Tampilkan postingan dengan label Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Mei 2014

Titik Rawan 1,5 KM Jalan Slamet Riyadi Makamhaji Sukoharjo

|0 komentar
Jalan raya merupakan salah satu kawasan yang perlu diatur dan ditata sedemikian rupa sehingga memudahkan pengguna segera mencapai tempat tujuan. Bukan malah terhambat atau mengalami kecelakaan. Banyak kawasan yang tumbuh apa adanya, semrawut, riuh hingga bisa dikata sangat liar. Batasan atau rambu minim hingga orang bisa bebas berlalu lalang. Alat transportasi melaju ya sekenanya, membelok semaunya, berhenti semena-mena atau lainnya. Salah satu kawasan yang berbahaya di Sukoharjo yakni Jalan Slamet Riyadi Makamhaji Kartosuro.

Kawasan itu kini sebenarnya jauh lebih aksessible karena jalurnya makin lebar. Namun sepenggal jalur mulai perbatasan dengan jalan Dr Radjiman Solo hingga setidaknya underpass menjadi kawasan mengerikan. Ada banyak catatan yang memang kita harus benar-benar mewaspadainya bila melewati jalur tersebut. Akibat dari tidak tertib aturan dan abai pada sopan santun dijalanan menyebabkan jalur itu benar-benar berbahaya. Pertama, tidak ada marka pembatas jalur tengah maupun tepi jalan membuat kendaraan melaju tanpa tahu batasan. Apalagi bila lampu merah menyala, semua yang menuju timur memenuhi sisi selatan melebihi separo jalan.
Mobil box berhenti dibahu jalan

Kedua, meski jalanan itu kini lebar dengan ukuran 4 jalur namun tidak ada batasan dan tanpa bahu jalan. Akibatnya saat ada kendaraan parkir atau berhenti, ya tidak melihat apakah itu masih di badan jalan atau bahu jalan. Otomatis lalu lalang kendaraan terhambat. Ditambah banyaknya pertokoan serta truk bongkar muat baik di toko plastik dekat roti Laras, truk bermuatan kardus bekas, bongkar muat bahan bangunan truk di sisi selatan jalan dekat lampu lalu lintas sebelah barat. Jalur berlawanan akan beralih meminggir dan otomatis lalu lalang tersendat.

Ketiga, lampu lalu lintas hampir sering diterobos terutama pengendara dari jalur transito mau ke arah Gentan, atau sebaliknya. Mereka berpikir belok kiri terus tetapi kemudian beralih menyeberang jalan. Jelas itu berbahaya. Belum lagi jeda waktu menyala antara lampu hijau beralih merah disisi timur dengan lampu hijau dari arah transito tidak lebih dari 5 detik. Seperti banyak kita tahu, dari banyaknya yang menerobos otomatis jalur dari transito ke arah barat terhambat sisa kendaraan dari sisi timur ke arah barat.

Keempat dampak pelebaran jalan yang tidak dilakukan menyeluruh menjadikan tidak ratanya jalur 1 dengan jalur 2 dari arah yang sama (baik selatan maupun jalur utara). Hal ini makin tampak ketika hujan, genangan air terlihat diperbatasan jalur tersebut. Otomatis menyebabkan pengguna menghindari genangan. Beberapa titik bahkan terlihat sudah mulai berlobang dan berbahaya. Kelima, diperlintasan underpass arah Gawok maupun ujung perlintasan sisi timur orang tidak tertib menyeberang. Padahal dari arah barat berbelok ke arah Gawok dilarang dan harus dilakukan setelah underpass.

Motor atau mobil yang nerobos lampu?
Faktanya tidak hanya kendaraan kecil, kendaraan besar turut berbelok arah dititik itu. Kelima, jalur underpass sisi barat plus sayap underpass bagian atas dari timur belok arah Gawok maupun barat terowongan (baik sayap utara maupun selatan) semuanya rusak lumayan parah. Tidak ada yang berani melaju lebih dari 40 km/jam dikawasan itu. Artinya tingkat kerusakan makin hari kian memprihatinkan dan tidak ada penanganan sama sekali. Keenam, mesin penyedot air dititik terowongan tidak optimal bekerja.

Akibatnya genangan air bisa mudah kita temui saat hujan lebat diatas 25 menit atau sesudahnya. Disitu mudah didapati kendaraan seperti motor macet. Bahkan kadang kalau hujan agak lama ya mobil turut mogok juga. Inilah beberapa hal kerawanan lalu lintas disepenggal Jalan Slamet Riyadi Makamhaji yang hanya berjarak 1,5 km yang rawan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo semestinya segera melakukan penanganan termasuk Polres Sukoharjo karena lumayan berbahaya.

Selasa, 18 Februari 2014

Sukoharjo Harus Dorong Hasil Pertanian Meningkat

|0 komentar
Kabupaten yang berada di seputar Kota Surakarta dan mampu mengembangkan wilayah untuk menangkap perkembangan yaitu Kabupaten Sukoharjo. Padahal ada 3 kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Surakarta yakni Boyolali, Karanganyar dan Sukoharjo. Boyolali cukup diuntungkan dengan keberadaan bandar udara Adi Sumarmo. Faktanya Kota Susu ini hampir tidak bisa mengoptimalkan dengan baik bandara tersebut. Demikian pula Karanganyar, justru lahan pertaniannya di invasi oleh hotel, restauran, rumah makan, perkantoran.

Sedangkan Kabupaten Sukoharjo mengambil porsi tidak sama, tetap mengembangkan pertanian tetapi disisi lain mengembangkan kawasan lain baik bagi industri maupun perumahan. Lihat saja pengembangan pabrik seperti batik keris, konimex, sritex terus tumbuh, produksi pertanian juga bertahan baik. Disisi lain, kawasan perumahan tumbuh di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Surakarta sebut saja Baki, Kartosuro, Grogol dan lain sebagainya. Meski demikian, Wardoyo Wijaya sebagai bupati perlu merenovasi pasar tradisional untuk menjaga konsistensi produksi pertanian.

Walau baru saja melakukan revitalisasi pasar tradisional, sayangnya pasar Ir Sukarno hingga kini malah berlarut-larut. Meski sudah melibatkan BPK, namun bukannya selesai konflik melebar bahkan pedagang turut menuntut segera selesai renovasinya. Disaat yang sama, maraknya pertokoan hingga pertokoan modern berkembang pesat di Sukoharjo. Kawasan yang diincar oleh para investor tentu saja di Solo Baru. Daerah mandiri yang memang sejak awal disetting menjadi pusat tumbuhnya perekonomian baru. Di sini sudah berdiri 2 mall besar yakni Hartono Mall dan The Park.

Sekitarnya juga turut tumbuh pertokoan yang menyediakan berbagai perlengkapan. Namun bupati harus waspada dan menjaga keseimbangan antara pemilik modal dan usaha kecil. Sebut ada Goro Assalam, Hypermart, Soba Swalayan, Luwes Group, Mitra, Hartono Mall, The Park dan belum lagi kelompok Alfamart dan Indomart yang tersebar hampir di semua kecamatan. Bupati perlu mencontoh Kota Surakarta yang hampir tak memiliki lahan pertanian malah mampu mengembangkan pasar tradisional. Semua jualannya didistribusi oleh kabupaten sekitar.

Hal ini semestinya dimanfaatkan betul oleh Sukoharjo. Karena kabupaten ini hampir minim tempat wisata alamnya. Tanpa campur tangan Pemda memproteksi hasil-hasil pertanian akan menyurutkan minat petani mengembangkan hasil pertanian. Yang terjadi justru mereka malah menjual lahannya untuk kebutuhan hunian baru. Biarkan kawasan yang berbatasan dengan Kota Solo berkembang menjadi hunian namun segera buat regulasi bagi kawasan dipedesaan tetap dipertahankan pertaniannya. Bila perlu beri para petani insentif yang menarik guna menjaga produksi hasil pertaniannya.

Sebab dengan demikian Sukoharjo akan memiliki daya tarik yang kuat. Pariwisata dibidang agronomi hampir belum ada di Soloraya. Seperti diketahui, secara nasional produksi pertanian menyusut drastis. Berbagai produk pertanian di impor dari luar negeri. Ketahanan pangan Indonesia sudah tidak banyak yang mempedulikan. Beberapa kepala daerah yang dianggap visioner karena citra mereka melayani publik dan belum ada yang dikenal peduli pada hasil pertanian. Saatnya Wardoyo Wijaya memberikan aksi nyata bagaimana memproteksi petani.

Senin, 25 Februari 2013

Tindak Tegas Kontraktor Underpass Makamhaji

|0 komentar
Proses pembangunan underpass Makam Haji Sukoharjo kian waktu tak kunjung menampakkan hasilnya. Meski katanya sudah menambah waktu dan tenaga, rupanya perhitungan kontraktor jauh dari kata tepat. Beberapa janji yang diucapkan kontraktor (pasti sesuai perjanjian) tak ditepatinya. Maka dari itu, Bupati Sukoharjo sebagai pemilik wilayah perlu mengambil sikap tegas. Molornya pembangunan jelas merugikan masyarakat secara luas baik langsung maupun tidak langsung.

Proyek ini memang dibiayai oleh APBN namun tentu ada batas waktu anggaran yang tak bisa begitu saja dilewati pemborong. Banyak terjadi di Solo, kontraktor yang melanggar perjanjian pasti akan dikenakan sanksi, entah denda maupun sisa proyek yang harus dituntaskan tanpa pembiayaan. Sayangnya tidak banyak informasi yang didapat tentang hal ini. Proyek underpass sendiri dimulai sekitar Agustus 2012 dan PT Dian Previta menyatakan sanggup mengerjakan proyek hingga akhir 2012.

Pada akhir 2012, proyek bisa dikatakan jauh dari kata selesai sebab diperkirakan baru berjalan 60 persen saja. Beragam alasan yang dikemukakan pemborong diantaranya cuaca (musim hujan), minimnya pegawai, padatnya lalu lintas kereta dan alasan lainnya. Sebuah alasan yang seharusnya tidak dikemukakan pemborong sebab alasan yang dikemukakan dapat diprediksikan sebelumnya. Sebut saja soal musim bisa dikonfirmasi ke BMKG, minimnya pegawai bisa diantisipasi dengan analisa beban kerja dan lalu lalang kereta pasti terjadual jelas di PT KAI.

Mereka kemudian meminta perpanjangan hingga akhir Februari 2013. Rupanya dalam pemberitaan jelang akhir 2013 sekitar 80 persen saja yang bisa diselesaikan. Sisanya masih butuh perpanjangan kembali. Artinya kontraktor benar-benar tidak menempatkan perencanaan sebagai patokan utama guna penyelesaian proyek. Kerugianpun kemudian harus ditanggung masyarakat baik yang langsung maupun warga yang secara tidak langsung berkaitan dengan underpass.

Masyarakat bukan pengakses jalan harus menanggung kebisingan, kesehatan, dan beragam konsekuensi lain dari dialihkannya jalur Solo - Kartasura itu. Jalan kampung diberbagai penjuru penuh dengan lalu larang kendaraan roda 2 maupun roda 4. Anak sekolahpun banyak yang terlambat hadir di kelas dikarenakan jarak tempuh lebih jauh dan macet. Jalan tembus yang disediakan juga tidak memadai dalam aspek kenyamanan maupun keselamatan.

Apabila sampai akhir Februari proyek juga tak menunjukkan segera selesai, Bupati Sukoharjo harus memanggil kontraktor, memeriksa perjanjian/SPK, mengevaluasi lingkungan untuk memutuskan kompensasi apa yang perlu diajukan ke mereka. Masyarakat sudah membayar pajak sebagai bagian kewajiban sehingga negara harus memenuhi hak yang memang perlu diberikan tanpa diminta warga. Ini sekaligus pembelajaran penting bagi kontraktor untuk tidak semena-mena dalam mengerjakan proyek dimasa depan.

Selasa, 08 Mei 2012

Pemda Boyolali dan Sukoharjo Tak Serius Lindungi Kesehatan Warganya

|0 komentar
Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali termasuk daerah di Jawa Tengah yang belum menandatangani kerjasama program jaminan kesehatan daerah untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Munculnya berita ini sungguh sangat memprihatinkan kita karena kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib disediakan pemerintah daerah. Tanpa dituntut atau diminta masyarakat, Pemda harus menyediakan anggarannya guna memproteksi layanan kesehatan masyarakat.

Faktanya saat acara MOU antara Pemda Se Jateng dengan Pemprop Jateng, kedua kabupaten tersebut belum membubuhkan persetujuannya. Alasan yang mengemuka karena belum ada dana pendampingan. Tentu menjadi alasan yang patut dipertanyakan.Selain kesehatan masuk dalam hak Ekosob seperti tertuang dalam UU mengenai konvenan Ekosob namun juga kondisi masyarakat miskin di dua wilayah itu lumayan tersebar. Tanpa adanya kerjasama, maka biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk pemeliharaan kesehatan akan lebih besar.

Keputusan kedua wilayah ini mengejutkan banyak pihak. Wakil rakyat di Kota Susu dan Kota Makmur harus mempertanyakan alasannya. Pernyataan tidak adanya dana pendampingan sulit diterima. Bukankah anggaran kesehatan merupakan anggaran rutin yang memang harus dialokasikan? Anggaran ini tidak terkait musim, besar atau kecilnya APBD, siapa kepala daerahnya atau argumen apapun. Jadi apa yang sebenarnya terjadi menarik untuk disimak.

Salah satu sekolah di Sukoharjo
Pengesahan APBD juga sudah dilakukan jauh-jauh hari pada bulan Januari atau Februari. Bila mereka menjawab belum ada dana pendampingan, maksudnya seperti apa? Apakah dana belum terkumpul? Kan Pemprop tidak meminta mengumpulkan anggaran. Kalau sama sekali tidak dianggarkan tentu hal yang mustahil seperti disebut diatas. Pengajuan anggaran sendiri (RAPBD) diajukan sudah tahun lalu sehingga alokasi anggaran kesehatan otomatis sudah masuk.

Terlalu picik bila kita nilai mereka tak menganggarkannya sebab kesehatan merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Apa karena APBD jumlahnya terbatas sehingga benar-benar tak ada duit untuk itu? Tidak juga. Perhatikan APBD Sukoharjo yang selalu menyisakan SILPA meski jumlahnya terus turun. Tahun 2010 terdapat SILPA Rp 52,7 M, kemudian mengecil menjadi Rp 45,8 M dan tahun ini diperkirakan tersisa hanya Rp 28,6 M.

Sementara untuk Boyolali, Tahun 2010 APBD menyisakan Rp 54,3 menjadi Rp 66,3 (2011) dan tahun ini diperkirakan ada Rp 58,3 M yang tidak terpakai. Harusnya mereka bisa menganggarkan untuk kerjasama itu. Boyolali malah lebih fokus merelokasi kantor pemerintahannya dibanding menganggarkan dana Jamkesmaskin. Dengan bekerjasama tentu kebutuhan anggaran untuk proteksi kesehatan masyarakat akan lebih ringan. Anggaran Jamkesda yang ditanggung propinsi 40 persen dan sisanya menjadi tanggungan kabupaten.

Pembagian proporsi seperti itu sangat meringankan beban Pemda. Apalagi kedua kabupaten ini selama 4 tahun menetapkan anggaran defisit. Bandingkan bila mereka harus mengcover biaya kesehatan, apa defisit tidak tambah membesar? Dibutuhkan kecerdasan perangkat daerah antara menyiasati minimnya anggaran dengan kebutuhan dasar masyarakat. Supaya anggaran yang didapat dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat tidak terbuang sia-sia atau malah digunakan untuk meningkatkan fasilitas pejabat daerah.

Jumat, 04 Mei 2012

Pajak Parkir Di Sukoharjo Menggiurkan

|0 komentar
Mengejutkan membaca media lokal kemarin (3/6) yang memberitakan tentang hangusnya pendapatan parkir di kawasan jalan raya Makamhaji. Berdasar pemberitaan tersebut, dalam satu hari bisa terkumpul pajak parkir sebesar Rp 1,5juta namun yang disetorkan cuma Rp 400.000 saja. Setidaknya ada 30 orang petugas parkir disana. Menurut pemberitaan itu, pendapatan parkir dibagi tiga pihak yakni Dishubkominfo 40 persen, pengelola resmi 40 persen serta sisanya bagi petugas parkir.

Dalam sebuah wawancara dengan tukang parkir didepan ATM BNI dan Mandiri, dia mengaku mendapatkan Rp 50.000 sehari namun disetor Rp 7.500 ke pengelola. Ada 4 catatan besar bagi penulis membaca berita ini. Pertama, dari informasi tukang parkir serta regulasi bukankah semestinya yang disetorkan itu Rp 40ribu dan petugas parkir mendapat Rp 10.000. Bukan sebaliknya bahkan yang disetorkan hanya Rp 7.500 saja.

Kedua, bila dihitung dari jumlah tukang parkir yang 30 orang dan setorannya hanya Rp 7.500 akan didapat pendapatan bagi Pemkab Sukoharjo cuma Rp 225.000. Bisa saja tidak semua menyetor hanya Rp 7.500. Yang jelas informasi ini mengindikasikan betapa besarnya pendapatan sektor parkir di kawasan Makamhaji yang terdapat puluhan toko. Potensi pemasukannya juga luar biasa besar dan ini yang harus ditertibkan oleh Dishubkominfo agar pajak parkir tidak diselewengkan oleh orang yang tidak berhak.

Pasar merupakan salah satu lumbung pajak parkir


Ketiga, bila petugas parkir di ATM mampu mendapat pajak dari 50 orang, bagaimana dengan yang bertugas di toko bangunan barat tugu lilin? Sehari dapat Rp 120.000 sangat mungkin sebab pembeli di toko itu nyaris tak pernah berhenti. Demikian juga untuk petugas parkir di depan Bakso Tasikmalaya atau petugas parkir malam hari di Susu She Jack.

Keempat, pendapatan parkir Kabupaten Sukoharjo yang "hanya" puluhan juta sungguh menimbulkan pertanyaan besar. Baiklah bila dianggap Rp 1 milyar dari pajak parkir apakah masuk akal?. Dengan satu kawasan Makamhaji yang tidak begitu ramai mampu mendapat Rp 400.000/hari masak dalam satu tahun cuma dapat Rp 1 milyar? Berdasar kajian Agus Endro ditahun 2007/2008 pajak parkir cuma Rp 17 juta dan mungkinkah tahun 2012 tertulis di APBD Rp 1 milyar?

Dengan asumsi pendapatan dari pajak parkir Rp 1 milyar maka setiap bulannya ada pemasukan Rp 83 juta/bulan atau Rp 2,7 juta/hari. Bila angka itu dibagi Rp 400.000 sebagai titik pembanding maka angka Rp 2,7juta disumbang oleh 6,9 atau 7 titik parkir. Masuk akal kah? Makamhaji hanya satu kawasan yang tak padat atau kategori medium. Bandingkan dengan Sukoharjo Kota, Kartosuro, Gentan, Solobaru atau kawasan lainnya. Kawasan strategis juga memberi kontribusi besar seperti mall, rumah sakit, pasar atau tempat wisata.

Rasanya tidak mungkin karena Kota Solo saja mencantumkan pendapatan parkirnya di Tahun 2011 Rp 1,1 milyar. Anggota DPRD harus memaknai pemberitaan di media sebagai langkah awal untuk optimalisasi PAD. Apalagi masih banyak program yang belum optimal dilaksanakan seperti pemberian bea siswa bagi masyarakat miskin, RTLH, Jamkesmas yang hampir tak genap diberikan pada masyarakat miskin selama 12 bulan dan banyak lainnya. Masihkah kita bisa berharap sama mereka?

Rabu, 08 Februari 2012

Jamkesda Sukoharjo Dihapus, Masyarakat Miskin Tak Boleh Sakit

|0 komentar
Kabar tak mengenakkan bagi masyarakat miskin di Sukoharjo muncul dalam berita media massa kemarin. Masyarakat miskin di Sukoharjo diminta untuk tidak sakit sehingga tidak perlu berobat baik ke Puskesmas maupun ke rumah sakit. Hal ini dikarenakan pencabutan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) akan diberlakukan mulai 10 Februari besok. Tidak ada lagi lurah atau kepala desa menerbitkan SKTM bagi masyarakat miskin.

