Yogyakarta - Penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Gunungkidul, dipertanyakan penggunananya , hal ini dapat dilihat dari masih banyaknya penarikan uang oleh sekolah.
Menurut Nino Histiraludin, peneliti penggunaan anggaran dana BOS, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Saat pihaknya tengah melakukan penelitian di beberapa sekolah terkait penggunaan dana BOS. Fakta awal menyebut, banyak orang tua wali mengeluhkan adanya pungutan dari sekolah seperti penarikan uang lks, atau kurikulum tingkat satuan
Menurutnya, hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengenai efektifitas penggunaan dana BOS di sekolah. Selian itu, pelitnya sekolah memberikan informasi Rencana Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS), juga semakin menguatkan adanya ketidakberesan (KTSP), Belum lagi, pembelian seragam yang dibalut dengan istilah daftar ulang.
Dari sini saja, ulas dia, sudah bisa diduga ada indikasi sekolah masih manarik uang dari wali murid. Bekerjasama dengan percetakan kemudian membuat LKS, atau buku pelajaran. Nino menanyakan, dimana posisi anggaran dana BOS ditempatkan. Pengawasan dari inspektorat sejauh ini juga belum ada yang menyentuh permasalahan carut marutnya anggaran.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat kesulitan untuk mengakses data bos disekolah.
Sementara terpisah kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) Gunungkidul, Sudodo, mengatakan selama ini pengawasan dana bos sudah dilakukan di tingkat kabupaten, dan sampai saat ini belum menyimpangan.
Dia menjamin, tidak akan ada pungutan disekolah untuk tingkat SD-SMP apapun bentuknya, baik pungutan lks dsb, namun untuk sma sederajat masih dimungkinkan. jika ditemukan penarikan pihaknya memberikan sanksi tegasterhadap sekolah bersangkutan. (M.Yuwono/MKS)
Source : http://sindoradio.com/news/detail/1703/bantuan-operasional-sekolah-rawan-penyimpangan
Menurut Nino Histiraludin, peneliti penggunaan anggaran dana BOS, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Saat pihaknya tengah melakukan penelitian di beberapa sekolah terkait penggunaan dana BOS. Fakta awal menyebut, banyak orang tua wali mengeluhkan adanya pungutan dari sekolah seperti penarikan uang lks, atau kurikulum tingkat satuan
Menurutnya, hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengenai efektifitas penggunaan dana BOS di sekolah. Selian itu, pelitnya sekolah memberikan informasi Rencana Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS), juga semakin menguatkan adanya ketidakberesan (KTSP), Belum lagi, pembelian seragam yang dibalut dengan istilah daftar ulang.
Dari sini saja, ulas dia, sudah bisa diduga ada indikasi sekolah masih manarik uang dari wali murid. Bekerjasama dengan percetakan kemudian membuat LKS, atau buku pelajaran. Nino menanyakan, dimana posisi anggaran dana BOS ditempatkan. Pengawasan dari inspektorat sejauh ini juga belum ada yang menyentuh permasalahan carut marutnya anggaran.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat kesulitan untuk mengakses data bos disekolah.
Sementara terpisah kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) Gunungkidul, Sudodo, mengatakan selama ini pengawasan dana bos sudah dilakukan di tingkat kabupaten, dan sampai saat ini belum menyimpangan.
Dia menjamin, tidak akan ada pungutan disekolah untuk tingkat SD-SMP apapun bentuknya, baik pungutan lks dsb, namun untuk sma sederajat masih dimungkinkan. jika ditemukan penarikan pihaknya memberikan sanksi tegasterhadap sekolah bersangkutan. (M.Yuwono/MKS)
Source : http://sindoradio.com/news/detail/1703/bantuan-operasional-sekolah-rawan-penyimpangan