Kamis, 15 September 2016

Komitmen Gerakan Itu yang Utama

Sebagai gerakan bersama yang menamakan Masyarakat Peduli Pendidikan Surakarta, setiap unsur didalamnya harus memiliki komitmen. “Lha buat apa kita sering ketemu, mendiskusikan sesuatu kalau tidak punya komitmen ya tidak usah ada ngumpul begini. Sebagai masyarakat yang peduli pendidikan itu harus kita tunjukkan” ujar bu Wid, anggota MPPS.

Pernyataan tersebut muncul saat kemarin Selasa (13/9) jaringan MPPS mendiskusikan syarat-syarat pendamping tim penyusun Raperda Pendidikan Kota Surakarta. Tanpa ada komitmen, maka pihak lain tidak akan “menganggap” keberadaan kita.

“Komitmen itu tidak hanya harus dimiliki oleh tenaga pendamping yang akan diajukan tetapi juga kita sebagai anggota harus support penuh. Tidak bisa kita menuntut dia komitmen tapi ketika dia kesulitan kita tidak support ya sama saja. Ini yang harus difahami” ungkapnya berapi-api.
Pardoyo yang termasuk anggota MPPS sejak awal menambahkan dukungan anggota jaringan diperlukan. “Pada pembahasan Raperda lama yang mewakili bu Win dari Unisri. Nah waktu itu dia mewakili independen. Dulu galak banget dia makanya di akhir-akhir malah ditilapke” kata Pardoyo pada rapat yang digelar di Yayasan Kakak tersebut. Saat pembahasan dulu bahkan MPPS sampai memiliki Raperda Pendidikan tandingan akibat ketidakpercayaan atas draft yang disusun DPRD.

Hingga kini, Naskah Akademik Raperda Pendidikan Kota Surakarta belum diperoleh. Nino Histiraludin sebagai perwakilan YSKK yang hadir dan memfasilitasi pertemuan menegaskan perlunya kesiapan bersama seluruh anggota jaringan. “Komitmen memang penting namun juga itu harus ditunjukkan oleh semua anggota jaringan. Malam ini kita perlu menghasilkan satu nama yang firm untuk diajukan sebagai pendamping sebab sudah ada peluang yang dibuka oleh DPRD” terang Nino.

YSKK mendorong MPPS segera menentukan nama yang bisa disodorkan ke DPRD dan nama tersebut merupakan anggota yang memenuhi kualifikasi baik standart pengetahuan, waktu hingga komitmen.

Pardoyo mengajukan 3 nama yakni Shoim Saryanti (Kakak), Andwi Joko Mulyanto (Pattiro) dan Nino Histiraludin (YSKK). Dua nama yang disebut akhir dicoret dikarenakan bisa jadi sandungan administrative terkait alamat tinggal dan alamat lembaga. Anwar salah satu peserta juga menegaskan jika hal administrative tidak diantisipasi kadang bisa jadi hambatan. “Kelihatannya sepele tapi bisa menjadi kendala” kata Anwar.

Selain membicarakan kriteria dan nama, malam itu Nino menyampaikan beberapa hal terkait struktur outline Raperda Pendidikan Kota Surakarta yang sudah disusun DPRD. Andwi Joko menyarankan setiap institusi membedah pasal sesuai bidangnya sehingga bisa focus. Selain itu divisi advokasi kebijakan diminta membagi beberapa Perda Pendidikan daerah lain sebagai referensi.
Diskusi lanjutan akan diselenggarakan Senin depan tempat dan waktunya belum ditentukan.

0 komentar:

Posting Komentar