
Polemik Mobil Dinas Untuk Mudik (2)
Pemkab Boyolali juga memperbolehkan dengan alasan minimnya tempat parkir di sekretariat daerah dan harus membayar orang untuk menjaga. Pembelaan yang tidak masuk akal karena semestinya jika mendapat mandat memelihara mobil dinas plus biaya perawatannya maka untuk menjaga mobdin beberapa hari tidak masalah. Demikian juga dengan Sukoharjo yang meminta pemakai memenuhi sendiri konsumsi BBMnya. Pemkab Karanganyar memberi catatan selain bahan bakar membeli sendiri juga melarang menutupi plat nomor dengan kaca hitam apalagi mengganti plat nomor. Bupati mengancam akan memberi sanksi tegas bila dipergoki demikian. Sedangkan Pemkab Wonogiri tak terpantau beritanya.
Mobil Pejabat Sering Dapat Prioritas
Yang secara tegas melarang adalah Pemerintah Kota Solo apalagi...[selengkapnya]