Perbedaan cukup kentara kepemimpinan Joko Widodo dengan Hadi Rudyatmo salah satunya pada inovasi. Meski minim inovasi, setidaknya Rudi mampu mempertahankan bahkan menaikkan pertumbuhan ekonomi. Dengan jumlah warga miskin yang masih tinggi, tentu pertumbuhan baik yang dicatat BPMPT penting digali atau dianalisis. Sebab salah satu yang dihitung yakni pertumbuhan usaha kecil atau mikro investarinya menarik. Kenapa pertumbuhan itu tidak berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin?
Untuk usaha Mikro, investasi 2011 mencapai Rp 12,9 M kemudian turun drastis menjadi Rp 8,7 M dan tahun lalu kembali terdongkrak ke jumlah Rp 16,4 M. Usaha kecil tahun 2011 tercatat Rp 172,4 M dan ikut merosot di 2012 menjadi Rp 89,6 M dan kemudian menjadi 105,1 M. Dibandingkan dengan pertumbuhan usaha mikro, usaha kecil belum kembali ke posisi semula. Nilai ini tentu mengejutkan sebab dengan tumbuhnya usaha mikro akan merangsang pertumbuhan usaha kecil. Untuk usaha menengah tercatat Rp 292 M investasi tahun 2011, dan terus turun menjadi Rp 184,4 M ditahun 2012 serta tertekan hingga cuma berjumlah Rp 138,9 M.
Catatan Investasi Kota Solo (Solopos cetak Januari 2014) |
Pencatatan berbeda dari kontribusi usaha besar yang mencapai Rp 1,9 T di tahun 2013 sedangkan tahun 2012 lebih tinggi Rp 2,6 T. Adapun tahun 2011 lebih kecil Rp 1,5 trilyun. Secara umum jumlah investasi terjadi fluktuasi yaitu Rp 2,1 trilyun dari 1.651 usaha, melonjak Rp 2,9 T dari 1.285 usaha serta turun menjadi hanya Rp 2,2 trilyun dari pendaftaran 1.270 usaha. Ada hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Surakarta terkait berbagai investasi ini.
Kawasan perkotaan yang hampir mencapai titik jenuh akan menurunkan nilai investasi. Setidaknya tercatat di tahun 2013 dibandingkan 2012 baik dalam jumlah investasi maupun jumlah pelaku usaha. Perlu dikembangkan berbagai inovasi, kreasi serta terobosan agar pencatatan usaha dan investasi terus berkembang. Biasanya banyak Pemda meningkatkan PAD dari investasi dengan menaikkan tarif maupun retribusi. Padahal kebijakan ini tidak bijak. Belum lagi kalangan usaha tidak mendapatkan insentif seperti pengembangan usaha,
Berbagai insentif bisa diperuntukkan bagi mereka sebut saja disertakan dalam berbagai event, dilibatkan dalam pengambilan kebijakan, insentif pajak tahunan dan lain sebagainya. Pun demikian dengan berbagai event di tingkat kota perlu ditata. Keberadaan berbagai SKPD seperti DPPKAD, Diparsenbud, BPMPT, Disperindag mengkonsolidasikan berbagai event dengan melibatkan mereka (pengusaha) yang tertib. Bisa juga ada reward anual (tahunan) bagi yang pembayaran pajaknya rutin dan selalu tepat waktu. Dengan demikian pengusaha merasa diperlakukan selayaknya.
0 komentar:
Posting Komentar