Minggu, 06 September 2015

Proses Pemilihan Raya Komite Sekolah SDN 1 Wonosari

Mendiskusikan kiprah Komite Sekolah terutama di SDN 1 Wonosari maupun SMPN Wonosari 1 Gunungkidul sangat mengasyikkan. Tidak hanya inspirasinya luar biasa namun mereka menerobos dan membuat Komite Sekolah berperan sebagaimana idealnya.

Tidak sulit sebenarnya mendeteksi Komite Sekolah berperan seperti yang diharapkan, salah satunya yaitu pihak sekolah maupun komite sekolah sama-sama punya asumsi sendiri terkait peran mereka tetapi mereka tetap respek pada posisi sekolah maupun komite. Di SDN 1 Wonosari, komite sekolah dibentuk dengan cara pemilihan raya. Berdasar penuturan beberapa anggota komite, mereka berinisiatif menyelenggarakan pemilihan raya dan ide ini disetujui oleh sekolah.
Komite sekolah SDN 1 Wonosari menuturkan proses terbentuknya

Lantas dibentuklah panitia pemilihan raya yakni dari beberapa elemen yang mewakili sekolah dan orang tua siswa. Lalu paguyuban orang tua siswa ditiap jenjang diminta mengajukan nama-nama calon. Panitia juga membuat tata tertib pemilihan raya tersebut.

Dari daftar nama yang ada, semua ditulis dalam daftar kandidat komite sekolah. Penulisannya pun didasarkan abjad bukan pernah menjabat atau nama yang dikenal lebih dahulu. Perolehan suara kemudian diranking dari urutan perolehan terbanyak 1 - 11.  Setelah ke sebelas orang terpilih kemudian dilengkapi oleh 2 orang unsur sekolah.

Walaupun melalui pemilu raya, unsur-unsur yang diharapkan memenuhi syarat seperti tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan lainnya tetap terakomodir sebab yang terpilih kebetulan orang-orang dengan latar belakang beragam.

Model pemilihan raya begini akan mengeliminasi calon-calon titipan atau yang diunggulkan oleh sekolah. Faktanya, meski kepala sekolah SDN 1 Wonosari mengeluhkan beberapa hal teknis terkait dukungan komite sekolah, namun tahun ini mereka meraih 10 predikat sekolah. Ada predikat sekolah percontohan kabupaten, sekolah penerapan kurikulum 13, predikat SD Pembina, predikat SD dengan Managemen Transparan, Akuntabel dan Partisipatif (MANTAP) dan lainnya.

Di sekolah ini jangan harap pihak sekolah dengan mudah memungut iuran atau sumbangan pada orang tua. Pun bukan berarti komite sekolah tidak akan menyetujui apapun terkait permohonan iuran atau tarikan sumbangan pada wali murid. Mereka (KS) akan setuju sepanjang argumentasi dan kebutuhannya memang dirasa perlu.

0 komentar:

Posting Komentar