Rabu, 28 September 2016

Oktober, Raperda Pendidikan Gunungkidul Dibahas

Ketua Komisi IV DPRD Gunungkidul DIY menyatakan bahwa Raperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan akan dibahas Oktober 2016 mendatang. “Maka penyelenggaraan diskusi ini tepat diadakan saat ini karena Oktober mendatang akan mulai dibahas” kata Dodi Wijaya SH ST dalam diskusi yang mengambil Tema Nasib Pendidikan Gunungkidul Tanpa Perda.

Diakuinya, Raperda Pendidikan rencananya memang dibahas terlebih dahulu namun paska pengesahan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satunya mengamanatkan pengalihan pendidikan menengah ke pemerintah propinsi diputuskan ditunda.

“DPRD kemudian membahas Raperda inisiatif lainnya yakni tentang difabilitas yang saat ini sudah kelar. Semoga bulan depan kita sudah mulai pembahasan” kata pria dari Partai Amanat Nasional itu.

Hambatan lain yang ada, lanjutnya pendidikan Gunungkidul masih menggunakan mengacu pada undang-undang pendidikan, peraturan pemerintah maupun peraturan menteri tentang pendidikan. Selain itu pemahaman dalam bidang perundang-undangan di SKPD Gunungkidul masih kurang. misalnya perda tentang larangan merokok di ruang publik. Faktanya PPTSP (perijinan satu atap) tetap memberi ijin pemasangan iklan rokok didekat dinas kesehatan. Oleh sebab itu, birokrasi juga harus menata diri, menyamakan persepsi tentang kebijakan.

Padahal capacity building tentang peraturan perundang-undangan sering diadakan di birokrasi. Dalam satu tahun bisa mencapai 8 kali. Sedangkan di legislative paling hanya 2 kali.

Menanggapi paparan Dodi, Nino Histiraludin dari YSKK mengungkapkan ada beberapa persoalan krusial dalam Raperda. Pertama mengenai visi pendidikan yang tidak tertuang dalam Raperda. “Visi disusun berdasar grand design pendidikan Gunungkidul. Tapi apakah grand design ini sudah dimiliki oleh Dinas Pendidikan? Kalau belum, ini menjadi persoalan besar. Tanpa visi, maka klausul-klausul yang ada tidak memiliki arah dan pegangan jelas” kata Kepala Divisi Pemberdayaan Anak YSKK.

Disisi lain, pembahasan Raperda harus melibatkan masyarakat sebab kebijakan itu akan diterima atau berdampak pada masyarakat. Nino menuturkan YSKK sedang terlibat dalam 3 pembahasan Perda Pendidikan yakni di Gunungkidul, Surakarta dan DIY. Sehingga mencari berbagai rujukan Perda Pendidikan yang cukup komprehensif. Ada beberapa pembelajaran yang didapatkan dari proses pencarian, pendalaman materi perda maupun membangun komunikasi dengan legislative.

“Di Solo, kami yang tergabung dalam jaringan OMS malah diminta BP2D (Balegda) untuk masuk tim ahli Raperda. Nanti dalam prosesnya, kami bisa melibatkan teman-teman lain untuk pendalaman. Bila yang dibahas misalnya tentang pelibatan masyarakat ya kami ajak teman2 OMS, bila yang dibahas mengenai sekolah inklusi kami bisa ajak teman-teman difabel dan lain sebagainya” ujar Nino. Maka Nino mendorong hal yang sama bisa dilakukan di Gunungkidul.

Menanggapi hal itu, Dodi mengaku akan membicarakan di dewan. Diakuinya anggaran untuk Tim Ahli Tahun 2015 mencapai Rp 50 juta dan tidak terpakai. Tahun ini meningkat menjadi Rp 70 juta. Selain itu, ada forum public hearing yang akan dilakukan Pansus sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dalam Perda Pendidikan.

Eka Bani dari YSKK menekankan pentingnya kebijakan ditingkat daerah tentang pendidikan. “Salah satu urusan wajib bagi pemda itu pendidikan. Lha kalau tidak ada Perda maka pegangan satuan pendidikan menjadi tanpa kendali” kata Bonnie. Adi dari RBR menyatakan agar dalam pembahasan, semua pihak dapat dilibatkan karena kebijakan pendidikan merupakan kebijakan yang mempengaruhi masa depan Gunungkidul. “Yang kami lihat malah bupati fokusnya ke pariwisata padahal pendidikan itu menentukan masa depan hidup kita” ujar Adi.

Peserta kemudian menyepakati akan mengawal perda secara serius. Mereka akan melakukan langkah-langkah strategis agar Perda Pendidikan Gunungkidul diputuskan secara partisipatif. Mereka akan bersama-sama mengkampanyekan Raperda dan membuka ruang agar masyarakat dapat memberi masukan atas Raperda Pendidikan.

Diskusi ini terselenggara atas kerjasama Rumah Belajar Rakyat (RBR) Gunungkidul dengan Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) Solo. Acara digelar di Pendopo Sekretariat RBR Siraman Wonosari dan diikuti 15 peserta.


0 komentar:

Posting Komentar