Hal itu masih ditambah dengan banyaknya candi peninggalan sejarah, alam yang menakjubkan seperti grojogan sewu atau bangunan peninggalan jaman Belanda seperti pabrik gula. Hanya berbagai kekayaan seperti disebut diatas belum dikelola secara optimal sehingga pendanaan pemerintah daerah masih bertumpu pada dana dari pusat yakni perimbangan keuangan. Setidaknya hal itu bisa dilihat dalam APBD Kabupaten Karanganyar Tahun 2007 hingga 2010.
www.djpk.depkeu.go.id |
Dana perimbangan yang berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil pajak dan bukan pajak menempati porsi pendapatan yang cukup besar dalam pendapatan daerah. Tahun 2007 total dana perimbangan yang didapat sebesar Rp 521 M atau senilai 86,5 persen dari total pendapatan. Tahun berikutnya meningkat menjadi Rp 594 M (83 persen), kemudian Tahun 2009 naik 4 persen menjadi Rp 620 M (86 persen dari pendapatan) serta menurun menjadi Rp 610 M di Tahun 2010.
Dana Alokasi Umum yang sebagian besar (atau mungkin seluruhnya untuk membayar gaji PNS) menempati pos terbesar dalam dana perimbangan. Pada Tahun 2007 saja, Karanganyar mendapat Rp 459 M atau mencakup 88 persen sendiri dari dana perimbangan. Pada tahun selanjutnya naik pada nominal Rp 506 M (setara 85 persen perimbangan), Tahun 2009 menjadi Rp 517 M yang berarti menkontribusikan 83 persen perimbangan. Prosentase di Tahun 2010 ke dana perimbangan naik kembali pada angka 85 persen alias sejumlah Rp 520 M.
Diposisi kedua penyumbang besar di dana perimbangan yakni Dana Alokasi Khusus. Tahun 2007 Karanganyar mendapat DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 43 M atau setara 8 persen dana perimbangan, setahun berikutnya naik 21 persen menjadi Rp 54 M (9 persen dana perimbangan). Di Tahun 2009 kembali terdongkrak di jumlah Rp 68 M (10 persen) dan tahun 2010 justru turun menjadi Rp 55 M atau hanya mensupport dana perimbangan 9 persen saja.
Porsi kecil di dana perimbangan disetorkan dari pendapatan Bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak. Tahun 2010 saja hanya menyumbang Rp 34,2 M (5 persen dana perimbangan). Sebelumnya malah lebih tinggi yakni Rp 34,7 M atau 5 persen. Selisih cuma Rp 1 M dengan tahun 2008 yang hanya mendapat Rp 33,4 M. Meski demikian Tahun 2007 malah hanya mampu mengumpulkan Rp 18,9 M atau menyumbang sekitar 3,6 persen dari dana perimbangan.
Sondokoro, salah satu potensi wisata Karanganyar |
Dari uraian diatas dapat kita lihat betapa tingkat ketergantungan Pemda Karanganyar pada alokasi anggaran pusat untuk menjalankan pemerintahannya. Artinya dibutuhkan policy yang inovatif untuk mengembangkan daerah yang banyak memiliki potensi wisata maupun alam dibanding daerah lainnya di eks Karesidenan Surakarta. Proporsi gaji pegawai memang relatif tak bisa diutak utik lagi dan secara otomatis DAU akan terus meningkat pertahunnya seiring kenaikan gaji pegawai.
Formulasi perhitungan anggaran dari pusat hampir sulit untuk dicampuri oleh daerah. Maka dari itu pemda memerlukan inovasi memberdayakan PNS yang ada agar mampu mendorong serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Harapannya bila PAD dapat meningkat maka Visi kepala daerah dapat diimplementasikan secara lebih tepat. Masyarakat harus dilibatkan dalam perumusan formulasi kebijakan pendapatan daerah yang tidak menggantungkan pendapatan dari negara.
0 komentar:
Posting Komentar