Kamis, 18 Agustus 2011

Software APBDes Terobosan Kelola APBDes secara Profesional

Desa sebuah institusi pemerintahan di Indonesia yang berada paling bawah namun peranannya sungguh sangat signifikan. Diakui atau tidak kini institusi desa banyak dilupakan. Orang menganggap desa adalah miskin, sepi, sawah dan tidak ada hal yang menarik disana. Ditengah derasnya arus kapitalisme, uang adalah segalanya sehingga tempat yang tak ada mall adalah sudah ketinggalan jaman.

Software APBDes
Padahal disinilah penopang sesungguhnya negara. Negara telah gagal meletakkan desa sebagai sebuah elemen penting bagi soko ekonomi kemajuan negara. Pemerintah hanya mendesak agar kawasan pertanian di jaga namun fasilitas ekonomi kapital yang malah difasilitasi. Ratusan bahkan ribuan pasar tradisional yang menjual produk pertanian kolaps, tutup, mati bahkan berganti dengan supermarket yang dipenuhi pedagang dengan modal besar.

Kini pemerintah hanya sebatas mempedulikan memberikan jabatan PNS bagi sekretaris desa. Akibatnya perangkat lainnya (selain sekdes) menuntut hal yang sama. Adanya Alokasi Dana Desa yang diamanatkan PP 72 Tahun 2005 seakan bagai macan ompong, tak bertaring. Tingginya belanja pegawai sudah banyak mengorbankan ADD yang kian tahun kian menyusut. Hampir tak ada sisa anggaran bagi desa untuk membangun wilayahnya apalagi memelihara lahan pertanian, meningkatkan kontribusi pangan atau bahkan memperluas lahan pertaniannya.

Mestinya ini jadi keprihatinan seluruh pihak. Faktanya justru sebaliknya. Isu desa bagi beberapa elemen sudah dianggap kedaluarsa. Meski demikian, sebuah perusahaan bernama Atrap Spirit Mandiri (ASM) Samarinda bergerak untuk mendorong pemerintah desa mengelola anggarannya secara profesional. Mereka menciptakan sebuah sistem software untuk pengelolaan APBDes berbasis Perencanaan Pembangunan Partisipatif Desa (P3Des). Sayangnya sambutan untuk menggunakan software ini masih minim. Banyak pemerintah daerah terutama di Kaltim memandang sebelah mata.

Fasilitasi dengan cara partisipatif
Walau demikian, 2 kabupaten sudah berusaha memanfaatkannya secara optimal supaya APBDes dapat didayagunakan dengan benar. Kedua kabupaten adalah Tana Tidung dan beberapa desa di Kutai Kartanegara. Wajar mereka berusaha menggunakan software ini karena memang ADD yang diterima sangat besar. Bisa dibayangkan bila satu desa minimal menerima ADD sebesar Rp 800 juta bahkan ada yang hingga Rp 3,5 M pertahun. Bila tidak memakai perangkat lunak yang mampu mempermudah pengelolaan, sulit rasanya kita mempercayai laporan penggunaan ADD oleh desa.

Oleh sebab itu, kampanye penggunaan software ini perlu digalakkan seiring dengan kampanye keadilan APBD bagi masyarakat. Kampanye ini menjadi titik penting supaya kedepan pemerintah pusat sadar bahwa peningkatan alokasi belanja pegawai dengan selalu menaikkan gaji pegawai sebenarnya bukan langkah nyata meningkatkan perekonomian warga. Jika seluruh Indonesia jumlah pegawai hanya 4,2 juta orang (itupun terkonsentrasi di Jawa) maka efek kenaikan gaji PNS tidak signifikan meningkatkan daya beli masyarakat.

Pelatihan oleh ASM disertai praktek
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, OKP, Organisasi sektor dan berbagai elemen lain perlu segera mendesak pada pemerintah pusat segera menghentikan rutinitas kenaikan gaji PNS. Karena dampaknya memang tidak signifikan bagi perbaikan ekonomi warga. Ada banyak agenda lebih penting dari kenaikan gaji yang justru anggaran programnya bisa lebih kecil. Hingga kini, pengaduan tidak optimalnya pelayanan publik masih saja sering muncul. Kasus korupsi juga tak pernah absen dari terbitan media di Indonesia. Ini menandakan bahwa ada yang salah dengan berbagai kebijakan itu (selain soal penegakan hukum).

PT ASM sendiri sangat profesional mendesign Software APBDes yang mampu meminimalisir kolusi dan korupsi. Piranti lunak diciptakan untuk mengantisipasi tindakan dan sebagai pelengkap kebijakan ditingkat lokal. Sudah seharusnya pemerintah daerah memanfaatkan software ini untuk mengembangkan daerahnya lebih optimal lagi. Dengan profesionalitas pengelolaan APBD maka dampaknya tidak hanya bagi pemerintah desa bersangkutan, warga desa, sebuah kabupaten tetapi juga sampai ditingkat regional.

2 komentar:

  • DEVI RINDYANTIKA says:
    17 Januari 2014 pukul 23.40

    Dimana dan bagaimana caranya untuk memdapatkan software P3DES mohon di sms ke no HP 085786344444

  • Nino says:
    21 Januari 2014 pukul 21.15

    Ibu Devi yang baik, ibu bisa berkomunikasi langsung dengan PT Atrap Spirit Mandiri selaku pemegang hak cipta dan pengelola software P3DES.

    Kontak person Erna Hernawati 08115802592

Posting Komentar