Sabtu, 09 April 2016

Sekolah MANTAP Wujud Jargon Wasis Walikota Surakarta


Dalam berbagai kampanye sebelum terpilihnya Hadi Rudyatmo sebagai walikota Surakarta, mengusung jargon 3WMP yakni Waras Wasis Wareg Mapan Papan. Waras artinya sehat, wasis itu berpendidikan, wareg berarti ekonomi stabil, mapan itu kenyamanan dan papan berarti tempat tinggal).

Jargon ini menjadi batasan seluruh implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang hingga kini belum disahkan. Salah satu jargon itu yakni wasis atau berpendidikan, yang memiliki hubungan erat dengan misi YSKK dalam pemberdayaan anak dengan program Sekolah MANTAP di Surakarta.

Dua tahun sudah YSKK mendorong implementasi tata kelola sekolah secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola sekolah, pada tahun 2016 lembaga yang berkantor di Singopuran Kartosuro ini akan menjalin kerjasama secara lebih jelas dalam bentuk Nota Kerjasama. Sebab dalam kurun 2014-2015 lalu, kerjasama yang dilakukan dengan SDN Kleco 1 maupun SMPN 8 Surakarta belum dituangkan dalam perjanjian kerjasama diatas kertas. 

Padahal kedua sekolah berkembang dengan baik. Salah satu buktinya bulan Maret ini, Drs Nugroho MPd, Kepala Sekolah SMPN 8 Surakarta terpilih sebagai Kepsek berprestasi no 2 tingkat Kota Surakarta. “Saya rasa dari apa yang disampaikan 2 sekolah soal manfaat yang mereka peroleh, program MANTAP layak untuk diteruskan” jelas Rohana, Asisten 2 Sekda Kota Surakarta saat rapat koordinasi TKKSD tentang sekolah MANTAP beberapa waktu lalu.

Perjanjian kerjasama yang ditawarkan untuk lebih mengikat kedua belah pihak dalam mengimplementasikan komitmen. Tahun ini, baik YSKK maupun Dikpora Surakarta telah bersepakat mengembangkan indeks sekolah MANTAP. Indeks ini berbeda dengan berbagai penilaian yang sudah ada baik secara Vertikal (Inspektorat, BPK, Kemdikbud) maupun horizontal (komite sekolah dan orang tua siswa). 

Indeks ini dibangun dari berbagai perspektif informan/responden dilingkungan pendidikan maupun pemerhati pendidikan terkait transparansi, akuntabilitas dan partisipasi. Sehingga penilaian yang dilakukan dengan mendasarkan indeks sekolah MANTAP lebih mencerminkan peta harapan masyarakat dengan kondisi sekolah.

Hingga saat ini proses pengurusan realisasi penandatanganan MoU sedang berjalan. Pihak Pemerintah Kota Surakarta sendiri telah menyampaikan prosedur pengajuan permohonan penandatanganan. “Silahkan ajukan permohonan penandatanganan MoU kepada Walikota dan sekaligus disertai dengan peminjaman tempat acara” ujar Anang, staf Bagian Kerjasama Setda Surakarta Selasa (8/4). 

YSKK kini sedang memproses agar event penandatanganan MoU dapat dilangsungkan dalam kegiatan seminar sehingga efek kampanye tentang sekolah MANTAP lebih tersebar luas. Tema sekolah MANTAP ini pula sebagai upaya mendorong jargon wasis milik Walikota direalisasikan dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar