"Pergantian kepengurusan itu sebagai dinamika sebuah organisasi dan itu wajar saja", demikian Dewangga Saputra pada acara pertemuan pendidik dengan pengurus PAUD Nurul Amal Weru Sukoharjo Rabu (24/2). Hari itu merupakan pelimpahan ketua pengurus dari bp Suwarno ke Bp Sukiyo.
Menurut ketua PAUD, Bunda Lastri menegaskan proses pergantian tersebut dikarenakan kesibukan yang luar biasa dari Bp Suwarno sehingga dirinya merasa tidak enak. Selain dari YSKK, tampak Bp Siwi, staf Pemerintah Desa Alasombo yang juga Ketua Rt setempat serta Ketua PKK Desa. Perhatian pemerintah desa pada PAUD Nurul Amal cukup besar, hal itu dibuktikan dengan diijinkannya PAUD menggunakan tanah kas desa.
Sukiyo, selaku ketua pengurus baru mengusulkan dalam waktu dekat perlu diagendakan rapat bagi pendidik serta pengurus untuk membahas program kerja. Selain itu pihaknya berharap Pemdes Alasombo turut memikirkan perkembangan maupun kemajuan PAUD yang ada. Sebab dalam UU Desa sudah dimandatkan bahwa desa juga turut memiliki wewenang dalam pelayanan kesehatan serta pendidikan dasar.
Secara umum kondisi PAUD Nurul Ilmi sudah baik, bangunan cukup representatif, tersedia APE luar serta komposisi pendidik dengan siswa yang tidak terlalu besar. Hubungan PAUD dengan pemerintah desa juga bagus dengan bukti ketua PKK hadir dalam acara tersebut. Tinggal pendidik maupun pengurus meningkatkan komunikasi dengan pemerintah desa. Seperti diketahui, ada kewenangan pemdes mendukung layanan pendidikan pra sekolah.
Apalagi kini anggaran dana desa melonjak tinggi sehingga diharapkan mendapat perhatian dari desa. Di Alasombo sendiri hanya ada 4 PAUD sehingga bila desa mengalokasikan, tidak dibutuhkan dana yang sangat besar. Agenda strategis ke depan, bagaimana PAUD se desa Alasombo mengadakan pertemuan dengan kepala desa untuk mengetahui sejauh mana komitmennya terhadap sektor pendidikan.
Tanpa ada dorongan, komunikasi maupun pendekatan, upaya menarik kepedulian pemerintah desa lebih berat. Ada cukup beragam teknik meningkatkan hubungan yang baik seperti mengadakan kunjungan ke kantor desa, mengundang Pemdes mengisi acara, mengundang pemerintah desa dalam acara tertentu, atau secara resmi mengajukan proposal bantuan dana.
0 komentar:
Posting Komentar