Alasannya kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat yang disediakan pemerintah pusat hanya digunakan 10 persen saja di Tahun 2011. Selain itu jumlah masyarakat miskin di Sukoharjo hanya 175.000 atau lebih sedikit dari kuota Jamkesmas yang mencapai 275.000 jiwa. Disisi lain, anggaran Jamkesda Tahun 2011 sebesar Rp 3,6 M ludes tak menyisakan anggaran. Benarkah masyarakat miskin Sukoharjo sudah berkurang drastis dan tidak membutuhkan anggaran lebih besar?

Di Sukoharjo sendiri masih banyak kantong kemiskinan dan juga masyarakat yang membutuhkan proteksi bagi kesehatan dirinya. Warga yang bekerja sebagai buruh tani dan buruh pabrik adalah komunitas yang rentan untuk dilindungi. Bagi buruh tani, jumlah penyusutan lahan pertanian sangat mempengaruhi pendapatan mereka. Banyak lahan produktif yang beralih fungsi baik untuk hunian, industri maupun perkantoran. Penyusutan ini bisa dilihat di Baki, Kartasuro maupun Grogol.



Sementara buruh pabrik juga rentan PHK terutama bila April nanti pemerintah menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Biasanya, pendapatan akan mempengaruhi kesehatan mereka sehingga Pemda masih layak menyediakan Jamkesda. Ada 2 alasan besar kenapa Pemkab Sukoharjo harus tetap menyediakan alokasi Jamkesda. Pertama, alokasi Jamkesmas dari pemerintah pusat biaya perawatannya terbatas. Sehingga bagi penderita penyakit tertentu yang butuh penanganan lanjut akan kesulitan.

Meski dalam pemberitaan, Bupati mempersilahkan warga yang masih membutuhkan penanganan bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Faktanya tidak semudah itu sebab bila tak ada alokasi tersendiri maka Dinas Kesehatan tetap tidak bisa serta merta menyediakan anggaran untuk membantu masyarakat itu. Mereka harus berkoordinasi dengan bupati maupun legislatif. Bila tidak maka bisa timbul persoalan hukum dikemudian hari.

Kedua, APBD Sukoharjo dalam kurun 5 tahun masih menyisakan anggaran dengan nominal diatas Rp 40 M pertahun. Tahun 2011 diperkirakan akan sisa Rp 45 M, Tahun 2010 dan 2009 sebesar Rp 52 M, Tahun 2008 sebesar Rp 66 M dan Tahun 2007 ada Rp 57 M sisa anggaran. Toh kebutuhan anggaran Jamkesmas Tahun 2011 hanya Rp 3,6 M saja. Kalau memang mau mencabut Jamkesda, Pemkab tetap menyediakan nomenklatur bantuan anggaran kesehatan bagi masyarakat miskin untuk penanganan lanjut. Artinya bila dengan Jamkesmas masih membutuhkan anggaran maka sudah ada anggaran yang siap.

Jangan sampai masyarakat miskin atau yang membutuhkan penanganan lanjut akan terlunta-lunta dikarenakan proses pengajuan yang berbelit-belit. Masyarakat menengah di Indonesia sangat rentan menjadi miskin karena pola pikir masyarakat Indonesia kebanyakan biasanya tidak menyediakan antisipasi atau sabuk pengaman. Otomatis bila ada kejadian luar biasa, level masyarakat yang awalnya mampu bisa menjadi miskin. Banjir, Kebakaran, PHK, Penggusuran merupakan beberapa hal yang bisa sangat mempengaruhi status masyarakat menjadi sangat miskin.

Selasa, 07 Februari 2012

Kajian Pendapatan Asli Daerah Sukoharjo

|0 komentar
Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 berdasar APBD se eks Karesidenan Surakarta menempati posisi ke 5. Dengan PAD senilai Rp 71 M berada diatas Kabupaten Wonogiri yang mencapai Rp 62 M dan Klaten sebesar Rp 65 M. Dengan posisi berdekatan atau berbatasan langsung dengan Kota Solo, idealnya pendapatan asli bisa lebih dioptimalkan. Apalagi daerah lain di seputaran Solo banyak yang melewati Sukoharjo.

