Diskusi tersebut
merupakan agenda rutin MPPS untuk mengeksplorasi makna pendidikan yang sudah
bergeser dari makna hakiki. Lihat saja dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara.
Sementara secara
bahasa sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, disebutkan sebagai sebuah proses perubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan mendidik.
Menurut Elist
Listyani, pendidikan itu sebetulnya tidak melulu focus pada nilai akademik
melainkan ada factor lain yang penting. “Termasuk perilaku, sikap maupun aspek
lain. Sayangnya di sekolah hal-hal semacam ini tidak dilihat oleh pendidik”
ungkap Direktur SpekHAM itu. Agus, aktivis pendidikan lainnya menambahkan,
pemahaman yang tidak tepat itu menjadikan sekolah menjadi sentra-sentra
akademik sehingga potensi non akademik malah tidak berkembang.
Pendidikan
membutuhkan peran dari semua pihak yaitu orang tua, lingkungan (masyarakat)
maupun Negara (termasuk sekolah). Pardoyo, yang mantan anggota Dewan Pendidikan
Kota Surakarta melihat banyak masyarakat menilai sekolah adalah segalanya. “Ibaratnya
kalau anak tidak sekolah masa depannya akan suram” urai pria yang juga anggota
Komite Sekolah dibeberapa sekolah negeri.
Padahal jenis
pendidikan di masyarakat ragamnya sangat banyak dan masing-masing punya
keunggulan. Persepsi tentang pendidikan yang dikupas kali ini memang dalam
menghadapi rencana pembahasan Raperda Pendidikan yang akan digelar oleh DPRD
Kota Surakarta. Dalam draf Raperda tersebut memang lebih banyak mengatur
persekolahan. Inilah yang diupayakan oleh MPPS agar pemerintah mampu melihat
pendidikan secara menyeluruh.
“Eksplorasi mengenai
pendidikan ini penting tidak hanya bagi kita tapi juga bagi pihak lain.
Sayangnya secara regulasi memang ada kekurangtepatan dalam merumuskan sehingga
otomatis pemaknaan pendidikan di Indonesia banyak yang tidak pas” ujar Nino
Histiraludin dari YSKK yang malam itu memfasilitasi pertemuan.
0 komentar:
Posting Komentar