Miris juga membaca rilis anggota DPR RI yang suka membolos di rapat paripurna yang diumumkan oleh Badan Kehormatan DPR RI. Mereka rata-rata bukan orang sembarangan. Setidaknya orang yang memiliki jabatan penting di Parpol yang bersangkutan. Makanya pasca rilis itu tak ada tindakan apapun dari Fraksi apalagi Parpol asal anggota itu.
Idealnya pengumuman dewan pembolos di paripurna dilanjutkan dengan pengumuman oleh tiap komisi, siapa saja yang kerap absen dalam rapat-rapat komisi tanpa alasan yang jelas. Karena memang ada beberapa anggota DPR yang terlibat dengan pekerjaan lain di badan atau panitia kerja yang kadang waktunya digelar bersamaan. Sehingga bagi Fraksi dengan anggota minim akan kerap absen.
DPR RI biasanya rutin menggelar Sidang Paripurna setiap hari Selasa kecuali Masa Reses selama Sebulan. Satu kurun masa sidang ada 4 bulan. 3 bulan untuk rapat-rapat dan sebulan diisi kunjungan kerja komisi serta Reses ke Dapil. Selama kurun tahun 2012, ada 4 kali masa sidang yakni Masa Sidang III para kurun (9 Januari - 12 April) , Masa Sidang IV (14 Mei - 13 Juli), Masa Sidang Ke I (16 Agustus - 12 Oktober) dan Masa Sidang II (19 November - 14 Desember).
BK DPR RI belum lama ini mengumumkan tingkat kehadiran anggota DPR RI dibawah 50 persen. Artinya dari 12 kali Paripurna dalam 1 Masa Sidang, yang kehadirannya kurang dari 6 kali lah yang diumumkan Badan Kehormatan.
Dari prosentase kehadiran anggota fraksi, PDI Perjuangan menempati prosentase jumlah anggota terbanyak yang membolos dari Fraksinya yakni 33 persen. Diikuti PPP (32 %), Partai Gerindra (31 %), PKB (29 %) dan paling tinggi prosentase kehadirannya yakni Hanura (2 %) (lihat grafis).
Sedangkan nama pembolos yang tingkat kehadiran kurang dari 50 persen selama 4 kali masa sidang ada 1 orang (Hajrianto Tohari/Golkar), 3 kali masa sidang ada 7 orang dari 3 partai yakni Anis Matta dan Lutfi Hasan Ishaq (PKS), Pramono Anung, Taufiq Kiemas, Syarif Bastaman, Rahmat Hidayat (PDI Perjuangan) serta Taufiq Kurniawan (PAN).
Mereka adalah petinggi-petinggi partai bersangkutan bahkan Anis dan Lutfi adalah Sekjen dan Presiden PKS (di Tahun 2012). Demikian pula Pramono Anung (Sekjen PDIP/Wakil Ketua DPR), Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR/DPP PAN).
Bagaimana dengan anggota biasa? Bisa jadi ketidakhadiran mereka karena kesibukan atau padatnya jadual mereka. Wajar bila kemudian muncul tuntutan bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan supaya mereka tidak mengkhianati konstituen. Itu baru daftar yang diumumkan dengan kehadiran dibawah 50 persen. Apalagi bila yang diumumkan semua yang pernah tidak hadir di Paripurna meskipun sekali.
HL di Kompasiana 28 Mei 2013 (http://politik.kompasiana.com/2013/05/28/dpr-pembolos-itu-orang-orang-top-563279.html)
0 komentar:
Posting Komentar