Pernyataan tersebut muncul saat kemarin Selasa (13/9) jaringan
MPPS mendiskusikan syarat-syarat pendamping tim penyusun Raperda Pendidikan
Kota Surakarta. Tanpa ada komitmen, maka pihak lain tidak akan “menganggap”
keberadaan kita.
“Komitmen itu tidak hanya harus dimiliki oleh tenaga
pendamping yang akan diajukan tetapi juga kita sebagai anggota harus support
penuh. Tidak bisa kita menuntut dia komitmen tapi ketika dia kesulitan kita
tidak support ya sama saja. Ini yang harus difahami” ungkapnya berapi-api.
Pardoyo yang termasuk anggota MPPS sejak awal menambahkan
dukungan anggota jaringan diperlukan. “Pada pembahasan Raperda lama yang
mewakili bu Win dari Unisri. Nah waktu itu dia mewakili independen. Dulu galak
banget dia makanya di akhir-akhir malah ditilapke” kata Pardoyo pada rapat yang
digelar di Yayasan Kakak tersebut. Saat pembahasan dulu bahkan MPPS sampai
memiliki Raperda Pendidikan tandingan akibat ketidakpercayaan atas draft yang
disusun DPRD.
Hingga kini, Naskah Akademik Raperda Pendidikan Kota
Surakarta belum diperoleh. Nino Histiraludin sebagai perwakilan YSKK yang hadir
dan memfasilitasi pertemuan menegaskan perlunya kesiapan bersama seluruh
anggota jaringan. “Komitmen memang penting namun juga itu harus ditunjukkan
oleh semua anggota jaringan. Malam ini kita perlu menghasilkan satu nama yang
firm untuk diajukan sebagai pendamping sebab sudah ada peluang yang dibuka oleh
DPRD” terang Nino.
YSKK mendorong MPPS segera menentukan nama yang bisa
disodorkan ke DPRD dan nama tersebut merupakan anggota yang memenuhi
kualifikasi baik standart pengetahuan, waktu hingga komitmen.
Pardoyo mengajukan 3 nama yakni Shoim Saryanti (Kakak),
Andwi Joko Mulyanto (Pattiro) dan Nino Histiraludin (YSKK). Dua nama yang
disebut akhir dicoret dikarenakan bisa jadi sandungan administrative terkait
alamat tinggal dan alamat lembaga. Anwar salah satu peserta juga menegaskan
jika hal administrative tidak diantisipasi kadang bisa jadi hambatan. “Kelihatannya
sepele tapi bisa menjadi kendala” kata Anwar.
Selain membicarakan kriteria dan nama, malam itu Nino menyampaikan
beberapa hal terkait struktur outline Raperda Pendidikan Kota Surakarta yang sudah
disusun DPRD. Andwi Joko menyarankan setiap institusi membedah pasal sesuai
bidangnya sehingga bisa focus. Selain itu divisi advokasi kebijakan diminta
membagi beberapa Perda Pendidikan daerah lain sebagai referensi.
Diskusi lanjutan akan diselenggarakan Senin depan tempat dan
waktunya belum ditentukan.
0 komentar:
Posting Komentar