* Dikhawatirkan Muncul Masalah Baru
BALAI KOTA-Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pasar klithikan Monumen 45 Banjarsari terus bertambah, menyusul rencana relokasi oleh Pemkot Surakarta ke kawasan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, pertengahan 2006.
Sesuai hasil pendataan terakhir yang dilakukan Kantor Pengelolaan PKL jumlah PKL yang menempati lahan seluas 17.822 m2 itu 989 orang. Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Konsorsium Monitoring dan Pemberdayaan Publik (Kompip) salah satu LSM pendamping PKL di Solo jumlah itu kini lebih dari 1.000 PKL.
"Pemkot seharusnya melakukan antisipasi agar jumlah PKL di kawasan itu tidak makin bertambah. Kami khawatir pertambahan PKL di sana bisa menimbulkan masalah tersendiri bagi Pemkot," kata Nino Histiraludin dari Indonesia Partnership Governance Inisiatives (IPGI) seusai mengikuti sosialisasi rencana relokasi PKL di Balai Kota, kemarin.
Menurut dia, ketidaktegasan Pemkot justru menimbulkan spekulan yang ingin mengeruk keuntungan dari rencana tersebut.
"Tak menutup kemungkinan para spekulan mencari peluang memperjualbelikan lahan di situ sehingga akan timbul masalah baru," imbuhnya.
Sebagai antisipasi, lanjut dia, Pemkot harus duduk bersama dengan PKL riil yang ada di kawasan itu. Melalui dialog antara kedua belah pihak akan diperoleh kesepakatan yang bisa diterima seluruh pihak.
"Langkah itu sekaligus bisa menjadi semacam pemantauan dari Pemkot terhadap PKL. Tapi perlu digarisbawahi sosialisasi bukan sepihak melainkan melibatkan dialog PKL riil di situ. Tidak harus semua, tetapi minimal wakil yang representatif," jelasnya.
Pihaknya menyayangkan keminiman pelibatan publik dalam pembentukan Tim Penataan PKL yang dilakukan Pemkot.
Tim tersebut hanya berisi jajaran Pemkot Surakarta tanpa akademisi dan stake holder, misalnya PKL dan LSM.
"Mestinya sejak awal pihak terkait itu juga dilibatkan, jangan hanya dari kalangan Pemkot," tambah Suci, Koordinator Kompip.
Pendataan Ulang
Sementara itu Kantor Pengelolaan PKL akan segera melakukan pendataan ulang terhadap PKL di kawasan pasar klithikan Monumen 45 Banjarsari.
Kepala Kantor Pengelolaan PKL Bambang Santosa mengatakan pendataan akan dilakukan dengan menempel stiker pada kios.
Mengenai penambahan jumlah PKL, dia menduga lantaran ada anggota keluarga yang ikut masuk dalam pemilik yang sudah terdata sebelumnya.
"Memang mungkin saja terjadi peningkatan, tapi bisa jadi mereka ikut keluarganya yang sudah mapan di situ. Untuk itu kami akan melakukan pendataan ulang," tegasnya.
Wakil Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya tetap akan menggunakan data awal di Kantor Pengelolaan PKL.
Ketua Kantor DPC PDI-P Surakarta itu juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Pengelolaan PKL untuk mengantisipasi penambahan jumlah PKL di kawasan Monumen Banjarsari.
"Kami masih akan membahas rencana sosialisasi, jadi yang kami lakukan saat ini baru tahap awal. Tentu tim nanti akan melibatkan pihak-pihak terkait baik akademisi maupun LSM, karena ini merupakan proyek besar yang melibatkan banyak orang," tuturnya.
Rencana relokasi PKL diperkirakan menelan biaya Rp 9,6 miliar dengan bentuk kios alternatif ketiga, yakni dengan pintu penuh. Alternatif pertama tanpa pintu membutuhkan dana Rp 4,5 miliar dan alternatif kedua pintu setengah Rp 5,4 miliar.
Sesuai jadwal pelaksanaan relokasi diharapkan bisa direalisasi Juni 2006 dan revitalisasi (hingga penyelesaian proyek di Semanggi) selesai Juli 2006.
"Dengan demikian pada 17 Agustus tahun depan kawasan Monumen 45 Banjarsari bisa dipergunakan untuk upacara bendera sebagaimana mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota (Musrenbangkot) beberapa waktu lalu. Sesuai peruntukannya kawasan Monumen 45 seharusnya difungsikan sebagai ruang publik." (G13-27)
0 komentar:
Posting Komentar