
Pemerintah daerah se eks Karesidenan Surakarta nampaknya masih belum mandiri dalam memberi gaji kepada PNS daerah. Terbukti dari 7 kabupaten/kota masih ada 5 kabupaten/kota yang Dana Alokasi Umumnya Tahun 2013 ini masih minus alias tombok. Artinya untuk membayar gaji pegawai saja mereka mengurangi alokasi dari program lainnya. Hingga saat ini isu minusnya gaji pegawai luput dari suara wakil rakyat sehingga tidak menjadi hal yang segera dibenahi.
Anehnya Pemda di Soloraya (sebutan lain 7 kabupaten/kota se Eks Karesidenan Surakarta) sama-sama berteriak soal kekurangan pegawai pasca pusat memutuskan moratorium penerimaan pegawai. Pemberlakuan moratorium PNS secara nasional nampaknya dijadikan alasan bila ada penilaian kinerja dari pusat maupun DPRD bahwa kinerja menjadi terganggu. Permintaan...[selengkapnya]