harga BBM disini (Wamena)?” cerita Presiden saat mengunjungi Wamena dalam sebuah kesempatan.

“Rp 60.000 pak” jawab masyarakat

“Bagi saya kalau Rp 10,000 masih dimaklumi karena selisih biaya transportasi. Kata mereka Rp 60.000 itu dalam keadaan normal, jika sedang laut pasang bisa sampai Rp 100.000. Hati nurani saya terusik, bagaimana bisa kita satu Negara dan yang di Jawa sudah menikmati BBM harga paling mahal Rp 7.000 – Rp 8.000 mereka harus bayar sampai Rp 100.000. Maka dari itu saya perintahkan pertamina untuk menyamakan harga, entah bagaimana caranya” urai Presiden,

Saat menjelaskan nampak sekali penekanan kata, intonasi maupun helaan nafas pada kalimat yang menandakan keprihatinan, kepedihan sekaligus kegusarannya. Beliau seakan-akan ingin mengungkapkan :

Kita ini satu bangsa tapi berlaku tidak adil

Kita ini satu bahasa tapi tidak memberikan hak yang sama pada warga Indonesia timur

Kita ini satu negara  tapi membeda-bedakan dalam membangun

Kini, berbagai wilayah Indonesia Timur sudah menerapkan BBM 1 harga. Bayangkan, mereka harus merasakan BBM 1 harga harus menunggu 73 tahun merdeka. Mereka menikmati harga sama perlu pergantian 7 presiden. Mereka menikmati harga-harga turun dipengaruhi biaya BBM karena Jokowi tersentuh empatinya.

Bila rakyat Papua yang 73 tahun terabaikan juga diperhatikan, bagaimana dengan Indonesia?

Optimis Jokowi

Optimis Indonesia

Minggu, 27 Mei 2018

Presiden Pancasilais

|0 komentar

Entah apa yang dipikirkan para pembenci Presiden Joko Widodo, mereka hampir tak berhenti selama 3,5 tahun menghasut. Sudah berbagai isu dilontarkan namun berhasil di klarifikasi. Keributan itu sebenarnya hanya terjadi di media sosial karena bersumber dari akun-akun yang ga jelas dan penebar fitnah.

Tidakkah mereka selayaknya mengerti, tahu, dan faham bahwa telah banyak yang dilakukan oleh Jokowi? “Freeport itu memberi kita keuntungan hanya 19,5 % lebih dari 40 tahun, tidak ada yang ribut. Kita renegosiasi sudah 3 tahun belum putus untuk dapat 51 % saham. Kalau mereka tidak mau ya kita kelola sendiri” jelas Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Jangan pernah pikir menaikkan prosentase saham itu semudah mengucapkan dibibir. Mengapa? Sebelum keputusan diambil banyak bisik-bisik sampai di telinga orang nomor 1 Indonesia itu akan ada konsekuensi yang diterima. Ada cukup banyak pihak merasa terancam dengan keberlangsungan mayoritas saham Freeport yang dimiliki mayoritas oleh Mc Moran.

Ancaman-ancaman itu juga sampai ke telinga presiden kembali saat beliau memutuskan membubarkan Petral. Sebuah perusahaan broker dibidang pengadaan/impor minyak meski kita sudah memiliki pertamina. Bahkan sang menteri saat itu sampai 3 kali mengkonfirmasi kepastian keputusan presiden.

“Yakin pak mau bubarkan Petral?”

“Iya, emang kenapa?”

Lontaran pertanyaan Presiden tak terjawab bahkan saat PT Petral sudah bubar sejak 17 Mei 2015 atau sudah 3 tahun lalu. Pun sampai saat ini ketersediaan minyak, pasokan BBM, kebutuhan BBM hingga ke pelosok tanah air aman-aman saja.

Jika kita tahu, 2 raksasa besar itu dimiliki oleh orang-orang yang diakui atau tidak berkelindan diseputar kekuasaan. Soal Freeport kita jadi tahu istilah Papa Minta Saham yang melibatkan Setya Novanto dan Riza Chalid. Bahkan Riza sendiri kabur tak diketahui rimbanya hingga saat ini. Yang kedua soal Petral, bisa di cek keuntungan Pertamina meningkat drastis. Kini Pertamina sedang berinvestasi pada membangun kilang minyak sendiri yang jauh lebih representative.

Semua yang dilakukan oleh Presiden adalah demi Indonesia. Sudah tiga setengah tahun beliau menjabat dan ketegasan serta komitmennya tidak diragukan lagi. Kami menemuinya pada Sabtu lalu. Nampak kantung matanya menggelayut tebal. Beliau terlihat lelah namun sepanjang pertemuan sama sekali tak mengeluh. Seperti ingin menunjukkan bahwa apa yang dilakukannya memang demi rakyat, demi NKRI atau demi kita semua.

Dan beliau memang Presiden Pancasilais


Jumat, 08 Desember 2017

Terima Kasih Karni Ilyas atas Tema ILC, "212 : Perlukah Reuni?"

|0 komentar
Apapun Karni Ilyas, host Indonesia Lawyers Club (ILC) pantas kita acungi jempol dan cerdas memanfaatkan momen. Terutama pada gelaran ILC yang tayang di TVONe kemaren Selasa 5 Desember 2017 dengan “Tema 212 : Perlukah Reuni?”. Pemerintah dan kelompok nasionalis harusnya berterima kasih atas ide briliannya bukan hanya mengangkat tema tersebut namun atas narasumber yang dihadirkan juga sangat menguntungkan. Seperti diketahui, paska debat itu malah menimbulkan perdebatan di sosmed berkepanjangan. Lantas mengapa pemerintah dan kelompok nasionalis harus berterima kasih?

