Rabu, 12 Oktober 2016

Konsultan Raperda Pendidikan Surakarta Tak Banyak Jawab Pertanyaan

Tenaga Ahli DPRD untuk Raperda Pendidikan tidak banyak menjawab berbagai hal yang dilontarkan peserta saat acara Rapat Kajian Peraturan Perundang-undangan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan keserasian perundang-undangan untuk kajian draf Raperda Pendidikan. Acara ini diadakan di DPRD Kota Surakarta Senin 10 Oktober 2016 dan dihadiri perwakilan dari berbagai elemen pendidikan seperti yayasan, sekolah, dewan pendidikan, komite sekolah, Dikpora, LPMK, guru, ormas maupun LSM.

Pertanyaan tentang naskah akademik, tidak masuknya klausul sekolah inklusi, operasional komite sekolah dan masih banyak lainnya. Tim ahli terkesan tidak serius dan professional menyiapkan Raperda ini dan terkesan hanya asal-asalan. Disisi lain, Dikpora yang harusnya memiliki kepentingan nyaris tidak serius menyimak kegiatan ini meski dihadiri oleh Sekretaris Dikpora, Aryo Widyandoko SH MH.

Padahal ini merupakan kegiatan strategis bagi tenaga ahli untuk menerima berbagai masukan untuk penyempurnaan draf Raperda Pendidikan. Bagi YSKK melalui jaringan Masyarakat Peduli Pendidikan (MPPS) merupakan kesempatan mendorong upaya masuknya pasal-pasal yang mengatur tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Presentasi tenaga ahli menjadi urutan acara pertama yang dilanjutkan dengan komentar atau tanggapan peserta. Tri Joko dari salah satu komite sekolah SD mengapresiasi draft Raperda yang diajukan dan salah satunya terdapat klausul yang mendorong kepala sekolah mempublikasikan RKAS dan RAPBS. “Biasanya kami ini dicari pas butuh saja pak. Jadi saya kira ini bagus supaya kepala sekolah menghargai kami-kami (komite sekolah) ini” urainya. Nino yang diberi kesempatan menanyakan berbagai hal strategis. Misalnya soal visi pendidikan Surakarta.

“Setiap daerah semestinya punya visi atau arah yang mau dicapai misalnya kalau ada kaitannya dengan pendidikan ya apa visi pendidikan Surakarta. Dikpora Solo kabarnya sudah menyusun grand design pendidikan dan ini kesempatan DPRD meminta Dikpora memberi hasil penyusunan grand design” ujarnya. Selain visi, nino juga menyampaikan mengenai Naskah 

Akademik yang baginya penting diketahui oleh public. Hal ini juga ada kaitannya dengan klausul menimbang. Pada klausul menimbang, munculnya argumentasi perlunya Raperda Pendidikan ini hanya karena mandate UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan beberapa pasal yang tidak sesuai.

“Apa landasan filosofis dan sosiologis yang mendorong DPRD maupun temuan TA dalam mengajukan draft ini, belum saya lihat. Tadi Tenaga Ahli juga menyampaikan hal-hal besar secara nasional, tidak memotret problem-problem pendidikan Kota Surakarta. Terus Perda ini untuk menjawab apa? Struktur Perda juga tidak jelas, ada Bab tentang pendidikan dasar dan ada bab tentang pendidikan informal dan pendidikan non formal. Harusnya ya konsisten, pendidikan dasar itu masuk dalam pendidikan formal” jelas Kepala Divisi Pemberdayaan Anak YSKK itu.

Anwar, salah satu perwakilan dari LPMK mengapresiasi munculnya klausul Komite Sekolah yang dibahas cukup luas. Hal ini diharapkan akan menjadikan komite sekolah lebih berdaya. “Tidak seperti selama ini, hanya alat kepala sekolah saja. Bila perlu kasih juga dong anggaran dari APBD” ungkapnya disambut riuh peserta acara.

Ketika tim ahli melakukan tanggapan, mereka tidak menguraikan berbagai hal yang ditanyakan melainkan menjawab hanya sekenanya. Tenaga ahli yang hadir juga sepertinya sangat muda, kurang pengalaman maupun pengetahuan pendidikannya masih butuh banyak di upgrade. Tim ini berasal dari Fakultas hukum UNS dan sepertinya hadir seorang diri. Pada pagi hari, dia juga mempresentasikan Raperda Kesehatan di tempat terpisah.

Acara yang dipandu Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) Putut Gunawan dimulai dengan presentasi tenaga ahli. Sayangnya sang tenaga ahli membuka dengan sesuatu hal yang konyol yaitu menunjukkan meme perbandingan antara Amien Rais yang lulusan S3 Amerika tapi gagal jadi presiden sementara Obama lulusan SD Negeri Indonesia bisa jadi presiden Amerika. Belum usai menuntaskan kata soal joke ini, sontak Ketua DPKS dan salah satu anggota BP2D melakukan interupsi. Mereka meminta agar tenaga ahli meminta maaf dan menyatakan joke itu tidak merepresentasikan lembaga UNS.

Nino mengkritik keras soal meme itu diawal slide apapun motifnya. “Memprihatinkan, kita disini akan mendiskusikan Raperda Pendidikan namun tindakan tenaga ahli justru tidak mencerminkan makna pendidikan, atau memiliki karakter yang baik seperti tadi yang anda sampaikan di awal acara” urai pria beranak tiga ini.

0 komentar:

Posting Komentar