Rabu, 06 Juni 2012

Inovasi Pembuatan RPJM Kelurahan Partisipatif

Perencanaan desa kini telah berkembang jauh lebih pesat dibandingkan kelurahan. Hal ini memang karena faktor otonomi desa yang jauh lebih nyata adanya. Banyak sekali perbedaan kondisi pemerintahan desa dengan kelurahan yang menyebabkan kelurahan lebih banyak bergantung pada pemerintah daerah. Sejatinya perlu ada kajian secara mendalam apakah masih perlu ada pembedaan terutama dalam hal kewenangan antara kepala desa dengan lurah.

Padahal secara hakekat mereka sama-sama ujung tombak dalam memberdayakan masyarakat diwilayahnya. Salah satu keunggulan desa dibandingkan dengan kelurahan adalah tentang keuangan desa. Tak banyak Pemda mendelivery keuangan untuk dikelola secara mandiri oleh pemerintah kelurahan. Apalagi regulasi tentang hal ini nyaris belum ada yang dikeluarkan. Disisi lain, problem yang dihadapi kelurahan sama bahkan bisa jauh lebih komplek.

Kenapa bisa begitu? karena kelurahan seringkali berada di perkotaan atau pusat kecamatan sehingga kondisi sosial masyarakatnya jauh berkembang, heterogen, kritis dan berbagai kondisi lainnya. Oleh sebab itu, Pemerintah pusat cq Kemendagri selayaknya mengevaluasi atas kondisi ini. Bila tidak, tak menutup kemungkinan kelurahan akan tertinggal dibanding desa disekitarnya. Meski demikian, kelurahan di Solo justru memiliki kondisi yang berbeda.

Cover Buku Inovasi RPJMKel
Sejak tahun 2001 mereka telah mengelola sendiri anggaran pembangunannya. Sehingga kondisi kelurahan bisa jauh lebih baik. Hanya saja tanpa perencanaan yang memadai serta berkelanjutan, anggaran pembangunan yang diberikan oleh Pemkot banyak terbuang sia-sia. Selama ini, sudah ada bottom up planning di Solo meski terhitung cukup lama namun impact dari alokasi dana pembangunan itu belum bisa dibanggakan. Diakui atau tidak terputusnya perencanaan tahunan itu salah satu penyebabnya tidak ada grand design perencanaan berkelanjutan.

Menghadapi hal ini, beberapa aktivis NGO mencoba membuat inovasi dengan uji coba penyusunan perencanaan jangka menengah sebagai laboratorium implementasi. Kelurahan yang dijadikan uji coba penyusunan RPJMKel (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan) yakni di Sudiroprajan. Kenapa di sana? Salah satunya karena dinamisasi dan tokoh masyarakatnya bersedia mendukung uji coba ini.

Mereka sadar bahwa perencanaan tahunan masih parsial, lebih menampung keinginan dibanding kebutuhan dan tidak menyelesaikan masalah utama. Maka dibuatlah RPJMKel untuk membuat roadmap penanganan masalah utama diwilayah. Agar kelak kedepan perencanaan tersebut selalu berpegang pada RPJMkel. Kegiatan yang diselenggarakan lebih dari 3 bulan ini berhasil di dokumentasikan sebagai sarana pembelajaran bersama.

Bagi masyarakat yang tertarik mempelajari hal ini, dapat memperoleh buku dengan mengontak kami sehingga tak perlu studi banding. Kami juga bersedia menjadi partner diskusi aktif untuk mewujudkan rencana ini. Buku ini berisi banyak tahapan di proses perumusan RPJMKel agar memang menampung kebutuhan warga bukan lagi keinginan.

2 komentar:

  • RM. H. Ari Maulana Putra says:
    15 Oktober 2013 pukul 11.43

    Asslkm. Pak, bisa tlg dimana saya bisa mengontak utk mendapatkan buku tsb. Jika bisa dikelurahan saya ini bisa di uji cobakan, Lurah Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. 081271121177,

  • Unknown says:
    30 Agustus 2015 pukul 20.34

    Bagaiman cara kami mendapatkan buku tersebut? Mohon ditampilkan contact person agar mudah kami menghubungi. Trims.

Posting Komentar