Sabtu, 01 April 2017

Mengakhiri Polemik Kendeng

Pergulatan rencana pembangunan pabrik semen di Kawasan Gunung Watuputih Kecamatan Sale Rembang hingga kini belum kelar. Semua pihak sedang menunggu proses penelitian yang dilakukan oleh Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dipimpin oleh San Afri Awang. Tim KLHS akan membuat 2 kajian yakni mengenai CAT Watuputih akan diselesaikan akhir Maret, dan tentang kajian keseluruhan Kendeng diselesaikan April ini.

Kasus ini menjadi besar bukan hanya karena ijin Lingkungan yang dibatalkan Mahkamah Agung pada 5 Oktober 2016 namun juga berbagai aksi menyemen kaki di depan Istana Negara, ancaman rusaknya lingkungan, hilangnya mata pencaharian masyarakat setempat dan lain sebagainya.

Tidak ada yang aneh dengan berbagai demo maupun penolakan yang ada sebab semua itu hak masyarakat. Yang harus difahami rejim kini telah berubah dari rejim yang tertutup, otoriter, tidak mau mendengar menjadi pemerintahan yang terbuka. Dulu masyarakat selalu ditekanan, dibodohi, di manipulasi sehingga membentuk karakter masyarakat yang tidak mudah percaya apalagi pada pemerintah.

Joko Widodo sendiri sebagai presiden sudah membuka diri bahkan meminta Kantor Staf Presiden (KSP) bukan hanya mendorong beberapa kementrian membuka tabir tentang Kendeng namun juga mempersiapkan apa yang harus dilakukan paska Kajian KLHS keluar. Meskipun rencana pendirian pabrik dilakukan oleh Semen Indonesia, negara menjamin kepentingan yang lebih besar yang harus diperhatikan. Sudah ada beberapa contoh yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi perusahaan yang tidak mau kooperatif. Bahkan anak perusahaan PT Pertamina yaitu Petral dibekukan perusahaannya karena terbukti justru merugikan negara.

Contoh lain soal Freeport, pemerintah mematuhi mampu memaksa mereka untuk patuh pada undang-undang. Hal ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi kepentingan bangsa dan negara.

Maka dari itu terkait Kendeng, rakyat semestinya juga mau menerima secara fair hasil yang dilakukan KLHS. Selama ini cukup banyak informasi yang kurang tepat dan beredar diluaran tentang polemik Kendeng. Misalnya soal kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih berdasarkan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Rembang 2011 – 2031 memang untuk kawasan pertambangan. Terbukti meski pabrik semen belum berdiri ada belasan tambang swasta milik masyarakat disana.

Hal ini juga berhubungan dengan informasi adanya air bawah tanah yang bakal habis bila ada pabrik semen. Logika ini mudah terbantah dengan masih terdapatnya sumber air meski ada penambangan disana, rencana pembangunan pabrik bukan masuk dalam aliran air bawah tanah, hingga model zero run off juga mengamankan serta melindungi air permukaan yang dikhawatirkan makin menyusut. Beberapa goa disekitar area juga terbukti kering atau tidak teraliri air. Apabila memang di kawasan CAT tidak boleh ada penambangan bagaimana dengan penambangan gas, minyak hingga batu bara diberbagai wilayah yang pasti di zona CAT. Juga pembuatan terowongan monorail Jakarta yang pasti memotong dan mematikan banyak aliran bawah tanah.

Selain itu berbagai pihak mempertanyakan pembangunan pabrik ada di kawasan yang masuk dalam karst (batu gamping berlobang). Mereka melandaskan pada Permen 17 Tahun 2012. Padahal yang tidak boleh diganggu oleh apapun adalah KBAK atau Kawasan Bentang Alam Karst yang memang benar-benar harus dijaga sebab banyak terdapat goa dan aliran bawah tanah.

Diluar berbagai informasi yang beredar hendaknya semua pihak mau sama-sama mendengar. Pemerintah perlu menjadi fasilitator dalam menuntaskan polemik ini. Letakkan semua persoalan sesuai dengan masalah yang dihadapi. Masyarakat yang tinggal diseputar kawasan harus mau membuka diri. Negara memfasilitasi suara-suara masyarakat, kekhawatiran yang muncul, kegelisahan yang ada dengan meminta PT Semen Indonesia menjawab itu semua. Namun jawaban yang diberikan bukan dengan lisan, melainkan mengunjungi berbagai usaha yang sudah berjalan selama ini diberbagai wilayah. Tunjukkan apa yang selama ini sudah dilakukan perusahaan pada alam dan lingkungan sekitar. PT Semen Indonesia juga mengklaim mereka bukan perusahaan yang tidak bertanggungjawab pada lingkungan baik pada masyarakat maupun pada sumberdaya alam.

Ketakutan masyarakat itu memang bukan hal yang tidak berdasar sebab pendirian pabrik yang tidak sesuai aturan bahkan merusak lingkungan menjadi mimpi buruk masyarakat di Indonesia. Dan hal itu muncul berdasar pengalaman di masa pemerintahan sebelumnya yang abai atas suara rakyat. Legislatif sendiri hingga kini benar-benar turun kepercayaannya. Indikasinya masyarakat Kendeng melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan dan bukan di DPR. Pun dengan soal investasi, meski pemerintah pro investasi tetapi investasi yang baik, sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi masyarakat maupun negara.


Sehingga ke depan tidak perlu lagi menyemen kaki melainkan mengajak bicara pemerintah dan mencarikan solusi terbaik.

0 komentar:

Posting Komentar