Dalam berbagai kampanye sebelum terpilihnya Hadi Rudyatmo sebagai walikota Surakarta, mengusung jargon 3WMP yakni Waras Wasis Wareg Mapan Papan. Waras artinya sehat, wasis itu berpendidikan, wareg berarti ekonomi stabil, mapan itu kenyamanan dan papan berarti tempat tinggal).
Jargon ini menjadi batasan seluruh implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang hingga kini belum disahkan. Salah satu jargon itu yakni wasis atau berpendidikan, yang memiliki hubungan erat dengan misi YSKK dalam pemberdayaan anak dengan program Sekolah MANTAP di Surakarta.
Dua tahun sudah YSKK mendorong implementasi tata kelola
sekolah secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Untuk semakin meningkatkan
kualitas tata kelola sekolah, pada tahun 2016 lembaga yang berkantor di
Singopuran Kartosuro ini akan menjalin kerjasama secara lebih jelas dalam
bentuk Nota Kerjasama. Sebab dalam kurun 2014-2015 lalu, kerjasama yang
dilakukan dengan SDN Kleco 1 maupun SMPN 8 Surakarta belum dituangkan dalam
perjanjian kerjasama diatas kertas.
Padahal kedua sekolah berkembang dengan
baik. Salah satu buktinya bulan Maret ini, Drs Nugroho MPd, Kepala Sekolah SMPN
8 Surakarta terpilih sebagai Kepsek berprestasi no 2 tingkat Kota Surakarta.
“Saya rasa dari apa yang disampaikan 2 sekolah soal manfaat yang mereka
peroleh, program MANTAP layak untuk diteruskan” jelas Rohana, Asisten 2 Sekda
Kota Surakarta saat rapat koordinasi TKKSD tentang sekolah MANTAP beberapa
waktu lalu.
Perjanjian kerjasama yang ditawarkan untuk lebih mengikat
kedua belah pihak dalam mengimplementasikan komitmen. Tahun ini, baik YSKK
maupun Dikpora Surakarta telah bersepakat mengembangkan indeks sekolah MANTAP.
Indeks ini berbeda dengan berbagai penilaian yang sudah ada baik secara Vertikal
(Inspektorat, BPK, Kemdikbud) maupun horizontal (komite sekolah dan orang tua
siswa).
Indeks ini dibangun dari berbagai perspektif informan/responden
dilingkungan pendidikan maupun pemerhati pendidikan terkait transparansi,
akuntabilitas dan partisipasi. Sehingga penilaian yang dilakukan dengan
mendasarkan indeks sekolah MANTAP lebih mencerminkan peta harapan masyarakat
dengan kondisi sekolah.
Hingga saat ini proses pengurusan realisasi penandatanganan
MoU sedang berjalan. Pihak Pemerintah Kota Surakarta sendiri telah menyampaikan
prosedur pengajuan permohonan penandatanganan. “Silahkan ajukan permohonan
penandatanganan MoU kepada Walikota dan sekaligus disertai dengan peminjaman
tempat acara” ujar Anang, staf Bagian Kerjasama Setda Surakarta Selasa (8/4).
YSKK
kini sedang memproses agar event penandatanganan MoU dapat dilangsungkan dalam
kegiatan seminar sehingga efek kampanye tentang sekolah MANTAP lebih tersebar
luas. Tema sekolah MANTAP ini pula sebagai upaya mendorong jargon wasis milik
Walikota direalisasikan dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar