Selasa, 06 September 2016

Gunungkidul Butuh Gerakan Peduli Pendidikan

Paska dicabutnya pembahasan draft Raperda Pendidikan, belum diketahui bagaimana kelanjutan nasib Raperda Pendidikan tersebut. Sepertinya tidak ada yang merasa keberatan dengan diturunkannya rencana pembahasan Raperda Pendidikan. Legislatif sendiri seperti dikutip media lokal menyebutkan munculnya UU 23/2014 yang salah satunya mengamanatkan pengelolaan pendidikan menengah kepada propinsi menjadi pertimbangan untuk menunda pembahasan.

Mendasarkan pada hal tersebut, YSKK berniat menangkap respon aktivis organisasi masyarakat sipil. Oleh karena itu, sesuai dengan waktu yang disepakati YSKK bertemu dengan 4 aktivis Rumah Belajar Rakyat yakni Adi, Nofri, Retno dan seorang aktivis lagi.

“Kami jujur kaget waktu diberitahu mas Boni bahwa Gunungkidul sudah punya draft Raperda Pendidikan Gunungkidul tapi kemudian dibatalkan. Maka dari itu kami memang minta ketemu hari ini untuk mendiskusikan bersama apa yang bisa kita lakukan bersama. Yang jelas Gunungkidul butuh sebuah gerakan bersama untuk pendidikan” kata Adi di aula pertemuan RBR Jumat (2/9) Siraman Wonosari Gunungkidul. Sharing itu juga diikuti 2 orang staf program YSKK yakni Angga dan Boni.

Selama ini, lanjutnya meski Pendidikan menjadi layanan dasar tetapi tidak menjadi perhatian bagi masyarakat. Menanggapi hal itu, saya menyampaikan terlebih dahulu bagaimana sebuah Perda disusun, dibahas dan dimana peluang masyarakat dapat memberi masukan. Namun masyarakat sendiri harus siap dan menguasai klausul-klausul yang memang perlu mendapatkan masukan. Tidak semua harus dikuasai tapi setidaknya isu-isu yang menyangkut kepentingan publik harus mendapat masukan dari masyarakat.

Merespon hal itu Nofri mengajukan ide, konsolidasi civil society di Gunungkidul perlu segera diadakan untuk menyikapi hal itu. Dia mengusulkan mengundang beberapa aktivis dan meminta YSKK memfasilitasi pertemuan maupun mengkaji secara mendalam substansi Raperda.

“Teman-teman YSKK kan sudah punya hasil pembahasan dokumen Perda dan perlu di share ke kami. Bukan hanya dokumennya tapi juga penjelasannya. Karena kami disini kan minim informasi dan kurang menguasai” harap Nofri. Boni menerangkan secara substansi nanti bisa dipaparkan oleh YSKK namun teman-teman RBR juga turut berkontibusi dalam persiapan diskusi. Mereka kemudian mengajukan agenda tanggal 16 September mendatang untuk diskusi dan akan mengkonsolidasi peserta baik dari Gunungkidul maupun dari Yogyakarta.

“Sebagai Kota Pendidikan mereka juga harus turut berkontribusi pada wilayah disekitarnya yang dianggap belum progressif” tambah Adi menjawab mengapa ada beberapa orang yang berasal dari Yogyakarta akan turut dilibatkan.

Ada alternative narasumber lain yang diajukan yakni dari Dewan Pendidikan maupun Ketua Komisi IV DPRD Gunungkidul. Legislatif yang dihadirkan akan memberi informasi bagaimana dinamika penyusunan Raperda maupun argument rasional kenapa kemudian Raperda tersebut dihilangkan dari daftar Prolegda 2016.

Paska diskusi, lanjut Adi bisa merancang kesepakatan kapan bersama-sama mendatangi Komisi IV DPRD Gunungkidul untuk mendesak Pembahasan Raperda Pendidikan tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar