Kamis, 28 Februari 2013

Lima Tugas Penting Ahmad Purnomo Sebagai Wakil Walikota

|0 komentar
Akhirnya Ahmad Purnomo secara resmi terpilih menjadi Wakil Walikota mengisi jabatan itu setelah ditinggal Hadi Rudyatmo menjadi Walikota. Dalam pemungutan suara Rabu (27/2) mengantongi 34 suara mengalahkan Teguh Prakosa 3 suara, 1 suara tidak sah dan 1 abstain. Dengan demikian dia berhak menjadi Wawali hingga 2015 mendatang.

AP berprofesi sebagai dosen, apoteker dan pengusaha pom bensin. Dengan background seperti ini tentu masyarakat cukup banyak berharap bahwa dia bakal bisa konsentrasi bekerja membantu Walikota yang sudah beberapa bulan bekerja sendirian. Dibidang pemerintahan pengalaman AP bisa dibilang minim namun itu tidak jaminan pola pemerintahan Rudy - Purnomo akan lebih buruk dibanding Jokowi - Rudy. Sebab siapapun tahu dulu Jokowi tidak punya pengalaman sama sekali.

Meski demikian, Rudy tak boleh "membiarkan" begitu saja AP mencari sendiri cara bagaimana mendukung Walikota. Ada beberapa hal yang patut di"sepakati" berdua sehingga tidak terlihat jalan sendiri atau berebutan. Pertama, Pembagian tugas secara jelas siapa yang akan mengatur lapangan dan siapa yang akan mengurus ke dalam. Pola Jokowi - Ahok bisa ditiru yakni Gubernur mengurusi lapangan sedang Wagub lebih banyak melakukan penataan di dalam.

Kawasan Gladak
Seperti kita tahu masyarakat Solo belum banyak mengetahui pelayanan publik yang baik. Seperti ditemukan kajian oleh Pattiro Solo bahwa 85 persen warga tidak memahami hak pelayanan publik. AP dapat mendorong birokrasi meningkatkan pelayanan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai hak mereka. Kedua optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. Struktur keuangan daerah Kota Solo sudah lebih baik dibanding daerah sekitar. Hal ini harus dipertahankan seperti belanja pegawai tak sampai 60 persen.

Kemudian perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 2 tahun perlu dipertahankan. Disisi lain, yang harus ditingkatkan yaitu pemberian Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang telah 5 tahun tak mengalami peningkatan serta hal lain. Ketiga mengenai pengentasan kemiskinan. Banyaknya program pemerintah pusat, propinsi serta daerah tentang pengentasan kemiskinan belum membuat jumlah warga miskin turun.

Cukup banyak masyarakat yang bergantung pada bantuan itu seperti BOS, Beasiswa, Raskin, RTLH, Jamkesda dan program lainnya. Purnomo perlu berkoordinasi dengan TKPKD memantau progress report blueprint seperti apa yang sudah ditata disana. Sehingga dia bisa mengambil peran dengan mendorong institusi terkait menyelesaikan tanggungjawabnya. Keempat, mewujudkan visi kota yang bertumpu pada pariwisata, perdagangan dan olahraga.

Kunjungan wisatawan memang terus naik namun masih perlu ditingkatkan lama tinggalnya. Banyaknya event pariwisata selayaknya bukan sekedar asal terselenggara dan diharapkan memiliki keunikan tersendiri. Dibutuhkan kejelian mengolah supaya event rutin di Kota Solo mudah diingat, diakses dan dinikmati wisatawan. Kelima, yang tak kalah penting ya reformasi birokrasi. Sampai saat ini reformasi birokrasi belum menunjukkan perubahan substansial.

Misalnya banyak program yang serapan anggarannya tinggi cuma dalam pelaporan sering terlambat. Purnomo harus mampu membedah, mengurai, mendiagnosa serta memberi resep jitu agar visi misi yang menjadi program utama dapat terimplementasikan optimal. Mengurangi kegiatan-kegiatan seremonial termasuk alat jitu untuk berkiprah lebih mendalam. Semoga Ahmad Purnomo mampu menangani "beban" berat dipundak Walikota.

Senin, 25 Februari 2013

Tindak Tegas Kontraktor Underpass Makamhaji

|0 komentar
Proses pembangunan underpass Makam Haji Sukoharjo kian waktu tak kunjung menampakkan hasilnya. Meski katanya sudah menambah waktu dan tenaga, rupanya perhitungan kontraktor jauh dari kata tepat. Beberapa janji yang diucapkan kontraktor (pasti sesuai perjanjian) tak ditepatinya. Maka dari itu, Bupati Sukoharjo sebagai pemilik wilayah perlu mengambil sikap tegas. Molornya pembangunan jelas merugikan masyarakat secara luas baik langsung maupun tidak langsung.

Proyek ini memang dibiayai oleh APBN namun tentu ada batas waktu anggaran yang tak bisa begitu saja dilewati pemborong. Banyak terjadi di Solo, kontraktor yang melanggar perjanjian pasti akan dikenakan sanksi, entah denda maupun sisa proyek yang harus dituntaskan tanpa pembiayaan. Sayangnya tidak banyak informasi yang didapat tentang hal ini. Proyek underpass sendiri dimulai sekitar Agustus 2012 dan PT Dian Previta menyatakan sanggup mengerjakan proyek hingga akhir 2012.

Pada akhir 2012, proyek bisa dikatakan jauh dari kata selesai sebab diperkirakan baru berjalan 60 persen saja. Beragam alasan yang dikemukakan pemborong diantaranya cuaca (musim hujan), minimnya pegawai, padatnya lalu lintas kereta dan alasan lainnya. Sebuah alasan yang seharusnya tidak dikemukakan pemborong sebab alasan yang dikemukakan dapat diprediksikan sebelumnya. Sebut saja soal musim bisa dikonfirmasi ke BMKG, minimnya pegawai bisa diantisipasi dengan analisa beban kerja dan lalu lalang kereta pasti terjadual jelas di PT KAI.

Mereka kemudian meminta perpanjangan hingga akhir Februari 2013. Rupanya dalam pemberitaan jelang akhir 2013 sekitar 80 persen saja yang bisa diselesaikan. Sisanya masih butuh perpanjangan kembali. Artinya kontraktor benar-benar tidak menempatkan perencanaan sebagai patokan utama guna penyelesaian proyek. Kerugianpun kemudian harus ditanggung masyarakat baik yang langsung maupun warga yang secara tidak langsung berkaitan dengan underpass.

Masyarakat bukan pengakses jalan harus menanggung kebisingan, kesehatan, dan beragam konsekuensi lain dari dialihkannya jalur Solo - Kartasura itu. Jalan kampung diberbagai penjuru penuh dengan lalu larang kendaraan roda 2 maupun roda 4. Anak sekolahpun banyak yang terlambat hadir di kelas dikarenakan jarak tempuh lebih jauh dan macet. Jalan tembus yang disediakan juga tidak memadai dalam aspek kenyamanan maupun keselamatan.

Apabila sampai akhir Februari proyek juga tak menunjukkan segera selesai, Bupati Sukoharjo harus memanggil kontraktor, memeriksa perjanjian/SPK, mengevaluasi lingkungan untuk memutuskan kompensasi apa yang perlu diajukan ke mereka. Masyarakat sudah membayar pajak sebagai bagian kewajiban sehingga negara harus memenuhi hak yang memang perlu diberikan tanpa diminta warga. Ini sekaligus pembelajaran penting bagi kontraktor untuk tidak semena-mena dalam mengerjakan proyek dimasa depan.

Rabu, 20 Februari 2013

Jamkesda Rp 4 M, Makan Minum Pemda Rp 13 M

|0 komentar
Baca media lokal 20 Februari 2013 rubrik Klaten membuat terkejut sebab anggaran makan minum selama 1 tahun anggaran besarnya 3 kali lipat lebih dibanding anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda). Secara persis jumlah anggaran makan minum senilai Rp 13 M namun Jamkesda "hanya" Rp 4 M saja padahal perbandingan penikmat anggaran itu kontras alias berbanding terbalik. Jamkesda dinikmati oleh 25.000 jiwa.

Pun bandingkan dengan Alokasi Dana Daerah (ADD) yang hanya Rp 10 M saja meski jumlah desa mencapai 391 kelurahan dengan hanya 10 kelurahan saja. Adapun anggaran Rp 13 M terbagi untuk kegiatan rapat sebesar Rp 9,4 M, konsumsi harian PNS Rp 1,06 M dan menjamu tamu Rp 2,51 M. Kabupaten Klaten sendiri termasuk salah satu kabupaten dengan proporsi belanja pegawai yang cukup besar. Alokasinya masih diatas 70 persen dibanding belanja langsung ke masyarakat.

Hamparan sawah mudah ditemui di Klaten
Sayangnya dengan kondisi tersebut, Sunarna sebagai bupati belum mampu mendorong tingkat kemandirian anggaran daerah. Meski APBD meningkat tetapi peningkatan itu lebih bergantung ke sharing Dana Alokasi Umum sehingga tidak mampu membebaskan anggaran daerah dari ketergantungan masyarakat. Padahal tantangan masyarakatnya lebih besar serta potensi pendapatan cukup tinggi. Ketidakmampuan bupati ini tak juga mendorong wakil rakyat bersikap kritis.

Jumlah pegawai Kabupaten Klaten lebih dari 12.000 orang, alokasi belanja pegawai lebih dari 70 persen, APBD terus naik namun PAD tidak mengalami peningkatan signifikan. Potensi yang bisa digarap tentu dari sektor pariwisata seperti prambanan, merapi, candi, pemancingan, serta sektor periklanan. Berada di jalur Jogja-Solo yang potensi wisatanya besar, tentu ini keuntungan tersendiri. Secara geografis, wilayah pertanian juga berpotensi menyumbang PAD.

Belum lagi kekayaan alam yang hampir tak pernah habis yakni pasir dari gunung merapi yang terkenal kualitasnya. Meski pernah berkurang atau ada bencana letusan merapi, faktanya letusan itu mengiringi meluapnya stok pasir. Lihat saja desa-desa yang dilalui truk-truk pengangkut pasir, harusnya bertambah kekayaan mereka karena setiap truk yang lewat dikenai retribusi untuk perawatan jalan desa. Demikian juga setoran ke Pemkab. Padahal lalu lalang truk pasir itu hampir tak pernah berhenti dalam 18 - 20 jam.

Bukti bahwa penggalian pasir itu menguntungkan, beberapa kali ada truk terjebak bahkan terkena lahar dingin. Itu menandakan ketika turun hujan deras mereka harusnya segera beranjak dari lokasi penggalian pasir. Kenekatan itulah yang menyebabkan mereka terjebak disana. Gambaran itu idealnya mendorong Sunarna sebagai kepala daerah melakukan reorientasi kebijakan agar kesejahteraan tidak hanya dinikmati birokrasi saja namun juga masyarakat luas.

Rabu, 13 Februari 2013

Enam Masalah Sebabkan Railbus Batara Kresna Makin Tak Jelas

|0 komentar
Meski telah diluncurkan 20 Februari 2011, railbus Batara Kresna yang seharusnya melayani rute Solo - Wonogiri justru malah tak jelas. Tidak hanya pengelolaannya namun juga operasionalnya pun kini tak terdengar kabarnya. Sempat melayani rute Solo - Sukoharjo bahkan sampai Jogja, kini nasibnya malah terkatung-katung. Pemerintah Kota Solo dan PT KAI tak segera memutuskan mau diapakan kereta yang secara khusus di design melayani jalur Wonogiri - Solo tersebut.

Moda transportasi yang memakan biaya Rp 16 M tersebut justru malah menimbulkan beban tersendiri. Entah sekarang dimana keberadaannya dan seharusnya Dinas Perhubungan Kota Solo tidak membiarkan kereta tak beroperasi secara optimal. Hal itu bisa dinamakan pemborosan anggaran. Ada 6 persoalan mendasar terkait kereta yang sejak sebelum 2013 berhenti. Meski sempat beberapa bulan dijalankan namun beberapa masalah malah muncul.

Keenam masalah tersebut meliputi jalur, kualitas mesin, waktu operasional, biaya tiket, feeder atau wisata serta okupansi rendah. Pertama, Jalur Batara Kresna awalnya di design untuk jurusan Solo - Wonogiri namun faktanya sampai kereta dioperasikan jalur Sukoharjo - Wonogiri tak bisa dilalui kereta ini. Akibatnya penumpang kereta feeder sebelumnya justru beralih ke armada bus. Meski katanya jalur akan diperbaiki, hingga minggu ke 3 Februari belum ada kesiapan jalur hingga kesana.

Masalah kedua mengenai kualitas mesin yang ternyata tidak cukup tangguh. Walaupun biaya pembuatannya mencapai belasan miliar dan tidak terforsir pemakaiannya namun kereta itu masuk perbaikan pada tahun kedua. Artinya ada masalah dan masyarakat tidak diberi tahu kenapa mesti masuk perawatan. Bila dilihat jadual operasi dan tingkat keterisiannya tidak seimbang. Biaya perawatan itu apa masih masuk garansi pembelian atau Pemkot harus mengeluarkan anggaran, ini tidak jelas.

Prambanan Ekspress
Problem ketiga yaitu terkait waktu operasional. Saat dijalankan dulu, Batara Kresna mulai operasi pukul 06.30 dari stasiun Solo menuju Sukoharjo. Sejam kemudian kembali ke Solo bahkan pernah menjalani rute hingga stasiun Jogja. Namun operasi Solo - Jogja itu yang kemudian menimbulkan masalah. Rupanya di internal PT KAI tak berjalan baik sehingga keputusan tak boleh beroperasi hingga ke Jogja pun akhirnya keluar karena dianggap mengganggu jam operasi Prambanan Ekspress.

Persoalan keempat yaitu menyangkut biaya tiket. Berdasar analisa, harga tiket idealnya Rp 30.000 untuk jurusan Wonogiri - Solo atau sebaliknya. Tetapi harga itu cukup tinggi bila memang dikenakan pada penumpang dibandingkan moda transportasi lain. Bila nekad diterapkan tentu justru malah tak laku tetapi bila harga dibawah itu, operator akan mengalami kerugian. Memang muncul wacana disubsidi oleh Pemkot Solo, masalah baru akan muncul yakni siapa yang akan disubsidi?

Apakah penumpang harus menunjukkan KTP Solo? sebab subsidi menggunakan APBD Solo sehingga tidak mungkin penumpang non Solo disubsidi. Pemberlakuan 2 harga tentu sebuah tindakan tak lazim dan akan menimbulkan pertanyaan. Masalah kelima menyangkut fungsi kereta sebagai feeder (pengumpan) atau kereta wisata? Jalur yang dilalui di Kota Solo memang melalui jalan utama Slamet Riyadi sehingga mengesankan kereta wisata.

Selepas stasiun Sangkrah apakah memang masih menarik minat wisatawan? Sebab selain jarak tempuhnya cukup jauh serta kecepatan kereta dibawah 60km/jam bisa butuh seharian wisatawan menikmati perjalanan. Sedangkan mayoritas alam yang bisa dinikmati pasca stasiun sangkrah relatif sama. Kecepatan kereta bila dinaikkan tidak ideal karena jalur banyak melalui perkampungan.

Masalah keenam yaitu tingkat keterisian penumpang sangat minim. Berdasar perjalanan yang telah dilalui hanya 30 persen saja untuk jalur Solo - Sukoharjo. Tentu ini patut menjadi catatan tersendiri. Apakah sebelumnya tidak pernah dipetakan potensi pengguna jalur? Dari enam masalah ini, Dishub Solo harus mengevaluasi secara total operasional Batara Kresna supaya bila dijalankan kembali masalah serupa bisa diatasi.

Selasa, 05 Februari 2013

Cobaan Rudy Saat 4 Bulan Jabat Walikota

|0 komentar
Empat bulan pertama menjabat sebagai Walikota Solo, Hadi Rudyatmo mendapat ujian cukup berat yaitu melacak laporan sms tentang dugaan makelar jabatan dan pungutan liar atas sertifikat tanah. Dua hal ini diungkap karena tak ada aturan yang jelas namun ternyata terjadi. Dengan jabatan sebelumnya yakni Wawali, idealnya Rudy tak kesulitan melacak siapa pelaku maupun tindakan apa yang akan dilakukan. Masyarakat menunggu kinerja terutama dalam hal mereformasi birokrasi.

Isu makelar mutasi/jabatan muncul dari sebuah sms kepada Kepala BKD (Etty Retnowati) yang menanyakan berapa tarif untuk menduduki jabatan tertentu. Padahal sejak jaman Walikota Joko Widodo hal ini tidak pernah muncul beritanya. Hal ini dari aspek analisa bisa memunculkan 3 hal yakni dulu tak terendus dan sekarang terbuka. Kedua, menjatuhkan nama baik Walikota saat ini dan ketiga, ada pihak-pihak yang ingin menguji komitmen serta kinerja Rudi.

Ketiga hal inilah yang seharusnya melandasi Walikota untuk melakukan analisa mendalam tidak sekedar meminta informasi dari pengirim sms namun juga menelusuri motifnya. Bisa jadi ada pihak lain yang memprovokasi secara halus sehingga pengirim sms yang sudah diketahui PNS tersebut menanyakan hal tersebut ke Kepala BKD. Menemukan motif jauh lebih penting ketimbang sekedar menindak yang bersangkutan.

Bisa jadi si pengirim sms memang tak menyadari informasi yang didapat termasuk kategori "hoax" namun dia tetap berupaya menanyakannya. Atau memang Kepala BKD sebelumnya melakukan hal demikian namun hal ini sangat kecil karena Walikota saat itu dijabat Jokowi yang dikenal tak mau kompromi dengan negosiasi jabatan apalagi tagline beliau adalah "Berseri Tanpa Korupsi".

Ilustrasi




Soal kedua yakni mengenai pungutan sertifikasi tanah sebesar Rp 150.000/m2 yang diungkap seseorang ketika mengurus tanah di kelurahan Sondakan. Hal ini diakui lurah dan camat yang menyatakan sudah menjadi konsensus. Padahal senyatanya tak ada regulasi yang menaungi pungutan tersebut. Ditambah argumentasi kenapa ada pungutan yakni adanya resiko atas kebijakan yang diambil. Apakah para pelayan publik itu tidak tahu setiap jabatan pasti mengandung resiko dan tidak ada anggaran untuk tiap resiko tersebut.


Sayangnya disaat bersamaan konsentrasi Walikota terbagi untuk mengurusi pengajuan Cawawali yang sudah masuk tahap pengajuan rapat Panitia Khusus DPRD. Setidaknya Rudy bisa memerintahkan Sekda untuk mengkaji lebih dalam atas persoalan ini. Meminta Inspektorat menelusuri apa yang terjadi dan dimana saja hal itu terjadi, meminta Bagian Hukum menganalisa pelanggaran hukum apa saja yang sudah dilakukan, meminta BKD mendalami motif lurah dan camat melakukan pungutan tersebut serta meminta DPPKAD mengurai peluang bisa tidaknya pengurusan sertifikat tanah menjadi sumber PAD baru.