Pada ILC itu yang turut hadir kelompok pendukung alumni 212 yakni Al Khathath, Eggi Sujana, Fachri Hamzah, Fadli Zon, Felix Siaw, Ahmad Dhani hingga Rocky Gerung. Sementara dari kubu penolak reuni, 2 aktivis sosmed yaitu Denny Siregar, Abu Janda, anggota DPR dari PDIP, Aan Anshori hingga salah satu Ketua PBNU, Marsudi Mashud. Pihak netral yang sempat dihadirkan secara langsung Sujiwo Tejo dan yang tidak langsung adalah Mahfud MD. Rekaman ulang ILC bisa disaksikan di youtube baik secara lengkap maupun secara terpotong. Yang jelas, dari tema utama tentang Reuni 212 sempat melebar dan memperdebatkan tentang khilafah. Terutama antara Permadi Arya alias Abu Janda dengan Felix Siaw.

Di medsos Rabu, kubu pendukung Reuni Nampak sorak sorai merayakan kemenangan “pembantaian” Abu Janda dan Denny Siregar yang menurut mereka kalah telak. Apalagi ditunjang dengan apologi Abu Janda maupun Denny di akun sosmednya. Padahal bila dianalisa secara mendalam, justru kelompok pro 212 kalah telak. Terbukti Fachri Hamzah sampai menegur penggunaan kata “kafir” oleh Eggi Sujana. Padahal seperti kita tahu, FH selama ini hampir tidak pernah mengkritik secara tajam rekannya sendiri.

Lalu sebenarnya dimana kekalahan telak para pendukung 212? Baiklah, saya coba urai secara mendalam penelanjangan 212 oleh Karni Ilyas.

Pertama, aksi reuni 212 jelas sudah digelar dan ILC diadakan tanggal 5 dengan tema “Perlukah Reuni 212?”. Tema ini justru merendahkan para pendukung 212, sebab kegiatan sudah berlalu. Karni cerdas, dia sengaja menghadirkan hal itu dengan kesan membela para aktivis 212. Tapi dengan kata “Perlukah” semestinya kelompok pro 212 menolak kecuali kata “perlukah” diganti dengan “Agenda strategis paska reuni 212”. Tema ini jauh lebih visioner dan membuka cakrawala tentang strategisnya gerakan ini.

Kedua, pihak yang dihadirkan baik yang pro dan yang kontra tidak sejajar. Bukankah sejak rencana reuni 212 digelar setidaknya ada 3 pihak atau kelembagaan yang jelas menolak. Mengapa bung Karni tidak menghadirkan mereka? Ada dari NU, Muhammadiyah dan MUI. Memang PBNU hadir tapi tidak mengundang Muhammadiyah dan MUI. Malah yang dihadirkan Abu Janda dan Denny Siregar. Mereka siapa? Aktivis sosmed yang fans nya sangat cair, tidak punya ikatan kuat. Pengen tahu buktinya? Ditangkap dan diprosesnya Asma Dewi, Buni Yani, Jonru, pemilik Saracen tidak mampu menghadirkan 1000 orang saja dalam tiap persidangan mereka. Bahwa tulisan mereka disukai atau merasuki itu jelas tapi sampai menimbulkan pembelaan berlebihan ya tidak. Contoh mudah lagi, sinetron sebagus apapun, berseri hingga tahunan ketika habis ya sudah. Apa pernah fans nya demo minta diperpanjang? Tidak.

Terjebak Kata "Ustadz"

Belum lagi banyak pendukung 212 tidak faham penggunaan kata “ustadz” dan nama abu janda. Dipikirnya ini ustadz beneran dan abu janda nama yang serius. Baca saja di group pro 212, membully abu janda dengan hinaan serius terhadap kata “ustadz” dan “abu janda”. Padahal nama itu digunakan Permadi Arya sebagai sindiran pada teroris ISIS asal Indonesia, Abu Jandal Al Indonesiyi. Tidak lebih. Jelas bully-bullyan di group pro 212 gagal total dan abu janda melenggang tenang. Lalu dengan DS, ya dia enjoy saja. Penulis itu tidak terpengaruh dengan model bully-bullyan, hinaan, caci maki, merendahkan begitu. Dia akan sangat terpengaruh jika berdebat langsung dengan durasi cukup panjang. Lihat, tidak akan berdampak apapun. Ke depan tulisan-tulisan DS tetap akan tajam, satir dan ditunggu penggemarnya.

So, jika ada yang bilang Felix, Al Khathath atau Eggi berhasil mengalahkan ya salah. Mereka menendang angin. Apalagi uraian KH Marsudi Masyhud dari PBNU tidak dibantah atau malah mereka tidak bisa membantah. Sudah begitu lihat yang pro 212 siapa saja? Al Khathath jelas bekas pimpinan HTI, Felix merupakan ustadznya HTI/pengusung ideology khilafah, Eggi Sujana pengacara Rizieq Shihab, dan nama lain yang sudah pasti punya posisi. Artinya oleh Karni diposisikan orang-orang penting itu levelnya sepadan dengan aktivis medsos di kubu kontra 212.

Ketiga, acara itu berhasil membuka kedok bahwa ideology khilafah masih ada dalam otak Felix. Mengapa diskusi tentang reuni 212, Felix terbawa arus oleh pancingan Abu Janda tentang bendera ISIS. Entah by design atau by accident, penunjukan foto bendera tauhid mampu memancing masih bercokolnya faham khilafah dalam otak Felix. Sampai-sampai prof Mahfud menguliahi Felix soal ini dan menyebut bahwa Khilafah yang diperjuangkan HTI itu bukan tentang kepemimpinan tapi sistem pemerintahan. Memperjuangkan system pemerintahan di Indonesia jelas makar dan harus menghadapi proses hukum. Jika berdalih bahwa khilafah merupakan system yang harus dianut Islam, mengapa di timur tengah system pemerintahan tidak ada yang sama. Dengan tegas Prof Mahfudz menyatakan Indonesia sudah menggunakan system Khilafah al Indonesie, sudah Islami.

Keempat, keyakinan Felix yang menyebut bendera Rasulullah adalah seperti yang dibawa oleh mayoritas peserta Reuni 212 dipertanyakan banyak pihak. Bahkan prof Nadirsyah Hosen mengupas dalam tentang hal itu dan mempertanyakan kesimpulan Felix. Felix Siaw pun terjerembab dalam kesombongan diri serta menyatakan orang paling tahu tentang Turki Utsmani. Dugaan saya tentu hanya karena dia pernah menulis buku tentang itu. Padahal seperti kita tahu kesombongan seperti itu dilarang dalam Islam. Apakah dia sangat yakin tidak ada orang Indonesia yang pernah meneliti tentang hal itu? Bagaimana dengan beberapa orang yang pernah kuliah disana, mengajar disana bahkan juga melakukan penelitian serupa?

Kelima, Fachri Hamzah dan Sujiwo Tejo malah menyudutkan kubu pro 212. Fachri menasehati Eggi dengan kesalahan menyebut kafir serta Sujiwo Tejo mengungkapkan kalimat yang ditujukan pada Rocky Gerung memakai kunci kata murid saya ada 2 yakni Cak Nun dan Gus Mus. Bagi yang faham itu kritikan sangat pedas dan telak. Tampak Rocky tersenyum kecut sedangkan yang lain tersenyum tanpa tahu maknanya.

Di akhir penutupan, Karni Ilyas terlihat tersenyum puas atas suksesnya ILC kali ini yang menelanjangi kubu pro 212. Bagi awam, nampaknya memang mereka memenangkan pertarungan tapi hingga H+3 acara itu, tiba-tiba bak air bah membuka semua tabir argumentasi kubu pro 212 tertelan argumentasi tersebut. Beruntungnya isu itu segera tertutupi pernyataan Donald Trump tentang Jerussalem dan pergantian Panglima TNI. Bersyukurlah kawan.


Rabu, 26 Juli 2017

BPKH, Strategi Jitu Jokowi Tingkatkan Layanan dan Kembangkan Dana Haji

|0 komentar
Mengoptimalkan tabungan haji, pada Rabu 26 Juli Presiden Joko Widodo melantik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara. Mereka terdiri dari 5 anggota badan pelaksana dan 5 dewan pengawas. Pembentukan BPKH merupakan langkah tepat memanfaatkan tabungan haji yang selama ini relative tidak termanfaatkan secara optimal.
Indonesia dengan penduduk muslim terbesar didunia termasuk jamaah haji terbanyak merupakan potensi besar bagi pengumpulan dana haji. Saking banyaknya peminat ibadah haji, dibanyak kota bahkan antrian ibadah haji ada yang mencapai 10 tahun. Artinya jika kita mendaftar saat ini maka akan berangkat haji tahun 2027 mendatang. Bisa dibayangkan potensi dana haji yang ada. Berdasarkan catatan, akhir 2016 saja tabungan haji sudah mencapai Rp 90 T dan diperkirakan akhir tahun akan tembus Rp 100 T.

Selama ini tabungan haji hanya “ngendon” di tabungan yang berada di kemenag dan memang tidak bisa diapa-apakan sebab tidak ada mandat untuk itu. Paling hanya untuk deposito serta sukuk atau obligasi. Padahal Jokowi dikenal dengan Presiden yang pintar memanfaatkan asset dan menginvestasikan diranah yang tepat sehingga berdampak menguntungkan. Sesaat setelah pelantikan, Jokowi bahkan menyampaikan harapan besar pada BPKH. Artinya badan itu bukan sekedar bekerja memanfaatkan tabungan haji semata namun mampu memberi dampak signifikan bagi jemaah haji Indonesia dimasa mendatang. “Saya berharap dengan pengelolaan yang tepat maka makin tahun biaya haji kita makin turun, turun, turun” ungkapnya.

Statemen itu menjadi pesan penting bagi BPKH agar dalam merumuskan jenis investasi bukan sekedar asal halal semata, atau menguntungkan saja namun dapat meningkatkan benefit yang signifikan bagi jamaah haji. Anggota BPKH sendiri merupakan orang-orang professional dibidangnya sehingga mampu meningkatkan laba signifikan.

Sebenarnya pengelolaan dana umat semacam tabungan haji ini bukan hal pertama. Bisa dikatakan sudah sangat terlambat. Bukan hanya di Malaysia dan Singapura sudah ada badan tersendiri yang mengelola namun juga di negeri sendiri sudah ada Jamsostek, Taspen, Askes, hingga Baznas yang juga mengelola dana publik. Aset yang mereka kelola dan kembangkan bahkan sudah menembus puluhan trilyun tiap tahun. Hal ini juga menjadi PR penting bagi BPKH untuk mau belajar dalam memilih investasi yang tepat.

Tujuan Pembentukan BPKH

BPKH sesuai UU 34 Tahun 2014 bertujuan tidak hanya mengelola dana haji namun juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, efesiensi sekaligus rasionalitas terkait BPIH, dan harus memberikan kemaslahatan bagi umat Islam.

