Jumat, 23 Mei 2014

Titik Rawan 1,5 KM Jalan Slamet Riyadi Makamhaji Sukoharjo

Jalan raya merupakan salah satu kawasan yang perlu diatur dan ditata sedemikian rupa sehingga memudahkan pengguna segera mencapai tempat tujuan. Bukan malah terhambat atau mengalami kecelakaan. Banyak kawasan yang tumbuh apa adanya, semrawut, riuh hingga bisa dikata sangat liar. Batasan atau rambu minim hingga orang bisa bebas berlalu lalang. Alat transportasi melaju ya sekenanya, membelok semaunya, berhenti semena-mena atau lainnya. Salah satu kawasan yang berbahaya di Sukoharjo yakni Jalan Slamet Riyadi Makamhaji Kartosuro.

Kawasan itu kini sebenarnya jauh lebih aksessible karena jalurnya makin lebar. Namun sepenggal jalur mulai perbatasan dengan jalan Dr Radjiman Solo hingga setidaknya underpass menjadi kawasan mengerikan. Ada banyak catatan yang memang kita harus benar-benar mewaspadainya bila melewati jalur tersebut. Akibat dari tidak tertib aturan dan abai pada sopan santun dijalanan menyebabkan jalur itu benar-benar berbahaya. Pertama, tidak ada marka pembatas jalur tengah maupun tepi jalan membuat kendaraan melaju tanpa tahu batasan. Apalagi bila lampu merah menyala, semua yang menuju timur memenuhi sisi selatan melebihi separo jalan.
Mobil box berhenti dibahu jalan

Kedua, meski jalanan itu kini lebar dengan ukuran 4 jalur namun tidak ada batasan dan tanpa bahu jalan. Akibatnya saat ada kendaraan parkir atau berhenti, ya tidak melihat apakah itu masih di badan jalan atau bahu jalan. Otomatis lalu lalang kendaraan terhambat. Ditambah banyaknya pertokoan serta truk bongkar muat baik di toko plastik dekat roti Laras, truk bermuatan kardus bekas, bongkar muat bahan bangunan truk di sisi selatan jalan dekat lampu lalu lintas sebelah barat. Jalur berlawanan akan beralih meminggir dan otomatis lalu lalang tersendat.

Ketiga, lampu lalu lintas hampir sering diterobos terutama pengendara dari jalur transito mau ke arah Gentan, atau sebaliknya. Mereka berpikir belok kiri terus tetapi kemudian beralih menyeberang jalan. Jelas itu berbahaya. Belum lagi jeda waktu menyala antara lampu hijau beralih merah disisi timur dengan lampu hijau dari arah transito tidak lebih dari 5 detik. Seperti banyak kita tahu, dari banyaknya yang menerobos otomatis jalur dari transito ke arah barat terhambat sisa kendaraan dari sisi timur ke arah barat.

Keempat dampak pelebaran jalan yang tidak dilakukan menyeluruh menjadikan tidak ratanya jalur 1 dengan jalur 2 dari arah yang sama (baik selatan maupun jalur utara). Hal ini makin tampak ketika hujan, genangan air terlihat diperbatasan jalur tersebut. Otomatis menyebabkan pengguna menghindari genangan. Beberapa titik bahkan terlihat sudah mulai berlobang dan berbahaya. Kelima, diperlintasan underpass arah Gawok maupun ujung perlintasan sisi timur orang tidak tertib menyeberang. Padahal dari arah barat berbelok ke arah Gawok dilarang dan harus dilakukan setelah underpass.

Motor atau mobil yang nerobos lampu?
Faktanya tidak hanya kendaraan kecil, kendaraan besar turut berbelok arah dititik itu. Kelima, jalur underpass sisi barat plus sayap underpass bagian atas dari timur belok arah Gawok maupun barat terowongan (baik sayap utara maupun selatan) semuanya rusak lumayan parah. Tidak ada yang berani melaju lebih dari 40 km/jam dikawasan itu. Artinya tingkat kerusakan makin hari kian memprihatinkan dan tidak ada penanganan sama sekali. Keenam, mesin penyedot air dititik terowongan tidak optimal bekerja.

Akibatnya genangan air bisa mudah kita temui saat hujan lebat diatas 25 menit atau sesudahnya. Disitu mudah didapati kendaraan seperti motor macet. Bahkan kadang kalau hujan agak lama ya mobil turut mogok juga. Inilah beberapa hal kerawanan lalu lintas disepenggal Jalan Slamet Riyadi Makamhaji yang hanya berjarak 1,5 km yang rawan. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo semestinya segera melakukan penanganan termasuk Polres Sukoharjo karena lumayan berbahaya.

0 komentar:

Posting Komentar