Minggu, 18 September 2016

Peta Alokasi Pendidikan Beberapa Kabupaten/Kota

Anggaran pendidikan sudah dimandatkan oleh amandemen UUD 1945 dialokasikan sebesar 20 persen baik oleh APBN maupun APBD. Ditingkat nasional, lebih dari 3 tahun alokasi APBN sudah mematuhi mandat UUD namun ditingkat daerah masih banyak yang belum merealisasikannya. Data pemenuhan anggaran pendidikan bisa kita cek di Neraca Pendidikan Daerah (npd.data.kemdikbud.go.id). Semua kabupaten kota tersedia datanya untuk tahun anggaran 2015.

Dalam NPD tersebut jelas tergambar berbagai data pendidikan mulai infrastruktur, tenaga pengajar, siswa, APK, APM, kompetensi pendidik, tingkat pendidikan guru, anggaran dan lain sebagainya.
Data yang disediakan oleh pemerintah ini sangat penting sebab selama ini kita kesulitan mengakses data. Sehingga ketika akan melakukan advokasi kebijakan di daerah hampir dipastikan akan “membentur tembok”. 

Dengan ketersediaan data ini, kita semua jadi tahu banyak hal tidak hanya alokasi anggaran difokuskan kemana, apa yang harus dibenahi hingga komitmen kepala daerah terkait sector pendidikan bisa kita bandingkan dengan daerah sekitarnya.

Ada beberapa daerah yang saya coba perbandingkan data dari NPD yakni mewakili DIY (Gunungkidul dan Kota Yogyakarta), Jawa Tengah (Surakarta dan Sukoharjo), Kalimantan Timur (Kutai Kartanegara), Jawa Barat (Bandung) dan Lampung (Bandarlampung).
Secara umum dari 7 kabupaten/kota itu terlihat Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tertinggi ada di Kutai Kartanegara yang mencapai Rp 6,8 triliun. 

Adapun APBD terendah yakni Kota Surakarta yang hanya Rp 1,58 triliun. Untuk alokasi APBN yang digelontorkan untuk pendidikan terbesar diterima Kota Bandung kemudian Kota Bandarlampung. Dan yang alokasi APBN untuk pendidikan rendah yakni Yogyakarta.

Hal ini dikarenakan jumlah guru dan jumlah siswa paling sedikit diantara 6 kabupaten kota lainnya. Alokasi APBN itu memang dihitung dari gaji guru, tunjangan sertifikasi, Bantuan Operasional 

Sekolah, Tunjangan Guru/Pegawai Tidak Tetap Daerah dan DAK Pendidikan. Dari data diatas jelas terlihat jumlah guru dan siswa di Kota Yogyakarta memang paling sedikit dibandingkan daerah lain.
Komitmen kepala daerah terhadap pendidikan akan terlihat di alokasi APBD untuk sector pendidikan. Karena anggaran yang dialokasikan murni dari anggaran daerah tidak bergantung pada anggaran pusat. 

Kebanyakan untuk perbaikan infrastruktur tetapi ada beberapa daerah yang mengalokasikan BOSDA sebut saja Kota Surakarta. Dari data diatas terlihat nominal APBD terbesar dialokasikan oleh Kabupaten Kutai Kartanegara yang mencapai Rp 649 M, disusul Kota Bandung (Rp 298 M) dan Kota Yogyakarta (Rp 210 M). Sementara yang minim yakni Kota Bandarlampung yang hanya Rp 51 M dan Kota Surakarta (Rp 77,5 M).

Bila dilihat dari prosentase APBD, alokasi terbesar ada di Yogyakarta (12,1 %) dan Kabupaten Kutai Kartanegara 9,29 persen. Yang prosentasenya minim yakni Kota Bandarlampung (2,38%) dan Kota Bandung (4,66%).

Alokasi tahunan tiap siswa juga masih minim bahkan dibawah anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang SD yang besarnya Rp 800.000/tahun. Hanya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kutai Kartanegara saja yang alokasinya besar hingga tiap siswa dialokasikan Rp 4187.400. Memang makna alokasi ini bukan berarti dana segar semua diserahkan ke siswa melainkan APBD yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan. Memang ada daerah yang mengalokasikan BOSDA seperti Kota Surakarta yang bentuknya BPMKS. Setidaknya dari sample 7 kabupaten kota di 5 propinsi menunjukkan belum ada daerah yang memenuhi mandat UUD 1945 amandemen ke 4 pasal 31 (4). 

Anehnya meski belum memenuhi kuota 20 persen, hampir tidak ada pemberitaan adanya tuntutan, protes atau  wakil rakyat mengajukan keberatan terkait pemenuhan anggaran. Masyarakat juga adem ayem bahkan ketika di berbagai satuan pendidikan terdapat pungutan dan sumbangan. Butuh dorongan dan penyadaran masyarakat untuk bisa mengadvokasi diri mereka sendiri guna memperjuangkan hak-hak dan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah.

0 komentar:

Posting Komentar