Rabu, 30 Juli 2014

Mengkritisi Bantuan Desa Oleh Gubernur Jawa Tengah

Pada bulan Februari lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi bantuan ke desa yang ada di Jawa Tengah. Bantuan itu besarannya mulai Rp 40 juta bagi desa dengan kategori kemiskinan rendah (ada 4.373 desa). Rp 60 juta untuk kategori kemiskinan sedang (ada 2.080 desa) dan bantuan Rp100 juta (1.356) untuk kategori kemiskinan tinggi. Selain digunakan memperbaiki infrastruktur daerah, bantuan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan alokasi yang lumayan besar ini, terjadi realokasi besar-besaran di SKPD Propinsi.

Setidaknya ada Rp 435,32 M yang dikucurkan ke 7.809 desa yang berada di 537 kecamatan dan 29 kabupaten. Selain memperbaiki infrastruktur, Ganjar berharap masyarakat mau berlatih terutama pemerintah desa bagaimana mengelola dana yang cukup besar sehingga nantiunya bila ADD cair, sudah tidak perlu kaget. Menyimak statement ini, harusnya gubernur tahu diri bahwa kondisi tiap desa tidak sama. Baik kondisi masyatakatnya, SDM perangkat desanya apalagi kebutuhan warganya. Pemerintah Propinsi harus melakukan serangkaian kajian yang matang sehingga anggaran itu tidak terbuang percuma.

Solopos cetak 7 Februari 2014
Disisi lain, model ini tidak bisa begitu saja diterapkan diawal tahun., Kenapa? bisa jadi SKPD sudah membuat perencanaan secara matang tetapi diawal tahun harus disesuaikan dengan kemauan gubernur. Ingat, alokasi ini penting bagi desa dan idealnya harus terus berjalan. Cuma dimasa mendatang tetap harus ada persiapan matang. SKPD juga harus ada yang menjadi pioner, bukan sekedar bagaimana administrasi penyalurannya ke kabupaten atau desa namun juga rambu-rambu lain yang juga penting. Misalnya selain infrastruktur bisa untuk apa saja, persiapannya bagaimana, pelaporannya bagaimana dan lain sebagainya.

Dijalankannya proses Musrenbang sebenarnya cukup membantu banyak bila semua daerah begitu. Namun faktanya hampir kebanyakan wilayah menjalankan Musrenbang sebagai rutinitas belaka. Sehingga tidak ada dokumen perencanaan yang baik. Lantas alokasi dana puluhan juta itu bisa saja tidak tepat sasaran. Bisa saja Pemprop bekerjasama dengan daerah untuk memanfaatkan fasilitator PNPM, LSM, SKPD kabupaten atau institusi legal lainnya yang memang layak dipercaya. Buat regulasi untuk mengatur implementasi, monitoring maupun pelaporannya.

Dengan demikian dana yang dialokasikan akan bermanfaat bagi masyarakat. Apabila berani, Ganjar harus memberi reward bagi tiap desa di 1 kabupaten yang terbaik akan mendapat alokasi tambahan 10 persen misalnya. Dari 29 Kabupaten paling kan cuma Rp 290 juta saja. Model pemberian reward semacam inilah yang jarang dilakukan pemerintah pusat dan propinsi tidak boleh menirunya. Masyarakat desa tidak butuh seremoni, upacara penyerahan trophy atau seremoni lainnya, yang penting ditahun mendatang mereka mendapat anggaran lebih besar.

0 komentar:

Posting Komentar