Selama ini, dana haji disetorkan calon jemaah ke Kemenag melalui bank. Mereka tidak mengetahui besaran optimalisasi yang terkumpul dari dana itu. Karena itu, nanti perlu ada virtual account per individu sehingga para calon jemaah haji bisa tahu. Selama ini semua dana itu masih dalam rekening atas nama Kemenag
Berdasarkan laporan Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Dana BPIH atau yang disebut Dana Haji per 31 Desember 2016 berjumlah sebesar Rp 90,6 Triliun. Yang terdiri dari Kas dan setara Kas Rp 111,81 milyar; investasi jangka pendek Rp 54,57 triliun; investasi jangka panjang 35,78 triliun dan hasil optimalisasi yang masih harus diterima Rp 137,91 milyar. Dan ditambah Dana Abadi Umat (DAU) sebesar Rp 2,99 triliun. Dan kedepan dana ini akan terus bertambah seiring dengan semakin bertambahnya calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu yang di sebabkan keterbatasan kuota yang ditetapkan oleh pemerintahan Kerajaan Arab Saudi.

Dan di prediksi sampai tahun 2020 dana haji ini akan mencapai 150 Triliun. Pengelolaan BPIH atau dana haji yang disetor melalui rekening Menteri Agama via bank penerima BPIH dikelola berdasarkan nilai manfaat yang diatur dalam peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2012 tentang pelaksanaan UU No.13 Tahun 2008. Dan selanjutnya diatur dalam PMA (Peraturan Menteri Agama No. 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan BPIH. BPIH dikembangkan untuk mendapatkan nilai manfaat dan likuiditas pengembangan dengan cara menempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Surat Utang Negara (SUN), dan Deposito. 

Minggu, 04 Juni 2017

Awas, Wanita dan Anak-anak Jadi Sasaran Persekusi Kaum Intoleran

|0 komentar
Persekusi dalam 1 bulan ini berulang kali disebut diberbagai media baik televise, radio, media cetak hingga media elektronik. Dan silahkan amati, hampir semua korban persekusi adalah perempuan maupun anak-anak. Mengapa? Karena kelompok intoleran yang melakukan persekusi hanya berani pada wanita dan anak-anak. Mereka sama sekali tidak menyentuh selain anak-anak dan perempuan.
Berdasar data yang dikutip dari SAFENET (Southeast Asia Freedom of Expression Network), dalam kurun 4 bulan atau sejak awal tahun sudah ada 59 korban. Dan pada bulan Mei eskalasinya makin tinggi serta mengkhawatirkan. Sasaran perempuan itu meski berpendidikan juga tidak ambil pusing, maklum cara mereka keroyokan dan model intimidasi. Persekusi sendiri menurut KBBI yakni bermakna pada pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga dengan disakiti, dipersusah atau ditumpas.

Pelaku persekusi mayoritas adalah kelompok intoleran yang sama sekali tidak bisa diajak dialog atau mau mendengar. Mereka cenderung mau menang sendiri dan tidak melandaskan argumentasi yang jelas baik berdasar undang-undang maupun agama. Jika jeli kita melihatnya persekusi dilakukan oleh 2 kelompok yakni kelompok intoleran serta kelompok bhineka. Mengapa kelompok bhineka ikut melakukan persekusi dan siapa korbannya? Mereka ini murni masyarakat yang hatinya tersakiti oleh tokoh atau orang yang terus menerus menebarkan kebencian. Kedua korbannya yakni Fachri Hamzah dan Jonriah Ukur Ginting alias Jonru Ginting.

Seperti kita tahu, Fachri Hamzah adalah Wakil Ketua DPR yang tidak mewakili partai apapun (PKS sendiri tidak mengakui FH sebagai anggota fraksi karena sudah dipecat) yang sering menebar permusuhan dalam setiap statemennya. Selalu memojokkan pemerintah, membela kelompok yang melakukan terror termasuk beberapa kali mempertanyakan terorisme, tidak mengayomi sebagai wakil rakyat dan sebagainya. Sementara Jonru salah satu medsos selebritas yang hampir mayoritas postingannya menyudutkan pemerintah. Bisa diibaratkan Jonru merasa tinggal di negara yang tepat. Bukan hanya itu, selalu mendiskreditkan NU, Ansor maupun gerakan masyarakat yang menjunjung tinggi keberagaman.

Maka ketika Fachri turun di Bandara Sam Ratulangi pada 14 Mei 2017 seluruh sudut bandara dipenuhi masyarakat dan memaksa wakil rakyat itu kembali ke Jakarta. Sementara Jonru diusir dari Pelabuhan Lorens Says pulau Pemana Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur 26 Mei 2017. Kelompok Bhinneka ini mengusir orang-orang yang memang menjadi symbol atau motor dari kelompok intoleran. Lihat saja status-status permusuhan yang diucapkan Fachri Hamzah di media massa maupun Jonru di Fanspage miliknya menimbulkan permusuhan. Jangankan dengan pihak lain, Fachri dengan PKS saja sudah tidak dianggap. Pun dengan Jonru yang menjelek-jelekkan sang mentor menulisnya sendiri. Coba bandingkan persekusi yang dilakukan oleh kelompok intoleran, korbannya wanita bahkan anak-anak dengan model keroyokan bahkan intimidasi. Jangankan tokoh, mereka orang biasa yang mungkin friendlistnya di sosmed hanya ratusan saja.

Sebut saja ibu Indri Sorraya Zulkarnain, mereka tidak sekedar memaksa si ibu ini untuk menandatangani surat pernyataan tapi massa yang berada dilingkungan rumahnya mencapai 60 orang. Bukan hanya itu, perempuan bertempat tinggal di Tangerang ini mendapat berbagai ancaman melalui akun medsosnya. Padahal Sorraya hanya mengkritik pimpinan FPI Rizieq Shihab yang sikapnya tidak bertanggungjawab atas kasus yang membelitnya. Contoh lain, Nurul Indra yang warga Batam melakukan aksi menyalakan seorang diri. Dia dibully habis-habisan, diancam, dituduh bernama Deborah, dituduh non muslim bahkan mereka siap menggruduk ke rumahnya. Namun Nurul tak bergeming, tetap pada pendiriannya.

Yang paling parah tentu saja yang menimpa dokter Fiera Lovita dan Putra Mario Alfian. Dokter Fiera meski sudah menandatangani surat pernyataan, intimidasi diseputar rumahnya Solok Sumatera Barat hingga dini hari. Sang Gubernur, Irwan Prayitno yang merupakan kader PKS membantah adanya intimidasi dan masalah sudah selesai. Faktanya, dokter Fiera harus diungsikan keluar Sumbar hingga diamankan di Jakarta. Padahal dokter Fiera memiliki 2 anak kecil serta Muslim dan pelaku intimidasi juga beragama yang sama. Kasus ini sedang dikembangkan dan Mabes Polri bersikap tegas, mencopot Kapolres Solok karena tidak mampu melindungi warga dari tindakan sewenang-wenang.

Untuk kasus Putra Mario Alfian perlakuan kekerasan jelas terjadi dan bisa disaksikan dalam video yang menyebar kemana-mana. Dua pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia 15 tahun itu sudah ditangkap polisi. Mereka melakukan persekusi berawal dari status Mario yang memojokkan pimpinan FPI. Padahal status Mario itu karena menjawab diskusi dengan temannya dan status itu si screenshoot lalu disebarkan. Dikepung lebih dari 40 orang, Mario diminta keluar rumah kemudian dipukul. Dibawa ke sebuah tempat dan diintimidasi serta diminta membuat surat pernyataan. Bukan hanya itu, ibunda Mario, janda beranak 6 dipecat dari tempatnya bekerja. Mario sendiri diberhentikan dari sekolahnya. Di duga toko dan tempat sekolah itu takut jadi korban gerudukan kelompok intoleran.

Dengan demikian jelas, bahwa kelompok intoleran merupakan kelompok yang hobinya keroyokan, tidak memakai ajaran Islam, suka memaksa, mau menang sendiri, tidak memakai dialog dan lain sebagainya. Yang mereka lakukan berbeda dengan yang dicontohkan oleh Barisan Ansor Serbaguna alias Banser. Beberapa penghina ulama NU, diajak tabayyun ke kyai yang bersangkutan untuk meminta maaf secara langsung. Berdialog, ngobrol, makan-makan dan dinasehati. Lihat saja beberapa video yang dilakukan Ansor. Tidak ada teriak-teriak, memaki, mengancam apalagi melakukan tindak kekerasan. Ansor melakukan tabayun sesuai yang diajarkan oleh Rasulullah karena memang tauladan mereka. Lantas kelompok intoleran itu melakukan model tabayyun dengan mencaci maki, menggertak, menghina hingga melakukan kekerasan itu adakah contoh yang dianut dalam Islam?


Tabayyun ajaran mana yang kau anut wahai kaum Intoleran?

Sabtu, 03 Juni 2017

Mendikbud, Menristek Dikti dan Menag, Minta Maha/Siswa Serahkan Akun Medsos

|0 komentar
Menurut saya melihat kondisi sosmed begini yang makin mengkhawatirkan bagi generasi muda, Mendikbud, Menristekdikti, Menag buat SK Bersama tentang pendaftaran akun sosmed maha/siswa ke sekolah negeri dan perguruan tinggi negeri.

Mengapa? karena fasilitas itu dibangun negara, dioperasikan aparat negara sehingga siswa atau mahasiswa yang sekolah dan kuliah itu bukan yang merongrong negara. Ingat, kritis ke negara tetap silahkan saja tapi koridornya jelas. Di Purwakarta sudah diberlakukan kebijakan ini. Bagi Dedi Mulyadi, memantau akun medsos sama pentingnya membangun kesehatan jiwa rakyatnya.

Fahami, kritik jelas berbeda dengan hasutan, hatespeech, fitnah dan ujaran kebencian. Bagi siswa/mahasiswa yang mau kritik pintu dibuka lebar. Bukan membangun kebencian, meruntuhkan kebinekaan atau mengganti ideologi negara bahkan memfitnah pejabat negara. Mengkritisi kebijakan its fine, memprotes kenaikan harga silahkan, meminta vonis berat pejabat korup monggo. Menuntut pejabat melakukan tindakan kriminal utk diproses hukum tidak dilarang.

Sudah banyak perusahaan ketika membuka lowongan, pelamar diminta menyertakan akun sosmed. Tentu si perusahaan tak ingin karyawannya merugikan perusahaan dengan merongrongnya.

Pun bisa jadi dengan MenPAN RB, mewajibkan seluruh ASN mengirimkan akun sosmed. Sekali lagi ini penting untuk memantau aktivitas ASN agar tidak malah melakukan "pembusukan" pemerintah dari dalam. Tugas mereka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasar mandat bukan meruntuhkan legitimasi pemerintah.

Bagaimana bisa sebuah kementerian kecolongan ASN nya malah menjadi aktivis HTI yang merongrong NKRI? Bagaimana bisa salah seorang guru SDN melakukan intimidasi bahkan kekerasan verbal dan fisik ke anak usia 15 tahun beserta rombongannya? Diketahui pula si guru mengoleksi link situs pornografi di akun sosmed. Pemerintah tidak bisa membiarkan hal ini terus berulang. Ini momentum tepat menata banyak hal.

Termasuk didalamnya para pegawai BUMN yang juga perlu dipantau aktivitasnya. Tugas mereka itu mencari keuntungan sebanyak-banyaknya agar pendapatan negara terus naik. Harapannya pembangunan bisa digenjot dengan optimal. Tapi jika pegawai BUMN malah menebar kebencian, harus diambil tindakan tegas. Pembiaran hal itu mengakibatkan bukan hanya kinerjanya tidak optimal namun mengganggu produktifitas kantor.

Dalam link yang saya lampirkan, kebijakan baru bagi pemohon visa ke US melampirkan akun sosmed. Bisa dibayangkan sejauh apa pentingnya akun sosmed dengan kunjungan yang bisa jadi hanya beberapa saat? Artinya ini bisa jadi jurisprudensi bagi Mendikbud, Menristek Dikti, Menag, MenPAN RB, Menneg BUMN mengeluarkan kebijakan sejenis. Negara ini milik rakyat Indonesia, pemerintah punya mandat agar negara ini tetap utuh dan tidak tercerai berai untuk diwariskan pada anak cucu.

Sabtu, 01 April 2017

Mengakhiri Polemik Kendeng

|0 komentar
Pergulatan rencana pembangunan pabrik semen di Kawasan Gunung Watuputih Kecamatan Sale Rembang hingga kini belum kelar. Semua pihak sedang menunggu proses penelitian yang dilakukan oleh Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dipimpin oleh San Afri Awang. Tim KLHS akan membuat 2 kajian yakni mengenai CAT Watuputih akan diselesaikan akhir Maret, dan tentang kajian keseluruhan Kendeng diselesaikan April ini.

Kasus ini menjadi besar bukan hanya karena ijin Lingkungan yang dibatalkan Mahkamah Agung pada 5 Oktober 2016 namun juga berbagai aksi menyemen kaki di depan Istana Negara, ancaman rusaknya lingkungan, hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat dan lain sebagainya.

Tidak ada yang aneh dengan berbagai demo maupun penolakan yang ada sebab semua itu hak masyarakat. Yang harus difahami rejim kini telah berubah dari rejim yang tertutup, otoriter, tidak mau mendengar menjadi pemerintahan yang terbuka. Dulu masyarakat selalu ditekanan, dibodohi, di manipulasi sehingga membentuk karakter masyarakat yang tidak mudah percaya apalagi pada pemerintah.

Joko Widodo sendiri sebagai presiden sudah membuka diri bahkan meminta Kantor Staf Presiden (KSP) bukan hanya mendorong beberapa kementrian membuka tabir tentang Kendeng namun juga mempersiapkan apa yang harus dilakukan paska Kajian KLHS keluar. Meskipun rencana pendirian pabrik dilakukan oleh Semen Indonesia, negara menjamin kepentingan yang lebih besar yang harus diperhatikan. Sudah ada beberapa contoh yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi perusahaan yang tidak mau kooperatif. Bahkan anak perusahaan PT Pertamina yaitu Petral dibekukan perusahaannya karena terbukti justru merugikan negara.

Contoh lain soal Freeport, pemerintah mematuhi mampu memaksa mereka untuk patuh pada undang-undang. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Maka dari itu terkait Kendeng, rakyat semestinya juga mau menerima secara fair hasil yang dilakukan KLHS. Selama ini cukup banyak informasi yang kurang tepat dan beredar diluaran tentang polemik Kendeng. Misalnya soal kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Rembang 2011 – 2031 memang untuk kawasan pertambangan. Terbukti meski pabrik semen belum berdiri ada belasan tambang swasta milik masyarakat disana.

Hal ini juga berhubungan dengan informasi adanya air bawah tanah yang bakal habis bila ada pabrik semen. Logika ini mudah terbantah dengan masih terdapatnya sumber air meski ada penambangan disana, rencana pembangunan pabrik bukan masuk dalam aliran air bawah tanah, hingga model zero run off juga mengamankan serta melindungi air permukaan yang dikhawatirkan makin menyusut. Beberapa goa disekitar area juga terbukti kering atau tidak teraliri air. Apabila memang di kawasan CAT tidak boleh ada penambangan bagaimana dengan penambangan gas, minyak hingga batu bara diberbagai wilayah yang pasti di zona CAT. Juga pembuatan terowongan monorail Jakarta yang pasti memotong dan mematikan banyak aliran bawah tanah.

Selain itu berbagai pihak mempertanyakan pembangunan pabrik ada di kawasan yang masuk dalam karst (batu gamping berlobang). Mereka melandaskan pada Permen 17 Tahun 2012. Padahal yang tidak boleh diganggu oleh apapun adalah KBAK atau Kawasan Bentang Alam Karst yang memang benar-benar harus dijaga sebab banyak terdapat goa dan aliran bawah tanah.

Diluar berbagai informasi yang beredar hendaknya semua pihak mau sama-sama mendengar. Pemerintah perlu menjadi fasilitator dalam menuntaskan polemik ini. Letakkan semua persoalan sesuai dengan masalah yang dihadapi. Masyarakat yang tinggal diseputar kawasan harus mau membuka diri. Negara memfasilitasi suara-suara masyarakat, kekhawatiran yang muncul, kegelisahan yang ada dengan meminta PT Semen Indonesia menjawab itu semua. Namun jawaban yang diberikan bukan dengan lisan, melainkan mengunjungi berbagai usaha yang sudah berjalan selama ini diberbagai wilayah. Tunjukkan apa yang selama ini sudah dilakukan perusahaan pada alam dan lingkungan sekitar. PT Semen Indonesia juga mengklaim mereka bukan perusahaan yang tidak bertanggungjawab pada lingkungan baik pada masyarakat maupun pada sumberdaya alam.

Ketakutan masyarakat itu memang bukan hal yang tidak berdasar sebab pendirian pabrik yang tidak sesuai aturan bahkan merusak lingkungan menjadi mimpi buruk masyarakat di Indonesia. Dan hal itu muncul berdasar pengalaman di masa pemerintahan sebelumnya yang abai atas suara rakyat. Legislatif sendiri hingga kini benar-benar turun kepercayaannya. Indikasinya masyarakat Kendeng melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan dan bukan di DPR. Pun dengan soal investasi, meski pemerintah pro investasi tetapi investasi yang baik, sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi masyarakat maupun negara.


Sehingga ke depan tidak perlu lagi menyemen kaki melainkan mengajak bicara pemerintah dan mencarikan solusi terbaik.

Rabu, 22 Maret 2017

6 Alasan Aneh Pihak SBY Tentang Peminjaman Mobil Dinas Presiden

|0 komentar
Setelah ramai-ramai berita tentang SBY meminjam mobil dinas kepresidenan rupanya masih banyak fakta lain mengejutkan. Terungkap SBY meminjam mobil dinas kepresidenan tidak memakai surat resmi. Mengapa tanpa surat koq tetap diberikan? Ingat kasus Roy Suryo keluar dari rumah dinas membawa banyak barang? Siapa yang berani menghentikan SBY membawa mobil?
Dibeberapa media, Rabu (21/3) tidak hanya Soesilo Bambang Yudhoyono yang memberi tanggapan namun juga Menseskab era SBY, Dipo Alam turut berkomentar. Sementara Ani Yudhoyono ikut bereaksi keras di akun ig ketika menshare aktivitas Annisa Pohan.
Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat Kepresidenan Darmansjah Djumala, peminjaman tersebut tidak disertai surat. Fakta ini karuan saja memprihatinkan sebab bagaimana bisa inventaris negara bisa keluar, dipakai oleh orang yang sudah tidak berhak tanpa landasan tertulis. Kendaraan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard tersebut juga dikembalikan tanpa surat. Pihak istana kemudian membuat berita acara pengembalian. Sebuah kebiasaan mengelola barang resmi inventaris negara yang sangat buruk.
Argumentasi yang diajukan oleh SBY, Dipo Alam maupun Ani Yudhoyono tidak tepat. Pertama ketiganya berargumen sesuai pasal 8 UU No 7 Tahun 78 bahwa mantan presiden dan wakil presiden berhak atas sebuah kendaraan beserta sopir pribadi. Bantahannya yakni apakah benar kendaraan yang disediakan setara dengan kendaraan dinas presiden?
Sementara jatah kendaraan dinas Presiden berjumlah 8 buah dan kenapa dari 8 mobil itu mantan wapres Boediono tidak dipinjami kendaraan sejenis? Karena sebanyak 8 buah mobil dinas Presiden itu melekat pada jabatan, tidak lebih dan tidak kurang.
Kedua, SBY mengklaim tidak meminjam mobil tersebut melainkan diantar. Apabila benar demikian, mengapa SBY tidak menanyakan berkas dokumen peminjaman? Bila tidak mengajukan peminjaman bukankah selayaknya ditolak? Tidak tahu regulasinya? Kan bisa ditanyakan apakah benar prosedurnya begitu. Mengapa saat sudah ramai-ramai begini baru membuat pernyataan seakan-akan ada pihak lain yang salah. Apa sudah kebiasaan menerima sesuatu tanpa berkas? Tanpa dokumen? Tanpa permintaan? Kebiasaan yang berbahaya bagi seorang pejabat negara.
Ketiga, Dipo Alam beralasan mobil tersebut dipinjamkan karena negara belum sanggup membelikan. Argumentasi yang sangat lemah dan mudah dipatahkan. Seberapa butuh keluarga mantan presiden atas mobil? Apa benar mobil pribadinya masih kurang? Apakah mobil yang dimiliki tidak kalah mahal dan prestise? Mengapa mantan Mensekab tidak memahami regulasi tentang hak kendaraan yang bakal diperoleh mantan Presiden. Jika memang bukan hak nya sekelas Mercedes Benz, semestinya ditolak. 
Keempat, salah satu alasan yang dikemukakan untuk memperingan kesalahan yakni mobil itu sering rusak. Apakah artinya mau berargumen bahwa mantan Presiden mendapat mobil meski mewah tapi bobrok? Kalau memang sering rusak mengapa hingga 2 tahun tidak segera dikembalikan dan disampaikan sewaktu muncul polemik?
Kelima, menurut SBY, Ani dan Dipo Alam bahwa mantan Presiden dan Wakil Presiden berhak memperoleh fasilitas kendaraan. Djarmansjah mengurai, fasilitas itu tetap bisa didapat namun jenisnya bukan sekelas kendaraan dinas Presiden. Melainkan kendaraan Toyota Camry seperti yang didapatkan mantan presiden sebelumnya.
Keenam menurut Dipo, SBY sudah berniat mengembalikan tetapi karena rusak maka kendaraan tersebut lebih dulu dimasukkan bengkel. Mengapa tiba-tiba mereka berniat mengembalikan? SBY sudah menggunakan kendaraan tersebut selama 2 tahun dan rakyat tidak tahu. Sekarang ketika ada rebut-ribut mogoknya mobil dinas Presiden, baru berniat mengembalikan.
Berdasarkan 6 alasan tersebut diatas, sungguh argumentasi yang diajukan baik oleh mantan presiden, mantan ibu negara maupun mantan Mensekab selain tidak menjawab kecurigaan publik namun juga lemah secara nalar. Negara ini bukan hanya butuh aturan yang jelas namun juga penegakan regulasi dengan jelas agar kejadian-kejadian serupa dimasa depan tidak terjadi lagi.