Tidak ringan menghadapi 2 persoalan ini karena berkaitan citra birokrasi yang pada kepemimpinan Jokowi relatif tidak ada persoalan mendasar. Apalagi masalah yang muncul saat ini berkaitan dengan pungutan liar yang bila memang terjadi menambah penghasilan pejabat terkait. Disisi lain tingkat kesejahteraan PNS Pemkot Surakarta sudah lebih baik dibanding daerah sekitarnya. Perlu ada assessment apakah ada pungli-pungli lain yang juga terjadi dibeberapa kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Hal ini bisa dimanfaatkan untuk membersihkan birokrasi dari upaya culas dan demi menaikkan pelayanan publik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Setidaknya Rudy mampu menunjukkan selama ini posisinya tidak sekedar ban serep namun juga memegang peran penting. Beri target pada pejabat terkait kapan penyelesaian kedua masalah tersebut agar masyarakat masih memberi kepercayaan dan tidak merasakan perbedaan antara saat dijabat Jokowi dengan dijabat Rudy

Senin, 04 Februari 2013

Matinya Pasar Tradisional Akibat Salah Kebijakan

|0 komentar
Kebijakan merevitalisasi pasar sebenarnya sebuah kebijakan baik yang patut diapresiasi. Karena keberadaan pasar tradisional berdampak signifikan ke berbagai sektor kehidupan masyarakat banyak. Berbeda misalnya dengan pasar modern atau yang lebih dikenal dengan supermarket, mall, hyper market dan berbagai istilah lainnya. Pasar modern kebanyakan dimiliki oleh pengusaha-pengusaha besar yang fokusnya hanya meningkatkan laba.

Sedangkan pasar tradisional multiflier effectnya mencakup berbagai sudut kehidupan masyarakat. Jadi pasar tradisional tidak sebatas ruang transaksi semata namun benar-benar menjadi ruang interaksi sosial yang mampu memperkuat nilai-nilai sosial. Memang terkesan tidak terlalu banyak aturan, bisa dilakukan tawar menawar harga hingga kita bisa berutang pada mereka. Tetapi dampaknya sangat luar biasa pada sosial budaya masyarakat kita.

Ngarsopuro, salah satu icon pasar tradisional Kota Solo
Sayangnya policy merevitalisasi pasar tradisional hanya sebatas pada bangunan fisik semata tidak mencakup penghuni alias pemilik kehidupan pasar. Hal ini mengakibatkan renovasi pasar memberi dampak yang bertentangan dengan revitalisasi itu sendiri. Tidak hanya diluar Solo, beberapa pasar di Solo yang telah direvitalisasi saat kepemimpinan Joko Widodopun ada yang mengalami penurunan interaksi sosial. Lihat Pasar Kembang, Pasar Kleco, Pasar Gading dan lainnya.

Di pasar-pasar itu sudah banyak pemilik kios bertumbangan dan berganti pedagang pasar yang modalnya kuat. Pasar direvitalisasi dengan APBD sehingga pemilik kios semula tak perlu membayar ganti rugi atas bangunan yang bakal dserahkan ke pedagang. Lihat saja renovasi pasar Pedan yang awalnya ada 700 pedagang namun begitu selesai hanya 70 pedagang saja yang bisa mengakses kembali alias cuma 10 persen dari total pedagang semula.

Hal ini timbul dikarenakan pasar dibangun oleh investor dengan masa pengelolaan tertentu. Akibat lanjutan merugikan semua pihak mulai pedagang, pemkab hingga investor mengalami kerugian besar. Pedagang yang modalnya terbatas kesulitan membayar kios. Investor tentu tak akan membiarkan pedagang kembali ke kiosnya tanpa membayar. Otomatis pemasukan investor akan lebih kecil dan target BEP dari renovasi semakin jauh dari harapan.

Bagi Pemkab Klaten, dengan hanya 70 pedagang maka pemasukan retribusi pasar merosot tajam. Asumsikan saja retribusi Rp 1000/hari maka perbulan hanya mendapat Rp 70.000. Bandingkan dengan jumlah pedagang sebelumnya yang mencapai Rp 700.000 atau Rp 21 juta sebulan alias Rp 252 juta untuk 1 pasar saja. Pedagang ketika tidak bisa membayar kios tentu tak bisa berdagang, otomatis tidak bisa berjualan dan kesulitan mencukupi kebutuhan hariannya.

Idealnya perlu mencontoh kebijakan Jokowi yakni renovasi pasar ditanggung oleh Pemkab/Pemkot dengan APBD. Toh APBD merupakan anggaran milik publik sehingga tanpa kembalipun tidak masalah. Ini yang menjadikan banyaknya pasar tradisional yang kemudian menjadi pasar modern. Pedagang harus kompak menolak revitalisasi pasar yang menggandeng investor agar mereka tetap bisa berjualan.

Minggu, 03 Februari 2013

Ahmad Purnomo Cawawali Solo?

|0 komentar
Pasca pelantikan Hadi Rudyatmo 1 Oktober 2012 lalu sebagai Walikota Surakarta, hingga akhir Januari 2013 alias 4 bulan sudah berlalu namun Wakil Walikota belum ada yang menempati. Jangankan nama, kandidat untuk dipilih oleh Wakil Rakyat Surakarta saja belum diajukan oleh PDIP, partai yang memang memenangi Pilkada 2010 lalu. Jokowi sebagai Walikota telah mengundurkan diri karena menjabat Gubernur DKI sehingga otomatis Wawali naik jabatan sebagai Walikota.

Banyak pihak memprediksi pasca pelantikan Rudy (panggilan tenarnya) situasi akan kacau tetapi nampaknya kekhawatiran itu tak terbukti. Bahkan sudah 4 bulan berlalu, Solo tetap aman, nyaman dan damai. Sebagai salah satu tahapan mekanisme, DPC PDIP Surakarta mengajukan 6 kandidat Wawali akan yang mendampingi Rudy. Kesemuanya melamar secara resmi dan ada yang berasal dari luar partai meskipun kemudian bergabung ke partai pimpinan Megawati tersebut.

Keenam nama tersebut adalah Ahmad Purnomo (pendiri Yayasan Solo Bersama Selamanya), Hilmi Ahmad Sa'dillah (Ketua PCNU Surakarta), Hari Mulyadi (Tokoh LSM dan Masyarakat), Gatot Sugiarto (Wakil Ketua KONI Surakarta), Bambang Rahmadi (pejabat PT Telkom) dan Joko Purnomo (Mantan Kepala Bakorwil Surakarta). Dari keenam orang tersebut hanya Gatot Sugiarto yang bisa disebut "orang dalam" sedangkan lainnya dari luar PDIP.

Dari keenam orang inilah dilakukan seleksi administratif serta fit and propertest seperti wawancara. Jum'at (2/2) akhirnya surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan turun dan merekomendasikan Ahmad Purnomo sebagai satu-satunya Wawali. Berdasarkan regulasi, PDIP harus mengajukan 2 calon Wawali dalam rapat paripurna Penetapan Wawali. Otomatis ada 2 PR besar yang kini diemban DPC PDIP dalam perjalanan memperoleh Wawali.

Pertama, kandidat yang disetujui oleh DPP PDIP hanya cuma satu sehingga harus ada satu kandidat lagi yang diajukan DPC. Sementara ditingkat internal tidak ada kader yang menonjol, memiliki prestasi istimewa maupun cukup populer untuk diajukan. Kedua, bila kader rekomendasi DPP PDIP kalah, tentu menanggung beban psikologis yang cukup berat. Terutama rekomendasi DPP bukan kader lama di situ serta dukungan ke Ahmad Purnomo menimbulkan kasak-kusuk.

Untungnya selama menjalani fit and propertest, Rudy sebagai Ketua DPC PDIP Surakarta tidak mau terlibat. Sebab bila tidak terpilih dia harus menanggung konsekuensi yang cukup luas baik secara internal maupun eksternal. Belum lagi suara penolakan Ahmad Poernomo yang sudah mulai mengemuka 3 hari ini dan butuh segera diantisipasi.

Nampaknya DPP PDIP memilih Ahmad Purnomo dikarenakan kapasitas intelektual, kapasitas material serta kepemilikan massa menentukan hal itu. Dibandingkan dengan kandidat lain, terlalu riskan pada hal Wawali memegang peranan penting belum lagi di 2014. Baik untuk mengamankan kebijakan partai, memenangkan pemilu 2014 maupun memenangkan Pilgub tahun ini. Sepertinya memang Ahmad Purnomo yang paling kuat diantara kandidat lain.