Selasa, 14 Februari 2012

Benarkah Sarjana Banyak Omong?

Keluarnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan Kebudayaan Nomor 152/E/T Tanggal 27 Januari 2012 cukup membuat heboh. Dalam surat tersebut mensyaratkan lulusan S1, S2 maupun S3 harus diterbitkan dalam Jurnal mulai Agustus 2012. Bagi S1 diterbitkan dalam Jurnal, S2 diterbitkan dalam Jurnal Nasional dan S3 dalam Jurnal Internasional. Kehebohan itu disertai beragam alasan yang memang menjadi problem bagi pendidikan di Indonesia.

Bagi saya pribadi, keluarnya SE ini harus diapresiasi positif bagi kemajuan pendidikan apapun alasannya. Ditengah perkembangan teknologi yang cukup pesat, berbagai persyaratan yang diminta oleh DIKTI dapat disiasati secara positif. Selama ini dunia pendidikan kita tidak berkembang seiring perkembangan teknologi. Lihat saja banyak kampus menyatakan berfasilitas wifi, didukung perangkat IT, dan banyak teknologi lain namun outputnya hampir tak berjalan seiring.

Anak-anak adalah masa depan bangsa
Lihat saja sarjana-sarjana kita yang mahir menggunakan teknologi tapi hanya untuk hal-hal yang tidak mendukung kapasitasnya. Berapa banyak sarjana yang memanfaatkan teknologi untuk usaha, peningkatan kapasitas, maupun pengetahuan bagi dirinya? Mereka masih sebatas melihat bahwa teknologi hanya berupa perangkat. Dia diam dan bergerak bila kita gerakkan. Padahal banyak hal yang bisa dilakukan dengan teknologi semaju sekarang.


Bayangkan hal itu 10 tahun lalu yang tidak semaju sekarang. Calon sarjana harus bersusah payah ke perpustakaan, cari buku, membaca, meminjam, menenteng buku kesana kemari. Sekarang hal itu sudah tidak perlu dilakukan lagi. Mereka cukup membawa perangkat laptop dengan modem dan bisa hunting bahan dimana saja dan kapan saja. Bila sudah begitu sudah saatnya Dikti memang mengharuskan calon sarjana mampu memanfaatkan teknologi dengan lebih baik.

Banyak yang mengemukakan untuk publikasi jurnal ilmiah bagi lulusan S1 akan kekurangan ruang karena saking banyaknya lulusan. Bukankah PT dapat memanfaatkan web mereka (ac.id) untuk mengupload karya mereka. Buat saja regulasi internal untuk menindaklanjuti SE tersebut. Kenapa mesti takut? Apa karena memang benar ada anggapan bila skripsi sarjana kita banyak yang menjiplak, copy paste bahkan membeli dari layanan pembuatan skripsi yang tersebar disetiap kampus?

PT tentunya juga tidak sembarang meloloskan tulisan ilmiah calon sarjana untuk di upload di web PT sebab ada titik-titik yang harus diperhatikan betul supaya karya itu dapat dipastikan original. Bila dalam SE itu tidak disebutkan perangkatnya, malah menjadi keuntungan PT untuk menterjemahkan sesuai kapasitas dan kemampuan mahasiswa yang mereka didik. Bila Dirjen Dikti membuatkan detilnya, saya percaya akan lebih banyak pro kontra.

Tiap PT memiliki keunggulan tersendiri sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan sumber daya yang ada. Hingga saat ini kita tidak mendengar apa respon riil PT menindaklanjuti SE tersebut. Bila ditelusuri akan banyak yang menyatakan "kita menunggu tindaklanjut dari pusat" sebuah argumentasi yang sebetulnya patut dipertanyakan. Benar anggapan umum bahwa masyarakat kita lebih suka berbicara dibanding menuangkan gagasannya.

0 komentar:

Posting Komentar