
Pada dasarnya manusia dilahirkan dan berkedudukan setara. Tidak boleh ada pembedaan perlakuan atas manusia satu dengan yang lainnya baik itu dengan alasan suku, ras, agama atau golongan. Demikian juga kondisi fisik atau dikenal dengan Diffable (different ability/kemampuan berbeda). Meski istilah ini sudah lama digunakan namun masih belum cukup familiar. Masyarakat awam masih saja suka menyematkan kata cacat pada kaum diffable.
Salah satu penyebab labelisasi cacat ini karena pemerintah belum pernah merubah kebijakan secara nasional atas ini meski sudah meratifikasi konvenan tentang hak ekosob maupun tentang HAM. Akibatnya perlakuan terhadap mereka masih saja diskriminatif. Ribuan cerita atas kehidupan mereka menambah daftar panjang kesalahan pemerintah yang tak kunjung diperbaiki. Berbagai...[selengkapnya]