Kamis, 19 Mei 2016

Mengeksplorasi Standar PAUD yang Ramah Anak

Kebijakan sekolah ramah anak menjadi kebijakan yang sudah banyak difahami masyarakat. Sekolah Ramah Anak  adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak

Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Sekolah semestinya menjadi tempat ternyaman kedua setelah rumah bagi anak-anak. Meski demikian ternyata masih banyak kasus-kasus kekerasan terjadi di sekolah.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat. Tahun 2011 terjadi 2178 kasus kekerasan, 2012 ada 3512 kasus, 2013 ada 4311 kasus, 2014 ada 5066 kasus," kata Wakil Ketua KPAI, Maria Advianti Tahun 2015 jumlah kasus kekerasan terhadap anak juga tetap pada kisaran 5.000. Maka dari itu, YSKK yang memiliki dampingan PAUD, mendorong upaya adanya komitmen maupun kebijakan tentang PAUD yang Ramah Anak.

PAUD merupakan salah satu lembaga yang memiliki peran utama dan dasar memberi landasan bagi perkembangan anak. Rabu 18 Mei lalu, YSKK dengan 8 PAUD dampingan di Kecamatan Weru mengeksplorasi berbagai aspek tentang PAUD Ramah Anak. Hadir 17 pendidik PAUD di Permata Hati yang menggali berbagai hal terutama pada 2 bagian besar yakni Pendidik dan standar PAUD. Untuk Pendidik meliputi Sikap Dasar Pendidik dan Peran Pendidik dalam Pembelajaran.

Sementara standar PAUD yang Ramah Anak meliputi Ruang Kelas, Lingkungan Sehat, Keamanan, Standar Toilet, Alat Pembelajaran maupun Perlengkapan. PAUD yang terlibat dalam pembahasan tersebut yaitu PAUD Permata Hati, Candi Asri, Nurul Ilmi, Nurul Amal, Pamardi Yoga, Mawar, Mawar Biru serta Cahaya Hati. Sedangkan dari Tawang Indah maupun Aisyiyah berhalangan hadir.

Di masa mendatang harapannya eksplorasi tentang berbagai standar PAUD Ramah Anak ini akan menjadi pegangan, panduan atau bisa berupa kebijakan tingkat sekolah dalam menyediakan layanan serta fasilitas yang melindungi kepentingan anak. Memang belum semua yang menjadi topik bahasan sudah dipenuhi oleh PAUD yang ada. Setidaknya mereka berkeinginan hasil pertemuan siang itu menjadi landasan mereka merealisasikan PAUD Ramah Anak.

Yang dibutuhkan effort lebih keras pada soal memenuhi lingkungan yang sehat serta standar kamar mandi. Untuk lingkungan yang sehat termasuk diantaranya jajanan yang sehat dan aman sebab selama ini secara factual menjaga lingkungan PAUD steril dari penjual makanan tidak sehat. Termasuk juga mendorong atau menjaga orang tua tidak memberi makanan yang tidak baik/sehat bagi anak.

Mewujudkan PAUD yang ramah anak bisa dianggap mudah maupun sulit tergantung kemauan pendidik. Bagaimana menciptakan pembelajaran, suasana maupun infrastruktur di PAUD yang ramah anak. Seringkali banyak pihak menganggap menciptakan fasilitas PAUD ramah anak membutuhkan banyak sumberdaya. Selain itu kerjasama dengan orang tua siswa didik menjadi hal penting. Komitmen mewujudkan sekolah ramah anak harus menjadi

0 komentar:

Posting Komentar