Selasa, 23 Juli 2013

Kebijakan Pengelolaan Keuangan Karanganyar Butuh DiTingkatkan

Menejemen pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu tolok ukur bagi keberhasilan pemerintah daerah. Menejemen pengelolaan keuangan ini meliputi alokasi anggaran, keadilan anggaran serta ketepatan alokasi anggaran. Alokasi anggaran meliputi pengalokasian biaya atau dana yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Kadang beberapa aktivitas yang tidak diperlukan dibiayai meskipun masyarakat membutuhkan penganggaran pada kegiatan lainnya.

Sedangkan keadilan anggaran merupakan keberimbangan distribusi anggaran untuk menunjang program dengan biaya-biaya rutin seperti gaji pegawai, perawatan dan kebutuhan lain. Ketepatan anggaran maksudnya segala perencanaan tidak banyak melenceng sehingga dana yang ada bisa dioptimalkan. Tidak kurang dana apalagi tersisa yang lumayan besar. Di Kabupaten Karanganyar hal ini bisa dikaji melalui 2 pos belanja yakni alokasi belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Source : www.kemenkeu.go.id (diolah)
Dalam ratusan juta

Dalam kurun waktu 2011 - 2013 terlihat jumlah belanja tidak langsung memang meningkat. Hal ini dipengaruhi faktor utama yakni kenaikan gaji pegawai yang rutin menjadi kebijakan program pemerintah. Meski begitu, Rina Iriani sebagai bupati mampu meminimalisir prosentasi Belanja Tidak Langsung dalam 3 tahun berkurang dari 79,91 persen (Tahun 2011), 79,01 (2012) dan kini menjadi 77,44 persen. Beberapa item belanja tidak langsung memang mengalami pengurangan dan hanya belanja pegawai yang tetap memegang alokasi belanja terbesar.

Di Tahun 2011 alokasi Belanja Pegawai mencapai Rp 650 M, meningkat tajam Rp 783 M ditahun 2012 dan tahun ini memakan anggaran Rp 916 M. Diantara berbagai alokasi belanja tidak langsung, belanja hibah menempati porsi besar kenaikan di Tahun 2013 ini. Bila sebelumnya dialokasikan anggaran hanya Rp 8,3 M tetapi tahun ini menjadi Rp 67,7 M. Seperti sudah diketahui tahun ini akan digelar Pilkada sehingga perlu ada pengawasan yang ketat agar alokasi hibah tidak digunakan untuk kepentingan politik.

Sementara itu alokasi Belanja Langsung mengalami kenaikan tidak cukup signifikan. Bila di Tahun 2011 dialokasikan belanja langsung Rp 181 M (20.09 persen dari Belanja Daerah), lantas naik menjadi Rp 244 M (20,94 persen) dan tahun ini sebesar Rp 303 M (22,56 persen). Belanja Langsung di Kabupaten Karanganyar secara keseluruhan sebenarnya perlu ditingkatkan namun nampaknya menejemen pengelolaan keuangan daerah perlu dibenahi. Belanja modal dalam komponen belanja langsung saja "hanya" mendapat Rp 126 M naik Rp 21 M dari tahun sebelumnya.

Bagaimana dengan Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran 2012? Ternyata dalam APBD 2013 tercatat Silpa 2012 mencapai Rp 77 M alias separo lebih dari belanja modal. Kondisi ini memang tidak hanya terjadi di Karanganyar namun juga diberbagai kabupaten/kota di Indonesia. Pemerintah harus lebih jeli memetakan problem tahunan yang terus menerus terjadi namun tak pernah mendapat jalan keluar secara cerdas.

0 komentar:

Posting Komentar