Senin, 07 Oktober 2013

Model-Model Korupsi Di Indonesia

Pergerakan perubahan otonomi daerah secara besaran sebenarnya menunjukkan hal yang positif. Kita bisa lihat banyak bermunculan kepala daerah yang menginspirasi. Ada beberapa role model atau tipologi kepala daerah. Sebut saja Rismarini (Walikota Surabaya), Herry Zudianto (bekas Walikota Jogja), Jusuf SK (mantan Walikota Tarakan), Imdaad Hamid (mantan Walikota Balikpapan) dan tentu saja Gubernur DKI Joko Widodo (mantan Walikota Surakarta). Contoh baik itu tentu diharapkan mampu menggerakkan banyak pihak untuk berbuat hal yang sama.

Itu potret sisi baik otonomi daerah. Namun sisi buruknya sudah ratusan kepala daerah juga tersangkut korupsi baik tingkat kabupaten/kota maupun propinsi. Sayangnya hal ini juga merembet ke berbagai sektor pemerintahan seperti kepala dinas, kabid, kasie hingga DPR. Jauh lebih disayangkan adalah munculnya pemuda yang turut melakukan korupsi. Pada bulan Oktober 2013, bulan kepemudaan di Indonesia justru mencatat banyak pemuda yang tersangkut kasus korupsi. Meski banyak pula pemuda yang melahirkan semangat baru, harapan baru dan penuh optimisme.

Syaukani, terpidana korupsi yang dibebaskan karena stroke
Sistem pemerintahan, keuangan, pengawasan, monitoring sebenarnya sudah cukup ketat. Pengawasan berjenjang mulai internal kelembagaan hingga eksternal kelembagaan dan bertahap/termin anggaran turut diterapkan. Namun model dan cara korupsi rupanya makin berkembang dan variatif. Dulu, orang korupsi yang diterima sendiri, dimasukkan rekening sendiri dan dinikmati sendiri. Kemudian berkembang menjadi disimpan di rekening luar negeri, punya istri simpanan, disimpan di rekening anak atau melibatkan anak dalam melakukan korupsi.

Kini modelnya sudah makin sulit dilacak. Sebut saja kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan mantan Ka Korlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo. Dia menikahi 2 perempuan dengan menggunakan nama samaran, meski masih mirip. Lantas uang hasil korupsi disimpankan ke 2 perempuan itu. Dibelikan rumah mewah (termasuk bisnis kecantikan) di berbagai wilayah salah satunya Solo. Atau kasus korupsi Al Qur'an yang melibatkan anggota DPR Zulkarnain Djabar, menyertakan anaknya Dendy Prasetya menggarap proyek.

Yang model terbaru, uang hasil korupsi dialihkan ke orang-orang terdekatnya seperti sopir para pejabat. Kita bisa melihat contoh kasus yang menyeret Lutfi Hasan Ishaq, Ali Imron yang digunakan namanya untuk pembelian mobil VW Caravelle atau Daryono sopir Akil Muchtar yang menjabat sebuah perusahaan diluar Jawa. Kasus ini sedang di dalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guna mengantisipasi pengalihan uang hasil korupsi ke pihak lain, negara lain atau model terbaru, KPK perlu didukung mengembangkan sistem lebih canggih lagi.

Negara harus memfasilitasi berbagai pelatihan bagaimana melacak uang-uang korupsi termasuk melibatkan PPATK yang selama ini menjadi penyedia data transaksi keuangan. Perlu ada sistem tersendiri di perbankkan supaya uang negara hasil korupsi tidak mudah dibawa keluar negeri. Pemberlakuan sistem transfer yang selama ini ada, harus dikaji. Agar orang tidak asal mendirikan perusahaan untuk kemudian memindahkan dananya keluar negeri.


0 komentar:

Posting Komentar