Rabu, 02 Maret 2011

Kondisi Becak Kota Solo


Becak merupakan salah satu jenis model angkutan transportasi yang banyak tersebar diseluruh Indonesia. Meski banyak terdapat di berbagai wilayah namun keberadaannya semakin lama kian terpinggirkan. Banyak alasan masyarakat makin tak menggunakannya. Sebut saja mengejar waktu, tidak mengindahkan rambu lalu lintas, sembrono dan sebagainya sering disematkan pada mereka. Namun jarang yang mau mengkritisi kenapa mereka berbuat demikian.

Dalam beberapa kali wawancara pada mereka di Kota Solo setidaknya dapat disimpulkan, minimnya penghasilan mereka membuat mereka memburu penumpang secara cepat. Maraknya pembelian sepeda motor semakin mengurangi penghasilan mereka. Beberapa tukang becak yang mangkal di Tipes, Manahan, Laweyan dan lainnya mengungkapkan dalam sehari mereka hanya bisa mendapat penumpang 2 hingga 3 orang saja.

Kondisi inilah yang kemudian membuat mereka semakin hari semakin terjepit dan berusaha mengejar kebutuhan hidup sehari-hari. Minimnya ketrampilan juga semakin mempersempit peluang peralihan pekerjaan dan mencoba bertahan. Disisi lain, Dinas Perhubungan sebagai Pembina mereka secara langsung selama ini bisa dianggap abai. Tak ada pemberdayaan yang dilakukan atau kepala daerah melakukan proteksi pada kelompok pengayuh pedal tersebut.



Potret becak di jalan Samratulangi Manahan Solo
Diluncurkannya program car free day tiap hari minggu di jalan Slamet Riyadi tak juga banyak membantu mendongkrak pendapatan mereka. Solo yang pertumbuhan wisatawannya cukup pesat, belum berimbas pada penghasilan tukang becak. Maka dari itu perlindungan pada becak harus segera dipertimbangkan supaya keluarga mereka dapat terus bertahan.

Bagaimanapun mereka memberi kontribusi penting bagi masyarakat Solo atau setidaknya memberi andil pada pemasukan daerah. Sebut saja tempat wisata yang dikenal mereka tentu akan mengantarkan para wisatawan menghabiskan waktu. Disisi lain, sebagai transportasi yang ramah lingkungan juga bisa menjaga polusi di Kota Solo tetap terkontrol.

Diakui atau tidak, tidak sedikit tukang becak yang bukan berasal dari Kota Solo atau tidak ber KTP Solo. Namun hal ini bukan berarti harus dilarang sebab operasi mereka tentu tidak berdasarkan teritori. Pemerintah Kota harus mengupayakan supaya perkembangan mereka bisa terkendali. Treatment menjaga keberlangsungan mereka juga bisa dimaknai upaya memenuhi hak ekosob masyarakat marginal.

0 komentar:

Posting Komentar