Minggu, 25 September 2011

Kacaunya Dunia Pendidikan di Sukoharjo

Masyarakat Sukoharjo pada Tahun 2011 ini terutama yang memperhatikan dunia pendidikan patut kecewa. Kenapa begitu? karena pada tahun inilah banyak terungkap kasus didunia pendidikan. Baik lingkup internal maupun eksternal. Problemnya pun tidak melulu menyangkut korupsi namun menyangkut manajemen dan pengawasan. Inilah kesempatan bagi Bupati Wardoyo mengembalikan kepercayaan masyarakat agar dunia pendidikan di Sukoharjo benar-benar normal kembali.

Masalah muncul pertama kali (berdasarkan bulan pemuatan di media) tentang pembengkakan jumlah tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tentu saja salah satunya di Dinas Pendidikan. Pembengkakan ini diduga terkait tidak dipenuhinya persyaratan namun tetap diloloskan. Pada Dinas Pendidikan dan UPTD Pendidikan ditemukan sebanyak 111 tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS. Polemik ini muncul pada kisaran bulan Februari 2011.

Siswa sebuah SD keluar dari sekolah (ilustrasi)
Pada bulan April, 3 masalah sekaligus menjadi sorotan yakni mengenai diffabel, pengadaan seragam batik dan banyaknya ruang kelas SMP yang rusak. Diberitakan bahwa 60 persen difabel dari sekitar 5.000 orang tidak memperoleh pendidikan formal dikarenakan minimnya Sekolah Luar Biasa di Sukoharjo. Kasus lainnya dibulan ini adalah adanya potongan uang untuk pengadaan seragam batik guru di kecamatan Weru sebesar Rp 200.000 yang dilakukan oleh UPTD Dinas Pendidikan kecamatan setempat. Ketika diusut oleh anggota dewan, semua saling membantah dan tidak mau mengakui memerintahkan adanya potongan tersebut.

Menginjak bulan Mei, dari hasil pendataan yang dilakukan ternyata jumlah guru Wiyata Bhakti (WB) membengkak. Proporsi antara guru PNS dengan WB hampir 60-40 atau jumlah guru PNS ada 6.331 orang sementara guru WB mencapai 5.812 orang. Hal ini tentu mempengaruhi kinerja mereka karena dengan status yang disandang tentu berimbas pada honor yang diterima. Akibatnya produktifitas atau keseriusan mengajarnya menjadi kurang. Beberapa guru WB bahkan masih ada yang nyambi bekerja dibidang lainnya.

Di Bulan Mei ini, beberapa guru yang sudah ikut tes sertifikasi mempersoalkan batalnya mereka masuk kuota sertifikasi. Atas masalah ini, Joko Raino Sigiti menyatakan masalah yang muncul disebabkan perubahan sistem dari pusat. "Tahun ini, Kuota sertifikasi 2011 Sukoharjo ada 712 orang. Tetapi data yang masuk hanya 533 orang. Lantas sisanya 179 orang tidak bisa masuk karena ada ketidakcocokan data online NUPTK dengan data sertifikasi" terang Joko seperti dikutip pada Solopos 20 Mei lalu.

Kemudian memasuki Juni, berita mengenai masih banyaknya kekurangan guru serta polemik penyaluran beasiswa bagi siswa miskin mencuat menjadi berita. Padahal pada bulan mendatang pemerintah mengeluarkan moratorium penerimaan CPNS sehingga pemenuhan kekurangan guru akan menjadi hambatan bagi Dinas Pendidikan Sukoharjo. Berita yang mengejutkan adalah mengenai alokasi penyaluran beasiswa siswa miskin tahun 2009-2010 lalu yang penyidikannya telah ditangani Polres Sukoharjo. Dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 3.4 M.

Tugas Pendidik Adalah Mendidik Tidak Sekedar Mengajar (Ilustrasi)
Kini problem yang marak diberitakan soal pendidikan di Sukoharjo adalah adanya SK CPNS Palsu dan Pungli Sertifikasi Guru. SK CPNS Palsu kemungkinan dipegang guru diwilayah Weru, Mojolaban, Baki dan lain sebagainya. Para guru yang mendapat SK CPNS tersebut tentunya tak mungkin tidak memberi sesuatu. Untuk Pungli Sertifikasi Guru, sudah ada 8 orang dari Weru mengaku dipungut Rp 3juta/orang untuk mengurus sertifikasi.

Nampaknya di Kecamatan Weru ada satu nama yang selalu disebut dalam pemberitaan berkaitan dengan pendidikan yakni Kepala UPTD Pendidikan Weru, Parji. Namun hingga kini posisinya masih aman-aman saja. Bupati harus menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul karena berbagai pemberitaan itu telah mengurangi kepercayaan masyarakat. Bawahan bupati yang tidak bekerja dengan benar apalagi menyangkut penyelewengan mestinya segera dikenai sanksi.

0 komentar:

Posting Komentar