Senin, 20 Maret 2017

Soal Mobil Dinas Presiden, Apa SBY Sulit Bedain Pinjam dan Nyolong?

|0 komentar
Munculnya berita mobil dinas presiden yang dipinjam mantan presiden SBY mengagetkan kita semua. Kenapa? Bukankah sebagai mantan militer, pejabat negara dan mantan presiden tentu tahu batas-batas administrasi. Apa kepentingan dan alas an seorang mantan presiden meminjam kendaraan dinas? Sungguh sulit diterima akal sehat apalagi bagi kita rakyat jelata.
Selama ini rakyat juga tidak ada yang tahu berapa jumlah mobil dinas presiden dan wakil presiden serta ada yang meminjam atau tidak. SBY harus memberi klarifikasi, menjelaskan dengan gamblang apa yang membuatnya meminjam kendaraan dinas hingga 2 tahun lebih. Tidak ada urgensi apapun karena selain dirinya juga pasti mampu beli mobil, kondisi Indonesia juga tidak sedang dalam keadaan perang. Sehingga tidak membutuhkan kendaraan anti peluru.
Padahal sesuai dengan nomor surat nomor Peng-03/PPBJ-PKMPSM/08/2014, mantan Presiden dan Wakil Presiden sudah mendapat mobil mewah dengan merk Mercedes Benz beserta berbagai fasilitas lainnya. Mana jargon-jargon yang selama ini jadi penekanan seperti “Saya Prihatin”?. Meminjam barang selama 2 tahun tanpa kejelasan tentu menjadi pertanyaan rakyat.
Jika sudah mendapat fasilitas mobil mewah, mengapa SBY masih membawa mobil yang harusnya diperuntukkan bagi Presiden? Apakah SBY tidak bisa naik mobil yang tidak diperuntukkan selain presiden? Melepas kebiasaan 10 tahun ternyata tidak mudah, Jika tidak ada kasus mogoknya presiden Jokowi, apakah hal ini akan terungkap?
Apa SBY keenakan naik mobil dinas presiden sehingga lupa mengembalikan? Kalau pinjam hingga 2 tahun tanpa kejelasan serta si peminjam punya kendaraan yang lain apa tidak menyebabkan rakyat jadi mikir itu nyolong? Kasus dibawanya peralatan dari rumah dinas Menpora oleh Roy Suryo saat diganti juga banyak disebut dengan nyolong.
Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala membenarkan bahwa mantan Presiden SBY masih membawa mobil dinas yang sudah dipinjamnya. SBY menyatakan komitmennya untuk mengembalikan mobil VVIP setelah lebih dari dua tahun dipinjam.
"Baru beberapa minggu lalu, pihak beliau (SBY) menyatakan komitmennya bahwa mobil tersebut akan dikembalikan," ujar Djumala kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2017).
Faktanya hingga saat ini mobil bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam tersebut belum terparkir di garasi istana negara. Ada 7 mobil sejenis yang tidak hanya digunakan oleh Presiden Jokowi, melainkan dibagi-bagi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Entah apa maksud SBY meminjam mobil tersebut dan menggunakan fasilitas yang seharusnya dipakai oleh kepala negara. Mencuatnya hal ini membuat kita bertanya apakah sang mantan memiliki post power syndrome akut? Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan SBY tentang hal ini kecuali penjelasan Darmansjah Djumala.
Kasus ini bukan pertama terjadi terutama dikalangan pimpinan Partai Demokrat. Yang paling ramai diperbincangkan ketika Roy Suryo banyak membawa barang-barang dari rumah dinas Menpora ketika digantikan Imam Nachrawi. Ada yang dikembalikan dan ada yang tidak diakui telah dibawanya.
Apakah SBY lupa, pada 11 September 2014 dirinya mewanti-wanti pada seluruh Menteri agar mengembalikan rumah dan mobil dinas tanpa cacat. "Semua fasilitas yang digunakan jajaran pemerintah dikembalikan pada saat yang tepat dengan administrasi yang baik," imbau SBY kepada seluruh menterinya saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Bahkan secara langsung menyampaikan kepada Wakil Presiden saat itu, Boediono supaya menservis mobil dinas sebelum diserahkan ke negara.
Apakah pemberian negara kepada mantan presiden belum cukup? Merujuk Peraturan Presiden RI Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI telah memberikan sebuah rumah dua lantai. Bangunan tersebut di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan atau tepat di belakang kantor Kedutaan Besar Qatar untuk Indonesia.
Hingga saat ini tidak ada yang tahu berapa sebenarnya harga rumah tersebut, yang jelas bernilai puluhan miliar rupiah. Sebuah penghargaan yang luar biasa besar.
Nah, lantas jika negara sudah memberi penghargaan sedemikian besar kenapa masih meminjam mobil lebih dari 2 tahun? Terkuaknya hal ini juga disebabkan mobil dinas Presiden RI yang sedang dikendarai Presiden Jokowi tiba-tiba mogok saat melakukan kunjungan kerja di Kalbar setelah meresmikan PLTG Mempawah, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 18 Maret 2017, dan hendak menuju kawasan Kubu Raya untuk makan siang.