Kamis, 08 September 2016

DPRD Surakarta Persilahkan OMS Terlibat Dalam Pembahasan Raperda Pendidikan

DPRD Kota Surakarta membuka diri secara luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam pembahasan Raperda, termasuk Raperda Pendidikan. Kan kebijakan itu penerima manfaatnya masyarakat sehingga wajar mereka terlibat dalam pembahasan. Selain mereka bisa memberi masukan, juga sebagai pemenuhan syarat seperti yang diatur dalam undang-undang. Demikian diungkapkan Putut Gunawan, Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Kota Surakarta saat menjadi pemantik diskusi di acara diskusi rutin MPPS Senin (5/9).

Legislatif sendiri menginisiasi Revisi Perda yang sudah berjalan 6 tahun dan sudah banyak hal yang perlu direvisi. Meski demikian, proses yang ditempuh tidak mudah sebab pendidikan merupakan sektor yang mengatur banyak hal dan berhubungan dengan banyak pihak. Disatu sisi, birokrasi pendidikan di Surakarta hingga kini belum ada kejelasan pendidikan di Kota Surakarta mau diarahkan kemana.

“Katanya mereka sudah merancang sebuah grand design pendidikan, tapi sampai sekarang kami tidak tahu mana hasilnya. Grand design itu penting bagi perumusan Perda” lanjut pria yang sangat familiar dengan kalangan wartawan maupun NGO.

Nino Histiraludin dari YSKK menyatakan, kalangan organisasi masyarakat sipil juga perlu mendorong Dinas Pendidikan untuk menentukan arah pendidikan Solo mau dibawa kemana. “Betul yang dikatakan pak Putut, jika kita tidak tahu pendidikan mau diarahkan kemana maka konten Perda tidak akan fokus. Jadi saya kira Dikpora harus jelas dulu keluaran pendidikan kita mau diarahkan seperti apa sehingga untuk mencapai itu maka diperlukan Perda sebagai pemandu kea rah sana” jelasnya.

Haryanto yang mantan guru SMA 4 mengaku pernah terlibat dalam proses penyusunan grand design bersama Pardoyo di Dikpora. Sementara Pardoyo menegaskan Dikpora sudah punya grand design pendidikan itu. Namun ketika dikejar oleh Putut Gunawan, Grand Design itu ditetapkan dengan apa, Pardoyo tidak bisa menjawab.

Lebih lanjut Putut meminta jaringan MPPS harus mempersiapkan sumberdaya agar dapat berkontribusi secara optimal. Menurut Andwi Joko, dibutuhkan keseriusan bagi aktivis MPPS merespon tawaran tersebut. “Ada energy dan konsekuensi yang memang harus kita sediakan dan ini tantangan. Tinggal bagaimana kita menyiapkan hal ini” kata pria satu anak ini.

YSKK sendiri berkepentingan untuk memastikan nasib Raperda Pendidikan yang sudah masuk dalam Prolegda tahun 2016 dibahas di DPRD. Putut menambahkan, MPPS harus punya strategi ketika akan mengkritisi Raperda. “Kasus itu harus diagregasikan dengan aturan dipusat seperti UU atau PP namun pembahasaan dalam usulan Raperda dikontekskan lokal. Selama ini yang sering terjadi banyak langsung copas (copy paste) dari undang-undang atau PP. Kalau begitu, buat apa ada Perda?” kritik Putut.

Andwi Joko menambahkan ada berbagai problem yang sebelumnya sudah diidentifikasi dan perlu dipertajam. Dalam daftarnya ada soal Kurikulum lokal, pembiayaan pendidikan, infrastruktur, tata kelola sekolah. “dan tentu saja partisipasi masyarakar dalam pendidikan yang menjadi concern YSKK” ungkapnya sambil tersenyum.

Peserta pertemuan menyepakati akan segera mengkonsolidasikan diri untuk membahas berbagai topic dalam Raperda. Pertemuan mendatang diagendakan membahas DIM yang bisa dan mungkin disikapi dengan serius agar dapat menjadi agenda bersama.

0 komentar:

Posting Komentar