Selasa, 28 Desember 2010

Menuju Olahraga Berprestasi

|0 komentar
Belajar Dari Timnas Sepakbola Indonesia Pada Piala AFF 2010 Prestasi Tim Nasional Indonesia yang melaju ke Final Piala Asean Football Federation (AFF) 2010 yang mengalahkan lawannya dengan skor cukup meyakinkan mampu menjadi atmosfir baru di Negara berpenduduk 230 juta jiwa ini. Biasanya tak ada hiruk pikuk seramai ini, tak ada liputan seheboh sekarang ataupun menyeret banyak pihak untuk berkomentar. Namun saat ini banyak dirasakan disetiap ruang public hampir pembicaraan masyarakat masih saja seputar bola. Meski harga cabai naik tinggi, gaji PNS bertambah maupun sidang-sidang kasus korupsi masih digelar, tetap saja kalah ekspos dengan sepak bola. Masyarakat Indonesia yang memang gandrung bola sudah tak sabar menanti penantian panjang mereka. Dalam catatan prestasi sepakbola Indonesia,...[selengkapnya]

Selasa, 21 Desember 2010

Gedung DPR RI

|0 komentar
Gedung Nusantara I Gedung Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) didirikan pada 8 Maret 1965. Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara Sosialis, negara-negara Komunis, dan semua Progresive Forces dalam kapitalis. Conefo dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT). Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.Bertepatan dengan Perayaan...[selengkapnya]

Selasa, 14 Desember 2010

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

|0 komentar
Rata-rata pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia mengandalkan pendapatan daerahnya dari dana DAU (Dana Alokasi Umum) maupun DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk menjalankan pembangunan. Di beberapa daerah yang lain, yang kaya akan sumber daya alam lebih mengandalkan Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat. Sedangkan kontribusi dari Pendapatan Asli Daerah (baik berupa pajak maupun retribusi) sering menyumbangkan pendapatan tak lebih dari 20 persen total pendapatan daerah. Kenapa begitu? Ada berbagai factor yang dapat melatarbelakangi motif Pemda melakukannya.Bisa jadi karena memang potensi pajak dan retribusinya kecil atau malah memang berargumentasi tak mau memberi beban lebih pada masyarakat. Sayangnya pada kedua alasan itu sering ditemukan berimbas pada layanan publik yang tak optimal. Kalau...[selengkapnya]

Jumat, 03 Desember 2010

Kelola Keuangan Daerah Secara Tertib

|0 komentar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disebut APBD merupakan dokumen rencana alokasi pendapatan maupun belanja bagi pemerintah daerah. Mestinya, penetapan APBD benar-benar menjadi pedoman yang baku bagi pelaksanaan pembangunan disebuah daerah. Kenyataannya masih banyak daerah yang menjalankan anggarannya lebih banyak minus bukan surplus. Berbagai kebijakan kepala daerah seringkali memberatkan anggaran bukan merencanakan pembangunan yang mampu memberi dampak lanjutan berupa pemasukan bagi kas daerah. Dengan catatan, pemasukan baru bukan menambah beban masyarakat ekonomi lemah.Dalam undang-undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara disebutkan Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab...[selengkapnya]

Kamis, 02 Desember 2010

Kelurahan : Meyusun Renstra atau RPJMD ?

|0 komentar
Dalam design otonomi daerah seluruh perangkat daerah dimasukkan dalam satuan kerja perangkat daerah atau saat ini banyak dikenal dengan sebutan SKPD. Seluruh dinas disebuah Kota atau Kabupaten di golongkan dalam SKPD, BLU maupun BLUD termasuk didalamnya adalah kecamatan dan kelurahan. Yang perlu dicermati adalah berbeda dengan dinas daerah maupun lembaga teknis lainnya yakni kecamatan dan kelurahan merupakan institusi daerah yang berkaitan dengan territorial. Dalam PP No 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah pasal 1 ayat (9) diterjemahkan Perangkat daerah kabupaten/kota adalah unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan, dan kelurahan. Otomatis bila...[selengkapnya]