Jalan utama negara juga menyusur di beberapa kecamatan sebut saja Prambanan, Kalikotes, Klaten Selatan hingga Delanggu. Jalur utama tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemkab sebagai sumber pemasukan utama. Hanya saja hingga sekarang kontribusi PAD sangat kecil dalam anggaran pendapatan. Berdasarkan data yang diakses dari kementrian keuangan, prosentase PAD dalam pendapatan daerah tak pernah lebih dari 8 persen hingga tahun 2010.
Alokasi Belanja Kab Klaten 2007-2010 (www.djpk.depkeu.go.id |
Ini merupakan PR utama bagi Bupati Sunarna yang terpilih kedua kalinya. Perlu ada inovasi yang jenius untuk lebih fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sayangnya belanja daerah lebih banyak habis untuk membiayai PNS bahkan tren tiap tahun meningkat secara signifikan. Pada Tahun 2007, dari anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 617 M, sebanyak Rp 518 M dibelanjakan untuk membayar gaji PNS (atau 84 persen). Adapun belanja langsung senilai Rp 256 M yang dialokasikan untuk belanja barang dan jasa Rp 86 M, belanja modal Rp 148 M serta belanja pegawai Rp 20 M.
Tahun 2008, pembayaran gaji PNS naik 14 persen menjadi Rp 602 M dari belanja tidak langsung Rp 727 M. Sementara belanja langsung hanya naik 11 persen (lebih rendah dari kenaikan pengeluaran daerah untuk membayar gaji) menjadi Rp 288 M yang dibagi untuk belanja barang dan jasa Rp 114, belanja modal cuma naik Rp 1 M saja pada jumlah Rp 149 M serta belanja pegawai naik Rp 4 M dibanding tahun sebelumnya Rp 24 M.
Kemudian pada Tahun 2009, alokasi pembayaran PNS tetap melonjak di angka Rp 711 M (naik 15 persen). Padahal belanja langsung justru turun besar 34 persen menjadi Rp 214 M. Penurunan ini terjadi pada alokasi belanja barang dan jasa menjadi Rp 90 M (atau berkurang 26 persen dari tahun sebelumnya), belanja modal tinggal tersisa Rp 108 M (turun 37 persen) serta untuk alokasi belanja pegawai turun 62 persen sehingga masih dialokasikan Rp 14 M.
Tahun 2010 lalu, gaji PNS masih saja meningkat pada angka Rp 760 M atau naik 6 persen. Bila dibandingkan dengan belanja langsung malah kembali mengalami penurunan alokasi hingga tersisa Rp 121 M (drop 76 persen). Dengan anggaran yang sangat kecil ini, untuk belanja modal hanya dianggarkan Rp 28 M, belanja barang dan jasa Rp 80 M serta belanja pegawai Rp 12 M. Wajar saja bila kurun waktu 2010, pembangunan di Klaten sangat kecil.
Penulis sanksi jika masyarakat memahami kecilnya alokasi anggaran untuk mereka. Maka dari itu, perlu adanya pemberdayaan masyarakat untuk memahami bagaimana membaca anggaran supaya kedepan pemda benar-benar membuka informasi mengenai hal ini. Bila tidak tentu tak menutup kemungkinan, alokasi pada masyarakat menjadi semakin jauh berkurang. Lantas jika retribusi dan pajak yang dipungut pada masyarakat hanya untuk gaji pegawai saja, manfaat apa yang bisa mereka terima?
0 komentar:
Posting Komentar