Senin, 28 Oktober 2013

Penyelewengan PNPM Rp 3,3 M Di Bayat Klaten Sita Perhatian

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat sudah berjalan lebih dari 5 tahun. Meski demikian masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa anggaran yang dialokasikan PNPM sebenarnya merupakan pinjaman Bank Dunia. Disisi lain, pola implementasinya menerapkan pola yang sama dengan birokrasi namun jalur berbeda. Penganggaran PNPM juga disyaratkan ada swadaya masyarakat serta kontribusi daerah bagi pelaksanaan program. Ditiap kabupaten/kota disediakan fasilitator-fasilitator yang membantu masyarakat menyusun rencana tahunan.

Sisi positif yang bisa diambil dari program ini adalah fokus pada pengentasan kemiskinan meski ditataran implementasi tidak jarang yang mengabaikan hal tersebut. Beberapa info yang didengar, perencanaan PNPM lebih cepat realisasinya dibandingkan masyarakat mengajukan penganggaran melalui APBD. Pelaksana juga melibatkan masyarakat setempat sehingga kualitas produk lebih terjamin. Pemda mestinya belajar bagaimana kualitas garapan PNPM bisa lebih tinggi dibanding proyek sejenis di desa.

PNPM mengucurkan program yang terpilah menjadi 3 yakni infrastruktur, pemukiman dan ekonomi atau ekolir. Meski demikian, pada kurun 2007 - 2013 tercatat jumlah penyelewengan terus meningkat. Kurun waktu tersebut tersalurkan dana Rp 56 triliun dan penyelewengan mencapai 0,4 persen. Meski dari prosentase terlihat kecil, idealnya tidak boleh diabaikan. Apalagi kasus terbaru ada dugaan penyelewengan di Kecamatan Bayat mencapai Rp 3,3 miliar. Jumlah yang cukup besar dan bisa terjadi bertahun-tahun tanpa terdeteksi.
Infrastruktur Desa Yang Masih Butuh Dibenahi

Artinya PNPM memiliki titik lemah yang harus segera diantisipasi supaya tidak merembet ke wilayah lain. Bagaimana bisa penyelewengan terjadi di 1 kecamatan bertahun-tahun hingga total dana yang diselewengkan mencapai Rp 3,3 miliar. Modus penyelewengan dilakukan dengan membentuk kelompok simpan pinjam perempuan namun fiktif. Munculnya kejadian ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana ditempat lain? Perlu kiranya pengelola/PNPM mengaudit secara acak diberbagai wilayah dengan mengambil sample guna melihat ada modus serupa tidak.

Secara subyektif, pengelolaan anggaran seperti PNPM sebenarnya relatif sulit diselewengkan karena melibatkan banyak masyarakat untuk mengelolanya. Pimpianan wilayah maupun daerah apalagi kepala SKPD yang berkaitan dengan PNPM harus mengerti kejadian ini. Setidaknya ada 37 Kabupaten se Indonesia yang melaksanakan PNPM berarti ada ratusan mungkin ribuan pengelola ditingkat kecamatan maupun desa.

Penting pula mengevaluasi implementasi serta kemanfaatan hasil dari anggaran yang sudah tersalurkan. Ditambah sebelumnya fasilitator PNPM di Jawa Tengah berdemo menuntut gaji yang belum terbayarkan. Jangan sampai mereka kemudian berbuat curang dengan menyelewengkan dana program di masyarakat. Sejauh ini belum ditemukan bagaimana implementasi dan kemanfaatan PNPM secara nasional yang dipublish sehingga masyarakat menjadi tahu. Yang sering terdengar hanya total anggaran yang sudah tersalur berapa dan berapa wilayah yang turut mengerjakan PNPM

0 komentar:

Posting Komentar