Terakhir bahkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman
Gusman terkena kasus. Padahal banyak orang mengenal beliau cukup bersih. Inikah
yang dinamakan perilaku kita akan terbawa oleh lingkungan? Bila sekelas Irman
Gusman saja bisa terlena, bagaimana dengan yang lain?
Irman terkena kasus juga bekan merupakan rentetan dari kasus
lain namun karena operasi tangkap tangan. Sungguh luar biasa memprihatinkan.
Tidakkah kasus-kasus sebelumnya membuat pejabat merasa ngeri dan menjauhi
hubungan yang memiliki resiko beginian? Padahal sebelumnya ada kasus percobaan
penyuapan terkait penetapan Perda Reklamasi teluk Jakarta. Berbagai pihak telah
ditangkap dan menjalani proses penyidikan.
Rupanya pemberantasan korupsi dengan cara pengungkapan di
media sudah tidak lagi efektif untuk pencegahan korupsi. Saya cukup kaget
membaca status di media social seorang teman yang berlatar belakang jurnalis
senior di harian Kompas. Beliau kenal dengan Irman Gusman dan salah satu yang
menjadi perbincangan pada intinya
Lantas apakah hal ini akan dibiarkan atau akan diantisipasi?
Bila dibiarkan maka pemberantasan korupsi akan tetap seperti sekarang, tetap
saja terjadi. Lantas apa yang bisa dilakukan supaya efektif? Salah satu hal
menetapkan etic track. Apa itu etic track? Etik track adalah upaya melacak
catatan kode etik yang dimiliki seorang pejabat sesuai dengan kode etik yang
melekat pada jabatan-jabatan tertentu. Analogi sederhananya bila tentang
laporan keuangan tiap tahun diaudit BPK dan BPKP maka etik track akan dilakukan
lembaga yang dibentuk Negara untuk hal itu. Entah mau berdiri sendiri atau
berada dibawah KPK.
Apa tugas mereka? Memberikan catatan, evaluasi dan
feedback atas kode etik yang harusnya melekat dijabatan tersebut. Gagasan ini
pasti bakal ditolak mentah-mentah karena merasa pergerakannya tidak bebas. Tapi
apakah itu menjadi kekhawatiran bagi pejabat yang bersih? Saya kira tentu
tidak. Sebut saja orang seperti Mahfudz MD, Anies Baswedan, Ahok, Risma, Ridwan
Kamil tidak akan merasa keberatan. Kenapa? Karena mereka bersih dan memang
tidak melakukan hal-hal yang melanggar kode etik sebagai pejabat.
Etic Track tidak perlu masuk sampai penyadapan telepon namun
agenda harian, ketemu siapa, pergi kemana, rombongannya siapa, keperluan apa
harus tercatat rapi. Sehingga badan yang dibentuk untuk itu mudah melakukan
verifikasi dan penilaian.
Apakah tidak melanggar HAM? Jelas tidak karena pejabat
dibayar mahal, menikmati berbagai fasilitas yang diberikan Negara untuk bekerja
penuh mendedikasikan hidupnya untuk urusan Negara. Sehingga persoalan-persoalan
etik tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Kasus seperti Irman menerima
tamu dirumah dengan orang yang punya kepentingan, Akil Muchtar bertemu orang
berperkara atau bahkan tidak hadir tanpa pemberitahuan, Lutfi Hasan menemui
Fatonah akan jauh berkurang.
Lembaga ini pun tidak perlu memberi persetujuan pada
agenda-agenda yang dirancang pejabat namun memberikan evaluasi setelah 1 tahun
berjalan, persis seperti BPK. Sehingga pejabat dalam melakukan aktivitasnya
tidak merasa diikuti, dipantau, diawasi secara ketat. Evaluasi yang dilakukan
lembaga ini juga diberikan langsung pada pejabat yang bersangkutan sehingga
kerahasiaan akan tetap terjaga. Dengan demikian potensi atau kesempatan
melakukan tindakan korupsi atau aktivitas yang melanggar lainnya akan dapat
diminimalisir.
0 komentar:
Posting Komentar