Senin, 03 Februari 2014

Agenda Pembangunan, PNPM dan Pengentasan Kemiskinan Kota Surakarta

Dalam kurun 5 tahun terakhir (2008 - 2013) pos Belanja Langsung APBD Kota Surakarta secara kumulatif memang naik. Namun bila diamati antara pos Belanja Barang dan Jasa serta pos Belanja Modal timpang kecuali tahun 2013, hampir imbang. Pada tahun 2008, dari Belanja Langsung Rp 357 M terbagi Belanja barang dan jasa (Rp 131 M) sementara belanja modal Rp 166 M. Setahun berikutnya belanja barang dan jasa turun menjadi Rp 121 M, belanja modal naik ke Rp 190 M (dari Belanja Langsung Rp 351 M atau turun).

Pada 2010 jumlah Belanja Langsung merosot hingga tersisa Rp 277 M yang terbagi ke belanja barang dan jasa Rp 110 M sementara belanja modal tinggal Rp 138 M. Posisi ini berubah total di tahun 2011 yang melonjak tajam. Alokasi belanja barang dan jasa mencapai Rp 138 M serta belanja modal meningkat menjadi Rp 245 M. Tahun 2012 meski jumlah belanja langsung naik (Rp 478 M) namun alokasi belanja modal turun lagi hingga ada Rp 196 M. Tahun lalu Pemkot masih konstan meningkatkan anggaran mencapai Rp 567 M dialokasikan pada belanja barang dan jasa Rp 247 M dan belanja modal Rp 264 M. (Dari rincian diatas, pos belanja pegawai di Belanja Langsung tidak dituliskan).

Penjabaran tersebut menunjukkan dukungan cukup tinggi bagi berbagai layanan terutama prasarana bagi warga. Disisi lain, Walikota tak kunjung juga meningkatkan alokasi dibeberapa kegiatan lain. Sebut saja untuk Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) atau dukungan RTLH di 2012 dan 2013. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Surakarta semestinya tidak sekedar merencanakan perolehan anggaran maupun mendistribusi anggaran saja. Namun melakukan advis, proyeksi dan masukan yang lebih tajam dalam kurun setidaknya 5 tahun.

Tentunya proyeksi itu masuk dalam RPJMD Kota Surakarta 2010 - 2014. Sayangnya dokumen-dokumen perencanaan menjadi semacam pelengkap administratif saja. Dinamika kota kering dengan wacana yang prospektif, visioner maupun dilandasi regulasi yang pas. Lihat saja berbagai program seperti pengelolaan sampah, pembukaan ruang terbuka hijau, pengentasan kemiskinan masih menjadi tanya. Pemerintah daerah tidak fokus melakukan penajaman RPJMD bahkan RKPD. Forum Musrenbang kini benar-benar menjadi formalitas seperti yang ditakutkan warga.

Dalam catatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat MP Perkotaan, sudah teralokasi anggaran Rp 13,99 M kurun 2008 - 2013. Anggaran sebesar itu dialokasikan ke sektor fisik yakni drainase, komponen jalan, MCK dan Jamban, Perumahan, Sarana Kesehatan dan lainnya. Dibandingkan APBD memang kecil tetapi faktanya banyak masyarakat secara langsung merasakan manfaatnya. Pengajuan proyek yang dianggap "kecil" oleh SKPD, justru benar-benar diimplementasikan baik dengan DPK maupun PNPM.

Penting kiranya untuk kembali merumuskan agenda utama Pemerintah Kota Surakarta. Apakah fokus pada pengentasan kemiskinan, mengembangkan ekonomi kreatif, menggelar event budaya atau? Pasca Pilkada 2010 hampir jarang diadakan acara mengkritisi kebijakan Pemkot. Terutama event atau gelaran kegiatan tingkat kota. Seakan-akan semua dibiarkan berjalan apa adanya, layaknya semua kelurahan atau kelompok warga dipersilahkan menggelar karnaval.

0 komentar:

Posting Komentar