Sejak berlakunya otonomi daerah disusul dengan regulasi pemilihan kepala daerah/Pilkada secara langsung, di Indonesia marak pencalonan individu yang dekat dengan penguasa sebelumnya. Jarang ada calon kepala daerah orang "biasa" saja baik dalam segi keturunan, ekonomi, status sosial, "berpengalaman" maupun segi lainnya. Artinya lingkup calon seakan-akan benar-benar tidak terbuka secara total. Meski ada peluang calon independen tetap saja diluar segi diatas tadi pasti sulit terpilih.
Lihat saja diberbagai kabupaten/kota di Indonesia para pengusaha, keturunan darah biru, birokrat, militer cukup banyak mewarnai pencalonan kepala daerah. Partai politik sendiri jarang mengajukan calon yang segar atau punya visi jelas dan bisa independen terhadap parpol yang mengusungnya. Setelah berjalan 10 tahun,...[selengkapnya]