Senin, 04 Juni 2012

Akhiri Segera Kisruh Pengangkatan Perangkat Desa Di Sragen

Kisruh pengangkatan perangkat desa di Kabupaten Sragen sungguh membuat kita semua prihatin. Konflik muncul karena perangkat desa yang terpilih ternyata dinilai sebagian kalangan (termasuk yang tak lolos) tak memenuhi kualifikasi. Pengangkatan perangkat desa ini untuk mengisi kekosongan perangkat desa yang sudah pensiun atau ditinggalkan perangkat desa lama.

Kini elit politik di Sragen justru malah terlibat lebih jauh. Bupati Sragen, Agus Fatturahman kemaren (4/6) menyatakan hasil ujian sudah sah dan tidak perlu dipertanyakan lagi. Sementara para wakil rakyat justru yang awalnya mendukung mempertanyakan hasil ujian, malah berbalik mendukung kebijakan Pemda. Pengisian perangkat desa itu sesuai Perda No 15 Tahun 2006 dan Perbup No 4 Tahun 2009.

salah satu aktivitas masyarakat (ilustrasi)


Salah satu klausul dalam perbup tersebut yakni pasal 15 tentang Kewenangan Kepada Desa menilai Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela (PDLT). Bupati juga mengarahkan bola panas itu ke kepala desa sebab kewenangan pengangkatan ada di Kades. Bupati hanya sebatas mengesahkan pengangkatan tersebut. Kejadian ini menimpa puluhan desa yang kebetulan memang melaksanakan ujian pengangkatan perangkat desa secara bersamaan.

Banyak pihak menduga ada intervensi oleh pihak kekuasaan dalam perekrutan ini.Bila demonstrasi massa baik yang pro maupun yang kontra atas perekrutan ini masih saja terjadi, akan ada pengabaian pada pelayanan publik. Masyarakat luas akan dirugikan atas kondisi ini. Kepala desa sebagai salah satu pihak yang memang memiliki kepentingan sebaiknya segera mengambil sikap. Setidaknya bagi kepala desa yang melakukan perekrutan secara bersama membahas hal ini.

Pemerintah kabupaten perlu meyakinkan serta menunjukkan bukti bahwa tidak ada intervensi apapun. Tentu bukti itu tidak berupa ungkapan namun tindakan tegas bagi birokrasi yang mencoba mengintervensi akan dikenakan sanksi. Bagi pelapor yang bisa menunjukkan bukti nyata juga harus dilindungi identitasnya sehingga kasus ini benar-benar bisa dituntaskan secara baik.

Bagi wakil rakyat terutama Komisi I, bukan malah ikut memperkeruh suasana namun mengambil peran penting menginvestigasi. Mereka juga berdiri secara independen bila memang ada kader parpolnya yang mengintervensi bisa dikenakan sanksi. Semoga persoalan ini segera tuntas supaya masyarakat tidak kian dirugikan.


0 komentar:

Posting Komentar