Sebut saja Wonogiri, Boyolali, Karanganyar maupun Klaten. Dengan posisi geografis demikian, semestinya Pemda mampu memanfaatkan potensi yang ada. Sukoharjo yang menggotong tagline Kota Makmur bisa mengolah potensi-potensi yang ada agar mendongkrak pemasukan bagi daerah. Bukan membiarkan daerah itu tumbuh sendiri. Tanpa design yang matang tentu optimalisasi pendapatan tak akan terdongkrak signifikan. Keberadaan kecamatan yang berbatasan dengan Kota Solo memiliki keunggulan signifikan sebagai "pasar" guna menambang pendapatan.

Sebut saja Kecamatan Kartasura, Grogol, Cemani, Baki merupakan kecamatan dengan potensi pendapatan daerah yang menggiurkan. Kartasura sebaga salah satu kecamatan yang memiliki kawasan perumahan, jalur antar kota, terminal, jalur bandara tentu dapat menyumbangkan pemasukan yang besar. Di Grogol ada kawasan Solobaru yang dikenal dengan kota mandiri dan memiliki lingkungan perumahan yang dikenal luas. Disana terdapat wisata kolam renang tingkat nasional.

Sumber : kemenkeu.go.id (diolah)

Kemudian ada Cemani, wilayah yang memiliki industri besar seperti Batik Keris tentu merangsang pertumbuhan disekitarnya. Sedangkan Baki, sepertinya akan tumbuh menjadi kawasan hunian pinggiran Kota Solo. Perkembangan perumahan diwilayah ini sangat pesat. Dengan potensi-potensi itu, tentu PAD Tahun 2011 yang hanya Rp 71 M tidak begitu besar. Kemungkinan lonjakan besar akan terjadi Tahun 2012 karena Pajak Bumi dan Bangunan akan langsung masuk ke kas daerah.

Besaran PAD Rp 71 M itu mengalami kenaikan cukup signifikan yakni 25 persen dari jumlah PAD Tahun 2010 dengan nominal Rp 60 M. Sementara kenaikan di Tahun 2010 dari Tahun 2009 hanya 4 persen saja. Bupati Sukoharjo, Wardoyo Widjaya perlu memberi tekanan pada perangkatnya terutama bagian pengelolaan pendapatan daerah untuk benar-benar memetakan potensi. Masih banyak potensi yang belum dikelola sehingga perlu pemikiran lebih lanjut.

Jangan sampai Pemda mengoptimalkan pendapatan yang justru malah membebani masyarakat kecil. Sudah banyak contoh daerah yang dikarenakan tidak mampu menambah PAD kemudian berinovasi dengan menaikkan pajak parkir, retribusi pasar, tarif puskesmas atau rumah sakit dan lainnya. Namun Pemda juga mempertimbangkan atau mengkalkulasi kenaikan yang rasional dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat. Jika kenaikan itu malah membuat beban baru, maka akan berdampak sebaliknya bagi pendapatan.

Minggu, 25 September 2011

Kacaunya Dunia Pendidikan di Sukoharjo

|0 komentar
Masyarakat Sukoharjo pada Tahun 2011 ini terutama yang memperhatikan dunia pendidikan patut kecewa. Kenapa begitu? karena pada tahun inilah banyak terungkap kasus didunia pendidikan. Baik lingkup internal maupun eksternal. Problemnya pun tidak melulu menyangkut korupsi namun menyangkut manajemen dan pengawasan. Inilah kesempatan bagi Bupati Wardoyo mengembalikan kepercayaan masyarakat agar dunia pendidikan di Sukoharjo benar-benar normal kembali.

Masalah muncul pertama kali (berdasarkan bulan pemuatan di media) tentang pembengkakan jumlah tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tentu saja salah satunya di Dinas Pendidikan. Pembengkakan ini diduga terkait tidak dipenuhinya persyaratan namun tetap diloloskan. Pada Dinas Pendidikan dan UPTD Pendidikan ditemukan sebanyak 111 tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS. Polemik ini muncul pada kisaran bulan Februari 2011.

Siswa sebuah SD keluar dari sekolah (ilustrasi)
Pada bulan April, 3 masalah sekaligus menjadi sorotan yakni mengenai diffabel, pengadaan seragam batik dan banyaknya ruang kelas SMP yang rusak. Diberitakan bahwa 60 persen difabel dari sekitar 5.000 orang tidak memperoleh pendidikan formal dikarenakan minimnya Sekolah Luar Biasa di Sukoharjo. Kasus lainnya dibulan ini adalah adanya potongan uang untuk pengadaan seragam batik guru di kecamatan Weru sebesar Rp 200.000 yang dilakukan oleh UPTD Dinas Pendidikan kecamatan setempat. Ketika diusut oleh anggota dewan, semua saling membantah dan tidak mau mengakui memerintahkan adanya potongan tersebut.

Menginjak bulan Mei, dari hasil pendataan yang dilakukan ternyata jumlah guru Wiyata Bhakti (WB) membengkak. Proporsi antara guru PNS dengan WB hampir 60-40 atau jumlah guru PNS ada 6.331 orang sementara guru WB mencapai 5.812 orang. Hal ini tentu mempengaruhi kinerja mereka karena dengan status yang disandang tentu berimbas pada honor yang diterima. Akibatnya produktifitas atau keseriusan mengajarnya menjadi kurang. Beberapa guru WB bahkan masih ada yang nyambi bekerja dibidang lainnya.

Di Bulan Mei ini, beberapa guru yang sudah ikut tes sertifikasi mempersoalkan batalnya mereka masuk kuota sertifikasi. Atas masalah ini, Joko Raino Sigiti menyatakan masalah yang muncul disebabkan perubahan sistem dari pusat. "Tahun ini, Kuota sertifikasi 2011 Sukoharjo ada 712 orang. Tetapi data yang masuk hanya 533 orang. Lantas sisanya 179 orang tidak bisa masuk karena ada ketidakcocokan data online NUPTK dengan data sertifikasi" terang Joko seperti dikutip pada Solopos 20 Mei lalu.

Kemudian memasuki Juni, berita mengenai masih banyaknya kekurangan guru serta polemik penyaluran beasiswa bagi siswa miskin mencuat menjadi berita. Padahal pada bulan mendatang pemerintah mengeluarkan moratorium penerimaan CPNS sehingga pemenuhan kekurangan guru akan menjadi hambatan bagi Dinas Pendidikan Sukoharjo. Berita yang mengejutkan adalah mengenai alokasi penyaluran beasiswa siswa miskin tahun 2009-2010 lalu yang penyidikannya telah ditangani Polres Sukoharjo. Dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 3.4 M.

Tugas Pendidik Adalah Mendidik Tidak Sekedar Mengajar (Ilustrasi)
Kini problem yang marak diberitakan soal pendidikan di Sukoharjo adalah adanya SK CPNS Palsu dan Pungli Sertifikasi Guru. SK CPNS Palsu kemungkinan dipegang guru diwilayah Weru, Mojolaban, Baki dan lain sebagainya. Para guru yang mendapat SK CPNS tersebut tentunya tak mungkin tidak memberi sesuatu. Untuk Pungli Sertifikasi Guru, sudah ada 8 orang dari Weru mengaku dipungut Rp 3juta/orang untuk mengurus sertifikasi.

Nampaknya di Kecamatan Weru ada satu nama yang selalu disebut dalam pemberitaan berkaitan dengan pendidikan yakni Kepala UPTD Pendidikan Weru, Parji. Namun hingga kini posisinya masih aman-aman saja. Bupati harus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul karena berbagai pemberitaan itu telah mengurangi kepercayaan masyarakat. Bawahan bupati yang tidak bekerja dengan benar apalagi menyangkut penyelewengan mestinya segera dikenai sanksi.

Kamis, 17 Mei 2007

Raport Merah Bupati Sukoharjo

|0 komentar

Problem wilayah di Sukoharjo cukup komplek dan DPRD mampu menyoroti hal itu dengan jernih sehingga pada saat penyampaian LKPj Tahun 2007 mereka memberi raport merah. Sebuah pencapaian yang patut diapresiasi karena suara mayoritas merupakan kursi milik bupati. Sayangnya bupati tidak serius menanggapinya dengan mewakilkan pada wabup untuk membacakan LKPj tersebut.

Ini sebuah pembelajaran politik yang cukup bagus. Wakil rakyat harus secara lantang menyuarakan kebenaran. Pernyataan raport merah setidaknya memberi dampak psikologis bagi jalannya pemerintahan. Yang perlu ditunggu adalah apakah periode tahun depan akan bisa lebih baik atau sama saja?