Kamis, 14 April 2016

Urgensi Konsolidasi Sekolah, Komite Sekolah dan Paguyuban Kelas

Sesuai dengan kebijakan ditingkat nasional. tiap sekolah memiliki institusi bernama Komite Sekolah. Meski demikian, tidak sedikit sekolah yang selain punya Komite Sekolah namun juga ada paguyuban kelas. Yang membedakan adalah paguyuban tersebut merupakan representasi orang tua siswa tiap kelas dan tiap kelas ada tersendiri sementara komite sekolah hanya ada ditingkat sekolah serta belum tentu mereka orang tua siswa.

Meski demikian, keberadaan keduanya terlihat penting setidaknya di SDN Kleco 1. Dalam pertemuan Senin (11/4) malam dengan beberapa anggota Komite Sekolah terungkap paguyuban kelas cukup aktif. Bahkan setiap bulan, rata-rata mereka mampu mengorganisir sumber daya untuk memenuhi kebutuhan siswa didik tiap kelasnya.

Cuma kadangkala, kiprah paguyuban kelas tidak secara detil diketahui oleh Komite Sekolah. Akibatnya muncul persoalan yang levelnya berada di paguyuban kelas namun orang tua siswa malah menanyakannya kepada komite sekolah. "Lha kami ya bingung karena sama sekali tidak ikut campur dengan hal yang ditanyakan" urai Trijono, Ketua Komite Sekolah SDN Kleco 1. Maka dari itu, muncul pemikiran supaya ada komunikasi yang jelas antara komite sekolah, paguyuban kelas dan sekolah.

Menurut Yudi, anggota komite sekolah yang lain menegaskan semua aktivitas paguyuban harus dikoordinasikan atau minimal diketahui komite sekolah. Sebab lingkup kerja komite sekolah lebih luas dibandingkan dengan paguyuban kelas.

Suroto selaku Direktur YSKK yang kebetulan hadir dalam pertemuan mendorong adanya koordinasi antara sekolah, komite sekolah maupun paguyuban. "Ada 3 institusi yang perlu dipadukan sehingga setiap ada informasi semuanya jelas dan tidak multi interpretatif" tegasnya. Disisi lain, penataan tata kelola sekolah perlu segera diperbaiki.

Hal ini diamini oleh anggota komite sekolah yang lain. "Dengan adanya pembenahan, setiap aktivitas paguyuban dapat diketahui oleh komite meskipun tidak semua kita yang menjalankan atau mengatur. Setidaknya bila ditanya orang tua siswa kita bisa menjawab" jelas Dwi. Bahkan menurutnya, dibutuhkan aturan yang mengikat bagi ketiganya agar semua berjalan berdasar mekanisme bukan semaunya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar