Masih ada beberapa tempat yang hingga sekarang masih menghadapi kendala dibenahi, Kebon Binatang Jurug, Museum Radya Pustaka bahkan sengketa Bon Rojo Sriwedari tak kunjung jelas statusnya. Yang paling terlihat nyata efeknya dibidang pariwisata seperti hotel, biro perjalanan, seni pertunjukan, toko batik hingga bisnis kuliner. Efek peningkatan usaha yang timbul dari berbagai event sepantasnya dikelola dengan baik supaya imbasnya bisa dirasakan oleh masyarakat luas.
Source : Solopos Cetak |
Semua tahu Surakarta salah satu pusat kebudayaan yang cukup komplet. Penamaan wilayahnya saja mengandung kesejarahan tinggi. Hal ini juga menjadi upaya pelestarian tradisi. Disisi lain, pemeliharaan situs, benda maupun bangunan perlu segera diberlakukan pasca keluarnya UU Cagar Budaya. Event budaya peninggalan jaman dahulu yang terpelihara hingga sekarang salah satunya yaitu Sekaten. Sayangnya tidak ada yang bisa membedakan antara sekaten, pasar malam, bazar atau sejenisnya kecuali konteks luas wilayah maupun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.
Bahkan di event semacam sekaten macam itu kini mulai ada pedagang kerak telor yang identik dengan PRJ atau peninggalan betawi. Inilah catatan-catatan kecil yang semestinya menjadi perhatian Disbudpar sehingga bagi wisatawan yang berkunjung akan merasakan sensasi tersendiri bukan merasa sama saja dengan lainnya. Maraknya berbagai event, cukup kuat mendongkrak PAD maupun pendapatan masyarakat secara keseluruhan.
Minimal bila dilihat PAD di pajak restoran ditarget meningkat Rp 4 miliar pada tahun ini. Penerapan pajak restoran ini didasarkan pada kriteria restoran dengan klasifikasi A prosentase pajaknya 10 persen, klasifikasi B prosentasenya 5 persen dan klasifikasi C pajaknya 3 persen. Klasifikasi tersebut mengacu pada pendapatan bulanan yakni Rp 1-5 juta/ bulan, Rp 5-10 juta perbulan serta diatas Rp 10 juta/bulannya. Apalagi bila event dikelola lebih serius, PAD Kota Surakarta berani dipatok diatas Rp 18 M pertahunnya.
0 komentar:
Posting Komentar