Kamis, 18 April 2013

Karut Marut UN, Bukti Tak Profesionalnya Pengelolaan Pendidikan

Ujian Nasional sejak pertama kali diluncurkan sudah banyak menimbulkan gelombang protes. Baik sebagai tolok ukur satu-satunya kelulusan hingga menjadi salah satu faktor kelulusan (meski kini tinggal 40 persen). Banyak pihak menolak kebijakan pemerintah baik dalam aspek regulasi maupun implementasinya. Sebab dalam UU Sisdiknas, tak disebutkan UN menjadi bagian evaluasi akhir penentu kelulusan siswa hingga UN membuat tekanan bagi para siswa makin tinggi.

Problem-problem pendidikan terus menerus muncul bahkan membesar walaupun penetapan 20 persen anggaran pendidikan sudah disahkan. Hal ini menandakan bahwa masalah pokok pendidikan di Indonesia sebenarnya bukan pada anggaran melainkan political will pemegang kebijakan. Ditambah lagi penetapan pengunduran jadual UN SMU dan sederajat di 11 propinsi yang ternyata hingga waktu yang ditetapkan (Kamis 18/4) ada beberapa propinsi keteteran.

Anak adalah harapan masa depan bangsa
Desakan mundur kepada Prof Muhammad Nuh sebagai Mendikbud terus menguat. Meski demikian sang Menteri yang notabene mantan Rektor ITS Surabaya keukeuh bahwa dia memang bertanggungjawab namun tak mau mundur. Argumentasinya, kesalahan tak lancarnya distribusi soal dikarenakan percetakan tidak memenuhi kewajibannya. Padahal dalam penentuan percetakan rakyat apalagi siswa yang menghadapi UN tidak terlibat. Apakah mereka yang tidak terlibat kemudian disuruh menanggung akibatnya?

Bagi 11 Propinsi rencananya Kamis (18/4) menyelenggarakan UN namun di Kaltim kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini dinyatakan oleh Awang Farouk Ishak dengan argumen belum semua soal UN diterima di 7 kabupaten/kota dari 15 kabupaten/kota. Hal ini menambah beban tekanan yang makin besar bagi para guru, siswa hingga orang tua. Yakin atau tidak, lihat saja hasil UN tingkat SMU sederajat tahun ini bakal mengejutkan.

Dari keterlambatan pendistribusian soal ini lah yang kemudian banyak pihak menuntut mundur pak Nuh sebagai Menteri. Diberbagai kesempatan ketika ditanya wartawan soal ini, beliau menyatakan bertanggungjawab. Masalahnya apa bentuk tanggungjawab itu? Sejak dulu pejabat kita sering bilang bertanggungjawab, nah apa bentuk tanggungjawab itu? Sayangnya keteladanan soal hal ini sangat minim bahkan bisa dibilang langka. Dalam ingatan saya, Mantan Menpora Andi Alfian Malanggeng melakukan aksi nyata bagaimana bertanggungjawab ketika dinyatakan tersangka oleh KPK.

Pada aspek lainnya, kedepan selayaknya setiap presiden terpilih tidak sekedar membuat kontrak dengan calon pembantunya tanpa disertai klasifikasi tanggungjawab. Sehingga ketika muncul masalah-masalah seperti yang dihadapi Mendikbud, Presiden tak perlu menyuruh-nyuruh berhenti. Di Indonesia sikap sungkan dan keteladanan memang harus mulai ditumbuhkan. Budaya malu ketika menjalankan program dan gagal perlu dimulai.


0 komentar:

Posting Komentar