Jumat, 31 Mei 2013

Daftar Nama Anggota DPR Yang Tukang Bolos


Dalam tulisan saya sebelumnya tentang anggota DPR yang membolos pada sidang Paripurna adalah nama-nama yang sudah tidak asing. Selain sebagian merupakan Pimpinan DPR RI, mereka juga pejabat teras di Parpol masing-masing.

Bila dikaji lebih mendalam ternyata dalam 1 periode masa sidang ada anggota DPR yang benar-benar tidak pernah hadir di Sidang Paripurna. Dalam rilis disebutkan membolos, tentunya tanpa ijin. Pun demikian yang tandatangan dalam daftar presensi kadang tidak selalu ikut sidang. Ada beberapa yang cuma mengisi daftar hadir namun tidak masuk ruang sidang.

Bisa jadi ada yang ikut sebentar atau tidak melanjutkan sidang setelah rehat siang. Perlu diketahui setiap selasa dalam 1 masa sidang (4 bulan) rapat paripurna yang diselenggarakan kadang memakan waktu lama. Jarang sekali paripurna selesai jam 14.00 sebab mulai sidang saja sudah pukul 10.00 - 11.00. Apalagi materi pembacaan sidang lebih dari 1 agenda pengesahan undang-undang.

Dari daftar anggota DPR RI yang tidak hadir dalam masa sidang sepanjang 2012, ada 10 anggota dewan yang absen penuh selama 1-2 masa sidang. 1 Kali masa sidang adalah 2- 4 bulan yang terdiri dari rapat komisi dan 1 bulan untuk Kunker serta reses. Dalam masa 2-4 bulan itulah, setiap Selasa digelar Paripurna untuk pengesahan RUU.

Badan Kehormatan pertengahan Mei mengumumkan nama-nama anggota DPR yang membolos. Dalam kurun 4 Masa Sidang setidaknya terdapat 10 nama yang sama sekali tidak pernah hadir dalam Paripurna 1 masa sidang. Dari kesebelas nama tersebut, ada 2 orang yang sama sekali tidak hadir di 2 kali masa sidang yakni Widjono Harjanto dari Gerindra yang tak hadir di Masa Sidang III dan IV serta Taufik Kiemas dari PDI Perjuangan.

13697608762041448801Adapun ke 10 anggota DPR lain berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (Rofi Munawar dan Fachri Hamzah), Golkar (Zulkarnain Jabar dan Chaeruman Harahap), PDI Perjuangan (Taufik Kiemas, Panda Nababan, Soewarno, Syarif Bastaman, Rieke Dyah Pitaloka) dan Gerindra (Widjono Harjanto).

Pengumuman ini banyak diapresiasi oleh masyarakat. Namun sayangnya tak ada kabar dari partai bersangkutan. Apa sanksi bagi mereka? Selayaknya mereka yang memegang amanah dari konstituen ini menjelaskan kenapa mereka tidak hadir sepanjang masa sidang. Lantas apa makna representasi, wakil, mandat dari rakyat bila mereka abai?

Masih banyak orang yang jauh lebih memiliki dedikasi dan kapasitas yang memadai menjadi wakil rakyat. Namun melihat nama-nama pembolos itu, sepertinya mereka aman dari sanksi partai. Bila begitu, jangan salahkan bila di Tahun 2014 kelak mereka (yang masih mencalonkan diri) tak dipilih oleh rakyat.

Daftar diatas merupakan rekapitulasi kehadiran anggota DPR dalam sidang Paripurna 0 persen. Apalagi bila presensi yang diumumkan sampai setingkat Komisi, mungkin akan ada puluhan hingga ratusan nama. Mari kita terus dukung upaya BK DPR RI agar secara rutin mengupdate informasi tentang hal ini. Pimpinan Parpol tidak boleh menutup mata, harus ada sanksi yang tegas tidak hanya beretorika saja.

0 komentar:

Posting Komentar