Jumat, 01 April 2011

Kenaikan Gaji PNS dan Etos Kerja

Mulai tanggal 1 April 2011 ini, pegawai negeri sipil mendapat pembayaran kenaikan gaji yang cukup lumayan yaitu 15 persen. Meski ditengah-tengah kondisi keuangan negara dan masyarakat yang masih jauh dari sejahtera rupanya pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono – Boediono tetap menganggarkannya. Pembayaran dilakukan dengan menghitung kenaikan per 1 Januari 2011. Maka dari itu direncanakan biaya sebesar Rp 91,2 T dari belanja pegawai Tahun 2011 senilai Rp 180,6 T.

Kenaikan sebesar 15 persen ini merupakan kenaikan kelima sejak tahun 2006 – 2007 dengan prosentase sama, 2008 naik 20 persen, 2009 naik 10 persen dan tahun lalu hanya 5 persen. Artinya para birokrat tersebut telah mendapat kenaikan upah yang sungguh berbeda dibanding sektor lainnya. Kenaikan total belanja pegawai belum termasuk dalam hitungan pendapatan birokrasi dari honorarium, tunjangan dan uang lembur mereka.

Disisi yang lain, peran Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak terlihat cukup mencolok. Penataan pegawai dan perekrutan pegawai untuk diangkat menjadi PNS juga masih jadi persoalan rumit. Panja Tenaga Honorer DPR RI hingga sekarang belum memutuskan skema perekrutan tenaga honorer untuk menjadi PNS. Banyak kasus diberbagai wilayah yang melingkupi bagaimana tenaga honorer tersebut diangkat.

Salah satu update status fb seorang PNS

Sebut saja Kementrian Pertanian yang memiliki puluhan ribu Tenaga Honorer Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Dalam perjanjian kontrak mereka memang disebutkan tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS. Namun ketika pada tahun ini ada sekitar 28.000 penyuluh pertanian yang akan pensiun, tentu mereka berharap bisa direkrut. Kementrian Agama juga memiliki tenaga honorer yang cukup besar di daerah.

Sementara itu, dibanyak wilayah data tenaga honorer juga sangat rancu. Banyak data yang tidak sama antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan BKD Propinsi maupun kabupaten/kota. Disisi yang lain, banyak pula asosiasi tenaga honorer terutama untuk guru. Mereka mengklaim sudah bekerja cukup lama namun tidak diangkat juga menjadi PNS. Di Jawa Tengah juga muncul penamaan tenaga honorer kategori tercecer.

Di Sragen kini muncul yang namanya Job Training (JT) yang jumlahnya konon mencapai 4.000 orang dan waktu masuk mereka menyetorkan sejumlah uang. Di Kabupaten Kutai Kartanegara malah jauh lebih parah. Honorer daerah yang dimaknai dalam Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D) sudah direkrut sejak tahun 2005 berdasarkan kebutuhan SKPD. Mereka juga membayar agar bisa jadi T3D diberbagai dinas, badan maupun kantor.

Kasus itu menyeret beberapa orang (termasuk Kepala BKD saat itu) menjadi tersangka perekrutan tenaga tidak tetap daerah. Lantas bagaimana kinerja mereka? Seperti sudah umum kita tahu, kinerja birokrasi kita sangat lemah. Etos kerja, semangat, dedikasi dan loyalitas yang dulu menjadikan patokan penting untuk bekerja kini tak terdengar lagi. Banyak kita temui PNS di saat jam kerja keluyuran di pasar tradisional, toko maupun mall.

Masyarakat awam juga faham bahwa kinerja mereka dibawah rata-rata sehingga tak aneh bila ada pengumuman perekrutan PNS dari 100 orang yang dibutuhkan maka ribuan orang yang akan memasukkan lamaran. Lihat saja foto yang saya upload dari update status teman yang bekerja sebagai PNS. Postingan itu dikirim pada pukul 8 pagi dan jamak diketahui para pegawai negeri kita mayoritas memang tidak cukup besar memiliki etos kerja tinggi.

Masih banyak juga sebenarnya PNS yang secara serius dan sungguh-sungguh bekerja dengan benar. Sayangnya model reward yang diberikan tidak bersumber pada kinerja (meski keuangan daerah sudah mengacunya). Belum ada sistem yang dibuat oleh BKN untuk menilai dan memberi penghargaan pada para birokrat yang bekerja sungguh-sungguh. Penilaian masih banyak yang bersumber pada penilaian sepihak atasan.

Jika demikian, lantas apa yang bisa kita harapkan selaku warga negara? Semoga saja BKN segera membuat sistem yang dapat memantau kinerja para pegawai negara tersebut. Disisi lain, pemerintah daerah juga berkreasi membuat kebijakan yang dapat menjaga supaya pegawainya bekerja dengan sungguh-sungguh. Terakhir kita hanya dapat berdoa semoga mereka yang menjadi abdi negara sadar bahwa gaji mereka dibayar dari pajak masyarakat sehingga mereka mau bekerja sungguh-sungguh sehingga pendapatan mereka menjadi “halal”. Sekali lagi semoga.....

0 komentar:

Posting Komentar